kenapa besaran tunjangan fungsional PMG (pengamat meteorologi geofisika) BMKG paling kecil diantara jabatan fungsional lainnya sudah 20 tahun tidak mengalami peningkatan berdasarkan perpres nomor 56 tahun 2007 :
PMG ahli madya : 700 ribu
PMG ahli muda : 450 ribu
PMG ahli pertama : 300 ribu
jumlah ini sangatlah kecil & tidak manusiawi jika dibandingkan jabatan fungsional lain
Ass. Izin bertanya. Apakah bisa kita pindah instasi, semisal kita pns dari kemhan tetapi ingin pindah ke instansi kemendikbud ristek? Mohon bantu dijawab dan pengarahannya untuk perpindahan hal tersebut. Terimakasih sebelumnya
Maaf ralat maksud 13 k/l yang tahun 2018 naik tunjangan kinerjanya…apakah LIPI juga naik tukin nya…mohon info setagu….soalnya kabar kabar nya LIPI ikut naik juga tukin nya si tahun 2018 ini..betul kah..?
Katanya selain dari 17 kementerian dan lembaga…yg naik tunjangan kinerjanya…masih ada lagi lembaga yg naik juga tunjangan kinerja nya yaitu lembaga ilmu pengetahuan indonesia…betul setagu
Kabar gembira buat PNS yang menduduki Jabatan Fungsional Khusus, tahun 2017 ini memperoleh kenaikan tunjangannya sesuai dengan Perpres :
– PERPRES No. 6 Tahun 2017 untuk Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman
-PERPRES No. 7 Tahun 2017 untuk Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan
– PERPRES No. 9 Tahun 2017 untuk Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer
– PERPRES No. 12 Tahun 2017 untuk Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian
– PERPRES No. 15 Tahun 2017 untuk Tunjangan Jabatan Fungsional Arsiparis
Ass. Izin bertanya. Apakah bisa kita pindah instasi, semisal kita pns dari kemhan tetapi ingin pindah ke instansi kemendikbud ristek? Mohon bantu dijawab dan pengarahannya untuk perpindahan hal tersebut. Terimakasih sebelumnya
LEPTC (Lembaga Edukasi Pembangunan Training Centre) Adalah sebuah lembaga yang mengadakan Pendidikan dan Pelatihan, Workshop, Bimbingan Teknis, UJIAN sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, In House Training dan Seminar bagi instansi pemerintah maupun swasta dengan didukung oleh para professional dari berbagai latar belakang disiplin ilmu serta pengalaman dibidangnya masing-masing.
om setagu selamat pagi saya salah satu pegawai yang kemarin K/L nya dinaikan tunjangan kinerjanya oleh pemerintah melalui perpres yang TMT pembayaran terhitung bulan Mei 2015 dan pada saat bulan desember kmarin ternyata tidak bisa cair dikarenan adminnya yg tidak lengkap. nah yg ingin saya tanyakan apakah kemungkinan rapelan itu hangus artinya kembali ke negara atau bisa dicairkan di tahun selanjutnya. mohon infonya mas setagu. tks
Yth. Mas Setagu. Pengalaman dari kenaikan Tunjangan Kinerja tahun 2015, sebenarnya patokan 60% atau 70% dari Tunjangan Kinerja dari Kemenkeu yang mana?. Kalau nggak salah Tunjangan Kinerja di Kemenkeu terbaru sesuai Perpres No. 156 Tahun 2014 tanggal 17-Oktober-2014 berlaku mulai Juli 2014 terdapat 27 KELAS JABATAN. Sementara kebanyakan dari Kementerian/Lembaga yang mendapat kenaikan Tunjangan Kinerja 2015 terdapat HANYA 17 KELAS JABATAN. Bagaimana mengkonversikannya?… Terima kasih tanggapannya. Wassalam. Hendik Suwoto – BATAN
Yth. Bang Setagu, Dari posting-2 sebelumnya, setahu saya yang mengajukan kenaikan tunjangan kinerja pada tahun 2015 adalah 19 instansi (termasuk POLRI & TNI). Persetujuan oleh Menteri Keuangan “dengan ijin prinsipnya” akhirnya HANYA 13 instansi (tidak termasuk POLRI & TNI, karena Perpresnya sudah keluar duluan). Tiba-2 pada akhir oktober ada pengumunan instansi (Kementerian/LPNK) yang tidak diajukan kenaikan tunjangan kinerjanya (tidak termasuk 13 instansi yaitu Kemenko-PMK dan Kemenko-POLHUKAM) tetapi muncul dahulu. Apa kedua Kemenko ini special atau bagaimana “koq tiba-2 nonggol Perpresnya”…! Mohon Pencerahan…
Satu lagi, mohon urutan (sorting) komentar…yang lama ditaruh dipaling bawah dan yang baru dipaling atas…agar kita enak bacanya…tidak harus scroll sampai ke bawah untuk lihat komentar yang baru….
Tahun ini ada 19 K/L yang diajukan naik tukin-nya, setelah sebealumnya melalui proses evaluasi sebelum diajukan ke Kemenkeu utk penghitungan kecukupan anggaran.
Berdasarkan hasil evaluasi ada 4 skema besaran tunkin yang berbeda
1. TNI
2. Polri
3. Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, BMKG dan BKN
4. 13 K/L
Kemenkeu mengeluarkan izin prinsip berdasarkan skema tadi. Jadi izin prinsip ada 4 surat berdasarkan besaran tunjangan kinerja. jadi surat pertama ditujukan ke TNI, surat kedua ke Polri dan sterusnya.
Jadi tidak benar Persetujuan oleh Menteri Keuangan dengan ijin prinsip hanya untuk 13 instansi. Ijin prinsip Polri sudah di posting, Lihat setagu.net/persetujuan-prinsip-kenaikan-tunjangan-kinerja-polri/. Kemenko polhukam dan Kemenko PMK juga ada izin prinsipnya.
Mungkn yang paling banyak jadi pertanyaan teman2 saat ini, bagaimana dengan 7 K/L yang belum terbit/rilis Perpres-nya.
Admin secara pastinya kurang tahu, karena ada info beberapa kementerian tidak jadi naik tunkin-nya karena penyampaian LHKSN (LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGERA) di instansinya ternyata masih dibawah 70%.
pagi mas setagu apakah memang yang didahulukan keluar perpresnya itu kementrian dahulu lalu di ikuti oleh lembaga2, karena kalo kita lihat perpres 108 s.d 114 itu kementerian semua sementara satupun lembaga belum ada keluar perpresnya…sharing dong mas infonya…………..
Salam kenal pak, apakah metode HGCP cocok untuk digunakan di instansi pemerintah utk levelling dan utk kompensasi?? Bolehkah saya belajar lebih banyak? Thanx
Mas Setagu…mengenai penentuan kelas jabatan aturan tiap instansi berbeda ya mas? Contohnya…kalo di Depag, kelas jabatan S1 grade 7 D3 grade 5…terus di BPS kelas jabatan pukul rata digrade 7 tanpa memandang status ijazah(kecuali mempunyai jabatan) dan di menristekdikti( dulunya kemendikbud) khususnya di Fakultas kok semua dipukul rata grade 5 termasuk yang sdh golongan III/b ( kecuali mempunyai jabatan)…mohon penyegarannya ya mas setagu…terima kasih…
siapa yg bilang di BPS gradenya sama! yang gradenya sama itu untuk posisi Koordinator Statistik Kecamatan,di POSISI 7 walaupun dia S2, kalo untuk yang lain walaupun dia S1 tetap berbeda tergantung apakah Fungsional Khusus Statistisi AHLI atau TRAMPIL atau Fungsional Umum
Malam om,
Dapet info kalo dari 13 K/L yang telah disetujui prinsip kenaikan tunjangan kinerjanya, hanya 6 K/L yang disetujui Kemenkeu namun masih harus menunggu keluarnya Perpres untuk kepastiannya, apakah ada info om terkait 6 K/L ini ?
@firman
Tahun ini ada 19 K/L yg disetujui kenaikan tunjangan kinerja, Kemenkeu sudah dalam posisi menyetujui dibuktikan dg adanya surat ijin prinsip.
Format suratnya ijin prinsip Kemenkeu setiap K/L dengan besaran tunjangan kinerja yang sama lampirannya digabung. Sebagai contoh 13 K/L besaran kenaikannya sama, maka lampirannya juga ditujukan pada 13 K/L tersebut.
Selain 13 K/L, terdapat 6 K/L lainnya yakni Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, BMKG, BKN, TNI/Kemhan dan Polri. Infonya 6 K/L tsb sdh ditandatangani Perpresnya (TNI dan Polri sudah diterbitkan) sedangkan 13 K/L lainnya masih di Setneg tinggal menunggu ditandatangani Presiden.
Namun untuk kepastiannya tunggu saja perkembangannya ..
apa kabar om….?
sudah ada kabarkah tentang 13 KL yang tahun ini naik tukinnya…?
sudah banyak yg punya pict surat kemenkeu tentang kenaikan tukin 13 KL yaitu Kem. Perdagangan, Kem. Perindustrian, Kem. Kelautan, Kem. BUMN, Kem. Perhubungan, Kem. Kesehatan, Kem. ESDM, Kem. Pertanian, ANRI, Batan, BPS, LAN, LIPI.
TMT 1 mei 2015, jika bener alhamdulillah, jika bukan, belum rejeki, ada info nya kah om…?
Berharap seperti kenaikan K/L lain tahun 2014 ya..
Memang nominal lebih kecil khususnya grade 7 ke atas
Namun dg situasi ekonomi seperti sekarang ini, penyesuaian ini patut di syukuri
Tenang Pak nzie jangan khawatir memang tinggal ptnbh saja yg blum keluar tukinnya… tp sdh dianggarkan pak tinggal realisasinya krena ptnbh itu punya statuta kwajiban dengan pegawai yg non pns. Mdh2an bisa bermanfaat info ini.
mas setagu gimana dengan Tendik di PTN BH,Tukin yang bulan juli-desember sampai saat ini belum di bayar,masikah ada atau memang tidak ada lagi.terima kasih
mas mau tanya, apakah ada regulasi yang mengatur untuk kementerian yang telah mendapat remunerasi seperti di kementerian pendidikan tinggi dan riset dulu gabung kemdikbud dikarenakan ada pihak yang tidak mendapat remunerasi seperti dosen berusaha untuk mengajukan perubahan terhadap usulan remunerasi (mengajukan kembali perubahan) yang bisa mengakibatkan kerugian bagi kami karyawan yang bekerja di bawah Perguruan Tinggi (PT), karena di PT yang menduduki eselon / jabatan tinggi adalah para dosen, dimana yang dipikirkan sepertinya hanya kesejahteraan dosen saja tanpa memikirkan kesejahteraan karyawan yang menunjang pekerjaannya. apakah ada regulasinya dimana remunerasi dapat diganti dengan dana blu pt dimana jumlah nominalnya lebih kecil dari grade yang telah ditentukan dari kelas jabatan menpanrb? atau dimana dana remunerasi bisa digabung dengan dana blu, misal karyawan dapat remunerasi dari pusat, sedangkan dosen dapat dari BLU? dan adakah regulasi yang mengatur tentang besaran nominal apabila harus ke blu pt, memakai besaran stndar kelas jabatan atau tergantung pt itu sendiri.
Atas waktu dan perhatiannya saya ucapkan terima kasih
Situasi anda sama seperti yg saya alami disini mbak ruise :)…untuk mas setagu untuk proses pengajuan remunerasi ptn blu ke kemenkeu apabila disetujui,,aaamiinn,,kira2 butuh waktu brp lama untuk bisa cair ,,terimakasih
Kalo kita Melihat di SBU (standar Biaya Umum) 2015 uang makan pns naik menjadi 35 rb dari 25 rb perhari nah apakh hal tersebut berlaku mulai bulan februari ini mas.
selamat sore pak setagu mau tanya kan uang makan pns tahun 2015 naik dari 25 rb ke 35 rb..nah pertanyaan saya kira kira pada bulan berapa kenaikan tersebut dapat direalisasi oleh pemerintah dan dapat diterima oleh kami sebagai pns. terima kasih.
uang makan diberikan setelah ada pertanggungjawaban bulan bersangkutan, jadi untuk bulan Januari diberikan pada bulan Februari begitu seterusnya (kecuali bulan DesemberR.
Saya PNS pusat yang berkeinginan mutasi ke Dinas Perindustrian DKI, karena saya tidak punya teman, kenalan mohon bantuanya syarat2nya apa, bagaimana cara mengajukannya, terima kasih atas bantuan dan kerjasamanya.
NB. Kalau ada yang bisa memfasilitasi kami ucapkan terima kasih.
mohon maaf mas, saya pns setjen kpu. mnurut kabar dari tmn2, katanya persetujuan remunerasi setjen kpu udah keluar. katanya yang udah disetujui sebesar 45% dan dibayar tmt bln juli 2014.
jika mas berkenan, saya mohon infonya.
demikian & terima kasih….
Pak Setagu, maaf nih bukan masalah renum. tp saya ingin tau apakah boleh mutasi pns propinsi ke pns dephan?
Tolong infonya, kal boleh bagaimana prosesnya.. trimakasih
Assm adik setagu, Terima kasih atas sharingnya terkait tunj.kinerja Kemendikbud. ada informasi terbaru, kbtulan ada pejabat dari Lembaga kami baru dtg dr sosialisasi ttg proses realisasi tunkir . beritanya msh ada penyesuaian grade dr msg2 jabatan fungsional umum yang ada skrg ini.karena antara satu perguruan tinggi dgn perguruan tinggi yang lainnya ada berbeda. jadi oleh karenanya pembayaran tunkir diundur sampai akhir tahun 2014 ini. mohon infonya yang lebih pasti ya adik,thanks n wass…..
Terima kasih, Bu Sri..
Berarti kendalanya karena adanya perbedaan grade antar PTN shg perlu dipersamakan dulu dan diundur sampai akhir tahun. Karena sampai saat ini spt yang disampaikan temen-temen di forum ini tunkin di PTN blm cair2 juga.
Segi positifnya berarti tabungannya (aka rapelan) lebih nendang kan Bu… 🙂
Bu Sri, admin hanya menyampaikan informasi yg sebatas admin diketahui saja, shg info dari intern K/L tentunya lebih valid.
salam
mas stagu, maaf sy mau tanya, sy gol III/d, sarjana, bekerja di perpustakaan fakultas tp belum fungsional ( blm pustakawan) semua teman sy yg diperpustakaan blm pustakawan. bagaimana penentuan gradenya apakah mengacu pd pustakawan sesuai golongan/jabatan atau bagaimana? terima kasih
untuk mas/mbak admin, kalo saya baca comment2 disini kok isinya pada provokatif ya, mohon disaring dulu deh, sehingga comment2yang tampil tidak provokatif alias tidak saling menjelekkan…Trims…
Mas setagu. SKP bisa berubah tidak? Kemarin SKP saya pengadministrasi. Sekarang pekerjaan saya di penyusun bahan dan laporan. Apakah bisa berubah? Kalo bisa per kapan dirubahnya? Terimakasih
malam om…apa kabar…?
mau tanya om…apa sudah ada kabar tentang hasil Lakip K/L oleh BPK tahun 2013 untuk K/L?
jika sudah ada mohon daftarnya bisa diposting om…
@firman
kabar bagus 🙂
Kalau yg dimaksud LHP Laporan Keuangan K/L tunggu setelah disampaikan BPK ke DPR. Sesuai UU bulan Juni harus sudah disampaikan ke DPR, tunggu saja
Berdasarkan info yang berkembang saat ini Remonerasi PNS PTN kemendikbud periode januari 2014 akan di bayar bulan juli 2014 selama enam bulan apa benar, mohon info mas setagu atau teman-teman PNS PTN kemendikbud, wow….. kalau benar mantap tu dideposit 6 bln lumayan bunganya. perpres aja memerintahkan di bayarkan setiap bulan
ikut numpang bertanya nich …… apa benar …. seperti staf adminstrasi di sebuah unit kerja SMA Negeri dibawah departemen pendidikan kabupaten mojokerto.. tidak dapat remunerasi seperti yang seperti lain . mohon informasinya …. suwun pak …
untuk temen2 PNS kemenag nampaknya harus istigosah nih…. menterinya aja udah nggak peduli sama PNS-nya, mikirinnya cuma untuk dirinya… sebaiknya didoain apa buat kangjeng menteri yg tak peduli ini… maaf sekali kasar bahasa saya, keselnya bukan main sama YTH Bpk SDA, atw bisa juga dia sengaja ditempatkan di kemenag agar tetap kacau…. dan mudah menyengsarakan PNS kemenag…. semoga saja…
O yaa mas setagu mohon juga ?ï invormasikan bagaimana cara perhitungan atau menentukan berat ringannya beban 1 pekerjaan ?ª?? berkaitan dengan remonerasi misal mengonsep ~ proses pengetikan surat~paraf pimpinan~ penandatanganan~penomoran dan pengecapan poinnya berapa mas mohon pencerahan terima kasih
Mas setagu mohon dipostoing juga perbandingan gaji pns, gaji anggota DPR RI,DPRD Prov/ kab/kota, menteri,Gubernur/bupati, komisi-komis ?ï seluruh indonesia jangan PNS aja ?ª?? ?ï jadi berita ?ª?? penomenal bahwa PNS paling sexy menghabiskan uang negara dalam apbn, setau saya uang negara φ??? ?ï korupsi oleh elit politi, seperti anggota DPR, menteri gubernur,wali kota, bupati, ini kan ?ª?? diusung oleh partai dan sedikit sekali pejabat karier duduk ?ï birokrasi pemerintah jadi guberdur/wali kota/ bapati tesandung korupsi, kebayakan diangkat jadi gubernur/walikota/bupati karena pengusaha uang banyak masyarakat miskin bisa dibeli lalu duduk tapi tidak tau sistem pemerintahan karna birokrasi ?ï pemerintahan beda dengan ?ï partai,sehingga PNS daerah korban politik oknum penguasa daerah, sebaiknya keuangan negara ?ï kembalikan lagi kepusat untuk menghidari perbedaan pendapatan sesama PNS, katanya bangsa indonesia, seluruh tumpah darah indonesia tapi ada jurang ?ª?? amat sangat tajam perbedaan antara pemerintah pusat dan daerah dan juga provinsi satu dengan propinsi lain sekedar masukan
assm, selamat pagi adik setagu, saya pns Kemendikbud, boleh minta informasi ttg bagaimana kelanjutan pencairan remun untuk tahun 2014 ini dstnya ? barang kali ada proses2 yang harus dilalui kembali atau jangan jangan gara2 pemilu nanti hal itu diundur. boleh bagi2 infonya ya dik…
Bu Sriwidani,
Masalah pencairan remunerasi tergantung pada kesiapan K/L yang bersangkutan, asal dokumen pendukung sbg syarat-syarat pencairan ke KPPN (pusat) terpenuhi maka tunjangan kinerja bisa segera cair. Bukti pendukung itu bisa berupa rekapitulasi absen, surat pertanggungjawaban mutlak dll. Dari pengalaman Satker yg baru menerima Tunkin, awal-awal biasanya diterima 3 bulan sekali selanjutnya pasti sebulan sekali.
Bukan masalah tunkin dibayar per 1 bln atau 3 bln. Yg sangat bermasalah adalah pemberian tunkin secara asal2an, bukan lg berdasar kinerja spt yg digembar gemborkan. Suatu kedholiman, kalo bgt.. menjelang pemilu, berhati2lah memilih pemimpin.
Mulai tahun 2014 ini pemberian tunjangan kinerja harus berdasarkan SKP (Sasaran Kerja PNS) dan itu wajib bagi semua K/L. PNS akan membuat kontrak pekerjaan antara pimpinan dan staf sebagai sebuah kontrak pekerjaan yg disepakati kedua belah pihak.
Isi dari SKP sangat detail dan parameternya berupa angka-angka sehingga bisa dinilai pencapaiannya setiap periodik. Dalam pengisian PNS harus hati-hati dalam mengisi target pekerjaan yg ingin dicapai, karena realisasinya akan menjadi penilaian.
Nah, dari SKP ini pimpinan akan menetapkan grade berdasarkan bobot kerja yg tertuang dalam SKP. Jika akhir periode realisasinya kurang maka bisa saja turun grade-nya atau sebaliknya jika pekerjaan melebihi bisa naik ke grade yang lebih tinggi.
Tentu saja akan ada permasalahan pada tataran pelaksanaanya, namun dibandingkan sebelumnya yang 80% hanya berdasarkan absen, ini suatu kemajuan yg cukup drastis. Disamping itu SKP bersifat transparan, artinya PNS dapat melihat grade PNS lain dan dpt membandingkan dg pencapaian kinerja dirinya.
Beberapa Satket sdh berjalan dan gilirannya semua Satker di Kementerian Lembaga harus menggunakan SKP untuk dapat menerima Tunkin.
mas setagu SKP itu berlaku untuk tukin atau remun BLU karna di rsmh palembang remun blu kami berdasarkan skp padahal kami tidak dapat tukin kemenkes dan para pejabatnya selain remun dapat tunjangan juga apakah sesuai dengan uu tentang rs blu tks
Kok sunyi senyap tunjangan kinerja 2014 ini. Sebenarnya kpn dibayarkan? Apa cuma kemendikbud ajah nich yg blm dibayarkan atau 27 KL lainnya jg sama blm dibayar yg tahun 2014 ini?
Saat ini Begitu sunyi dan senyap baik di dunia nyata maupun maya.
Sampai saat ini tdk ada hiruk pikuk dlm pembuatan SKP serta perubahan dlm hal kinerja pegawai. Di luar itu semestinya kinerja, grade/tunjangan tdk bisa dihubung2kan dng jabatan tertentu. Saya yakin bila penilaian betul2 berdasar kinerja maka grade pegawai non jabatan fung tertentu (mis: dlm penelitian/perekayasaan) akan bisa di atas grade peg dng jabatan tertentu. Tetapi dng system KASTA sekarang ini apa itu bisa terjadi?
pak mentri kenapa tambahan untuk guru wali kelas enggak diakui untuk nambah jam biar genap 24 jam…….. kl guru sudah umur diatas 50 th harus mengajar 24 jam sudah loyo……. yang benar aja pak harus 24 jam …….!!!!!!!
BUP mengacu pada UU ASN, UU ASN sudah disahkan oleh DPR dan ditandatangani Presiden. Petunjuk teknis sudah dikeluarkan BKN (silahkan browsing di situs ini), PNS semua instansi termasuk PNS kemenhan mengikuti aturan dari BKN ini. Untuk ST kemenhan coba tanya ke Satker bersangkutan
Kalau dasar pemberian tunjangannya bukan kinerja, tdk akan ada perubahan ke arah kemajuan kinerja (beban kerja, resiko dan prestasi) tetapi malah ineffisiensi waktu, energi dan uang. Saat ini peniliaian (:pd lembaga Litbangyasa) terpaku pd JAM KEHADIRAN dan TINGKAT JABATAN yg sebenarnya TDK berbanding lurus dng KINERJA.
Telah banyak PNS telah menerima Remunerasi, namun kinerjanya masih tetap nihil atau masih mengecewakan, salah satu contoh bahwa SK Gaji Berkala saya sejak Tahun 2009 belum ada yang terbaru, masih menggunakan SK Berkala Tahun 2009 dan SK Kenaikan Pangkat terakhir adalah Tahun 2007 alias mentok.
Pak Setagu mohon infonya tentang tata cara kenaikan remunerasi, apakah harus merubah kembali perpresnya. atau ada pentunjuk lainnya.. makasih , mohon infonya.
Perubahan nominal tunjangan kinerja prosesnya hampir dengan persetujuan tunkin selama ini, pertama melalui penilaian TRBN apakah layak naik atau tidak berdasarkan pelaksanaan RB di K/L-nya. Setelah dilaporkan ke Ketua TRBN (Wapres) utk persetujuan, diadakan simulasi anggaran dg Kemenkeu baru di ajukan ke DPR. Jika besarannya berubah, Perpresnya juga harus diganti. Sampai saat ini hanya BPK saja yang pernah mengalami kenaikan tunjangan kinerja, lainnya belum.
