Seperti sudah menjadi siklus, setelah efek gaji 13 mereda dipastikan akan muncul pertanyaan-pertanyaan soal kelanjutan proses tunjangan kinerja terutama pada 23 K/L yang sedianya direalisasikan tahun ini.
Untuk kesekian kalinya simak dulu proses persetujuan tunjangan kinerja:
- Menteri PAN dan RB selaku Ketua TRBN akan mengirimkan surat ke Menteri Keuangan untuk menyampaikan K/L yang sudah diverifikasi lapangan dan sudah memperoleh Berita Acara Validasi Job Grading, disertai dengan lampiran hasil verifikasi lapangan dan Berita Acara Job Grading.
- Ditjen Anggaran akan mengundang K/L dimaksud untuk mengecek efisiensi dan optimalisasi anggaran yang dilakukan K/L, serta melakukan perhitungan anggaran yang diperlukan untuk tunjangan kinerja
- Jika K/L dapat memenuhi seluruh anggaran tunjangan kinerja dari hasil efisiensi/optimalisasi anggarannya, maka pembahasan dapat dilakukan oleh K/L dengan Komisi DPR yang terkait. Namun jika diperlukan tambahan anggaran, maka pengajuan harus dilakukan oleh Menteri Keuangan kepada Badan Anggaran DPR.
Kata kuncinya disini adalah persetujuan DPR, jadi selama belum ada kata sepakat dari DPR Perpres belum akan ditandatangani meski draft sudah dibuat (Draft perpres dipersiapkan Team RBN). Pembahasan dengan DPR bersifat terbuka sehingga publik bebas untuk mengikutinya.
Soal TMT juga baru akan jelas diketahui pada saat pembahasan dengan DPR tersebut, setagu.net tidak mempunyai informasi mengenai TMT ini dan pastinya rekan-rekan lebih paham tentang info yang menyangkut remunerasi di instansinya masing-masing.
Lalu kapan pembahasan dengan DPR dimulai? Tergantung kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Tahun lalu persetujuan DPR untuk 20 K/L dilakukan pada bulan September, tepatnya tanggal 4 Sept 2012. Perpres ditandatangani presiden tanggal 17 November 2012, jadi ada jeda waktu 2 bulan lebih semenjak persetujuan DPR.
Tolong baca post/artikel dibawah ini:
1. Penentuan Job Grade Tunjangan Kinerja
2. Mekanisme Pembayaran Tunjangan Kinerja 2012
untuk lebih memahami alur persetujuan tunjangan kinerja dan terutama coba simak komentar-komentar dari pembaca maupun dari admin. Karena banyak sekali pertanyaan yang sama sudah terjawab disitu, mulai dari grading jabatan, penganggaran, pembahasan DPR, terbitnya Perpres sampai pencairan tunjangan kinerja. Termasuk komentar yang mewakili situasi saat itu, yang akan rekan-rekan alami nanti.
Selamat menunaikan Ibadah Puasa bagi yang menjalankan
Mohon maaf lahir dan bathin
setagu
Discussion about this post