Salam Pak Setagu,,saya mau bertanya di k/l saya gosipnya akan ada kenaikan tunjangan kinerja yang sebelumnya tingkat prosentasenya 43% dan akan naik menjadi 70 % nah yang saya ingin tanya bagaimana proses perjalanannya, jika kenaikan itu memang betul ada. makasih
mengapa penerimaan remunerasi kemdikbud 2014 hanya 47% ?………….. bagaimana caranya agar bisa mencapai 100% ?…….. jangan2 nanti malah anjlok jadi 0% dong…………………….hehehehe
dosen pada mau protes padahal sudah dpt tunjangan fungsional, sertifikasi (1 bulan gaji), proyek penelitian milyaran yg dikorupsi, dpt honor ujian mhs, honor bimbing mhs. dasar dosen kucluk tidak bersyukur
Sudah waktunya pejabat kemenag di pusat dimutasi ke darah-daerah, kalo perlu ke KUA kecamatan, cukup 6 bulan saja, rasakan dan bandingkan antara peg.kemenag yg punya embel2 pegawai pusat dengan pegawai daerah (pemda). apalagi didaerah yg terpencil, jangan harap sanggup bawa mobil, buat isi bensin motor aja mikir.
sukur hamdalah bila remon keluar di awal 2014,bagi pns di lingkungan pemkab.jangn guru dapet sertifikasi sedangkan kita yg ada di skpd2,daerah mendapatkan apa,dari sekian tahun bekerja,mudah2an bapak presiden yg terhormat mampu memberikan kesejahteraan untuk kita semuah pns yg di lingkungan pemkab masing2 daerah dapat mersakan kebahagiaaan…aamiiin…ya alllah…
Nasib deh buat staf yg ada di lingkungan kelurahan gk dpt remunerasi sdh gk dpt uang lauk pauk kerja diuber buat kejar persentase pajak pbb org dispendanya enak enak dirumahnya nunggu hasil setoran apesss buat staff
Terima kasih ya pak setagu atas penjelasan yang pasti, semoga kalau sudah di tangan remon nya bisa digunakan yang bermangfaat ini masalah waktu aja ya…..sekali lagi terima kasih…..jadi tenang….
pemborosan saja !!! kenyataan dilapangan masyarakat tetap miskin, anak didik kian tak bermoral, orang sakit banyak terlantar, hakim2 masih korup !!! kebutuhan hidup masih import !!! pendidikan, kesehatan, pertanian, hukum, ekonomi, keamanan dsb, yg kenyang hanya pegawainya, hanya pemborosan !!!
SEPERTINYA KEMENAG KEMBALI DIANAKTIRIKAN, INI SANGAT MENYAKITKAN, PAK MENTRI ADA APA SEBENARNYA ? KENAPA KEMENAG SEMAKIN DISAKITI DAN DIBIARKAN TENGGELAM DALAM MASALAH KESEJAHTERAAN PEGAWAINYA? APAKAH SEMUA PNS KEMENAG HARUS MOGOK? INGAT PAK, JIKA PERMASALAHAN NIKAH ADALAH KENDALA, LANTAS KENAPA HINGGA KINI BELUM DIPUTUSKAN DPR AGAR NIKAH GRATIS ATAU BIAYA PENCATATAN NIKAH DINAIKKAN MENJADI 500 RIBU ATAU LEBIH? TOH KITA TAHU BAHWA ZAMAN SEKARANG INI TIDAK ADA YG NAMANYA GRATIS, UNTUK MENDAPATKAN SIM YG BERLAKU 5 TAHUN SAJA LEBIH DARI 50 RIBU ! DAN JANGAN LUPA BAGAIMANA PERBANDINGAN BIAYA NIKAH DI KUA DENGAN DI GEREJA. JANGAN HANYA UMAT ISLAM YG DISOROTI !
BETUL, SANGAT MENYAKITKAN, JANJI DARI TAHUN 2011, SEKARANG SUDAH 2014, SUDAH DAPAT WTP, AH, PERCUMA AJA CAPEK2, SANGAT MIRIS KALAU LIAT TETANGGA SEBELAH, WAH, WAH, WAHH, PUNYA KENDRAAN DINAS, BERMACAM TUNJANGAN. ? HA HA HA, KITA TAHULAH KENYATAAN DILAPANGAN, BUKTINYA SAJA HINGGA HARI INI MASYARAKAT MASIH HIDUP DALAM KESUSAHAN, IMPORT INI-ITU, HARGA OBAT MASIH DIATAS HET, HAKIM MASIH KEDAPATAN MAIN, DANA BOS, ROMBEL, HARGA PAKAIAN SERAGAM SEKOLAH, BAYAR PAJAK, PROYEK2 GEDUNG PEMERINTAHAN, JALAN YG MASIH BOLONG2 DAN RAWAN KECELAKAAN, AAAAAAAAH, POKOKNYA CAPE DECH.
Nampaknya negara dan pemerintah sedang menunggu protes dosen seluruh Indonesia melihat ketidak adilan……. dosen-dosen pns tidak dianggap sebagai PNS……padahal judulnya Tunjangan Kinerja PNS……….siapa yang menyangka ada diskriminasi semacam ini?
mengapa hingga kini blm terealisasi pak? dana pesangon utk pensiunan. saya menunggu sampai pensiun. THT agustus lalu. ya Alloh maksud hati ingin berwiraswasta seperti rencana pesangon itu. tolong segera realisasikan pak/ para penguasa negeri ini. dengarkan suara hati wong cilik yg telah fokus mengabdi hampir 2/5 abad.
Mohon infonya ya pak,apa benar PNS Dosen tidak menerima remunerasi?padahal jelas pada perguruan tinggi itu mesin produksinya adalah dosen kan,mohon infonya ya,makasih 🙂
Kok penilaian ketercapaian RB antar instansi itu serasa aneh, ada instansi yg jelas2 bobrok byk koruptornya nilainya bagus, tp yg bermasalah pd hal2 cabang yg belum sempatntersosialisasi langsung dinilai. Buruk.gmana sih?perangkat2 nya aja yg belum tersosialisasi jd kemaren administrasi nya gak siap gak sempurna…kasian bpom ya pdhalmyg lain nyata korupsi
Remunerasi gaji 2013 alhamdulilah….tapi remunerasi harga2 juga tidak tertahan tinggi peningkatannya…apalagi di bulan Ramadhan ini termasuk remunerasi BBM ….ada manis ada pahit jadi adanya remunerasi itu tetap hambar….
😯 😯 😯 dan bagi teman2 di kemendagri tenang aja bro …katanya mulai bulan juli 2013 akan terhitung mulai pembayaran….amin selamat berkarya dan berjuang hingga titik darah penghabisan demi kemajuan NKRI…merdeka bro… 😎 😎 😎 😎 😎 😎 😎
bagi teman2 yg dah dapet tunkin…selamat deh 😛 semoga kinerjanya meningkat…dan yang sedang proses pengajuan dapat tunkin 😳 sabar ya..semoga cepat disetujui…dan bagi yang belum disetujui alias diproses ulang…mungkin anda belum beruntung kali ini coba lagi bro…heheheh 🙄
dlm rangka feform birokrasi, remun pemda ditanggung APBD dr daerah masing sesuai kemampuan daerah, lain dg k/l yang remunnya ditanggung pusat, seluruh k/l aja blm kelar, apalagi pemda yg blm apa2, mimpi kalii
Mohon maaf bila tdk berkenan, Bicara renumerasi mengapa hanya PNS aja ?! kenapa yg guru honor tidak diberi ?? Gaji kami dg buruh pabrik jauuuh ,ibarat dipakai makan gaji per bln 3 hari habis ,belum biaya anak sekolah ?/ BOP ?? BOS .. ” ya Tuhan berilah ketabahan pada hambamu ini,..sdh 13 th aku jalani jd g hnr ,Engkau tahu apa yg ada dlm benakku, sisipan kalbuku ,meronta, menunggu ilham-Mu “.
saya yang pns aja belum ya padahal kita juga suda WTP msh dikatain birokarasi kurang oke, yang disclaimer aja sudah pada remon ya …. ga syirik lho cuma koment doang …..oke
Kapan dunk tunjangan kinerja untuk KL2 yang sudah menerima renumerasi 2012 lalu? Sampai dengan bulan in belum dibayarkan sejak Januari 2013…….katanya mei tp mundur karena uangnya dipakai utk kompensasi bbm……terakhir denger berita oktober 2013…..knp bisa begini sich? Perencanaan yg gak matang banget dech……jangan2 mundur lagi hingga desember 2013….apakah kita menjadi korban pencitraannya penguasa menjelang 2014 nich…..jangan gitu donk. Dzalimi banyak pns yang notabene org kecil……..kita udah gak perlu janji tapi kita butuh kejelasan plus aksi dgn dibayarkannya tukin itu…….
Makasih mas buat info2 pentingnya..saya malahan lebih tau duluan lwt postingan mas daripada indi satker saya..Saya ?ªª? tanya kalo satker BLU itu gimana mekanisme pembayaran remunerasinya??soalnya banyak gosip yang beredar ??????????? dana BLU kami tidak dapat mencukupi tunkin seluruh pegawai satker,,menurut mas gimana??
Syarat penting remunerasi Satker BLU adalah kemampuan keuangan, jadi kalau kondisi keuangan tidak mencukupi kenapa harus dipaksakan dan pasti Kemenkeu yg memberi persetujuan tdk akan approve. Sebenarnya sdh ada aturan dari Kemenkeu soal mekanisme pengajuan remunerasi satker BLU, googling saja.
Kalau satker BLU-nya RS sebenarnya masih ada hak karyawan yg masih diterima yaitu insntif/jasa.
Satu lagi bila K/L yg membawahi sdh menerima tunjangan kinerja, tdk boleh ada duplikasi harus memilih salah satu remunerasi BLU atau dari K/L.
Asal persayaratan sdh terpenuhi mis SK Jabatan fungsional tsb, KPPN juga pasti akan membayarkan krn dasar hukum sdh jelas, koordinasikan bendahara dg KPPN.
selamat pagi mas setagu, ijinkan saya menyampaikan apresiasi kpd anda atas komentar2nya yang bijak, saya yakin anda orang yang banyak tau akan beberapa isu seputar remunerasi,kenaikan gaji pns dsb. mudah2an info dari anda selalu dapat memberi pengetahuan yang positif untuk kita para abdi negara.himbauan saya buat semua piha yang berkepentingan dalam hal ini marilah kita sabar karena saya yakin ada sang MAHA PENGATUR DI ATAS SANA yang mengetuk hati para pejabat negara pembuat keputusan untuk berbuat demi rakyat khususnya para abdi negara.
Nakes gak manusiawi ya….. kok tega sengaja meningkatkan angka kesakitan dan angka kematian… wahai Pak Pejabat yang berkompeten….remun yang tidak adil akan mengakibatkan Indonesia kacau balao…., ada yang terbahak2 semua keinginan keturutan karena banyak uang…. ada yang mengkis2 karena banyak hutang… oh Indonesiaku…jangan biarkan ketidak adilan merajalela……!!!
Saya PNS Adm, punya teman dosen yang belum S2 (super senior) jagfung Lektor. Sesuai UU Dosen minimal S2. Terkait dengan sertfikasi, apakh dosen ybs bisa diusulkan untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi?
Selamat malam Pak Setagu. Saya dosen PNS yang belum sertifikat dosen. kapan ya remun kami cair? mohon infonya, ini demi ketenangan di rumah. trims sebelumnya.
selamat sore pak setagu..? semoga pak setagu mau menjawab pertanyaan saya. apakah dosen juga menerima remunerasi..? mengingat dosen kan juga pegawai negeri sipil kemendikbud hanya saja tugas dan tanggung jawab sangat berbeda, bahkan lebih berat lagi. terima kasih saya tunggu jawaban pak setagu.
🙄 Selamat berkenalan Bapak Setagu….! komen-komen Bapak sangat membantu atas informasi yang saya butuhkan sebagai salah seorang dosen di kemendikbud saya dan teman-teman menunggu pembayaran remunerasi.. kapan cairnya bapak setagu..?
Terima kasih atas jawabannya Mas setagu.. kalau demikian andaikan dosen tidak dapat Remunerasi, lebih baik dosen pindah saja menjadi pegawai Adm kemendikbud, karena bukannya apa-apa, banyak sekali komen2 yg menyatakan kalau dosen tidak boleh menuntut remunerasi lagi dengan alasan2 yg tidak profesional tidakkah mereka tahu perbedaan tugas dan tanggung jawab dosen di bandingkan dengan pegwai Adm..? Andaikan memang benar tidak boleh ada duplikasi pembayaran tunkin, mohon dicarikan solusi terbaik bagi dosen.. kan tidak lucu, Besar pula Tunkin pegawai Adm dari pada tunjangan fungsional dosen atau sertifikasi dosen, apa indikator penilaiannya tunkin adm tersebut, kalau hnya sekedar absen,bukan tolok ukur untuk tunkin, karena jam tayang dosen mungkin lebih dari jam kehadiran yg dibebankan kepada pegawai adm tersebut. ( Tri Dharma Perguruan Tinggi) karena dosen bekerja siang dan malam, dalam kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Tolong di cermati kembali….!!
Bu Ayu yth, ibu jangan khawatir tersaingi oleh pegawai adm, karena tunkin untuk pegawai adm tidak sebesar tunj profesi dosen seperti yg ibu dapatkan, saya tahu persis bagi dosen yg sudah profesional mendapatkan 1x gaji pokok setiap bulannya dipotong pajak penghasilan, sedangkan tunkin untuk pegawai adm seperti kami besarannya tidak boleh lebih besar dari gaji pokok (merujuk pada usulan anggota DPR yg membahas RUU ASN seperti itu). Selain itu dosen juga bisa mendapat penghasilan tambahan dari hibah penelitian dan hibah-hibah lainnya, sedangkan kami hanya bisa mendapat tambahan dari uang makan & kalaupun ada kadang dapat SPPD itupun kesempatan dinas luar tidak sebesar para dosen. Jadi intinya kita syukuri saja bagian kita masing-masing. Kami para pegawai administrasi membutuhkan para dosen agar kegiatan kuliah dapat berjalan, dan dosen pun demikian, membutuhkan administrasi sebagai support system. Kalau ada pegawai adm bilang “enak ya jadi dosen” maka suruh saja dia jadi dosen selama beberapa waktu & rasakan beratnya tugas sebagai dosen. Demikian sebaliknya kalau ada dosen yg bilang “enak ya jadi adm, kerjaan gampang tapi dapet remun” maka suruh saja ybs jadi adm selama beberapa waktu & rasakan bahwa tugas adm tidak seringan yang dikira…
Untuk 20 satker yang tahun 2012 baru terima remun… Sampa saat ini bulan april 2013 kok ga ada kabar lg tuh remun dikeluarkan… padahal tahun 2012 udh cair walaupun di bulan desember… tapi tahun 2013 kok sampai sekarang ga ada kabarnya,….? niat ga sih bayarin remun…? masa th 2012 udah dibayarkan kok di 2013 belum keliatan…? tolong bang setagu lacak dong sampai dimana nih…
Kendalanya pasti di intern K/L tersebut, ini berkaitan dengan data pendukung seperti absen, pemotongan dll.
Lihat dulu apakah sudah ada aturan dari K/L tentang tata cara pemberian/pemotongan Tunjangan Kinerja. Awal-awal bisanya diberikan akumulatif namun selanjutnya akan diberikan per bulan, tenang saja 🙂
mo tanya, apakah satker di kemendikbud juga akan menerima remunerasi tahun ini? soalx di upt kami telah menerapkan absen finger print sejak 1 maret 2013 ini.Kalau iya realisasinya kapan? dan apakah remunerasi itu dimasukkan dalam dipa? masih menjadi tanda tanya kami semua karena juga belum ada dipa tersebut. Trims
Kemendikbud termasuk salah satu yg diusulkan tahun ini, prosesnya hrs melalui persetujuan DPR, dari pengalaman K/L yg sdh diusulkan ke DPR selalu disetujui.
Realisasinya juga tergantung timing pembahasannya bisa pertengahan atau akhir tahun. Pembahasan bisa antara DPR dg K/L terkait atau Menteri Keuangan dan keputusan terakhir di Rapat Paripurna DPR.
Spt pernah disampaikan prinsipnya tdk boleh ada duplikasi tunj sertifikasi dan tunj kinerja, kalau tdk ada tunj sertifikasi berarti berhak tunj. kinerja. Kemendikbud pasti sdh mengatur persoalan ini ketika tunjkin sdh disetujui.
Orang sdh gembar-gembor masalah remunerasi, yg pastinya kapan keluarnya pun belum tau…. (kira2 kapan ya, remunerasi Kemenkes keluar?….)besar kecil nominalnya gak masalah, yg terpenting keluar dulu uang remunerasinya….
Selamat Pagi Mas Setagu..!!
Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih atas jawaban yg diberikan untuk pertanyaan2 saya., dan namun ada sedkikit kesimpang siuran yang saya dengan akhir-akhir ini. dimana disalah satu posting saya juga membaca bahwa kemendikbud sudah layak untuk menerima remunerasi, dan saya juga sudah membaca grade-grade dr pembayaran tunjangan masing2 golongan termasuk juga grade untuk dosen. namun saya minta informasi yang terbaru dari mas setagu . apakah dalam pembayaran remunerasi di Kemendikbud tersebut dosen juga dapatkan mas ? mohon informasi yang jelas mas, terima kasih mas sebelumnya.
Salah satu prinsip tunjangan kinerja adalah tidak boleh ada duplikasi tunjangan kecuali untuk tunjangan fungsional atau tunj. struktural masih diterima bersama tunkin.
Coba baca tautan ini:
sekedar masukan: menurut saya kalau mereka yg dpt tunj fung msh juga mendptkan tunkin, maka hal itu sangat tdk adil dan berlebihan. kalau pejb struktural, msh bisa dipahami mendptkan tunkin krn memiliki beban tanggung jwb baik thd atasan, bawahan maupun pekerjaan. tetapi, pejb fung banyak yg bekerja hanya u jab n Angka Kredit. malah mereka tdk segan menolak tugas (program instansi) yg sekiranya mengganggu keg tulis menulis mereka atau tdk mendukung AK. shg yg terjadi, beban kerja cenderung dipikul oleh mereka yg malah tdk mndptkn tunjangan sama sekali krn dianggap tdk perlu mengejar AK.
PNS kesehatan daerah belum dapet remun nich kapan…??? kerja ogah ogahan ahhhh.. tapi absen hadir terusss biasa kucing kucingan… kapan remun kesehatan daerah niii…?
lagi lagi orang kesehatan pemda yg galau……remunnya lagi gosip untuk pns pusat yg galau orang pemda…..kasihan kasihannnn…..makanya pelayanan kesehatan di negara ini parah banyak nerima pegawai pegawai yg malas malasan….banyak kok yg gantiin diluar…
remunerasi tdk berarti sifat malas beberapa PNS akan hilang, bahkan bisa bertambah. krn keadilan yg hrs diwujudkan malah tdk ada. tunjangan fungsional peneliti yg begitu besar ternyata tdk dihapus untuk diganti tunj kinerja. bbrapa pejabat peneliti (yg blm tentu ada kegiatan nyata) mendptkan tunfung per bl dr 1,1 sampai 5,2 jt.
remunerasi tdk berarti sifat malas beberapa PNS akan hilang, bahkan bisa bertambah. krn keadilan yg hrs diwujudkan malah tdk ada. tunjangan fungsional peneliti yg begitu besar ternyata tdk dihapus untuk diganti tunj kinerja. bbrapa pejabat peneliti (yg blm tentu ada kegiatan nyata) mendptkan tunfung per bl dr 1,1 sampai 5,2 jt. itu blm kalau dpt tunkin. kecemburuan sosial ekonomi akan semakin besar…
Balikpapan masih wilayah kaltim.. †?????p?í?? ?ºQ beda banget jauh dibawah tabel tersebut tidak ????? uang kemahalan, uang laukpauk, uang olahraga… Kapan ?ªãª berlaku jg dibalikpapan..
bang toib@ kerja yg ihlas sj, yg penting gajinya barokah walopun kecil, palagi kemenag lg hot2nya kasus, jg om setagu jd gk tega mau njelasin kalo kemenag kynya blm lolos verlapnya…qiqiqi…
SETUJU.. dengan Komentar Mas Agus di atas biar ada perhatian dari pemerintah , akupun sudah ogah ogahan nanganin pasien karena tak adil n belum dapat perhatian dari pemerintah , AKU MENERIMA SMS DARI REKAN SESAMA PNS KESEHATAN terus terang aku pun TELAH MENELANTARKAN PASIEN DAN BIKIN PASIEN JENGKEL heheheh…. SIIIIPPP… terima kasih mas SETAGU…
Jangan malu maluin PNS kesehatan….bawa bawa nama pns kesehatan….sok banget…paling juga org kaya lu pns yg mata duitan….negara nggak butuh org kaya lu….mending keluar aja lu jadi tukang pijat….langsung dibayar sesuai tarif…..
kepada para pns kesehatan : semakin tinggi angka kematian / penyakit seperti yg anda ancamkan pada komentar anda,maka semakin jauh lah remunerasi dari diri anda,karena remunerasi hanya diberikan kepada orang2 yg mau meningkatkan kinerjanya bukan malah menurunkan apalagi dalam misi penuh amarah dan dendam seperti yang anda canangkan. Ingat bung, semua abdi negara punya peranan penting untuk bangsa ini,bukan hanya di kesehatan tapi juga instansi selain kesehatan juga penting perannya untuk bangsa. Yg nunggu remun bertahun2 bukan hanya anda bung, jutaan pns seperti saya juga menunggu tapi tidak perlu ancam mengancam ok!
TIDAK PERLU DEMO….., UNTUK PNS KESEHATAN TAPI TINGGIKAN SAJA ANGKA KEMATIAN DAN ANGKA KESAKITAN AGAR WHO (BADAN DUNIA KESEHATAN) MELIHAT DAN MENILAI BAGAIMANA KINERJA KESEHATAN BEGITU MENURUN DRASTIS , SMS KAN KE SELURUH PNS KESEHATAN DI SELURUH INDONESIA AGAR PEMERINTAH MEMPERHATIKAN NASIB PNS KESEHATAN… DI SATU RSUD KAMI MENDENGAR 6 ORANG MENINGGAL DALAM SATU HARI GARA GARA DITELANTARKAN DAN PASIEN SELALU DIRUJUK KE RS LAIN MUNGKIN DGN ALASAN PENUH TIDAK ADA TEMPAT , ITULAH BENTUK TUNTUTAN ? AKU BERALIH KE RUMAH SAKIT SWASTA SAJAAAA…. TQ
KESEHATAN BELUM ADA REMUNNYA YAAA… MUSTI BALAS DENDAM DONK PAKE CARA TERSENDIRI MENGURANGI BEBAN KERJA N MENGURANGI JAM KERJA N SEDIKIT MALAS… YAAA AKIBATNYA TAU SENDIRI LAAAAHHHH MENINGKATNYA ANGKA KEMATIAN N KESAKITAN… HAHAHAH….. SUDAH SMS AN KOK SESAMA PNS KESEHATAN DGN CARA MENGURANGI KEGIATAN KERJA N MENGURANG JAM KERJA SEHARI 3JAM DENGAN GAJI FULL SELEBIHNYA JAM ISTIRAHAT KU ANGGAP HADIAH REMUN (SAMA DENGAN MOGOK KERJA BERKEPANJANGAN)
.. IMBAS KHAN…. HAHAHAHAH….. 😆
selamat siang mas setagu, saya ikut nimbrug lagi ni…bgmn 20 K/L yang lain yang di dalamnya ada Kemendikbud katannya diproses th 2012 ini…itu artinya apa mas….coment dong….matur nuhun yo mas….
mbak sriwidani : saya juga PNS di lingkungan Kemdikbud tepatnya di salah satu PTN di Bandung, setahu saya kementrian dikbud diproses tahun 2012 adalah proses penilaian dan grading ke setiap pegawai di setiap satker, nah untuk realisasi (cairnya) ada kemungkinan tahun 2013, tapi itupun belum tentu di awal tahun. Kalau merujuk pada setiap keputusan pemberian tunj. kinerja di kementerian/lembaga lain yang sudah dapat, ada kemungkinan baru di bulan Desember ada keputusan dari Presiden untuk pencairannya… mari kita sama-sama berdoa semoga tahun ini (2013) segera cair tunj. kinerja untuk kemdikbud 😀
@Lufiaysidalim, masak sih seperti itu. kalau tidak salah dulu ada isntansi pemerintah yang pernah menerapkan ketentuan yang tinggi untuk ip, namun diprotes oleh pendaftar sampai di surat kabar, karena memang menyalahi aturan yang berlaku, karena kalau tidak salah, ada perundang-undangan yang mengatur persyaratan administratif untuk pendaftaran cpns. kalau memang seperti itu, bisa saya melayangkan gugatan.
Saya hanya minta informasi khusus untuk Kementerian Perdagangan (Kemendag) karena informasi yang saya dapatkan dari web ini tetang kementerian perdagangan masih sedikit
– Kapan Kemendag Mengajukan Remunerasi?
– Tunjagan dan fasilitas apa saja yang didapatkan di Kemendag?
– Apakah di Kemendag memiliki jumlah take home pay sama walaupun penempatannya di daerah yang berbeda?
Karena saya lihat dari penerimaan CPNS tahun 2012 ini Kemendag memiliki syarat yang paling berat IPK : 3.25 dan TOEFL : 600, apa yang membuat Kemendag berbeda dengan kementerian lainnya, sehingga syarat CPNSnya jauh lebih tinggi?
Kalopun sama aja, mengapa syarat yang setinggi itu tidak sesuai dengan apa yang diterima dari Kemendag?
Dalam PP tentang pengadaan PNS, terdapat pasal yg membolehkan ada syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan. Persyaratan khusus ini yg menentukan adalah K/L tsb, shg syarat masing2 K/L tidak seragam, ada yg harus TOEFL sekian atau cukup bersertifikat saja. Jadi penentuan IPK 3,25 dan TOEFL 600 murni kebijakan Kemendag. Mungkin saja itu dipersiapkan untuk jabatan tertentu.
Lalu adakah korelasi syarat setinggi itu dg kesejahteraaan yg lebih baik ? jawabannya tidak. Penghasilan PNS yang berupa gaji, tunjangan dan honor-honor ada aturannya. Gaji dan tunjangan PNS semua sama tergantung pangkat atau gol. Honor diatur dalam Standar Biaya yang dikeluarkan Kemenkeu. K/L tdk bisa seenaknya menentukan honor kpd PNS-nya. Jabatan juga ada syarat2 tertentu, dan sayangnya sebagian besar bukan berdasar prestasi seseorang :cry:. Untuk THP penempatan, hanya penempatan di Papua yang mendapat tunjangan kemahalan.
Kemendag sudah sejak 2010 melaksanakan program Reformasi Birokrasi dan di bawah Gita Wirjaman nampaknya punya komitmen tinggi untuk perubahan, semoga tahun depan (2013) sdh disetujui tunkin-nya.
skedar INFO, ANGGARAN KEMENDIKBUD 3OO TRILYUN, 100 TRILYUN UTK BIAYAI TUNJANGAN SERTIFIKASI 2 JUTA GURU DAN DOSEN, SISANYA UTK BOS DAN PERBAIKAN DAN PEMBANGUNAN GEDUNG SKOLAH YGDIGELEMBUNGKAN ANGGARANNYA MISALLNYA 300 JUTA REALISASINYA 150 JUTA AKIBATNYA 2-3 THN GEDUNG TSB AMBRUK
yth admin setagu
mohon pencerahannya apakah perpres sudah ditandatangani untuk 20 k/l?
isu yang beredar di kem kami bahwa remunerasi bayarkan tahun depan.
mohon penjelasannya,
trima kasih
salah anda PNS kemtan knapa tdk jadi guru&dosen, selain gaji, guru&dosen dpt : 1)tunj fungsnal (250.000-15 juta) 2) tunj sertifikasi (1 bulan gaji) 3). kerja santai masuk jam 8 pulang jam 12, banyak libur, 2 tahun naik pangkat, usia pensiun 60-65 thn 4) kalo dosen dpt proyek penelitian milyaran sbagian besar dikorup 5) diusulkan remunerasi
kementan dituntut untuk menjadikan indonesia swasembada pangan ( beras ), tapi pegawainya tanpa remunerasi jadi krisis pangan, kapan Mas remunerasi untuk Kementan ????????
bang setagu, mau nanya dong kalo anggaran remunerasi masuk ke DIPA masing2 satker atau masuk ke DIPA K/L saja? pencairannya juga langsung melalui PPABP masing2 satker atau melalui K/L Pusat? trims atas informasinya 😀
Ada 2 mekanisme pencairan tunjangan kinerja:
Pertama jika bersumber dari BA 99 (anggaran lain-lain) prosesnya Menteri Keuangan -> Pimpinan K/L selaku KPA -> Distribusi masing2 Satker.
Kedua, jika sudah masuk DIPA (dari re-alokasi), mekanismenya spt biasa melalui KPPN.
temen-temen di kesatuan brimob pasti seneng banget cos tunjangan keterampilan khusus gegana/pelopor udah bisa di bayarkan lagi per januari 2012 berdasarkan se dirjen perbendaharaan no se-30/pb/2012…..trus tunjangan peneliti kapan…???remun kapan….????
Pak Setagu,kalau di kemendag remunerasinya kapan ya?Jabfung Penera gol IIIa perkiraan THP berapa?komponen apa saja sih harusnya yang didapatkan dalam penghasilan?terima kasih
kemendikbud denger2 2013 mulai dapet remun, tapi pencairannya mungkin ga dari januari karena masih proses sana sini… sabar ya bu ayu, saya juga PNS kemendikbud lagi harap2 cemas nih dapet apa ga taun depan hehehe
Progres pelaksanaan reformasi birokrasi Kemdikbud:
– penyampaian dokumen usulan dan peta jalan RB Kemdiknas, tanggal 11 Oktober 2011;
– penilaian oleh Kemenpan dan RB, tanggal 13 Desember 2011 dengan hasil baik (100% memenuhi);
– Penilaian lanjutan oleh Kemenpan dan RB terkait dokumen usulan dan RB Kemdikbud, tanggal 14 Agustus 2012 dengan hasil baik
(grade 3 dari 5)
– Berdasarkan hasil penilaian Tim Reformasi Birokrasi Nasional, Kemdikbud direkomendasikan untuk mendapatkan tunjangan kinerja (47%)
remunerasi…yang pastinya memberatkan apbn, yang gembira tentu saja para pns2, tak ada yang bisa mengukur secara fair kinerja para pns yang kerja dan tidak kerja podo wae, makan gaji.Lalu siapa yang dirugikan ?……… tentu saja Rakyat yang bayar pajak, uangnya di hambur2kan untuk remunerasi,…kalo masih kurang tuh hutang ke LN alasan utk pembangunan dll, ujung2nya rakyat yang bukan pns yang lebih banyak menanggung beban pajak……
sangat tamak bin rakus tenaga pendidik (guru&dosen), sdh dpt tunj fungsional, tunj sertifikasi(1 bulan gaji), tunj struktural boleh triple tunj kalo instansi lain pilih salah satu tunjangan, kerja santai masuk jam 8 pulang jam 12, banyak libur, naik pangkat 2 tahun sekali, usia pensiun 60-65 th, kalo dosen rangkap sbg peneliti yg dpt proyek penelitian milyaran dari APBN dan Negara asing/bank dunia. mau tuntut remunerasi lagi, kalo gitu sluruh PNS mutasi jadi tenaga pendidik saja
kami para tenaga pendidik siap menerima saudaraku yang pingin mutasi jadi guru/dosen, smoga keinginan itu murni bukan karena uang atau jabatan tetapi karena panggilan jiwa untuk bersama-sama ke syurga dengan memanfatkan ilmu sebagai amal jariyah…amin 😛 😛 😛 😛 😛
permisi.. numpang nanya nih mas.. untuk dosen PNS kapan ya dibayarkan renumerasinya krn menurut info thun ini sudah clear benarkah itu.. terima kasih 🙂
Salam sejahtera Pak setagu!
Saya baca komen pak setagu bahwa tidak ada duplikasi pembayaran tunkin, sehingga staf pengajar tidak akan menerima remunerasi.. , apakah ini benar-benar sudah dipikirkan oleh menkeu…? bukankah staf pengajar tersebut juga PNS di Kemdikbud….? kalau staf pengajar benar-benar tidak menerima tunkin pasti akan berdampak kepada pencerdasan bangsa, staf pengajar akan berbondong-bondong menjadi pegawai saja. enak jd pegawai saja, pekerjaan tidak menuntut tanggung jawab ketepatan waktu, bisa di ulur-ulur…. tidak seperti staf pengajar yang harus senantiasa siap dengan daya pikir otak dan tenaga. bagaimana menurut Pak setagu….? 😆 terima kasih.. !
Bung ! sebaiknya gaji PNS itu dinaikkan gajinya tidak usah buat macam macam aturan,karena Kebanyakan PNS pusing tujuh keliling bung memikirkan biaya sekolah anak anaknya dan ditambah kebutuhan sehari hari keluarganya,PNS itu baru umur 45 tahun sudah banyak yg sakit sakitan dan bahkan stres karena banyaknya kebutuhan keluarga sedang gajinya jauh dari cukup.
bang Setagu Mau tanya sekarang banyak beredar info lwt sms ataupun bbm kalo remun polri mau disamakan dengan tni apakah berita tsb benar atau menyesatkan ? trimakasih
Yth. P Stagu, mohon pencerahannya mengenai pemberian tunjangan kinerja. Sebagaimana diketahui tunjangan kinerja utk. 20 K/L sudah disetujui oleh DPR dan kebetulan Kementerian saya termasuk didalamnya. Yang jadi pertanyaan saya adalah bagi yg sedang tugas belajar apakah juga berhak menerima Tunjangan kinerja? Karena setahu saya K/L lain yang sudah terima Tunkin yang sedang tugas belajarpun menerima walaupun proporsinya bervariasi dimasing2 K/L. Hal ini sy perlu tanyakan, karena Saya dpt berita dari kantor yang menyatakan bagi yg sedang tugas belajar tdk berhak menerima tunjangan kinerja. Atas pencerahannya sy ucapkan banyak terima kasih.
Setelah tunjangan kinerja diberlakukan, K/L bersangkutan akan membuat peraturan menteri atau Kepala yang mengatur teknis pembayaran spt pengurangan, absen dll termasuk pemberian tunkin bagi yang tugas belajar. Nah itu tergantung kebijakan L/L tersebut, sbg contoh di Kejaksaan tugas belajar dibayarkan 50%, sedang Kemekumham 80%, jadi tetap dibayarkan namun persentasenya tidak penuh.
Saya tdk pnya mas, kalau di internal yg tahu bagian Reformasi Birokrasi K/L-nya. Tim atau satker tersebut yg mengurus semua dokumen pendukung termasuk besaran tunjangan kinerjanya.
Yang terhormat bung Stagu mo nanya nih kalau boleh tau berapa ya.. grade nya Ristek, Lipi, Batan, BPPT ? yang katanya sudah di setujui oleh DPR itu ? trima kasih, semoga gak lama lagi cair Aminnnnn
kapan ya pegawai rendahan seperti saya dapat remun,wong memberi uang saku dan transport anak ke sek repot aja, ya moga2 ,staf di lingkungan sek dapat remun ,mohon kang setagu realisasinya diwujudkan jangan mikir sesuatu seperti kata Syahrini ha…ha…
Dengan adanya perubahan perbaikan gaji sudah barang tentu harus diikuti peningkatan kinerja dan yang lebih penting pegawai negeri yang selama ini diliputi tidak adanya keterbukaan mulai di berlakukanya perbaikan gaji supaya di berlakukan juga transparansi birokrasi, sehingga semua menjadi jelas dan gamblang pejabat korup bikin menjadi miskin kalau terbukti korupsi
DPR RI telah mengirimkan surat ke Menteri Keuangan terkait Tunjangan Kinerja Kemenristek (BPPT,Batan,LIPI) tertanggal 12 Juli 2012,moga prosesnya ga lama lagi…amien
seluruh PNS rame-rame pindah/mutasi keguru SD atau dosen karena kelebihannya : 1) selain gaji, dapet tunjangan fungsional dan sertifikasi, banyak libur masuk jam 8 pulang jam 12, 2) usia pensiun diatas 60 thn, gol/pangkat naik 2 th sekali 3) kalo dosen selain pendidik juga sbg peneliti dpt proyek penelitian milyaran 4) sedang diusulkan remunerasi
semua bagus, yang tidak bagus, yang tidak cukup gajinya,karena kebanyakan beban keluarga yg ditanggung, 1 istri, 2 anak, 2 mertua, 1 ponakan yng pns 1. waaaa….. ! 😥
seiring dengan cair nya remunerasi di dirjen pemasyarakatan maka tunjangan resiko pun akhirnya dicabut melalui kepres mengenai tunjangan kinerja tsb. saya dengar2 dari wacana yang berkembang, katanya tunjangan resiko akan kembali di bayarkan, apakah wacana tsb. benar adanya mas setagu?
Pada prinsipnya dalam pemberian tunjangan kinerja bahwa tidak ada duplikasi dalam pemberian reward and punishment, atas dasar itulah tunjangan resiko dihilangkan. Sedang yang bersifat top down atau tidak hilang karena adanya tunjangan kinerja adalah tunjangan struktural, tunjanagan fungsional dan tunjangan umum.
Memang ada keinginan di kalangan intern Kemenkumham agar tunjangan resiko dikembalikan lagi, namun sampai saat ini baru berupa wacana. Perlu payung hukum yang jelas tentang tunjangan resiko ini (misalnya bisa saja dijadikan jabatan fungsional bagi para sipir di LP)
dapet kabar dari temen,klo LIPI udah acc tunjangan kinerjanya bersama RISTEK, BPPT, ma BATAN oleh komisi VII DPR RI. moga kabar ini bukan cuma angin lalu, amien
TAHUKAH ANDA PERBANDINGAN GAJI PROFESOR DI PERG TINGG DG PROF RISET SANGAT JAUH YAITU 18 JUTA DG 5,5 JUTA SEBULAN. GAJI GURU SD DI JKT 12 JUTA PENDIDIKAN spg(WALAU S1) DIPAKSAKAN ATAU JUAL BELI IJASAH DG PROF RISET PENDIDIKAN S3 SANGAT MENYEDIHKAN
Terimakasih atas infonya..?? Semoga dpt kami manfaatkan buat anak-anak Kuliah..!! Namun kadang-kadang kami di Daerah kok suka Lelet ya Pembayarannya.? Mohon dipertegas buat Daerah Kab Kota Pembayarannya.!!!Jangan suka dijadikan alasan macam-macam. Contoh Pembayaran Dana Sertifikasi Thn Angaran 2012 saja masih banyak kami belum menerima..mereka selalu berkelit dengan macam alasan…Namun kami bila menjelang akhir Juni ini tidak juga dibayarkan ..maka kami akan minta bantuan Pihak terkait..untuk mencairkan Dana Sertifikasi tsb Thn Anggaran 2012 yg harus diterima dari bulan Januari…sampai hari ini bln Juni ada rekan kami yg belum menerima Pak..!? Mohon Petunjuk dan Bantuannya…Langkah apa yg terbaik kami harus lakukan..??
Terkait dengan tunjangan kinerja untuk 20 K/L yang rencananya akan direalisasikan pada tahun 2012, apakah dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan oleh pemerintah dan DPR? terima kasih atas penjelasannya..
Berkaca dari pengalaman TNI/Polri ketika menerima remunerasi, mereka mendapatkan kepastian menerima remunerasi sekitar bulan Desember. Jadi mari kita berdo’a semoga pada bulan Desember masih banyak sisa anggaran APBN TA 2012, meskipun sudah disedot ke subsidi bbm yang membengkak, sehingga dengan itu Pak Menkeu dapat dan mau mengajukan anggaran remunerasi ke DPR. Perpres TNI/Polri baru keluar 15 Desember waktu itu. Jadi masih ada waktu sekitar 6 bulan untuk kita berdo’a, semoga semua sesuai dengan yang direncanakan, aamiin.
Jangan cuma kejar target donk tapi sistemnya belum disempurnakan. Kami sudah terima Tukin Tahun 2012 (bukan renumerasi yang selama ini disebut krn beda dengan yang di Keuangan). Namun, di tahun 2013, udah 3 bulan kita cuma terima gaji pokok padahal udah dibela-belain berangkat subuh demi mengejar si finger print. suatu upaya yang tidak sepadan mengingat untuk itu harus meninggalkan anak di pagi buta. Ada yang mikirin gak ya????
Grading jabatannya hampir sma dengan grading di KEMENKUMHAM grading smpai 17 yang membedakan hanya tunjangan untuk profesor riset lebih besar..kalau tidak salah..
andry, di kemdiknas itu bukan hanya guru, tapi ada tukang sapu, tukang surat dan banyak lagi pangkat rendahan lainnya yang tidak memperolah tunjangan apa2 😯 😯 😯 ➡
skarang dosen banyak jadi pengamat dan provokator di TV shg proses mengajar mhs jadi terganggu, blm lagi kejar proyek shg mhs belajar melalui teksbook atau diktat
Terimakasih atas infonya..?? Semoga dpt kami manfaatkan buat anak-anak Kuliah..!! Namun kadang-kadang kami di Daerah kok suka Lelet ya Pembayarannya.? Mohon dipertegas buat Daerah Kab Kota Pembayarannya.!!!Jangan suka dijadikan alasan macam-macam. Contoh Pembayaran Dana Sertifikasi Thn Angaran 2012 saja masih banyak kami belum menerima..mereka selalu berkelit dengan macam alasan…Namun kami bila menjelang akhir Juni ini tidak juga dibayarkan ..maka kami akan minta bantuan Pihak terkait..untuk mencairkan Dana Sertifikasi tsb Thn Anggaran 2012 yg harus diterima dari bulan Januari…sampai hari ini bln Juni ada rekan kami yg belum menerima Pak..!? Mohon Petunjuk dan Bantuannya…Langkah apa yg terbaik kami harus lakukan..??
kemdiknas minta remunerasi? guru SD saja gajinya 2-3 x gaji PNS biasa, kerja santai masuk jam 8 pulang jam 12, banyak libur apalagi dosen dpt proyek penelitian milyaran. enak tenan pegawai di kemdiknas
Andri…..nikmati dan syukuri yg sdh kita terima,msh byk hidup kurang dari kelayakan, msh mending kt jd pns, inget dengan rasa mensyukuri dan menikmati apa yg sdh kita dapat insyaalloh apa yg kita makan menjadi berkah dlm kehidupan kita.
alhamdulillah……dapat kabar dari bos kalo LIPI, REMUNERASI nya akan segera direalisasikan…berlaku mulai Januari 2012….pencairannya mulai kapan…????SABAR AJA…kekekeeke
Mas, saya mau tanya kapan Tunjangan Kinerja di lingkungan TNI naik jadi 100 persen, sedang di departemen lain sudah ada yang 100 persen, jika tidak secepatnya pemerintah menyamapakan besarnya remunerasi untuk seluruh departemen maka bisa berakibat terjadinya kecemburuan sosial yang berkepanjangan yang dampaknya akan mengganggu stabilitas nasional.
Pembahasan yang anggaran negara selalu terbuka, artinya publik dapat mengetahui proses penggunaan, pengalokasian maupun kenaikan anggaran, karena semuanya harus melalui persetujuan DPR. sampai saat ini belum ada pembahasan kenaikan tun kin di DPR. Realistis saja, beban anggaran tahun ini semakin berat seiring penambahan subsidi BBM serta sensitifas publik terhadap penggunaan APBN.
Selain itu masih ada K/L yg sdh ikut pentahapan RB, yang belum menerima tun kin spt TNI shg perlu dipikirkan juga bgmn penganggarannya.
guru dan dosen dapat sertifikasi, trus staff adm yg bekerja di sekolah dan universitas bagaimana nasibnya??? masalahnya tanpa staf sy yakin, universitas tdk akan berjalan dg baik.
sy bkrj d slh 1 dr 20 K/L yg kemungkinan akan m’dpt remunerasi tahun ini (BPS.red)
kira2 sampe adanya realisasi remun, msh ada tahapan apa lg y? brp % kemungkinan realisasi remun bg 20 K/L tsb? trus besar’y grade remun itu ditentukan dr apanya? makasih..
bang stagu, apakah kondisi nasib pegawai pemda sumbawa yang sampai dengan hari ini, belum mendapatkan ULP, apalagi yang namanya remunerasi,,, merupakan kebijakan dari pemda yang dibenarkan menurut peraturan ataukah ada penyimpangan…
mohon info aturan resminya???
mas stagu, apakah kementrian hkm dan ham dpt kenaikan uang makan thn 2012 ? Sampe skrg kami msh trima 20 rb / hr pdhl di postingan sblmx mas stagu bilang kenaikan uang mkn pns dr 20 rb jd 25 rb/hr. Sy sdh tanyakan ke bendahara tp katax tdk ada kenaikan uang makan. Mhn jwbnx n trm ksh sblmx atas pnjelasanx.
Uang makan PNS sudah naik per 2012, Satker saya sdh terima besaran yang baru.
Minta bendahara segera koordinasi ke KPPN setempat, karena itu hak anda. Biasanya akan dilakukan dg revisi DIPA.
kenapa gak semua departemen di berlakukan remunerasi??
akhirnya timbul kecemburuan sosial dari yang belum dapat remunerasi, dan muncul keengganan pns yang belum dapat remunerasi untuk meningkatkan kinerjanya.
Kementerian Perindustrian kapan ya…..sudah dari tahun 2008 telah melakukan reformasi birokrasi, tp sampai sekarang remunerasinya tidak keluar juga, apa para pemangku jabatan tidak bisa melihat karyawan dgn pangkat rendah slalu mengharapkan remunerasi itu….
@ ^^^
Persetujuan remunerasi menunggu pembahasan dengan DPR. Tunggu sekitar bulan Mei 2012, rapat kerja finalisasi Kemenkeu, Kemen PAN dan DPR mengenai K/L yang mendapat tunkin. Semoga lancar karena kenaikan BBM, sedikit banyak akan berefek pd alotnya pembahasan anggaran dengan DPR.
mohon maaf pak setagu,sekedar sharing. saya rasa kalo pak setagu bilang sekitar bulan Mei, mungkin sekarang merupakan sesuatu hil yang mustahal. dengan berkaca pada saat remunerasi TNI/Polri, berita yang mulai di gembar-gemborkan sejak awal 2010, toh akhirnya mereka baru mendapatkan kepastian mendapatkan remunerasi tanggal 15 Desember 2010, yaitu DPR mengetok palu tentang pemberian remunerasi kepada mereka. Dimana didahului, tanggal 14 Desember 2010, menkeu mengirim surat ke DPR, meminta dana untuk pengucuran remunerasi tersebut. mohon tanggapannya, terima kasih.
Dalam 2 minggu belakangan ini tersiar santer kabar bahwa tunjangan kinerja di kementerian pertanian akan dibayarkan pada bulan April 2012, apakah berita tersebut benar pak? klo benar brarti perpres yg mengatur TK tsb apakah sudah terbit? trm kasih atas penjelasannya.
oom setagu mau tanya neeh…katanya remun tni mau di rapel selama 18 bulan terkait adanya kenaikan nominal remun…..benar nggak tuh berita nya oom ??????????
Kalau boleh saya mengatakan berita itu tidak benar.
Perubahan kenaikan nomina tunjangan kinerja harus melalui proses yang hampir sama dg proses persetujuan awal tun kin. Pertama harus ada penilaian awal dari Tim RBN apakah reformasi birokrasi di TNI yang sudah setahun lebih berjalan ada kemajuan shg layak diberi kenaikan atau tdk. Berdasarkan penilaian itu kemudian dibahas lagi oleh tim yg melibatkan juga Kemenpan dan Kemenkeu untuk diajukan ke DPR.
Tentunya jika ada perubahan nominal harus ada Perpres baru utk mengganti atau merivisi yg lama. Selama Perpres blm dicabut, nilainya tetap sama. Sampai saat ini saya blm mendengar ada kenaikan tun kin di TNI apalagi sampai dari rapel 18 bulan. Benar ada kenaikan anggaran, namun lebih disebabkan dinamika organisasi pada kenaikan grade personel. Selain itu tahun ini anggaran tunjangan kinerja sdh dikelola TNI sendiri, mungkin itulah sekarang Tunjangan kinerja TNI bisa diberikan per bulan, bukan per triwulan lagi.
salam.
Mas setagu mau nanya nich, saya pegawai BMKG ,kemaren saya dapat grade dari kantor pusat BMKG sebelumnya kantor sudah di datangi sama perwakilan MENPAN kira2 tahap selanjutnya gimana? apa tahun 2012 ini kita bisa dapat remunerasi, mohon infonya.thanks
siang om stagu.
sering di beritakan tahun ini 20/21 terima remunerasi, tapi diuraian yang disebutkan cuma 18.
tahun lalu kementerian saya Kementerian Kehutanan ikut dalam 21 pengaju berkas remun bareng kementan dkk tapi kemenhut gk muncul dalam 18. mohon infonya.
kemenhut masuk atau tidak. terima kasih.
terima kasih atas infonya sekalian kalau disa saya mo jalan-jalan lihat”bisnis-bisnis beberapa oknum baik sebagai pembeking dari suatu tindakan pelanggaran hukum maupun yang lainnya.wassalam…biar masyarakat tau enak tidak nya jadi PNS.
alhamdulillah kalau beberapa bisnis oknum…… terutama bisnis obat terlarang dapat segera ditindak lanjuti oleh negara biar pemerintahan yang syah segera mengambil alih biar ngak salah guna.asal jangan ketahuan minta merrrrdeeeekaaaaa
mau tny nih,knp sih kok katanya remunerasi polri mau di kaji ulang?bknnya klo ada tunj.kinerja/remun malah nambah semangat kerja?apa kata polri se indonesia??tega bgt.. 😥
Saya setuju pemerintah memberikan Tunjangan Remunerasi kepada semua PNS dan TNI/POLRI, jika Tunjangan itu dijadikan satu dengan gaji, tapi jika dipisahkan dengan gaji seperti sekarang ini saya sangat tidak setuju karna tunjangan itu bisa berpeluang terjadinya penyalahgunaan anggaran Tunjangan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah yang berwenang atau yang mendapat peluang untuk memegang dana itu. Jadi saya sebagai Mahasiswa/Masyarakat memohon kepada Pak SBY, Menkeu dan DPR dari pada memberikan Tunjangan Remunerasi formatnya terpisah seperti sekarang ini, alangkah lebih baik menaikkan gaji para PNS TNI/POLRI minimal 75%, saya kira kalau gaji dinaikan minimal 75% akan lebih baik dari pada diberikan Tunjangan tapi terpisah dari gaji. Jadi kalau dinaikkan gaji mencapai 75% atau tunjanagan remunerasi disatukan dengan gaji, kemungkinal kecil dananya tidak akan ada bisa disalahgunakan oleh siapapun.
Non Mahasiswi yang membuat negara bangkrut adalah para pejabat yang melakukan korupsi, kalau pemerintah memberi kesejahteraan kepada para pegawai negeri itu tidak akan membuat pemerintah bangkrut, tapi saya ragu pada anda apakah benar anda ini seorang mahasiswi atau kuliahan karena kalau dinilai dari kalimat yang anda tulis tidak menunjukan anda kaum intelektual.
tunjangan remunerasi bertujuan untuk meningkatkan indeks kinerja pegawai. Lha kalo disatukan dengan gaji, kan berarti yg pensiunan juga dapat trs ngukur indeks kinerjanya gimana?kan sudah ga kerja… jadi ga sesuai lagi dong dg tujuan awalnya…gmn…
Kesimpulan hasil Verifikasi Lapangan Kementerian Pertanian
• Pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian Pertanian dapat dikatakan sudah berjalan dengan baik. Langkah-?langkah yang dilakukan pada umumnya sudah mencapai tingkatan yang tidak hanya sekedar perencanaan, tetapi hampir seluruhnya sudah pada tahapan implementasi. • emajuan yang sangat baik diperoleh pada upaya penataan tatalaksana khususnya dalam hal aplikasi e-?Government telah berada pada taraf yang relatif advanced.0 • Proses Reformasi Birokrasi di Kementerian Pertanian telah sejalan dengan langkah-? langkah 0pelaksanaan Reformasi Birokrasi sebagaimana diatur dalam Perpres No. 81 Tahun 2010 tentang GDRB 2010-?2025 dan Permenpan RB No.20 Tahun 2010 tentang uprbn – UNIT PENGELOLA REFORMASI BIROKRASI NASIONAL -? 2011 7 RMRB 2010-?2014. Selanjutnya dapat dipertimbangkan untuk diberikan tunjangan kinerja atas dasar berita acara job grading. • dalam waktu enam bulan sejak disetujui proses pelaksanaan reformasi di Kementerian Pertanian, harus dilakukan0 monitoring dan evaluasi untuk melihat kemajuan-?kemajuan yang sudah diperoleh. • Secara umum penilaian rata persentase tingkat pencapaian pelaksanaan setiap program reformasi birokrasi adalah 45%.
Yth. Pak Stagu, terkait postingan bapak kmaren mngenai 21 K/L yg akan menerima remunerasi di 2012. Dimana saat ini posisinya tinggal menunggu terbitnya Perpres. Sesuai pengalaman K/L lain yg sudah menerima remunerasi sebelumnya, kira2 brapa lama perpresnya turun pak. trm ksh atas penjelasannya…
pak, bagaimana dengan remunerasi LAN? apakah sudah ada kabar berita terbaru mengenai perpres atau keputusan presiden terkait dengan hal tersebut? terima kasih
Pak Stagu, beberapa hari yg lalu sy membaca sebuah artikel di situsnya MenPAN yang menyatakan bahwa saat ini sudah ada 18 K/L yg usulan reformasi birokrasinya sudah diverifikasi dan divalidasi oleh kementerian PAN. Terkait pemberian remunerasi, dgn sudah diverifikasi dan divalidasinya tsb. itu artinya apakah sudah disetujui? dan step slanjutnya sampai disetujuinya remunerasi spt. apa?….tksh atas penjelasannya.
1.Berapa sebenarnya ULP Tahun 2011, karena kami didaerah hanya mendapatkan 15.000/hari
2. apakah ULP dibayarkan sesuai dgn kehadiran kita?kalau lbur disekolah, apakh itu mash dihitung hadir?
1.Sekali lagi uang makan daerah tergantung kebijakan Pemda setempat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59/2007 pasal 39
2. Kalau yg K/L mengikuti PMK Nomor : 110/PMK/2010 dihitung berdasar hari kerja, ada perubahan lagi tahun 2012 maksimal 22 hari (SBU 2012)
Baca sini dan sini
mas stagu, mhn informasi klo untuk kementerian pertanian apakah remunerasi akan terealisasi di 2012, karena kami para staf sudah diminta menyusun analisis beban kerja dan analisis jabatan seta SOP sejak tahun 2010, tapi blm ada kabarnya lagi sampai skrg mengenai realisasinya…tksh
saya belum punya info yg valid, tapi sbg gambaran dlm Rencana kerja Pemerintah (RKP) 2012 ditargetkan Jumlah K/L yang melaksanakan kebijakan program PAN dan RB sesuai dengan
sasaran pembangunan nasional sebanyak 20 K/L termasuk yg sudah2, sedang yg sdh pasti dianggarkan (disetujui DPR): BKN, BKPM dan Bappepti.
Soal sosialisasi rata2 K/L sudah dilaksanakan bahkan tahun depan targetnya 100% akan menerima sosialisai, tapi realisasinya memang sesuai prioritas.
trima kasih atas penjelasannya mas, satu lagi yang ingin sy tanyakan sesuai info mas stagu dlm RKP 2012 jumlah K/L yang melksanakan program PAN dan RB ada 20 instansi, apakah salah satunya termasuk Kementerian Pertanian?…tksh banyak atas penjelasannya.
bukan nuntut, lagi pula anda tidak punya hak untuk menjawab, dari pada mulut anda bicara lebih baik diam sambil hidung anda menghirup baunya kentut ente sendiri tahu.
mas stagu mau tanya, apakah perubahan nominal remunerasi bisa dilakukan tanpa ada perubahan perpres terlebih dahulu ? atau harus ada perubahan nomonal yg dituangkan dlm perpres baru menggantikan perpres yg lama ? karena dlm bulan november ini ada kenaikan remunerasi di polri hanya dari pangkat iptu sampai kompol dng kisaran 200rb dirapel 5 bln, padahal saya cek di website setneg.go.id blm ada perpres yg menggantikan perpres no73 th 2010 ttg nominal remun polri, mohon infonya
Dalam Perpres hanya dinyatakan kelas jabatan (grade) beserta besaran nominal per grade-nya. Penentuan grading personel atau pegawai tergantung kebijakan K/L itu sendiri. Esensi pemberian remunerasi adalah berdasarkan bobot/nilai jabatan yaitu tanpa melihat pangkat/gol, dengan kata lain seorang iptu/ipda atau akp jika menempati posisi yg sama maka nilai tunjangan kinerjanya seharusnya tidak berbeda. Pangkat/gol lebih berfungsi sebagai eselonisasi yg berpengaruh thd tunjangan struktural.
kembali ke laptop 😆
Di Polri memang ada penyesuaian utk pangkat yang disebutkan diatas (iptu-kompol). Hal yang sebenarnya terjadi (sumber valid) adalah bahwa kenaikan tersebut dikarenakan adanya sisa anggaran untuk tunjangan kinerja Polri TA 2011, sehingga agar tidak dikembalikan ke kas negara maka diberikan kembali ke anggota dengan cara menaikkan grading untuk jabatan tertentu (iptu-kompol). Misalnya yg semula berada di grade 6 (Rp 1.010.000) dinaikkan menjadi grade 7 (Rp 1.211.000).
Jadi memang tdk ada yg berubah pada perpres no 73 tersebut, hanya kebijakan internal untuk menaikkan grading/kelas jabatan.
makasih penjelasannya yg panjang lebar mas.. saya paham dan dngr2 memang ada sisa anggaran 2011, kemudian satu lagi, untuk besaran anggaran itu yg memberi siapa / penentu besaran anggaran dlm 1 th itu siapa ? dan untuk anggaran 2012 ini punya polri ada kenaikan anggaran remuneasi tdk mas ? trimakasih
Kenyataan yg sungguh ironis, sepakat bahwa kesejahteraan guru memang penting, namun perhatian pemerintah thd peneliti kita masih kurang. Tdk heran berita aktual malaysia akan merekrut banyak ilmuwan kita, krn memang disana penghargaan utk peneliti sudah tinggi. Semoga LIPI menjadi prioritas pemberlakuan tunjangan kinerja.
Mas Setagu kapan Tunjangan Kinerja untuk PNS TNI/POLRI diberikan 100% , kenapa sampai sekarang diberikannya masih 35% , sedang Departement lain sudah direalisasikannya lebih dari 50%. Tolong kalau bisa diusulkan ke DPR dan Menteri keuangan untuk secepatnya memberikan kenaikan lebih dari 50%, kalau bisa langsung 100%.
Persentase berdasarkan penilaian dari Tim RB, akan ada penilaian kembali secara berkala untuk menentukan tingkat keberhasilan reformasi birokrasi K/L bersangkutan, berdasar parameter yg jelas. termasuk juga persentase disesuaikan dg progress tadi.
mas….mengapa CPNS yang sudah lu2s sertifikasi tidak bisa mendapatkan uang tunjangan? apakah tunjangan sertifikasinya dihanguskan hanya gara2 CPNS.mohon penjelasannya
Sebenarnya semua perangkat hukum yang mendukung sudah ada seperti Perpres dan anggaran sdh disiapkan, tinggal teknis pelaksanaanya saja. Padahal dibandingkan Kemenkumham jumlah pegawainya lebih sedikit dan secara organisasi, rata2 Kajati hanya sampai tingkat Kab, sehingga pendataan personel harusnya lebih mudah.
Artinya ini lebih pada kesiapan dan kesigapan kejaksaan sendiri.
Saran saja Kurang lengkap Kalau tidak Forum Mutasi antar Instansi/Mutasi antar daerah/Mutasi antar Pulau, karena banyak temen kita yang mendaftar pns dari pusat dapat penempatan di daerah luar beliau di lahirkan. tolong dibukakan lapak bagi pns yang jauh di rantauan orang…. mohon penecerahannya pak admin setagu…. tq
@prasya:
nanti akan saya buatkan halaman sebagai forum PNS yang membahas tentang mutasi atau bisa juga topik lain yg berhubungan dengan dunia ke-PNS-an.
makasih
mas setagu yg baik, sy mw nanya : jika Reformasi birokrasi sudah berjalan dan disertai remunerasi. Masih bisakah seseorang mendapatkan :
– honor panitia kegiatan penyelenggaraan (misalnya diklat, seminar, workshop).
– Uang harian SPPD perjalanan luar kota ?
– Uang rapat ?
masih bisa,
sebagai pedoman lihat di SBU (Standar Biaya Umum) yang dikeluarkan Kemenkeu. selama kegiatan tsb ada dlm SBU maka bisa dianggarkan, meskipun K/L tsb sdh melaksanakan RB.
mas setagu yg baik, sy mw nanya : jika Reformasi birokrasi sudah berjalan dan disertai remunerasi. Masih bisakah seseorang mendapatkan :
– honor panitia kegiatan penyelenggaraan (misalnya diklat, seminat, workshop).
– Uang harian SPPD perjalanan luar kota ?
– Uang rapat ?
Slmat Pagi Mas…..
beredar issu ada perubahan Remunerasi Angota TNI Polri dan PNS TNI Polri, berdasarkan Skep Presiden No. 195/I/BKN/VII/ 2011 Tgl 18 Juli 2011,,, yang ingin saya tanyakn benar gak issu tersebut………
Trima Kasih……
Itu hanya hoax alias tidak benar, isi sms tersebut persis dg sms dulu (sekitar 1 th lalu) yg pernah beredar sebelum Remunerasi TNI/Polri diberikan, hanya diganti no peraturannya saja.
Secara ideal memang pendapatan (THP) anggota TNI/Polri terendah sekitar 6-7 jt (sdh banyak yg mengusulkan), namun butuh proses.
Yang jelas Perubahan nilai nomina harus dengan Perpres yg format penulisannya sdh baku bukan spt di atas.
Dirjen Perbendaharaan: Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) gaji induk bulan September 2011 diterbitkan paling lambat tanggal 23 Agustus 2011 dan diberi tanggal 26 Agustus 2011.
Ini mungkin kabar menggembirakan bagi yang menanyakan waktu pelaksanaan remunerasi di masing” K/L, lihat posting terbaru Remunerasi semua K/L ditargetkan di tahun 2012.
Ikuti terus blog ini, saya berusaha menginformasikan berita maupun hal” yg berkaitan dengan remunerasi 🙂
Salam. Mau tanya apa pokok2 dari PP No. 77 Th 2010 tentang Tunjangan Penghasilan Pejabat Negara tanggal 20 Desember 2010. Bukankah peraturan kalo sudah diundangkan dalam Lembaran Negara sudah menjadi hak publik, kenapa baik di djpp maupun setneg tidak dapat diakses ?
Untuk BPKP mah Perpres, kalau ini PP (Peraturan Pemerintah) No. 77 Tahun 2010 tanggal 20 Desember 2010 tentang Tunjangan Penghasilan Pejabat Negara. Jika di situs kemenkumham ada judulnya tapi tidak ada isinya, maka di setneg dari no. 75 langsung loncat ke 78 ????
Berarti ditunda pemberlakuannya, saya tdk tahu efek hukumnya jika sudah di undangkan dlm LN.
Faktanya perbaikan tunjangan/gaji pejabat sampai sekarang belum terlaksana, meskipun dalam 2 tahun terakhir ini sudah dipersiapkan anggaran maupun peraturannya (coba saja Googling beritanya), Pemerintah nampaknya masih memepertimbangkan sensitifitas atau reaksi masyarakat. Padahal maksud pemerintah agar ada transparansi penghasilan pejabat. Tapi tahu sendiri kan gmn para pejabat negeri ini. jadi masy berpikir udah penghasilan besar masih minta naik lagi 😀
Penghasilan besar minta naik? Memang selama ini ada yang kurang difahami masyarakat. Jika disebut Pejabat Negara yang dibayangkan adalah menteri dan anggota DPR. Padahal ada Pejabat Negara yang gajinya biasa-biasa saja yaitu HAKIM. Makasih mas, saya kira bisa carikan isinya.
Mohon ijin bertanya. Jika ada seorang CPNS mendapatkan SK bulan Juni 2011, kemudian surat penugasan tertanggal 1 Juli 2011, bisa menerima gaji ke-13 atau tidak? Terimakasih sblmnya.
1. Mengacu pada peraturan kepala BKN No 30 Tahun 2007, menyatakan gaji CPNS baru akan dibayarkan setelah yang bersangkutan dinyatakan telah melaksanakan tugas berdasarkan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT).
Berarti gaji baru dibayarkan per Juli 2011
2. Besarnya gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas sebagaimana dimaksud adalah sebesar penghasilan sebulan yang diterima pada bulan Juni 2011 (PP no.33 Th 2011)
Karena bulan Juni 2011 belum memperoleh gaji dan baru diterimakan pada bulan Juli 2011, maka gaji 13 tidak bisa dibayarkan.
om setagu…,itu rincian remunerasi Ditjen Pajak udah ga kepake/dicabut,coba buka http://imageshack.us/photo/my-images/215/thpl.jpg/
itu rincian TKPKN Pokok (Tunjangan Kemenkeu) dan TKT (Khusus Ditjen Pajak)
dengan rincian golongan 2A ada dirange grade 4-6, 2B ada di 5-7, 2C grade 6-8, danseterusnya…, terima kasih…… 🙂
Web site anda luar biasa pak, terutama dalam memberikan informasi mengenai RB dan remunerasinya bagi para PNS khususnya.
Pada kesempatan ini saya juga mau tanya untuk remun BKN apa sudah ada kejelasan pak? Karena KemenPAN sebagai yang katanya satu paguyuban kok sudah di ACC sedangkan BKN belom, mungkin bapak punya informasi sejauh mana remun BKN?
Terimakasih pak sebelum dan sesudahnya…
kok intitusi yang dapet remun msih pd korup ya ??
kesehatan ma guru yang gak punya lahan korup malah gak dapet..apa remun untuk meningkatkan angka korupsi di negri ini!!!!
Kemendiknas telah menyampaikan telah menyampaikan usulan reformasi birokrasi tahun 2011. Ini baru usulan, kapan disetujui tentu melalui proses. Prioritas tahun ini adalah Kejaksaan dan Kemenhukham.
Kalo untuk BKN bgmna pak setagu, yang katanya prioriti pertama ditahun 2010, tetapi kemenPAN sudah duluan sementara paguyubannya ditinggalkan. mungkin ada info untuk itu pak. terimakasih
Assalamuallaikum mas, saya djadja salah satu PNS Pusat kerja di Politeknik dibawah KEMENTRIAN PENDIDIKAN NASIONAL gimana khabarnya remunerasi untuk KEMDIKNAS, apakah di tahun 2011 ini KEMDIKNAS juga masuk dalam daftar K/L yang akan diremunerasi? mohon infonya dan penjelasannya, mas…
TRIMA KASIH….
maaf pak..klu di kemendiknas staf di universitas tidak mendapatkan apa apa…klu dosen serdos..jdi tolong klu bisa staf juga bisa di gberikan hal yng sama dengan dosen atau guru ( serdos atau sertifikasi guru ) krena klu di kemendiknas guru ama dosen terlalu di manjakan……pdahal staf juga seorang PNS. dan mempunyai kebutuhan yang sama ama dosen dengan guru….
Salamat siangmas alan.Saya mau tanya, berapa gaji cpns BPPT dan tunjangan yang diperoleh sebulan?
Dan berapa lama baru diangkat?saatjadi PNS, berapa gaji dan tunjangan yangkita peroleh sebulan?tolong balas ke emai saya y.terimakash dunia.fisika@yahoo.co.id
Assalam mas, gimana khabarnya remunerasi untuk KEMDIKNAS, apakaah di tahun 2011 ini KEMDIKNAS juga masuk dalam daftar K/L yang akan diremunerasi? mohon infonya, thanks mas…
aslm.. mas,,@ kabar terbaru tentang remunerasi dilingkungan KEMENTERIAN PERTANIAN bagaimana mas??? kebetulan saya baru keterima taun ni dan di tempatkan di sulawesi barat (asal saya jatim )
klu di kemendiknas guru dan dosen diberikan tunjangan serifikasi….padahal kita tau sendiri Kmendiknas pegawainya bukan cuma dosen dgn guru ad juga Staf…jdi mohon kiranya para staf juga diberikan tunjangan yang mirip dgan dosen dan guru sehingga tidak terjadi prbedaan antara dosen/guru dgan stafnya yg mencolok…..krna staf merupakan patnar kerja dari guru/dosen….
mas..mo tanya,remunerasi kemdiknas yg ktnya mulai 2011 tu utk keseluruhan? ato guru aja nih? remunerasinya ampe balai2 di daerah ato cuma yg di pusat aja nih? soalnya balai2 yg di daerah kan msk peg pusat jg.klo badan pembinaan dan pengembangan bahasa (BPPB)kpn ya remunerasinya.share tabelnya dunk klo ada.thx
kapan renumerasi kemendiknas yaaa…? kami cuma dosen di kampung nich… gak sama dgn yg di kota besar… jd cuma mengharap gaji aja…. tolong dikabarin yaaa… sukses slalu ^_^
Saya mau tanya, kelanjutan remunerasi TNI/Polri dari bulan Januari – Maret 2011 bagaimana ya? Sejak pemberian rapelan remunerasi 6 bulan (Juli-Desember 2010), remunerasi bulan Januari hingga Maret 2011 belum dibayarkan. apakah rmeunerasi TNI/Polri dihentikan? Terima Kasih.
Remunerasi TNI/Polri masih berlanjut selama Perpres-nya tidak dicabut. Sepengatuhan saya mekanisme pembayarannya selanjutnya per 3 bulan, jadi April mungkin akan terima. kedepannya pembayaran perbulan.
kayaknya kagak mutu deh yang penting realisasinya pemerintah n dpr kok remang-remang ngliatin pegawainya sejahtera yang penting pemilu mendatang terpilih, bikin sensasi lulur aspirasi,pijet aspirasi, an lin-lain
Gaji pokok MKG 12 tahun III b Rp 2.335.400
Tambahan tunjangan tergantung parameter lainnya spt status, posisi
coba lihat pos slip gaji PNS, sdh ada gambarannya.
TKD juga tergantung posisinya
kerja aja belum pada becus udah minta gaji tinggi dasar mental pemalas….. buktikan pelayan pada masyarakat dengan baik baru minta gaji tinggi…. udah rahasia umum pns gawenya gak becus….. nuntut hak melulu kewajiban g dikerjakan. udah gaji tinggi tetep aje korupsi malah tambah besar.
Info yang saya dapat dibagikan per tiga bulan, kedepannya rencana dibaagi perbulan.
Soal kenaikan nominal tergantung penilaian tim RB. Jadi selama perpres 73 belum berubah, besarannya akan tetap sama.
Sudahlah,hapus saja remunerasi. Beri kesejahteraan yg sama kpd seluruh pns baik pusat maupun daerah sesuai dngn pekerjaan dan tanggung jawabnya. Lebih adil kan?
kapan rencana remunerasi departemen kesehatan. kami juga sama beban kerjanya. malah kai kerja sapai pelosok pedesaan dan ja kami melanyani sampai 24 jam sehari.tolong pikirkan nasin kami untuk tenaga kesehatan.terima kasih..
Saya tidak ada utk tabel remunerasi kejagung, yang paling penting kapan pembahasan dengan DPR dapat berjalan. Setelah disetujui DPR baru dikeluarkan Perpres, dari perpres itu kita tahu besarannya.
Saya merasa optimis dengan adanya rencana Pemerintah untuk meremunisasi gaji PNS berdasarkan struktur,hal ini penting karena gaji PNS saat ini masih rendah jika dibandingkan dengan biaya kebutuhan yang masih sangat tinggi,tentu saja arah dan kebijakan Pemerintah adalah untuk meningkatkan Kesejahteraan bagi PNS. Tapi harus pula diingat..!!! setelah remunisasi dapat direalisasikan, Pemerintah dalam hal ini Menpan setidaknya dapat menyusun Undang-Undang/Peraturan tentang Kinerja PNS yang memperoleh remunisasi.Bagi PNS yang ternyata terbukti melakukan tindakan “KORUPSI” segera diambil tindakan yang tegas demi terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Remunisasi gaji PNS yang masih diwacanakan oleh Pemerintah saat ini menjadi harapan terutama dikalangan PNS ditingkat daerah. Jika memang Pemerintah ikut prihatin tentang peningkatan Kesejahteraan bagi PNS dengan mempertimbangkan dana APBN yang cukup untuk merealisasikan pemberian remunisasi,akan lebih baik jika diawal tahun 2011 seluruh PNS sudah dapat menerima,agar tidak ada lagi yang beranggapan kalau remunisasi itu hanya sebagai seremonial.Hal ini tentu saja bahwa gaji PNS masih rendah jika dibandingkan dengan kebutuhan yang ada. Selain itu tentu saja harus ada perhatian yang serius dari Pemerintah agar kesejahteraan PNS benar benar terlaksana.
setagu :
semuanya kok pada nanya disini, tanya aja sama bosnya di instansi masing-masing !!!
Emang gue diberi gaji untuk jawab elu-elu semua ….
emang gue pikirin !!!!
hehehe,. pastinya ribet banget ya bos,. maksud hati pengen ngebantu inpoh, kok malah jadi tempat curhat,.
IsyaAllah,. curhatan orang sekampung juga nggak akan cukup untuk memenuhi hasrat keingintahuan akan remun PNS.
lucu juga melihat komentar dari temen-temen disini,.
kalo urusan perut,. semua kementerian atau lembaga negara merasa sebagai lembaga yang “paling berhak” untuk menikmatinya.
di sisilain,. pihak yg berkuasa (kemenkeu) merasa sebagai raja tunggal yang sangat berkuasa menentukan nasib orang lain. sehingga mendapat jatah yang jauh lbeih besar dari kementerian lain.
menurut hemat saya: setiap kementerian sudfah diberikan posi sesuai bobot kerja masing-masing. kemenkeu saya rasa sebagai tonggak dasar laju keuangan negara perlu ditunjang dengan sistem gaji yang “relevan” dan bisa memoticvasi para pegawainya untuk melaksanakan tugas dengan semakin “jujur”.
jangan-jangan, melihat angka yang diterim agayus, kementerina lain semakin “iri”..
Setahu saya ada yang tidak fair dalam remunerasi Depkeu. Sebelum ada renumerasi di depkeu (sekarang kemenkeu) ada tunjangan yang besarnya 100% gaji sehingga sejak dulu sebenarnya gaji pegawai depkeu sudah lebih besar 100% dari PNS lainnya, belum ditambah tunjangan2 lain. Nah selanjutnya setelah remunerasi diterapkan, tunjangan 100% tadi ternyata tidak dihapuskan dan hingga sekarang tetap ada. Sehingga gaji PNS depkeu saat ini adalah gaji pokok + Remunerasi + gaji pokok (tunjangan 100% tadi). Mbok ya tolong disamakan dengan PNS lainnya, katanya tahun 2011 ini adalah tahun terakhir adanya tunjangan tersebut, mohon yang konsisten jangan sampai tunjangan tersebut masih ada di tahun 2012. Kasihan kami PNS Kementerian lain yang boro2 tambahan tunjangan 100%, wong remunerasi aja masih katanya. Padahal kami sama kerjanya, jam tayang juga sama. Hanya beda urusan saja, kebetulan kami tidak mengurus duit.
menurutku Remunisasi memang saatnya terealisasikan supaya gak terjadi kesenjangan antar ABDI NEGARA……………
trus saatnya diperbanyak juga rumah sakit dan dokter di seluruh wilayah karena akan semakin banyak pensiunan ABDI NEGARA yang akan depresi dan tidak menutup kemungkinan terserang penyakit jantung dan strookk berattt gara-gara gaji saat menjabat dan setelah pensiun jauuhh jauuuhhhh dan jjjaaauuuuhhh berbeda…….
Mas Setagu, blog yg bagus banget nich terutama untuk para PNS dan CPNS.
Sy sendiri CPNS Pemda Kabupaten TMT 1 Jan 2010. Punya tanggungan istri satu dan anak dua.Yg jadi pertanyaan saya:
1. Selain 80% GP, apakah saya sdh mendapatkan tunjangan istri dan anak, tunjangan umum dan tunjangan kinerja daerah??
2. Terus GP saya msh ikut 2010 atau 2011 yg sdh naik 10%?
saya mo nanya lg mas… apa sebab pncairan remunerasi ini blm 100% malah nggak smpe 50%? sdgkan wktu kehakiman dlu lgsg 70%, mgkn ini udah mau 100% ya mas??
semuanya kok pada nanya disini, tanya aja sama bosnya di instansi masing-masing !!!
Emang gue diberi gaji untuk jawab elu-elu semua ….
emang gue pikirin !!!!
KACAULAH…………………WONG YANG UDAH DIJANJIKAN AJA GA MUNCUL2 BATANG HIDUNGNYA………….., WIS-WIS KERJA BAELAH SING BENER NANTI BESOK ADA REMUN DARI DEPARTEMEN PENGUASA DEPARTEMEN DENGAN DIREKTUR DAN MANAJEMENNYA DIBAWAH NAUNGAN PROF.DR.MALAIKAT ISROFIL
Kapan kira – kira Kemenag mengajukan Remunerasi ? Jika Kemenag sudah remunerasi apakah guru dari Kemenag juga akan menerima remunerasi ? Padahal untuk guru sudah ada tunjangan Profesi.
saya hanya mau tanya kalau gaji dan tunjangan sy berapa yach masalahnya sy udh 6th nganggur dan istri setelah lulus si pangan ikutan tes cpns ga lulus2 jadi nganggur juga berapa yach???????????
Mau tanya mas agus.
Katanya kejaksaan satu paket dgn TNI dan PoLRI, kenyataanya mereka udah thu. Kok, kejaksaan belum.
Emang ada apa?
Kapan ya kepastian Cairnya?
Pemkot/Pemda tergantung kebijakan setempat dengan memperhatikan PAD-nya. remunerasi prinsipnya sama dengan tunjangan daerah, hanya namanya saja bisa berbeda”
Meranalah hati..tikamkan belati…
merona merah…ternoda darah….
Bilakah Remunerasi menyenangkan Hati….
hanya Daerah…tiada pernah di Arah…
Burung Punai …Burung Pipit…
makan Padi…melayang tinggi
hatiku Lunglai…merenung terjepit…
Menahan hati…Ada yang Kenyang sendiri
” USUL…REMUNERASI DIBERIKAN KEPADA MEREKA YANG SUDAH 20 TAHUN MENGABDI DAN SUDAH MENDAPAT SATYA LENCANA PENGABDIAN..”
“aku ini seorang staf..
20 tahun pergi mengabdi…
daku hanya dapat menatap…
berpeluh..siapa peduli..
hati-hati pake perhatikanlah nasib PNS kesehatan, berilah remunerasi gimana kalau salah suntik nanti bahaya loh..apa lagi kalau pada demo cukup satu hari saja minta remunerasi walah…banyak pasien yang kelabakan teruatama di rumah sakit…makanya pikirkan…pikirkan nasib kami.
mas mau nanya nih,…..kalau guru yg sertipikasi apakah masih perlu remun….dan bagaimana nasib guru yg non sertifikasi, sementara masa kerja udah puluhan tahun…?
remunerasi diberikan kpd semua pegawai K/L atau institusi tsb. Guru akan tetap mendapat remunerasi. Sbg contoh Pemda DKI, semua guru juga memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD)
To : Bro SETAGU…
Mohon tanya, seandainya remunerasi jadi dijalankan di Depkes..apakah insentif/pengembalian jasa pelayanan yang selama ini saya terima nantinya akan semuanya hangus dan diganti dengan tunjangan kinerja ??
Apakah ada dasar hukum yang mengaturnya ?
Mohon pencerahannya…BTK,
mudah²an remunerasi ini pelaksanaannya bisa jujur ya, supaya tdk ada kejadian org yg kerjanya malas²an tp karena “dekat” dgn atasan lalu bisa ngakali agar dianggap kinerjanya “full”. salam…
Keputusan suatu K/L diberlakukan tunjangan kinerja berada ditangan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional dan hasil evaluasi Tim Reformasi Birokrasi Nasional. berarti kejaksaan belum memenuhi syarat minimal pemberian remunerasi. Tunggu saja kejaksaan prioritas tahun ini.
klo di kemenkeu, THP baru masuk (misalnya gol III A/B) berapa ya mas?
itu berlaku di setiap direktorat ato berbeda2 di masing2 direktorat?
kalo lulusan teknik informatika, gabung dengan kemenkeu, jabatannya struktural ato fungsional ya? terima kasih.
Di Kemenkeu utk DJP tunjangan yang diterima lebih besar dibanding Direktorat lain karena ada tambahan tunjangan lain yg disebut TKT – Tunjangan Khusus Tambahan dan IPK – Imbalan Prestasi Kerja. Itu diluar TKPKN yang juga diterima semua pegawai Kemenkeu.
Jabatan fungsional atau struktural tergantung Skep.
kapaaaaaaan ya remunirasi yang sebenarnya akan dicairkan saya melihat disalah satu televisi swasta katanya harus dicairkan sebelum tanggal 15 desember 2010 tapi eeeehhhhhcuma gosip muluk-muluk trus katanya tanggal 28 desember 2010 sama aja trus lagi katanya antara tanggal 5 atau 7 januari 2011. mana yang bener sih janjiin sana sini rencana buat ini itu ehhhh tuh yang namanya remunirasiga cair-cair benerannya kapan doooong kami orang kecil hanya berharappp-harap buat memenuhi kebutuhan. terima kasih atas janji-janji yang tanpa realisasi pastikan dong mau dicairkan atau tidak yang jelas biar kami yang kecil ini yang gajinya pas-pasan tidak berharap-harap terima kasih
Kemenkeu melalui Perbendaharaan sudah mengeluarkan petunjuk teknis pembayaran remunerasi/tunjangan kinerja. Intinya tunjangan dapat dibayarkan paling lambat 25 Februari 2010. Seharusnya K/L atau satker yang sudah mengurus di KPPN setempat tidak menunda lagi untuk diteruskan ke PNS yg bersangkutan. Di Polri beberapa satker di Mabes dan beberapa Polda sudah dibagikan. TNI setahu saya Dephan saja yang sudah cair.
Oh iya maaf, kalau boleh saya tau dan kebetulan juga Bapak memiliki segudang pengetahuan perihal mengenai PNS, untuk Jabatan Fungsional Perekayasa Golongan IIIA seperti saya ini apa sajakah nantinya yang akan saya dapatkan (gaji, tunjangan2, berikut remunerasi) dari BPPT untuk tahun 2011 ini Pak??? sx lg mohon infonya ya Pak..ke e-mail saya (agussuprianto_11@yahoo.co.id)
Perekayasa termasuk jab fungsional berdasar Perpres 31/2007. Jenis jab fungsionalnya tergantung Surat Melaksanakan Tugas (SPMT) Jab Struktural/Fungsional, kalau sudah ada surat tersebut berhak atas tunjangan yg akan diajukan ke KPPPN bersama syarat lainnya. Tunjangan kinerja tidak menghilangkan tunjangan jab/fungsionalnya, kecuali honor2 dan sejenisnya.
Pak Agus saya mau tny, sebagai cpns perekayasa BPPT, berapa penghasilan kita sebulan yaitu gaji dan tunjamgan?berapa lama diangkat dari cpns menjadi pns?setelah diangkat berapa gaji dan tunjangannya? Saat ini saya sedang mendaftar CPNS BPPT? kalau tidak keberatan tolong kirim ke email saya y pak dunia.fisika@yahoo.co.id
terimakash
Perkenalkan nama saya Agus Suprianto, saya lulusan S1 TEKNIK PENERBANGAN tahun 2010 dari universitas swasta di Jakarta. saat ini ALHAMDULILLAH saya lolos CPNS BPPT T.A 2010-2011 dan INSYA ALLAH bisa mulai kerja awal Februari 2011. Di BPPT saya menjabat sebagai Jabatan Fungsional Perekayasa (ENGINEERING) gol IIIA, yg ingin saya tanyakan kepada Bapak apakah Remunerasi BPPT akan menjadi sebuah kenyataan dan terealisasikan di tahun 2011 ini Pak? apakah CPNS yg baru masuk seperti saya ini akan mendapatkan remunerasi tersebut Pak?? Mohon infonya ya Pak..TRIMAKASIH
BPPT belum masuk prioritas pertama, rencana tahun 2013 semua K/L sudah melaksanakan reformasi birokrasi (termasuk remunerasi didalamnya). CPNS juga memperoleh remunerasi.
klo di kemenkeu, THP baru masuk (misalnya gol III A/B) berapa ya mas?
itu berlaku di setiap direktorat ato berbeda2 di masing2 direktorat?
kalo lulusan teknik informatika, gabung dengan kemenkeu, jabatannya struktural ato fungsional ya? terima kasih.
pak mau tanya, untuk remunerasi LIPI akan dilakukan ato gak?? hal ini mengingat bahwa ada wacana hanya kementerian yg menghasilkan saja yg akan mendapat remunerasai, seperti depkeu dlll..
terima kasih
Untuk remunerasi kemendagri kayanya susah mau remunerasi walaupun kinerja sudah bagus,gimana mau remunerasi lah jumlah pegawai depdagri berjuta juta.sekali nerapin buat kemendagri langsung habis tuh anggaran di APBN,jd ya jgn terlalu berharap instansi2 di bawah kemendagri kecuali daerah yg udah maju
Yang langsung bersentuhan dengan pembangunan daerah kok ga ada kabarnya remunerasi seperti Pemda/Pemprov..Dipaksa membangun daerah N mensejahterakan rakyatnya tapi gimana? aparaturnya aja ga tau apa itu sejahtera/blum sejahtera..klo ga sampe target dah dibentak-bentak DPR,salah administrasi or sedikit mengarah korupsi, BPK,Kejaksaan,Polisi,KPK pada turun meriksa…kasihan nasib Pemda2 daerah..
Dari Tabel Pengajuan Usulan RB yang ditampilkan di FAQ tersebut, saat ini kira-kira Kemenkumdanham dan Kejaksaan prosesnya sudah sampai dimana ?. Mohon infonya ….Tq
mas admin,kalau utk kementerian yg pernah
dibubarkan/dihapus pada masa gus dur (kementerian
sosial) apakah juga akan diterapkan sistem remunerasi?
Kalau remunerasi diprioritaskan pd kementerian/
lembaga penegakan hukum,padahal pos2 negara yg
rawan korupsi adlh keuangan,infrastruktur & dana
sosial,. apakah tidak menjadi prioritas juga utk segera
menerapkan sistem remunerasi pd kementerian/
lembaga seperti kemenPU, kemsos & BNPB?
mas admin,kalau utk kementerian yg pernah dibubarkan/dihapus pada masa gus dur (kementerian sosial) apakah juga akan diterapkan sistem remunerasi?
Kalau remunerasi diprioritaskan pd kementerian/lembaga penegakan hukum,padahal pos2 negara yg rawan korupsi adlh keuangan,infrastruktur & dana sosial,. apakah tidak menjadi prioritas juga utk segera menerapkan sistem remunerasi pd kementerian/lembaga seperti kemenPU, kemsos & BNPB?
MAs, saya anak seorg PNS yg masih gol. II. KAsian bapak saya. Saya mau tanya nih. Untuk PNS di KEmenterian Pertanian kapan ya remunerasinya??. Soalnya yang saya lihat utk 2011 hanya TNI/POLRI saja yang turun remunerasinya. Thanks infonya….
mas tanya untuk membedakan tunjangan profesi atau fungsional apa?saya cpns th 2010 baru nunggu sk diterima di depkes pusat dengan ijazah d3 keperawatan, nanti ketika sk turun dah dapat tunjangan belum ?terimakasih
mas saya seorang PNS Daerah GOL IIa dan sudah dikaruniai anak 3 yang pertama sudah kuliah dan yang kedua dan ketiga masih duduk di bangku sekolah menengah pertamna dan sekolah dasar setiap bulan saya hanya menerima gaji 2.1jt sedangkan kebutuhan saya setiap bulanya mencapai 4jt.an. dan istri saya sebagai pedagang sayuran yang seriap hari harus berjualan keliling kampung . yang harus saya tanyakan adakah rencana pemerintah pusat untuk meremunerasi gaji PNS DAERAH ? agar istri saya tidak lagi berjualan sayuran keliling kampung ! mhn di balas
KAPAN PAK REMUNERASI KEMENKUMHAM NI………….KLAU GAK DIKLUARKAN PENJAHATLAH YG KMI JAGA AKAN DIKLUARKAN………SPRTI EDI TAMZIL LO……….INGAT2 PAK KMI NI JGA PNJAHAT LO?????????
Saya mendapat surat balasan dari Sekretariat Negara RI No. B.1148/Setneg/8/2003 tertanggal 11 Agustus 2003 ditandatangani Deputi Sekretaris Negara Bidang Pemberdayaan Sumber Daya oleh Bapak Bambang Prajitno S.H., M.M mengenai “Permohonan dilakukan Perubahan Formula untuk Pendapatan Pokok bagi seluruh PNS,TNI dan POLRI” disampaikan pula kepada Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.
Yang intinya Gaji Pokok Utama selama ini sangat kecil dan tunjangannya sangat besar ditambah lagi dengan remunerasi, saya mengajukan perubahan formulanya dirubah menjadi “GAJI POKOK UTAMA BESAR DAN TUNJANGAN KECIL” bila kepada PNS, TNI dan POLRI sudah pensiun maka yang diterima bisa menghidupi masa tuanya dengan hanya Gaji Pokok Utamanya tersebut.
diumpamakan selama ini gaji pokok utamanya sebesar Rp.800.000,- pada masa pensiun apakah para PNS,TNI dan POLRI akan bisa menghidupi masa tuanya ?
Bisakah melanjutkan permohonan tersebut diatas direalisasikan bukannya dengan remunerasi sebagai peningkatan kesejahteraan para PNS,TNI dan POLRI
Mas, intinya sekarang lingkungan Kemdiknas, remunerasi atau tidak ya? mohon penjelasan.
Kemudian, kalau pun tidak, apakah suatu saat pasti remun? tatkala semua kementrian remun. terima kasih. salam
sy hanya ingin tau,kementerian hukum dan ham sebenarnya dapat ga sih??kalo melihat di berita2 kan katanya kemenkumham termasuk diprioritas 1 sebagai penegak hukum,tapi kenapa yg dapat baru TNI POLRI…..apa bedanya kami dengan mereka???dimana letak kendala pengajuan kami sehingga belum bisa terealisasi bersama 6 instansi yg sdh disetujui??mohon penjelasannya.
bagi pegawai Kementerian yang sudah diremunerasi, saya ucapakan selamat… bagi yang belum, berdoa saja.. semoga remunerasi menjadi kenyataan.. Bukankah berdoa lebih bermanfaat daripada mengeluh atau menghujat pemerintah, kenapa gini kenapa gitu.. 🙂
wah bener tuh kang… PNS mst kreatif.. bs jd teladan masyarakat sekitar.. kerja cerdas, jgn suka mengeluh.. semua hrs kt syukuri.. maju terus abdi negara..!!!
mas, mo tanya kalo kementerian perindustrian kapan y dapat remunerasi?kemarin isunya tahun 2010 sampai dg skg akhir tahun belum ada tanda2..mohon infonya…trims
MAS SETAGU TLG TAMPILKAN KEPRES RI NO 44/XI/2010 TENTANG TUNJANGAN PROFESI TNI/POLRI KATANYA TEMAN ADA GRADENYA SY NYARI NGA KTM MAS ATAU REKAN REKAN YG TAHU BANTU CARIKAN.
yang dapat remenurasi hanya pns di lingkungan kementrian keuangan, karena mereka yang punya uang, sedangkan kementrian lain tidak akan diberi. Jadi pns lain harap maklum dan jangan tanya lagi soal remenurasi. Sekali lagi saya sampaikan hanya PNS di DEPKEU yang dapat.
“Mas numpang tanya (setelah browsing sana sini akhirnya nemu blognya si mas. Aku Diterima di DEPKES penempatan UPT Wilayah DKI Jakarta untuk tamatan S1 Komputer. Kira – kira bisa kasih gambaran saya untuk gaji yang akan diterima dan tunjangan – tunjangan lainnya? Alias THP nya di DEPKES itu berapa untuk CPNS? Karena bingung juga sebab sampai saat ini saya masih tercatat sebagai karyawan di salah satu hotel di JKT. Mungkin si mas bisa kirimin lewat email aja, sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas pencerahannya. DEPKES dapat remunerasi nggak mas”
idem sama pertanyaannya mas Yan,tp aku S1 akuntansi penempatan di Setjen Depkes mas. tlg jawab by email jg ya mas =)
Bapepam saat ini scr struktur organisasi masih dibawah Depkeu shg aturan tunjangan kinerja mengikuti, memang ada wacana Bapepam LK agar jadi lembaga independen. PPATK setahu saya blm melaksanakan remunerasi.
Mas numpang tanya (setelah browsing sana sini akhirnya nemu blognya si mas 🙂 ). Aku Diterima di DEPKES penempatan UPT Wilayah DKI Jakarta untuk tamatan S1 Komputer. Kira – kira bisa kasih gambaran saya untuk gaji yang akan diterima dan tunjangan – tunjangan lainnya? Alias THP nya di DEPKES itu berapa untuk CPNS? Karena bingung juga sebab sampai saat ini saya masih tercatat sebagai karyawan di salah satu hotel di JKT. Mungkin si mas bisa kirimin lewat email aja, sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas pencerahannya. DEPKES dapat remunerasi nggak mas 🙁 ?
ASSALAMUALAIKUM..
MAS TANYA… KLO SAYA UDAH DITERIMA CPNS TAHUN 2011 D’KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM KANWIL DAPAT JUGA YA REMUNERASI TRUS JUGA GAJIH PLUS TUNJANGAN SEMUANYA BERAPA YACH YANG DITERIMA………….. TERIMAKASH MAS………
Berdasar Pergub Jabar 119/2009 ttg Pedoman Pengukuran Kinerja dalam Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS dan Calon PNS:
PNS biasa tanpa eselon -> Rp 1 juta – 2 Juta tergantung masa kerja
Kasubbid -> 5 juta
Kasubbag -> 7 Juta
Sekretaris -> 11 Juta
Kabid -> 11,4 Juta
Staf Ahli -> 25 Juta
Kepala Badan/Dinas -> Rp 27,5 Juta
Saya pengen tau tunjangan kinerja daerah (TKD) yang didapat Pemprov Kalimantan Timur.
denger2 TKD nya besar karena termasuk Provinsi Kaya. Soalnya PNS2 yang di Pemprov Kaltim banyak yang udah punya mobil. bisa dibuatkan rincian tunjangan berdasarkan tingkatan golongan dan jabatan?
MAS, mau nanya tentang remenurasi di kementrian hukum dan ham,, kapan realisasi nya dan besarnya nilai remenurasi, dan dasar hukum dari remenurasi trsebut… terimakasih ya
Mas, koq berita tentang remunerasi Kemenkumham gak pernah ada.Padahal kan baru-baru ini Menkumham RI memberikan statement mengenai hal tersebut.Mohon di telusuri.Makasi Mas
Mas kasi info perbandingan gaji n remunerasi antar pegawai kementrian luar negeri donk, antara diplomat (pejabat dinas LN),diplomat yg ngutek2 di Indo, BPKRT, Petugas Komunikasi dan info lain seputar penghasilan pegawai2 kemlu. Thx bgt 🙂
Mas numpang tanya (setelah browsing sana sini akhirnya nemu blognya si mas 🙂 ). Aku Diterima di DEPKES penempatan UPT Wilayah DKI Jakarta untuk tamatan S1 Komputer. Kira – kira bisa kasih gambaran saya untuk gaji yang akan diterima dan tunjangan – tunjangan lainnya? Alias THP nya di DEPKES itu berapa untuk CPNS? Karena bingung juga sebab sampai saat ini saya masih tercatat sebagai karyawan di salah satu hotel di JKT. Mungkin si mas bisa kirimin lewat email aja, sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas pencerahannya. DEPKES dapat remunerasi nggak mas 🙁 ?
yg pasti selama jd pegawai. Gak bakal miskin dan gak kaya, krn apa namanya jd pegawai punya gaji, jd miskin gak kaya gak. Gak bisa bikin rumah gak bisa beli mobil, Yg pasti bisa bertahan hidup. Walaupun banyak hutang.
Secara umum pendapatan PNS di semua instansi sama, aturan gaji, uang makan dan tunjangan fungsional/struktural sudah jelas. Yang membedakan hanya tunjangan di luar gaji spt remunerasi. Utk PNS daerah tunjangan tergantung kebijakan.
Sebelumnya selamat …
Dalam Peraturan Menkeu NO.86/PMK.01/2010 ttg Pemberian dan Pemotongan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara (TPKN) Pasal 1 ayat 4 : TKPKN adalah penghasilan selain gaji yang diberikan kepada Pegawai berdasarkan kompetensi dan kinerja.
ayat 1: Pegawai adalah Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil.
mas…kementrian pendidikan nasional apa ada berita terbaru kapan sistem penggajian yang baru ini dimulai….terus bagi kementrian atau departemen yang sudah memakai sistem penggajian ini apakah yang diterima sesuai dengan gradenya itu hanya gaji pokok….dan belum tunjangan lainnya (lauk pauk/ uang makan/ anak/ istri)…mohon penjelasan…terima kasih
mas kenapa pertanyaan tentang kapan remunerasi kemenag gak pernah mau dijawab n skalian mau nanya brapa grade terendah di kemenag n brapa besarannya .syukron
Apa bisnis online yang spektakuler di tahun 2010 ini ?.
Temukan jawabannya dan pastikan Anda bergabung dengan Team yang punya pengalaman dalam bidang IT, hanya di http://yardie75.blogspot.com
Buruan tiap hari ratusan orang mendaftar di bisnis ini.
Mas agus saya mau nanya nich, menkeu bilang thn 2010 ini ada k/l yg blm bisa menerima remunera si, mas itu k/l mana saja? Dan polri akan kah dapat remunerasi thn ini? Trim’s atas jawabannya.
Mohon bisa ditambahkan tabel remunerasi untuk Instanasi lain yang sudah keluar keppresnya, Misal TNI/Polri. Kalau bisa juga tabel remunerasi instansi yang sedang dalam proses. Terima kasih.
hampir semua kementerian sudah menikmati remunerasi,tapi bagaikan anak tiri kementerian perhubungan belum ada tanda-tanda untuk mencicipi uang pak remun…..kira-kira kapan departemen perhubungan bisa menikmati yah…..trimakasih.
Pak agus kata panglima tni remunerasi tni akan di umumkan tgl 5 oktbr 2010 oleh pak presiden sby, apakah hanya utk tni? Dan bagaimana remunrs polri apa juga termasuk? Mungkinkah akhir thn ini akan terealisasi, trim’s atas jawabannya
pak.saya seorang anak yg lgy mencary ayahnya dg nip;060047635 atas nama n.s wijaya kmunkinan bliau adalah orang yg saya cari selama 20 tahun lebih.dan dia dulu bekerja di gudang perlengkapan inspeksi pajak denpasar.tlng informasinya dan bantuannya
Mas kapan yah direalisasikannya remunerasi untuk PNS Dephan, TNI/POLRI yang katanya bulan Juni kok sampai sekarang bulan september belum saya terima, mohon penjelasannya yang pasti bulan apa, karna bagi kami sangat memerlukan sekali demi kelancaran anak-anak dalam mengecap pendidikan di bangku kuliah.
saya pikir reformasi birokrasi harus terus dilanjutkan, menurut kami tim pembina RB semestinya turun langsung ke instansui, menilai secara obyektif terkait kondisi sebenarnya jalanya pemerintahan di setiap instansi. Data dapat diperoleh melalui informasi dari Atasan dan Bawahan. Bawahan terdiri dari Fungsional umum, fungsional teknis. Sepertinya pengambilan data dari bawahan belum pernah kami tau dan dengar, apabila bawahan dapat juga sebagai responden , maka tidak terlalu sulit mengetahui kelemahan jalanya pemerintahan saat ini. Sebagai informasi, bahwa komitmen terhadap profesional sesuai kompetensi banyak dikalahkan oleh kekuasaan kepala instansi/struktural, tanpa analisa lapangan. Sebagai bukti banyak profesi penyuluh atau fungsional teknis lainya justru “Ngangur”, karena pekerjaan teknis hampir semua sudah diambil alih oleh pejabat struktural dan staf umum yang notabene adalah non teknis. Kami prihatin oleh jalannya sistem yang terjadi saat ini, mohon Bapak Menpan mau mendengarkanya, kasihan negara mubajir dana yang disiapkan bila pelaksana bukan orang orang profesional.
kementerian pertanian remunerasinya kapan pak de,,semua pns kan punya hak sama, boro2 beli mobil, motor aja dah butut nech,,utang numpuk,,harga2 naik terus,,biaya anak sekolah makin tinggi,,istri sering ngeluh,,,gaji sebulan cuma tahan seminggu,,,gol sih 3..tapi pusing…?
HAPUSKAN REMUNERASI DISELURUH INSTANSI PEMERINTAH, ini adalah eksploitasi pembodohan umat, gaji berkala yang naiknya Rp.100 ribu per 2 thn sudah menimbulkan dampak merugikan utk semua PNS & rakyat seperti kenaikan BBM, transportasi, harga barang di pasar dll (biaya hidup semakin tinggi & tidak akan seimbang dengan kenaikan gaji/tunjangan) jadi percuma saja ada remunerasi, coba anda bandingkan, jika sebelum tahun 2000 gaji PNS Rp. 500 ribu, namun harga barang misalnya krupuk Rp.100, naik bis Rp.1000, namun sekarang harga krupuk sudah Rp.2000, transportasi spt bis bus way mahalnya selangit
Maz Mau numpang tanya,,,trus untuk PNS Direktorat Jenderal Perhubungan Udara,,,Yang bertugas Di UPT bandara dengan GOL II,,,kira2 klw dengan adanya Remunerasi ini,,,gajinya berapa…?????
Cobalah fikirkan apa yang perlu kita perbuat untuk dapat mensukseskan reformasi birokrasi, sehingga akan terwujud masyarakat yang sejahtera sehingga layak untuk mendapatkan penghargaan lebih banyak… Ingat-ingat apa yang sudah kita masing-masing berikan ke Negara ini…………..??? Mungkin tidak ada seujung kuku para pejuang kita yang sudah gugur…. mereka tidak pernah menuntut apa apa yang ada hanya cita-cita mereka yang terus berkobar, karena meraka hanya ingin melhat negara Indonesia yang besar yang didalamnya hidup masyarakat yang sejah tera, dan sejajar dengan bangsa lain…jadi pns berarti jadi abdi negara dan menjadi abdi negara harus rela ber korban… untuk bangsa dan negaranya…… bangkit kawanku…..!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
sangat setuju Mas, giliran orang bagi2 duit aja ramenya minta ampun, pas PNS pada nganggur ga jelas outputnya ga ada yg teriak-teriak…, jadi PNS adalah pilihan untuk mengabdi, apa ga malu sama rakyat yg mbayar kita..? PNS itu dibayar dari uang rakyat, pajak rakyat, hasil bumi negeri ini, yg menikmati mestinya bukan hanya PNS belaka..tuh masih banyak rakyat miskin yg tidur di emperan toko, PNS masih mendingan ada yg diharap utk nyicil rumah (tp kan sdh punya rumah!). Tapi..gelandangan, petani gurem, kuli bangunan, pedagang asongan, pedagang kaki lima, mereka juga rakyat yg berhak mendapat perlindungan dan kesejahteraan walaupun bukan dalam bentuk gaji, tapi fasilitas agar mereka tetap bisa berusaha, agar mereka tetap hidup, agar mereka tetap eksis, agar mereka tetap punya cita-cita. Malu mestinya bicara remunerasi sementara ga jelas apa yang telah kita hasilkan untuk negeri ini, malu, malu ,malu,,,dan ingat PNS akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Apalagi PNS kantoran yg sekedar absen masuk- main game-pulang yg ga jelas kerjanya yg mendapat gaji bukan dari hasil keringat sendiri, apa ga takut terhadap pertanyaan di akhirat nanti..? ,
wah seru nih.. remunerasi-remunerasi-remunerasi,,, kenapa yang orang lebih suka bincang mengenai remunerasi (duit-duit-duit), kenapa gak reformasi birokrasinya…? apa perlu diganti Kementerian PAN & Ref Birokrasi Menjadi Kementerian PAN & Remunerasi ….. ingat masih banyak orang stress gara-gara gak bisa makan, minum racun tikus bersama anak, menjual bayi, dan lain sebagainya masih banyak lagi….Ingat saudara ku…
tolong jawabannya saya tunggu sekarang ini juga…………dah penasaran banget. yach walopun bru diawang-awang tapi lumayanlah buat penyemangat kerja. masalahnya kering banget ne pendaringan…. gaji 2 juta gak cukup untuk nutup 1 bulan…..
mas Setagu…mau nannya nich…kan remunerasi TNI/POLRI yg jadwalnya bln Juni ternyta sampe skrg blm cair tuh?gimana dg Dep lain yg urutanndibawahnya? apa ikut mundur jg pencairannya?mis ; Depkumham?mksh mas
sekali lagi, pencairan remunerasi tergantung kesepakatan DPR dan pemerintah. Bisa juga bersamaan atau berdasarkan skala prioritas. Bukan klaim sepihak, misal dari Pimpinan K/L yg bersangkutan. Saya meyakinkan bahwa remunerasi akan berjalan. Memang untuk melalui sebuah suatu proses pasti ada kendala. Jadi tunggu saja mba.. 🙂
REMUNERASI HANYA ANGIN SURGA YANG BELUM JELAS ADANYA,,SAYA LEBIH SETUJU JIKA PEMERINTAH TIDAK USAH MENGINFORMASIKAN TENTANG HAL INI (REMUNERASI) JIKA TIDAK ADA KEJELASAN,BERIKAN AJA KAMI KEMUDAHAN DAN FASILITAS YANG MEMADAI DALAM BEKERJA,KAMI MEMANG BUTUH DENGAN PENGHIDUPAN YANG LAYAK DALAM HAL INI ADALAH GAJI,,TAPI KARENA KEADAAN NEGARA KITA YANG SEPERTI INI TIDAK USAH ADA ANGIN SURGA YANG GAK JELAS APAKAH MEMBAWA HUJAN ATAU ANGIN PANAS…
Kita semua ini abdi negara, semua memiliki tugas dan tanggungjawab yang di pikul di pundaknya. Kenapa harus ada perbedaan, jika memang menganut azas keadilan berlakukan kepada semua departemen, lembaga atau pun pemerintah daerah. Konsep negara ini didirikan atas dasar kebersamaan yg mengikat dalam NKRI. jadi untuk apa hrs dalam skala prioritas, jika memang harus sejahterakan semua, efesiensikan semua serta efektifkan semua hingga memperoleh hasil yang maksimal. Jalankan apa yang terkandung dalam UUD 1945 dan Pancasila. Yang terpenting bagaimana mengatasi implasi yang cukup tinggi ini, serta menstabilkan harga bahan pokok. Untuk apa naik gaji jika bahan pokok melambung tinggi, hingga akhirnya nilai mata uangpun meningkat. Jadi bagaimana pemerintah melihat abdi negaranya menjadi layak, bermanfaat dan bermartabat, baik dimata keluarga, masyarakat dan Agama. Jangan jadikan semua sebagai alat kepentingan atau golongan, lambat laun semuanya akan hancur dan binasa. Karena jika kita mau melihat siapa yang paling berjasa bagi negeri ini adalah mereka para pendiri negara dan para pejuang yang telah mati membela negara ini dengan harta, darah dan keluarga. Kita hanya diminta untuk mengisi kemerdekaan ini sesuai cita2 negara sdh merasa sok sangat berjasa bagi negeri ini. Seharusnya kita malu karena kita tidak menghargai apa yg pendahulu kita berikan, hormatkah kita dengan mereka, menghargaikah kita atas jasa mereka. Terlalu banyak orang pintar di negeri kita ini. terima kasih
menurut saya sih harus ada skala prioritas, lha kalau tidak, jumlah pegawai, K/L dan pemda terlalu banyak untuk bisa diselesaikan dalam satu waktu. Bukan begitu?
yan penting pada masanya, semua akan kebagian. dan reformasi birokrasi [baca: kinerja pns] semakin baik. tanpa korupsi, begitu kata mas setagu. ^^
Mua remunirasi, atau nggak, sebenarnya saya tak begitu tertarik, yg merasa gaji kurang itu adalah resiko, bukankah kita sendiri yg memilih pekerjaan tersebut..??, tak mungkinlah kita baru tau setelah bekerja ternyata gajinya kurang, toh itu adalah pilihan kita, tapi yang perlu pemerintah perhatikan adalah Azas Keadilah, Departemen mana yang lebih layak mendapatkannya, Kalau peg. Kantoran Depag rasanya sudah sangat layak mendapatkan Remun, karena mereka menghasilkan income untuk negara melalui penyelenggaran Haji dan Peristiwa Nikah. Tq’s..
yah nggak gitu juga gan, semua instansi jg layak tuk mendapatkannya karena msg2 mepunyai tugas sendiri2, bwt apa dibuat banyak2 instansi kalau memang dikatakan tdk layak, lbh baik bubarin ajah….justru yg sy tahu kemenag paling menonjol tingkat korupsinya….sampai catring haji pun dimanipulasi…
Semoga Depkeu dan DPR bisa membantu Peg.Depag, terutama yang bertugas di KUA-KUA seluruh Indonesia melalui percepatan Remunirasi,karena dari sanalah salah satu Income buat APBN, seperti pengeolaan haji maupun peristiwa nikah..Trims..
mas,tlg informasinya ya kapan remun utk polisinya turun,apakah thn ini,krn kt sngat menhrpkan sekali krn suami kt ngga’ pandai macm2 terlalu jjr,pergi dinas luar aja bawa duit dr rmh.
Tolong diperhatikan Remunerasi Kejaksaan di Purbalingga (JATENG)..aku kasian ama kakak iparku yg kerja disana,..udah rumahnya ngontrak, kerja pakai motor,kadang jalan kaki..(dipakai sekolah anaknya) krn motor satunya telah digadaikan,padahal dia termasuk KASIE disana,repot memang jadi orang jujur,tapi memang dia orangnya sangat disiplin, dan dia telah memilih itu. Kerja krg lbh 15 tahun tanpa cacat…saya prihatinnya kok kayak ndak ada keadilan ya..(maaf kata2 saya).. tolong kasih kabar kepastian turunnya remunerasinya ya..dia sangat menantikan itu. Terimakasih banyak.
pemerintah hanya mementingkan pejabat2 yang tidak bertanggung jawab sampai2 tunjangan remunerasi untk kementrian hukum dan ham hnya dijnji2kan saja.sampai saat ini blum ada kbar yg psti.tlong ingat yg dibwah agar kmi jga mrasakan sprti kalian.hidup kmi trgntung dri klian(pejabat).
Salam senang berkunjung ke blog anda.perkenalkan… kami adalah Forces IPB . kami merupakan lembaga keilmiahan mahasiswa IPB. berkunjung ke web kami di http://forces.lk.ipb.ac.id … salam keakraban dari kami calon/ilmuan muda Indonesia…
mohon pencerahannya pa’. saya dari golongan IId dengan masa kerja 7 tahun (2011 jadi 8 tahun MKG) dan bulan april tahun depan (2011)saya naik pangkat ke Golongan IIIa. perlu diketahui saya dari jabatan fungsional. perhitungan MKG dari golongan II ke Golongan III bagaimana ya pa’? karena berkaitan dengan gaji ayang akan saya peroleh. terimakasih atas bantuan dan pencerahannya.
setahu saya jika dari jalur pendidikan D III masuk ke gol II c langsung mendapatkan masa kerja otomatis 2 tahun, jadi dari gol II d ke IIIa hanya 6 tahun.coba tanya di situs BKN utk lebih jelasnya.tq
Polri juli ditunda lg ya pak setagu?
Kalo uda 2011 hal apa lg yg bisa membuat ditunda lg?tolong posting pk ya brita kalo dpr ud membahas pencairan bwt polri,tni,kjaksaan
dan sistem tiap tunjangan pangkat nya berapa pak?dmana alamat bwt saya ngecek tabelnya?
Polri/TNI dan Kejaksaan satu paket artinya diberikan jika semuanya sudah siap (penilaian oleh Team RB) sampai sekarang blm diajukan Menkeu ke DPR soal penganggarannya.
apakah remunirasi Departemen Hukum dan Ham akan terealisasi bulan juli atau menunggu sampaikapan???? Trus apakah gradenya sama dengan dep keu atau yang mana yang bisa dijadikan acuan???? trims u infonya
mas, saya pns kementrian perhubungan dan sudah mengundurkan diri (bayar lagi hiks). saya sangat mendukung ada remunerasi, kasian teman teman saya dulu. semoga dengan remunerasi kinerja mereka naik, karena sangat susah dengan pendapatan 3 juta hidup di jakarta tanpa ngambil dana proyek. susah sekali menghadapi godaan mengelola uang milyaran dengan gaji minim.
semoga cepat berjalan remunerasinya…amin.
Kementerian Perhubungan baru berjalan di Ditjen Perhubungan Udara dengan prioritas bagi teknisi dan inspektur di bidang penerbangan, besarannya remunerasi 2 – 7 juta.
DPR sampai sekarang belum membahas tentang pengajuan/pencairan Remunerasi Polri, tanpa persetujuan dewan blm bisa dicairkan. Begitu prosedurnya, jadi statemen sepihak blm bisa dijadikan pegangan.
Tidak ada jaminan, bahkan yang katanya dengan remunerasi akan menghapus segala macam korupsi itu juga diragukan, mungkin korupsi secara terang2an seperti jaman dulu,its oke, ga ada.., tapi korupsi bukan hanya pungli, manipulasi, nyolong duit secara langsung. Tapi bisa jadi dengan mereka-reka perjalanan yg tidak penting, honor proyek, komisi pengadaan barang, rapat2 di luar kantor yang tujuannya dpt uang harian dll. Pekerjaan tsb secara aturan legal, tp menurut hati nurani itu pembodohan kepada rakyat dan menguras duit rakyat bukan untuk kepentingan rakyat dan sekedar menghambur-hamburkan uang rakyat alias pemborosan anggaran. Mohon maaf…sy agak berbeda pendapat, mestinya remunerasi ditunda dulu, sebelum sistem dan orang2nya yg ada di organisasi benar2 mind setnya sudah berubah. Jd PNS adalah bentuk pengabdian bukan sekedar mencari gaji, klo pingin kaya mestinya bukan mjd PNS tp jadilah pengusaha atau profesi lainnya…, gitu
Harusnya yang dinaikkan itu prosentase tunjangan istri dan tunjangan anak,…cara sederhana untuk meningkatkan kesejahteraan PNS.
Mengingat kebutuhan hidup yang memiliki anak satu dan anak dua jelas berbeda dan dengan melihat kebutuhan seorang PNS bujangan dan PNS yang sudah menikah jelas berbeda.
Tidak perlu adanya tunjangan remunerasi segala, cukup dengan membagi pekerjaan secara merata kepada setiap PNS jangan sampai disisi lain ada PNS yang terlalu sibuk dan disisi lain ada PNS yang cuma absen doang.
Tidak perlu adanya Program Remunerasi yang dibuat bertahun-tahun, capek.
betul betul betul…remunerasi tetep tidak adil…malah bikin kecemburuan antar PNS…ngitung gradenya ja berdasar penilaian atasan…klo atasannya seneng ya gradenya gede,,klo ga?…capedech…hanya akan memunculkan pns2 penjilat atasan..
Memang di Indonesia ini agak aneh! Gaji para pejabatnya minim tidak dapat digunakan untuk memenuhi standar kehidupan layak (memiliki rumah standar, kendaraan dan kuliah anak2). tapi anehanya banyak pejabat yang kekayaannya tidak sesuai dengan gaji dan tunjangannya. tapi pemerintah tenang-tenang saja. artinya di Indonesia korupsi dianggap wajar. Tengok kekayaan para jaksa, perwira polisi dll. lihat berapa gajinya. Mestinya semua pejabat digaji dengan layak sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup standar (termasuk untuk kuliah anak-anaknya) kalau macam2 (korupsi) gantung dia. Tentu dengan cara di golkan UU pembuktian terbalik.
Mba Rina, soal besaran saya belum tahu .. sebagai gambaran grade-nya mirip dg punya Setneg. Setneg terimanya baru 70%. Di Polri Bintara gradenya minimal 3, grade 1 dan 2 untuk PNS gol I & II.
mas, tolong sampaikan kepada bapak-bapak yang duduk manis sambil ngantuk dan kalau ngaga ngantuk main Hp, daripada main gituan malu dong dilihat umat sejagat antero nusantara, serius dong kalau rapat kan katanya mewakili rakayat atas nama rakyat, gitu aja dech….
semoga jeritan hati para hakim indonesia di seluruh nusantara ini terdengar oleh para petinggi di pusat. andaikan ada kejelasan remun 100 %… hati nurani ini tak kan tergoyang oleh hal2 ttt. remun mjd andalan karena gaji hakim sdh 3 th tdk naik2. katanya hakim adalah pejabat negara nyatanya ???? sebenarnya Pejabat atau PNS saja gak jelas????
mas, rumah sy blm di lantai
bpk sy baru bangun rumah, dgn meminjam uang saudara.
kalau remunerasi gak jadi turun, bpk sy akan terlilit hutang ketika pensiun tiba ?
sy merasa kasihan, jd tolong remunerasi di turunkan secepatnya.
Bulan apa remunerasi/tunjangan kinerja untuk PNS TNI diberikan, saya sebagai PNS TNI sangat mengharapkan kepastian agar hidup saya sekeluarga bisa layak dan sejahtera tolong beritahu kepastian bulannya dan berapa persen yang akan diberikan/dicairkan terlebih dahulu.
Kalau remunerasi tak jadi…
Rumah sudah pasti disita oleh bank..
Karena tak sanggup bayar cicilan..
Siapakah “Orang” yang menjamin remunerasi pasti jadi?
…ayo mas, siapa bisa jawab?…
Yah begitulah adanya, mudah-mudahan kalaupun mundur lagi, realisasinya bisa terlaksana dalam waktu yang tidak terlalu lama. Semoga suhu politik dinegeri ini membaik dan kita-kita yang menunggu tidak menunggu sesuatu tanpa hasil, seperti kata pepatah ” menunggu sungai yang tak ber ulu “.
Sepertinya Remunerasi hanya rencana yang bisa ya bisa juga tidak, That righ mr.setagu ?…. mudah-mudahan pemerintah punya niat baik, bukan hanya aekedar trik yang digunakan utk memperbaiki kinerja aparatur negara. Jika dilihat sejak beredar isu reformasi sebagian besar instansi / kementerian / lembaga yang melakukan reformasi birokrasi sudah berupaya semaksimal mungkin agar segala kriteria yang disyaratkan utk mendapatkan remunerasi terpenuhi, namun hasil penilaiannya tetap belum memenuhi syarat. Seriuskah Pemerintah untuk memberikan Remunerasi ?. Kalau pemerintah benar-benar serius, berikan remunerasi setalah itu segala aturan disiplin PNS ditegakkan tanpa pandang bulu, setiap PNS yang masih melakukan pelanggaran dihukum sesuai tingkat kesalahannya. Jika melakukan kesalahan berat ” jika perlu dipecat dan dipenjarakan serta disita asetnya”, jangan cuma sanksi berupa hukuman disiplin ataupun sanksi adm.
@ sudin :
Benar sekali..
Remunerasi bisa hanya bersifat politis spt yg anda jelaskan dimuka. Terkadang sgl usaha dan parameter sdh dijalankan tapi blm ada realisasinya, tapi perlu dipertimbangkan juga kasus2 yg muncul spt korupsi, mafia hukum dll di institusi pemerintah yg tdk berkurang meskipun reformasi birokrasi telah lama didengungkan di institusi tsb.
Intinya bahwa pelaksanaan remunerasi sekarang lebih memperhatikan faktor politis spt persetujuan DPR dan penerimaan publik. Artinya dlm penerapan remunerasi pemerintah sangat memperhatikan resistensi publik, yg akhirnya realisasi remunerasi akan mundur lagi.
Mohon informasi berita perkembangan terbaru hasil Rapat DPR dengan menkeu kemarin apa ada tanda tanda Remunerasi di kementrian hukum dan Ham bisa cair tahun ini?… sebab sudah dinanti nantikan untuk menopang dapur yg kembang kempis… gaji sdh habis duluan untuk bayar cicilan rumah,,motor,,
Tgl 3 Mei 2010 APBN Perubahan 2010 telah disahkan DPR meskipun diwarnai aksi walk-out PDI Perjuangan dan Hanura. Poin penting yang meyangkut remunerasi yg dikutip dari NOTA KEUANGAN DAN RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA NEGARA PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2010 :
Tambahan anggaran belanja pegawai pada pos honorarium, vakasi, lembur dan lain-lain tersebut terutama direncanakan untuk memenuhi kebutuhan tambahan anggaran remunerasi pada beberapa K/L berkaitan dengan tahapan-tahapan penyelesaian pelaksanaan program reformasi birokrasi sebesar Rp3.300,0 miliar, yaitu dari Rp10.616,8 miliar dalam APBN tahun 2010 menjadi Rp13.916,8 miliar dalam RAPBN-P tahun 2010. Tambahan anggaran remunerasi K/L tersebut antara lain berasal dari realokasi anggaran belanja pegawai transito.
saya mo tanya, kalau remunerasi untuk kementrian perhubungan baik darat, laut maupun udara sdh sejauh ap ya tindak lanjutny?kira2 kapan it akn d laksanakan?trims
Semoga saja DPR bisa menerima Ibu Sri Mulyani dalam rapat pembahasan Remunerasi,, karena Remunerasi ini sdh ditunggu sama ibu ibu di rumah, karena gaji yang ada sudah dibuat bayar cicilan,, dan tinggal 2 minggu kedepan gaji sdh habis., makan tahu tempe, sambel goreng ikan asin sdh setiap hari..
Lam Kenal dari palangkaraya. mudah2an dengan adanya remunerasi kinerja PNS makin Profesional. 1 lagi yang penting setelah remunerasi tidak ada lagi kabar PNS yang korupsi or pungli…. http://cuenk86.wordpress.com/
mas karena kasus gayus kemaren pengaruh ga ke remunerasi semua instansi??? katanya depkeu aja terancam dihapuskan apalagi instansi yang masih ngantri….
gimana sih cari tau progres pengajuan remunerasi instansi kita??? soalnya beritanya jadi simpang siur gini, ada yang bilang nanti 2011 mulai renum ada yang bilang ga jadi…
katanya disini(BPPT) katanya remunerasi ga jadi tapi reformasi birokrasi jalan terus…
padahal BPPT dah ngantri dari dulu tuh
Sejak ada kasus gayus, memang timbul pro kontra soal remunerasi PNS. Wajar dlm era keterbukaan spt ini. Menghapus remunerasi bagi departemen yg sdh menerima saya kira terlalu jauh, krn akan kontraproduktif. Bayangkan depkeu yg bertanggung jawab dengan penerimaan negara, BPK sbg auditor eksternal akan kembali ke era “bgmn mencari penghasilan tambahan” krn gaji yg pas-pasan. Secara moral kerja juga akan ngedrop krn penghasilan yg diterima akan berkurang. Dengan tidak menafikan kasus gayus, masih banyak pegawai jujur yg tidak mencurangi negara maupun masyarakat. Yang dibutuhkan adalah penguatan sistem monitoring, evaluasi kinerja dan pengawasan serta sanksi yg tegas tanpa basa basi.
Tentu ada akibat dari ramainya pemberitaan ini spt revaluasi remunerasi PNS dari berbagai kalangan, tuntutan PNS diberlakukan sama dg PNS depkeu. Banyak yg baru tahu kalau remunerasi sdh berjalan di K/L tertentu.
Kembali ke progress, sampai saat ini blm ada berita rencana pembatalan remunerasi sbg bagian dari Reformasi Birokrasi. Kalau penundaan mungkin saja, saya melihat pembicaraan DPR akan lebih alot soal penganggaran remunerasi PNS. Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadapi hambatan politik terkait Bank Century yg mengakibatkan Fraksi tertentu (PDI P) memboikot kehadiran SMI di DPR, yg tentunya akan berpengaruh juga dlm pembahasan R/APBN.
BPPT setahu saya belum masuk prioritas pertama yg direncanakan tahun ini.
mas tolong infokan kapan remunerasi buat pns pemda, lalu besarnya kira2 berapa ya?? kalo pemda ga dapat berarti pemerintah ga adil dan menganaktirikan orang daerah, padahal ujung tombak pembangunan adalah orang daerah
kendala Pemda adalah APBD-nya krn remunerasi diambilkan dari PAD setempat, utk daerah kaya spt DKI tdk bermasalah, sdg daerah yg PAD-nya minim tentu berat. Solusinya hrs ada kebijakan Pemerintah pusat soal ini.
Mau nanya nih pak, klo remunerasi sistem penggajiannya seperti apa sih, apa sesuai beban kerja atau sama rata baik yang beban kerjanya banyak atau sedikit…?
trus bagaimana klo yg sudah remunerasi, apabila tempat kerjanya di mutasi, apakah gaji renumerasinya berubah…?
Langkah Pemeringkatan Jabatan
1.Pengumpulan informasi jabatan dan penyusunan uraian jabatan
2.Evaluasi dan penilaian bobot jabatan
3.Penyusunan peringkat jabatan
Jadi jabatan yg beban kerja lebih banyak akan masuk ke peringkat lebih tinggi yg berarti besaran remunerasi juga lebih besar. Begitu juga kalau mutasi, posisi baru berdasarkan peringkatnya sama atau lebih tinggi. Jadi semua posisi sdh di-grade sesuai beban kerjanya. Thanks
Pak mau tanya kalo dosen yang berstatus PNS dan telah mendapatkan sertifikasi apakah akan mendapatkan remunerasi juga???? apakah hanya salah satu saja,remunerasi saja ato sertifikasi saja makasih…dan rencananya kapan DIKTI/KOPERTIS mendapatkan remunerasi..terimaksih
Kalo di departemen dah ada perubahan …. di pemda2 gimana??? jangan2 nanti pelayanan departemen bagus2 …. pelayanan publik dari pemda tetep memble gara2 sirik2an… ato mo ikut2an juga dikasih remun yaaa??? ada yang bisa jawab…
ttd
pembuat KTP yang bayar mahaaaalll kaya bikin SIM
wah berarti di daaerah anda, yang melayani pembuatan ktpnya nggak beres. laporin aja. kalau di tempat saya bayar sepuluh ribu di kecamatan. eh tapi bukannya bikin ktp gratis total ya?
remunerasi hanya membuat PNS penasaran,klu memang pemerintah bijak sehrsnya PNS hrs sesuai dengan standar gaji yg mungkin PNS tidak membuat kalang kabut bagi pNS yg tidak punya jabatan hanya makan gaji tok,tengah bulan sudah kembang kempis yg sehrsnya pemerintah pusat hrs perhatikan PNS yg berada diPEMDA,jgn hanya instansi tertentu yg dpt remunerasi sementara semua PNS adalah abdi masyarakat dan abdi negara jd hrs sama rata tidak membeda-beda instansi.
BPS kapan nih? Kira2 kira besarnya berapa? Padahal kalo dilihat dari base nya bps, bpom, dan lipi, merupakan instansi dgn pegawai terdidik. Tapi kog gajinya paling kecil ya dari yg lain?
paling kecil maksudnya gimana ya? soalnya saya pegawai bpom, tapi gaji saya sesuai dengan keppres. tunjangan saya juga tunjangan umum, 185.000. tambahannya paling uang makan, 18500 perhari. kalau gaji saya rasa semua sama. nah kalau tunjangan atau dll, saya nggak tau
Permisi mas. Numpang bertanya.
Saya ikut test CPNS BPK udah sampai tahap akhir masuk lewat jejang sarjana. bagaimana perhitungan gaji dan remunesarinya..?
terima kasih untuk informasinya…!!
@lis dan masbody:
salam kenal, posisi says disini hanya PNS biasa, bukan di departemen yg ngurusin Ref Bir. maksud saya issue di dikti/depdiknas agan2 pasti lebih ngerti, karena pasti ada sosialisasi soal RB (termasuk remunerasi-nya). Saya coba jawab.
1.Apakah dokumennya sudah di verifikasi terus kemudian di setujui?
Semua tergantung TRBN, dari paparan Depkeu di Ratekpan Depdiknas blm masuk 16 K/L prioritas pertama (lihat posting terbaru)
2.apakah remunerasi meliputi PNS dosen dan non dosen?
remunerasi mencakup semua PNS dari gol terendah sampai tertinggi
3.ada berapa grade dan besarnya brp?
Grade dan besaran mengikuti Setneg sebagai benchmark
4.secara matematis dan kondisi finansial untuk mereformasi birokrasi pada tahun 2011 MUNGKINKAH remunerasi terimplementasi?
Prinsipnya remunerasi tidak berdampak pada penambahan anggaran (anggaran remunerasi dari realokasi/optimalisasi anggaran masing-masing K/L). Kebijakan dan alokasi anggaran untuk reformasi birokrasi dan remunerasi bagi suatu K/L harus disetujui DPR, dan pengajuannya ke DPR melalui Menteri Keuangan. Sebagai gambaran, Th 2010 anggaran RB sdh dialokasikan tinggal menunggu persetujuan DPR utk pencairan.
Soal implementasi remunerasi tentu tidak mutlak, dari pengalaman (spt rencana th 2009 tapi sekarang blm ada realisasi) pasti ada yang tidak sesuai dengan jadwal, tergantung dari penilaian juga apakah layak tidak. Perlu diperhatikan juga resistensi publik (contoh kasus Gayus Tambunan), yg pasti ikut mempengaruhi juga
Juni tahun ini menurut kemenpan&RB 12 K/L akan terima remunerasi, kemudian tuk kemendiknas ada di no urut 14 apakah 2011 bener2 udah d proses? mengingat kemendiknas jg melayani pendidikan, bukan hanya guru dosen aja yang terima sertifikasi kan? thx
remunerasi untuk kementerian pendidikan nasional menurut info sementara usulan 2010 dan realisasi kira2 2011, pertanyaannya : 1.apakah dokumennya sudah di verifikasi terus kemudian di setujui? 2. apakah remunerasi meliputi PNS dosen dan non dosen?
3. ada berapa grade dan besarnya brp? 4. secara matematis dan kondisi finansial untuk mereformasi birokrasi pada tahun 2011 MUNGKINKAH remunerasi terimplementasi?
mohon di jawab mas ya…ne jg pembelajaran buat saya, yah paling tidak punya referensilah untuk keluarga,teman2 pns.. hehehe, mohon jawaban yg valid ya mas…thx
Gol IIIA selain TKD, mendapat tunjangan sesuai ketentuan, mis Tunjangan umum jk tdk mendapat tunj. fungsional atau struktural, tunj. pangan dan tunj anak/istri bagi yg sdh berkeluarga. Saya dinasnya bukan di DKI 🙂
Hallo mas, mau tanya nih, kalau perincian gaji plus tunjangan kinerja daerah+ tunjangan lain2 utk gol IIIa pemda/prov dki itu berapa ya?
btw kalau mas dinasnya di dki jg atau di dept mana?(maaf blm baca sma)
trimakasih u jawabannya.
mas kalo hukum dan ham kira-kira sampai tahap apa ya ? dan cairnya kapan ya mas ? dan mohon abelnya ya ? habis dari taon 2010 dengernya cuman kabar, kabar terus kapan cairnya ?
@ angga:
maksud blog ini adalah membuka informasi seluas-luasnya mengenai remunerasi PNS.
Terima kasih jika Tabel Bappenas di share disini atau kalau mau menyumbang tulisan bisa ke agus.setagu@gmail.com
Saya juga masih mencari info soal tabel K/L yg disebut tadi. tq
Saya punya surat Menteri Keuangan Nomor: S-34/MK.02/2010 Tanggal 25 Januari 2010 Perihal Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Bappenas, BPKP dan Kemenko Perekonomian. Hanya saja tabel yang ada hanya untuk Bappenas. Bisa bantu tabel yang lain? Trims.
Mas…kalau kementerian pertanian kapan y? Bpk Harry (Ketua Badan Anggaran DPR) bilang jg katanya Kementerian Pertanian diprioritaskan, barusan ada org Menpan ngasih sosialisasi di kantor saya katanya awal 2011, ap bner y? Thx b4…slm knal
rencana Kem. Pertanian th 2010 termasuk urutan akhir, jadi masuk akal juga jk realisanya awal 2010. yg perlu ditegaskan jadi tidaknya didasarkan proses penilaian dan proses persetujuan instansi terkait (Menkeu atau DPR).
kenapa besaran tunjangan fungsional PMG (pengamat meteorologi geofisika) BMKG paling kecil diantara jabatan fungsional lainnya sudah 20 tahun tidak mengalami peningkatan berdasarkan perpres nomor 56 tahun 2007 :
PMG ahli madya : 700 ribu
PMG ahli muda : 450 ribu
PMG ahli pertama : 300 ribu
jumlah ini sangatlah kecil & tidak manusiawi jika dibandingkan jabatan fungsional lain
apakah ada info besaran tambahan penghasilan pns kab tangerang brp? dan rincian kelas jabatannya?
apakah ada tabel tpp pemprov sumsel
Ass. Izin bertanya. Apakah bisa kita pindah instasi, semisal kita pns dari kemhan tetapi ingin pindah ke instansi kemendikbud ristek? Mohon bantu dijawab dan pengarahannya untuk perpindahan hal tersebut. Terimakasih sebelumnya
Apakah bang setagu punya info mengenai kenaikan tukin 2018 LIPI bang setagu..mhn infonya
Maaf ralat maksud 13 k/l yang tahun 2018 naik tunjangan kinerjanya…apakah LIPI juga naik tukin nya…mohon info setagu….soalnya kabar kabar nya LIPI ikut naik juga tukin nya si tahun 2018 ini..betul kah..?
Katanya selain dari 17 kementerian dan lembaga…yg naik tunjangan kinerjanya…masih ada lagi lembaga yg naik juga tunjangan kinerja nya yaitu lembaga ilmu pengetahuan indonesia…betul setagu
BANG STAGU MENANYAKAN TENTANG REMUNERASI 100% KEMENTAN KAPAN YA BANG
DAN
KAPAN UU ASN DAN PENGGAJIAN SESUAI UU ASN
Maap bg setagu… Mau nanya nih dengar2 tahun 2017 ini ada 4 k/l yg mengalami kenaikan tukinnya ya??? Menko Maritim, KKP, Menpan, BNPT.
tunker kemenkumham mau naik ya?
Tambahan informasi :
Kabar gembira buat PNS yang menduduki Jabatan Fungsional Khusus, tahun 2017 ini memperoleh kenaikan tunjangannya sesuai dengan Perpres :
– PERPRES No. 6 Tahun 2017 untuk Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman
-PERPRES No. 7 Tahun 2017 untuk Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan
– PERPRES No. 9 Tahun 2017 untuk Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer
– PERPRES No. 12 Tahun 2017 untuk Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian
– PERPRES No. 15 Tahun 2017 untuk Tunjangan Jabatan Fungsional Arsiparis
Perpres tersebut dapat di unduh di laman : http://sipuu.setkab.go.id/
Selamat…semoga i
Apakah pegawai ASN non PNS berhak mendapat Tunjangan Kinerja????
Kalau mencermati beberapa Perpres terkait Tunjangan Kinerja menyebut pegawai..nah apakan ini termasuk pegawan ASN non PNS..
Mohon pencerahan….
nyimak juga untuk tenaga non pns
Mohon izin bang setagu. Saya PNS Gol. III/a di lingkup Pemda. Mohon arahan bang, apakah bisa PNS Pemda pindah ke Kejaksaan dan menjadi Jaksa?
remunerasi pns dihapus saja (menghamburkan uang negara saja
Ass. Izin bertanya. Apakah bisa kita pindah instasi, semisal kita pns dari kemhan tetapi ingin pindah ke instansi kemendikbud ristek? Mohon bantu dijawab dan pengarahannya untuk perpindahan hal tersebut. Terimakasih sebelumnya
Mau nanya ni min. Kenapa besaran remunerasi pada garde yang sama antara Kemenkumham dan Kemenkes berbeda ya? Padahal sama2 70%.
LEPTC (Lembaga Edukasi Pembangunan Training Centre) Adalah sebuah lembaga yang mengadakan Pendidikan dan Pelatihan, Workshop, Bimbingan Teknis, UJIAN sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, In House Training dan Seminar bagi instansi pemerintah maupun swasta dengan didukung oleh para professional dari berbagai latar belakang disiplin ilmu serta pengalaman dibidangnya masing-masing.
Selamat siang bos, mampir/blogwalking sambil lihat2 informasi yang menari di setagu.
Juga sambil memasang Linknya setagu di blog saya
Jika ada waktu silahkan mampir http://simaktopdam09.blogspot.co.id/
Terima kasih.
om setagu selamat pagi saya salah satu pegawai yang kemarin K/L nya dinaikan tunjangan kinerjanya oleh pemerintah melalui perpres yang TMT pembayaran terhitung bulan Mei 2015 dan pada saat bulan desember kmarin ternyata tidak bisa cair dikarenan adminnya yg tidak lengkap. nah yg ingin saya tanyakan apakah kemungkinan rapelan itu hangus artinya kembali ke negara atau bisa dicairkan di tahun selanjutnya. mohon infonya mas setagu. tks
Yth. Mas Setagu. Pengalaman dari kenaikan Tunjangan Kinerja tahun 2015, sebenarnya patokan 60% atau 70% dari Tunjangan Kinerja dari Kemenkeu yang mana?. Kalau nggak salah Tunjangan Kinerja di Kemenkeu terbaru sesuai Perpres No. 156 Tahun 2014 tanggal 17-Oktober-2014 berlaku mulai Juli 2014 terdapat 27 KELAS JABATAN. Sementara kebanyakan dari Kementerian/Lembaga yang mendapat kenaikan Tunjangan Kinerja 2015 terdapat HANYA 17 KELAS JABATAN. Bagaimana mengkonversikannya?… Terima kasih tanggapannya. Wassalam. Hendik Suwoto – BATAN
Untuk LAN kabarnya udah terbit perpres kenaikan tunjangan kinerjanya,kalo ga salah Perpres nomor 129 tahun 2015 tapi kok di setagu belum diupload yaa?
Yth. Bang Setagu, Dari posting-2 sebelumnya, setahu saya yang mengajukan kenaikan tunjangan kinerja pada tahun 2015 adalah 19 instansi (termasuk POLRI & TNI). Persetujuan oleh Menteri Keuangan “dengan ijin prinsipnya” akhirnya HANYA 13 instansi (tidak termasuk POLRI & TNI, karena Perpresnya sudah keluar duluan). Tiba-2 pada akhir oktober ada pengumunan instansi (Kementerian/LPNK) yang tidak diajukan kenaikan tunjangan kinerjanya (tidak termasuk 13 instansi yaitu Kemenko-PMK dan Kemenko-POLHUKAM) tetapi muncul dahulu. Apa kedua Kemenko ini special atau bagaimana “koq tiba-2 nonggol Perpresnya”…! Mohon Pencerahan…
Satu lagi, mohon urutan (sorting) komentar…yang lama ditaruh dipaling bawah dan yang baru dipaling atas…agar kita enak bacanya…tidak harus scroll sampai ke bawah untuk lihat komentar yang baru….
Terima kasih.
Wassalam
Suwoto/PNS-BATAN
@mas Suwoto,
Tahun ini ada 19 K/L yang diajukan naik tukin-nya, setelah sebealumnya melalui proses evaluasi sebelum diajukan ke Kemenkeu utk penghitungan kecukupan anggaran.
Berdasarkan hasil evaluasi ada 4 skema besaran tunkin yang berbeda
1. TNI
2. Polri
3. Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, BMKG dan BKN
4. 13 K/L
Kemenkeu mengeluarkan izin prinsip berdasarkan skema tadi. Jadi izin prinsip ada 4 surat berdasarkan besaran tunjangan kinerja. jadi surat pertama ditujukan ke TNI, surat kedua ke Polri dan sterusnya.
Jadi tidak benar Persetujuan oleh Menteri Keuangan dengan ijin prinsip hanya untuk 13 instansi. Ijin prinsip Polri sudah di posting, Lihat setagu.net/persetujuan-prinsip-kenaikan-tunjangan-kinerja-polri/. Kemenko polhukam dan Kemenko PMK juga ada izin prinsipnya.
Mungkn yang paling banyak jadi pertanyaan teman2 saat ini, bagaimana dengan 7 K/L yang belum terbit/rilis Perpres-nya.
Admin secara pastinya kurang tahu, karena ada info beberapa kementerian tidak jadi naik tunkin-nya karena penyampaian LHKSN (LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGERA) di instansinya ternyata masih dibawah 70%.
Jadi kita tunggu saja..
terimakasih
Tks. Bang Setagu informasi dan pencerahannya.
halo bang, apa ada info besaran tukin kab tangerang beserta rincian kelas jabatannya?
halo bang, mau tanya apa ada info besaran tukin kab tangerang dan juga rincian kelas jabatannya?
pagi mas setagu apakah memang yang didahulukan keluar perpresnya itu kementrian dahulu lalu di ikuti oleh lembaga2, karena kalo kita lihat perpres 108 s.d 114 itu kementerian semua sementara satupun lembaga belum ada keluar perpresnya…sharing dong mas infonya…………..
Sore om…
Kok ga ada ya om?
hiks…hiks…
@ firman: LIPI masuk kok, tunggu saja
Siang om, apa kabar?
Bulan Oktober minggu ke 3 ini adakah kabar baik om dengan kondisi dolar Rp. 13.624,- ?
Moga aja November ceria 😀
Salam kenal pak, apakah metode HGCP cocok untuk digunakan di instansi pemerintah utk levelling dan utk kompensasi?? Bolehkah saya belajar lebih banyak? Thanx
Salam kenal om setagu, btw keren blognya.. 😀 tulisannya juga sangat bermanfaat.
KO SEPI YA….
Mas Setagu…mengenai penentuan kelas jabatan aturan tiap instansi berbeda ya mas? Contohnya…kalo di Depag, kelas jabatan S1 grade 7 D3 grade 5…terus di BPS kelas jabatan pukul rata digrade 7 tanpa memandang status ijazah(kecuali mempunyai jabatan) dan di menristekdikti( dulunya kemendikbud) khususnya di Fakultas kok semua dipukul rata grade 5 termasuk yang sdh golongan III/b ( kecuali mempunyai jabatan)…mohon penyegarannya ya mas setagu…terima kasih…
siapa yg bilang di BPS gradenya sama! yang gradenya sama itu untuk posisi Koordinator Statistik Kecamatan,di POSISI 7 walaupun dia S2, kalo untuk yang lain walaupun dia S1 tetap berbeda tergantung apakah Fungsional Khusus Statistisi AHLI atau TRAMPIL atau Fungsional Umum
Malam om,
Dapet info kalo dari 13 K/L yang telah disetujui prinsip kenaikan tunjangan kinerjanya, hanya 6 K/L yang disetujui Kemenkeu namun masih harus menunggu keluarnya Perpres untuk kepastiannya, apakah ada info om terkait 6 K/L ini ?
Salam
@firman
Tahun ini ada 19 K/L yg disetujui kenaikan tunjangan kinerja, Kemenkeu sudah dalam posisi menyetujui dibuktikan dg adanya surat ijin prinsip.
Format suratnya ijin prinsip Kemenkeu setiap K/L dengan besaran tunjangan kinerja yang sama lampirannya digabung. Sebagai contoh 13 K/L besaran kenaikannya sama, maka lampirannya juga ditujukan pada 13 K/L tersebut.
Selain 13 K/L, terdapat 6 K/L lainnya yakni Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, BMKG, BKN, TNI/Kemhan dan Polri. Infonya 6 K/L tsb sdh ditandatangani Perpresnya (TNI dan Polri sudah diterbitkan) sedangkan 13 K/L lainnya masih di Setneg tinggal menunggu ditandatangani Presiden.
Namun untuk kepastiannya tunggu saja perkembangannya ..
apa kabar om….?
sudah ada kabarkah tentang 13 KL yang tahun ini naik tukinnya…?
sudah banyak yg punya pict surat kemenkeu tentang kenaikan tukin 13 KL yaitu Kem. Perdagangan, Kem. Perindustrian, Kem. Kelautan, Kem. BUMN, Kem. Perhubungan, Kem. Kesehatan, Kem. ESDM, Kem. Pertanian, ANRI, Batan, BPS, LAN, LIPI.
TMT 1 mei 2015, jika bener alhamdulillah, jika bukan, belum rejeki, ada info nya kah om…?
Salam
@firman
Bener, tunggu saja Perpresnya biasanya sekitaran September
LIPI masuk juga 🙂
September ya om…?
Diluar perkiraan nih…tapi tetep alhamdulillah…
Suwun om info nya
Berharap seperti kenaikan K/L lain tahun 2014 ya..
Memang nominal lebih kecil khususnya grade 7 ke atas
Namun dg situasi ekonomi seperti sekarang ini, penyesuaian ini patut di syukuri
salam
Adakah informasi mengenai tunjangan mobilitas dan tunjangan tambahan untuk kementerian keuangan non DJP?
kapan ya ada remunerasi PNSD untuk jawa barat seperti di jawa tengah
Bang setagu. Kapan yaTunjangan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa keluar? Terima kasih
Tenang Pak nzie jangan khawatir memang tinggal ptnbh saja yg blum keluar tukinnya… tp sdh dianggarkan pak tinggal realisasinya krena ptnbh itu punya statuta kwajiban dengan pegawai yg non pns. Mdh2an bisa bermanfaat info ini.
mas setagu gimana dengan Tendik di PTN BH,Tukin yang bulan juli-desember sampai saat ini belum di bayar,masikah ada atau memang tidak ada lagi.terima kasih
mas mau tanya, apakah ada regulasi yang mengatur untuk kementerian yang telah mendapat remunerasi seperti di kementerian pendidikan tinggi dan riset dulu gabung kemdikbud dikarenakan ada pihak yang tidak mendapat remunerasi seperti dosen berusaha untuk mengajukan perubahan terhadap usulan remunerasi (mengajukan kembali perubahan) yang bisa mengakibatkan kerugian bagi kami karyawan yang bekerja di bawah Perguruan Tinggi (PT), karena di PT yang menduduki eselon / jabatan tinggi adalah para dosen, dimana yang dipikirkan sepertinya hanya kesejahteraan dosen saja tanpa memikirkan kesejahteraan karyawan yang menunjang pekerjaannya. apakah ada regulasinya dimana remunerasi dapat diganti dengan dana blu pt dimana jumlah nominalnya lebih kecil dari grade yang telah ditentukan dari kelas jabatan menpanrb? atau dimana dana remunerasi bisa digabung dengan dana blu, misal karyawan dapat remunerasi dari pusat, sedangkan dosen dapat dari BLU? dan adakah regulasi yang mengatur tentang besaran nominal apabila harus ke blu pt, memakai besaran stndar kelas jabatan atau tergantung pt itu sendiri.
Atas waktu dan perhatiannya saya ucapkan terima kasih
Semua Perpres Tunjangan Kinerja yang terbit belakangan ada pasal yang menyebutkan tunjangan kinerja K/L tidak diberikan ke Satker BLU.
Jangan salah remunerasi BLU bisa lebih besar dari tunkin K/L asal secara keuangan mampu dan disetujui Kemenkeu.
Situasi anda sama seperti yg saya alami disini mbak ruise :)…untuk mas setagu untuk proses pengajuan remunerasi ptn blu ke kemenkeu apabila disetujui,,aaamiinn,,kira2 butuh waktu brp lama untuk bisa cair ,,terimakasih
Selamat Malam,
Saya salut sama mas, keluar dari boundary abdi negara, dan sukses menjadi pahlawan devisa negara, semoga saya bisa menyusul mas. amin
btw misal ada tawaran yang saling menguntungkan, misal tukeran link etc. saya siap.
dan saya belajar banyak dari blog ini. Terima kasih dan salam sukses
Kalo kita Melihat di SBU (standar Biaya Umum) 2015 uang makan pns naik menjadi 35 rb dari 25 rb perhari nah apakh hal tersebut berlaku mulai bulan februari ini mas.
selamat sore pak setagu mau tanya kan uang makan pns tahun 2015 naik dari 25 rb ke 35 rb..nah pertanyaan saya kira kira pada bulan berapa kenaikan tersebut dapat direalisasi oleh pemerintah dan dapat diterima oleh kami sebagai pns. terima kasih.
uang makan diberikan setelah ada pertanggungjawaban bulan bersangkutan, jadi untuk bulan Januari diberikan pada bulan Februari begitu seterusnya (kecuali bulan DesemberR.
Saya PNS pusat yang berkeinginan mutasi ke Dinas Perindustrian DKI, karena saya tidak punya teman, kenalan mohon bantuanya syarat2nya apa, bagaimana cara mengajukannya, terima kasih atas bantuan dan kerjasamanya.
NB. Kalau ada yang bisa memfasilitasi kami ucapkan terima kasih.
Tanya tabel remunerasi PNS Kemendikbud tahun 2015. Ada selentingan info kelas jabatan turun 1 tingkat, benarkah, apa dasarnya? Terima kasih.
Belum ada info terkait Tunjangan Kinerja Tahun 2015 untuk K/L yang mengalami perubahan/penggabungan.
Pak Stagu…klo kemenag akhir tahun ini kira2 sudah bisa dibayarkan belum ya terima kasihhh
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 133 TAHUN 2014
TENTANG
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI
DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/174243/Perpres%20Nomor%20133%20Tahun%202014.pdf
mohon maaf mas, saya pns setjen kpu. mnurut kabar dari tmn2, katanya persetujuan remunerasi setjen kpu udah keluar. katanya yang udah disetujui sebesar 45% dan dibayar tmt bln juli 2014.
jika mas berkenan, saya mohon infonya.
demikian & terima kasih….
teman2 ada yang tahu PNS ombudsman kira2 THP nya berapa ya? trims
pak, saya PNS golongan IId yang ingin saya tanyakan : apakah untuk naik ke golongan IIIa harus ikut ujian dinas?
dari iid ke 3a wajib ikut ud, kecuali bapak udah punya ijazah s1 yang telah diakui kedinasan baru gak perlu ikut ud lansung penyesuain ke 3a
Pak Setagu, maaf nih bukan masalah renum. tp saya ingin tau apakah boleh mutasi pns propinsi ke pns dephan?
Tolong infonya, kal boleh bagaimana prosesnya.. trimakasih
mas setagu punya informasi tidak tentang kapan tunjangan fungsional perekayasa disamakan dengan tunjangan peneliti. trm kasih
Assm adik setagu, Terima kasih atas sharingnya terkait tunj.kinerja Kemendikbud. ada informasi terbaru, kbtulan ada pejabat dari Lembaga kami baru dtg dr sosialisasi ttg proses realisasi tunkir . beritanya msh ada penyesuaian grade dr msg2 jabatan fungsional umum yang ada skrg ini.karena antara satu perguruan tinggi dgn perguruan tinggi yang lainnya ada berbeda. jadi oleh karenanya pembayaran tunkir diundur sampai akhir tahun 2014 ini. mohon infonya yang lebih pasti ya adik,thanks n wass…..
Terima kasih, Bu Sri..
Berarti kendalanya karena adanya perbedaan grade antar PTN shg perlu dipersamakan dulu dan diundur sampai akhir tahun. Karena sampai saat ini spt yang disampaikan temen-temen di forum ini tunkin di PTN blm cair2 juga.
Segi positifnya berarti tabungannya (aka rapelan) lebih nendang kan Bu… 🙂
Bu Sri, admin hanya menyampaikan informasi yg sebatas admin diketahui saja, shg info dari intern K/L tentunya lebih valid.
salam
mas stagu, maaf sy mau tanya, sy gol III/d, sarjana, bekerja di perpustakaan fakultas tp belum fungsional ( blm pustakawan) semua teman sy yg diperpustakaan blm pustakawan. bagaimana penentuan gradenya apakah mengacu pd pustakawan sesuai golongan/jabatan atau bagaimana? terima kasih
Terimakasih. Isi blog ini mencerahkan. Mohon ijin ada beberapa artikel yg saya jadikan bahan makalah.
“Bocoran Info” Gaji 13 dari BKN http://pusatmallindonesia.blogspot.com/2014/06/akan-dan-kapankah-gaji-ke-13-pns-2014.html
untuk mas/mbak admin, kalo saya baca comment2 disini kok isinya pada provokatif ya, mohon disaring dulu deh, sehingga comment2yang tampil tidak provokatif alias tidak saling menjelekkan…Trims…
Mas setagu. SKP bisa berubah tidak? Kemarin SKP saya pengadministrasi. Sekarang pekerjaan saya di penyusun bahan dan laporan. Apakah bisa berubah? Kalo bisa per kapan dirubahnya? Terimakasih
malam om…apa kabar…?
mau tanya om…apa sudah ada kabar tentang hasil Lakip K/L oleh BPK tahun 2013 untuk K/L?
jika sudah ada mohon daftarnya bisa diposting om…
Salam
@firman
kabar bagus 🙂
Kalau yg dimaksud LHP Laporan Keuangan K/L tunggu setelah disampaikan BPK ke DPR. Sesuai UU bulan Juni harus sudah disampaikan ke DPR, tunggu saja
ok trims om informasinya
Berdasarkan info yang berkembang saat ini Remonerasi PNS PTN kemendikbud periode januari 2014 akan di bayar bulan juli 2014 selama enam bulan apa benar, mohon info mas setagu atau teman-teman PNS PTN kemendikbud, wow….. kalau benar mantap tu dideposit 6 bln lumayan bunganya. perpres aja memerintahkan di bayarkan setiap bulan
ikut numpang bertanya nich …… apa benar …. seperti staf adminstrasi di sebuah unit kerja SMA Negeri dibawah departemen pendidikan kabupaten mojokerto.. tidak dapat remunerasi seperti yang seperti lain . mohon informasinya …. suwun pak …
ya itu rahmad allah.ya dek nida ya
terima kasih Bang Setagu yang telah memfasilitasi uneg2 saya ini….. lega rasanya kalo kemenag renumerasi oke dan menterinya diganti
untuk temen2 PNS kemenag nampaknya harus istigosah nih…. menterinya aja udah nggak peduli sama PNS-nya, mikirinnya cuma untuk dirinya… sebaiknya didoain apa buat kangjeng menteri yg tak peduli ini… maaf sekali kasar bahasa saya, keselnya bukan main sama YTH Bpk SDA, atw bisa juga dia sengaja ditempatkan di kemenag agar tetap kacau…. dan mudah menyengsarakan PNS kemenag…. semoga saja…
O yaa mas setagu mohon juga ?ï invormasikan bagaimana cara perhitungan atau menentukan berat ringannya beban 1 pekerjaan ?ª?? berkaitan dengan remonerasi misal mengonsep ~ proses pengetikan surat~paraf pimpinan~ penandatanganan~penomoran dan pengecapan poinnya berapa mas mohon pencerahan terima kasih
Mas setagu mohon dipostoing juga perbandingan gaji pns, gaji anggota DPR RI,DPRD Prov/ kab/kota, menteri,Gubernur/bupati, komisi-komis ?ï seluruh indonesia jangan PNS aja ?ª?? ?ï jadi berita ?ª?? penomenal bahwa PNS paling sexy menghabiskan uang negara dalam apbn, setau saya uang negara φ??? ?ï korupsi oleh elit politi, seperti anggota DPR, menteri gubernur,wali kota, bupati, ini kan ?ª?? diusung oleh partai dan sedikit sekali pejabat karier duduk ?ï birokrasi pemerintah jadi guberdur/wali kota/ bapati tesandung korupsi, kebayakan diangkat jadi gubernur/walikota/bupati karena pengusaha uang banyak masyarakat miskin bisa dibeli lalu duduk tapi tidak tau sistem pemerintahan karna birokrasi ?ï pemerintahan beda dengan ?ï partai,sehingga PNS daerah korban politik oknum penguasa daerah, sebaiknya keuangan negara ?ï kembalikan lagi kepusat untuk menghidari perbedaan pendapatan sesama PNS, katanya bangsa indonesia, seluruh tumpah darah indonesia tapi ada jurang ?ª?? amat sangat tajam perbedaan antara pemerintah pusat dan daerah dan juga provinsi satu dengan propinsi lain sekedar masukan
untuk kementrian dalam negri apa penerima remon di saring?
assm, selamat pagi adik setagu, saya pns Kemendikbud, boleh minta informasi ttg bagaimana kelanjutan pencairan remun untuk tahun 2014 ini dstnya ? barang kali ada proses2 yang harus dilalui kembali atau jangan jangan gara2 pemilu nanti hal itu diundur. boleh bagi2 infonya ya dik…
Bu Sriwidani,
Masalah pencairan remunerasi tergantung pada kesiapan K/L yang bersangkutan, asal dokumen pendukung sbg syarat-syarat pencairan ke KPPN (pusat) terpenuhi maka tunjangan kinerja bisa segera cair. Bukti pendukung itu bisa berupa rekapitulasi absen, surat pertanggungjawaban mutlak dll. Dari pengalaman Satker yg baru menerima Tunkin, awal-awal biasanya diterima 3 bulan sekali selanjutnya pasti sebulan sekali.
Awal awal 3 bulan sekali Licik amat kita aja telat bayar listrik, ledeng, cicilan motor Kena denda. Pemerintah itu contoh tidak benar!!!
Bukan masalah tunkin dibayar per 1 bln atau 3 bln. Yg sangat bermasalah adalah pemberian tunkin secara asal2an, bukan lg berdasar kinerja spt yg digembar gemborkan. Suatu kedholiman, kalo bgt.. menjelang pemilu, berhati2lah memilih pemimpin.
@Bung Saw
Mulai tahun 2014 ini pemberian tunjangan kinerja harus berdasarkan SKP (Sasaran Kerja PNS) dan itu wajib bagi semua K/L. PNS akan membuat kontrak pekerjaan antara pimpinan dan staf sebagai sebuah kontrak pekerjaan yg disepakati kedua belah pihak.
Isi dari SKP sangat detail dan parameternya berupa angka-angka sehingga bisa dinilai pencapaiannya setiap periodik. Dalam pengisian PNS harus hati-hati dalam mengisi target pekerjaan yg ingin dicapai, karena realisasinya akan menjadi penilaian.
Nah, dari SKP ini pimpinan akan menetapkan grade berdasarkan bobot kerja yg tertuang dalam SKP. Jika akhir periode realisasinya kurang maka bisa saja turun grade-nya atau sebaliknya jika pekerjaan melebihi bisa naik ke grade yang lebih tinggi.
Tentu saja akan ada permasalahan pada tataran pelaksanaanya, namun dibandingkan sebelumnya yang 80% hanya berdasarkan absen, ini suatu kemajuan yg cukup drastis. Disamping itu SKP bersifat transparan, artinya PNS dapat melihat grade PNS lain dan dpt membandingkan dg pencapaian kinerja dirinya.
Beberapa Satket sdh berjalan dan gilirannya semua Satker di Kementerian Lembaga harus menggunakan SKP untuk dapat menerima Tunkin.
mas setagu SKP itu berlaku untuk tukin atau remun BLU karna di rsmh palembang remun blu kami berdasarkan skp padahal kami tidak dapat tukin kemenkes dan para pejabatnya selain remun dapat tunjangan juga apakah sesuai dengan uu tentang rs blu tks
Kok sunyi senyap tunjangan kinerja 2014 ini. Sebenarnya kpn dibayarkan? Apa cuma kemendikbud ajah nich yg blm dibayarkan atau 27 KL lainnya jg sama blm dibayar yg tahun 2014 ini?
Saat ini Begitu sunyi dan senyap baik di dunia nyata maupun maya.
Sampai saat ini tdk ada hiruk pikuk dlm pembuatan SKP serta perubahan dlm hal kinerja pegawai. Di luar itu semestinya kinerja, grade/tunjangan tdk bisa dihubung2kan dng jabatan tertentu. Saya yakin bila penilaian betul2 berdasar kinerja maka grade pegawai non jabatan fung tertentu (mis: dlm penelitian/perekayasaan) akan bisa di atas grade peg dng jabatan tertentu. Tetapi dng system KASTA sekarang ini apa itu bisa terjadi?
pak mentri kenapa tambahan untuk guru wali kelas enggak diakui untuk nambah jam biar genap 24 jam…….. kl guru sudah umur diatas 50 th harus mengajar 24 jam sudah loyo……. yang benar aja pak harus 24 jam …….!!!!!!!
BUP mengacu pada UU ASN, UU ASN sudah disahkan oleh DPR dan ditandatangani Presiden. Petunjuk teknis sudah dikeluarkan BKN (silahkan browsing di situs ini), PNS semua instansi termasuk PNS kemenhan mengikuti aturan dari BKN ini. Untuk ST kemenhan coba tanya ke Satker bersangkutan
Apakah BUP ( Batas Usia Pensiun ) sudah di tanda tangani Pemerintah ?
Apakah ST Kemenhan BUP sudah ada kalau adan ST nomer berapa ?>
Web yg informatif….salam kenal
yg dapat remon itu paling yg atasannya pandai melobi diatas
Kalau dasar pemberian tunjangannya bukan kinerja, tdk akan ada perubahan ke arah kemajuan kinerja (beban kerja, resiko dan prestasi) tetapi malah ineffisiensi waktu, energi dan uang. Saat ini peniliaian (:pd lembaga Litbangyasa) terpaku pd JAM KEHADIRAN dan TINGKAT JABATAN yg sebenarnya TDK berbanding lurus dng KINERJA.
Telah banyak PNS telah menerima Remunerasi, namun kinerjanya masih tetap nihil atau masih mengecewakan, salah satu contoh bahwa SK Gaji Berkala saya sejak Tahun 2009 belum ada yang terbaru, masih menggunakan SK Berkala Tahun 2009 dan SK Kenaikan Pangkat terakhir adalah Tahun 2007 alias mentok.
terima kasih untuk infonya….
Pak Setagu mohon infonya tentang tata cara kenaikan remunerasi, apakah harus merubah kembali perpresnya. atau ada pentunjuk lainnya.. makasih , mohon infonya.
Perubahan nominal tunjangan kinerja prosesnya hampir dengan persetujuan tunkin selama ini, pertama melalui penilaian TRBN apakah layak naik atau tidak berdasarkan pelaksanaan RB di K/L-nya. Setelah dilaporkan ke Ketua TRBN (Wapres) utk persetujuan, diadakan simulasi anggaran dg Kemenkeu baru di ajukan ke DPR. Jika besarannya berubah, Perpresnya juga harus diganti. Sampai saat ini hanya BPK saja yang pernah mengalami kenaikan tunjangan kinerja, lainnya belum.
Salam Pak Setagu,,saya mau bertanya di k/l saya gosipnya akan ada kenaikan tunjangan kinerja yang sebelumnya tingkat prosentasenya 43% dan akan naik menjadi 70 % nah yang saya ingin tanya bagaimana proses perjalanannya, jika kenaikan itu memang betul ada. makasih
mengapa penerimaan remunerasi kemdikbud 2014 hanya 47% ?………….. bagaimana caranya agar bisa mencapai 100% ?…….. jangan2 nanti malah anjlok jadi 0% dong…………………….hehehehe
Selamat bagi yang dapat remun
.
.
.
.
.
Semoga yang lainnya cepat nyusul
.
.
Dan semoga rakyat Indonesia sejahtera semuanya.
amin.
Kapan kemenhub di bayarkan
dosen pada mau protes padahal sudah dpt tunjangan fungsional, sertifikasi (1 bulan gaji), proyek penelitian milyaran yg dikorupsi, dpt honor ujian mhs, honor bimbing mhs. dasar dosen kucluk tidak bersyukur
Sudah waktunya pejabat kemenag di pusat dimutasi ke darah-daerah, kalo perlu ke KUA kecamatan, cukup 6 bulan saja, rasakan dan bandingkan antara peg.kemenag yg punya embel2 pegawai pusat dengan pegawai daerah (pemda). apalagi didaerah yg terpencil, jangan harap sanggup bawa mobil, buat isi bensin motor aja mikir.
sukur hamdalah bila remon keluar di awal 2014,bagi pns di lingkungan pemkab.jangn guru dapet sertifikasi sedangkan kita yg ada di skpd2,daerah mendapatkan apa,dari sekian tahun bekerja,mudah2an bapak presiden yg terhormat mampu memberikan kesejahteraan untuk kita semuah pns yg di lingkungan pemkab masing2 daerah dapat mersakan kebahagiaaan…aamiiin…ya alllah…
Nasib deh buat staf yg ada di lingkungan kelurahan gk dpt remunerasi sdh gk dpt uang lauk pauk kerja diuber buat kejar persentase pajak pbb org dispendanya enak enak dirumahnya nunggu hasil setoran apesss buat staff
sabar…… semua punya rejeki masing2….banyak2 bersyukur…
untuk pns tenaga administrasi sekolah yg berada di daerah apa jg dapat remunerasi???
Kalau statusnya di bawah Pemda tidak mendapat tunjangan kinerja dari pusat (Kemendikbud)
Pak setagu mohon maaf mau bertanya juga? Kalau statusnya di bawah ditjen pendidikan tinggi bagaimana? dapat ya remon.ngga?…
dapat
Terima kasih ya pak setagu atas penjelasan yang pasti, semoga kalau sudah di tangan remon nya bisa digunakan yang bermangfaat ini masalah waktu aja ya…..sekali lagi terima kasih…..jadi tenang….
maaf pak setagu…mau tanya dengan disahkannya UU ASN….kira2 butuh waktu berapa lama untuk di undangkan….?terima kasih
pemborosan saja !!! kenyataan dilapangan masyarakat tetap miskin, anak didik kian tak bermoral, orang sakit banyak terlantar, hakim2 masih korup !!! kebutuhan hidup masih import !!! pendidikan, kesehatan, pertanian, hukum, ekonomi, keamanan dsb, yg kenyang hanya pegawainya, hanya pemborosan !!!
SEPERTINYA KEMENAG KEMBALI DIANAKTIRIKAN, INI SANGAT MENYAKITKAN, PAK MENTRI ADA APA SEBENARNYA ? KENAPA KEMENAG SEMAKIN DISAKITI DAN DIBIARKAN TENGGELAM DALAM MASALAH KESEJAHTERAAN PEGAWAINYA? APAKAH SEMUA PNS KEMENAG HARUS MOGOK? INGAT PAK, JIKA PERMASALAHAN NIKAH ADALAH KENDALA, LANTAS KENAPA HINGGA KINI BELUM DIPUTUSKAN DPR AGAR NIKAH GRATIS ATAU BIAYA PENCATATAN NIKAH DINAIKKAN MENJADI 500 RIBU ATAU LEBIH? TOH KITA TAHU BAHWA ZAMAN SEKARANG INI TIDAK ADA YG NAMANYA GRATIS, UNTUK MENDAPATKAN SIM YG BERLAKU 5 TAHUN SAJA LEBIH DARI 50 RIBU ! DAN JANGAN LUPA BAGAIMANA PERBANDINGAN BIAYA NIKAH DI KUA DENGAN DI GEREJA. JANGAN HANYA UMAT ISLAM YG DISOROTI !
inilah contoh menteri yang gak mikir bawahannya kalo dia sih lebih baik gak remon karena honornya lebih banyak daripada remon
BETUL, SANGAT MENYAKITKAN, JANJI DARI TAHUN 2011, SEKARANG SUDAH 2014, SUDAH DAPAT WTP, AH, PERCUMA AJA CAPEK2, SANGAT MIRIS KALAU LIAT TETANGGA SEBELAH, WAH, WAH, WAHH, PUNYA KENDRAAN DINAS, BERMACAM TUNJANGAN. ? HA HA HA, KITA TAHULAH KENYATAAN DILAPANGAN, BUKTINYA SAJA HINGGA HARI INI MASYARAKAT MASIH HIDUP DALAM KESUSAHAN, IMPORT INI-ITU, HARGA OBAT MASIH DIATAS HET, HAKIM MASIH KEDAPATAN MAIN, DANA BOS, ROMBEL, HARGA PAKAIAN SERAGAM SEKOLAH, BAYAR PAJAK, PROYEK2 GEDUNG PEMERINTAHAN, JALAN YG MASIH BOLONG2 DAN RAWAN KECELAKAAN, AAAAAAAAH, POKOKNYA CAPE DECH.
Nampaknya negara dan pemerintah sedang menunggu protes dosen seluruh Indonesia melihat ketidak adilan……. dosen-dosen pns tidak dianggap sebagai PNS……padahal judulnya Tunjangan Kinerja PNS……….siapa yang menyangka ada diskriminasi semacam ini?
Sebenarnya apa sih beda remunerasi sam insentif bapak/ibu? (maklum bukan PNS) 😀
semoga
mas setgu mau nanya untuk kemenhub apa bln desember 2013 ini tunjangan kinerja nya cair mkasih
Saya dengar remun cair bln
Januari 2014 utk rs blu ikut juga atau ikut aturan sendiri.
Bpk/Ibu, saya ingintanya khusus kementerian pendidikan sendiri kapan mendapatkan remunerasi…
mengapa hingga kini blm terealisasi pak? dana pesangon utk pensiunan. saya menunggu sampai pensiun. THT agustus lalu. ya Alloh maksud hati ingin berwiraswasta seperti rencana pesangon itu. tolong segera realisasikan pak/ para penguasa negeri ini. dengarkan suara hati wong cilik yg telah fokus mengabdi hampir 2/5 abad.
Kabarnya Kemendikbud akan dibayarkan tukin-nya tahun ini? apa benar Mas??
tul..setujuuu…
bpk2/ibu2 gosipnya remun di tni akan dihapus??? bener gak ya?? mohon info yg valid dari bpk2/ibu2
Remun bagi rs blu mantan rs perjan spt rs cipto apakah ikut remun ikut menkes atau lokal? Tgl dijawab pak utk
Bersyukur juga gaji thn anggaran 2014 naik 6%..daripada tidak naik sama sekali ~O~
Alhamdulilah…walau menerima remunerasi sedikit..tapi ikut senang karena yang menerima remunerasi banyak sangat senang…:D
Mohon infonya ya pak,apa benar PNS Dosen tidak menerima remunerasi?padahal jelas pada perguruan tinggi itu mesin produksinya adalah dosen kan,mohon infonya ya,makasih 🙂
Alhamdulilah………..
Om setagu, mohon maaf lahir batin ya, apabila ada komen yang kurang mengenakkan. Ditunggu postingan kenaikan remunerasi…..
Kok penilaian ketercapaian RB antar instansi itu serasa aneh, ada instansi yg jelas2 bobrok byk koruptornya nilainya bagus, tp yg bermasalah pd hal2 cabang yg belum sempatntersosialisasi langsung dinilai. Buruk.gmana sih?perangkat2 nya aja yg belum tersosialisasi jd kemaren administrasi nya gak siap gak sempurna…kasian bpom ya pdhalmyg lain nyata korupsi
Remunerasi gaji 2013 alhamdulilah….tapi remunerasi harga2 juga tidak tertahan tinggi peningkatannya…apalagi di bulan Ramadhan ini termasuk remunerasi BBM ….ada manis ada pahit jadi adanya remunerasi itu tetap hambar….
sekarang total gaji kpk paling rendah terima berapa ya mophon infonya penting hehehe
Horeeeee remunerasi sudah dibayarkannnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnn
bulan Oktober 😳 😳 😳 😳
😯 😯 😯 dan bagi teman2 di kemendagri tenang aja bro …katanya mulai bulan juli 2013 akan terhitung mulai pembayaran….amin selamat berkarya dan berjuang hingga titik darah penghabisan demi kemajuan NKRI…merdeka bro… 😎 😎 😎 😎 😎 😎 😎
bagi teman2 yg dah dapet tunkin…selamat deh 😛 semoga kinerjanya meningkat…dan yang sedang proses pengajuan dapat tunkin 😳 sabar ya..semoga cepat disetujui…dan bagi yang belum disetujui alias diproses ulang…mungkin anda belum beruntung kali ini coba lagi bro…heheheh 🙄
❓ Kenapa di Kabupaten Merauke tidak ada Tunjangan Kinerja?
Makacih,,,, 😯
Apakah kami PNS KPU mendapatkan remunerasi pak…?
Kami PNS dilingkugan Sekretariat Jenderal KPU Belum Pernah Menerima Remunerasi Kapan juga kami menerima remunerasi…
remunerasi kemenhub kapan?
😛 😀 😛
Jaman gini masih ada yang ngurus ngurus angka ghaib 😛 🙁 🙂 😀 😆
padahal dari pada ngurus2 angka ghaib, mendingan ngurus angka genap
dlm rangka feform birokrasi, remun pemda ditanggung APBD dr daerah masing sesuai kemampuan daerah, lain dg k/l yang remunnya ditanggung pusat, seluruh k/l aja blm kelar, apalagi pemda yg blm apa2, mimpi kalii
pak setagu mohon info untuk pembayaran gaji ke 13 PNS tahun 2013 apakah akan dibayarkan bulan juni ini atau bulan juli atau tidak ada? mhn info, tks
Benarkan renumerasi segera menyusul untuk pegawai pemerintah daerah ?
http://www.jpnn.com/read/2013/05/27/173983/Reformasi-Birokrasi-98-Pemda-Segera-Dimulai-
Mohon maaf bila tdk berkenan, Bicara renumerasi mengapa hanya PNS aja ?! kenapa yg guru honor tidak diberi ?? Gaji kami dg buruh pabrik jauuuh ,ibarat dipakai makan gaji per bln 3 hari habis ,belum biaya anak sekolah ?/ BOP ?? BOS .. ” ya Tuhan berilah ketabahan pada hambamu ini,..sdh 13 th aku jalani jd g hnr ,Engkau tahu apa yg ada dlm benakku, sisipan kalbuku ,meronta, menunggu ilham-Mu “.
saya yang pns aja belum ya padahal kita juga suda WTP msh dikatain birokarasi kurang oke, yang disclaimer aja sudah pada remon ya …. ga syirik lho cuma koment doang …..oke
mbk any rorkhana, guru kan udah sejahtera sekarang, guru kan dikasih tunjangan sertifikasi atau tunjungan fungsional, apa masih kurang mbakl.
knapa kemenag gak jd remunirasi th ini,,???? 😳
Birokrasinya belum oke….
birokrasi di BPS sdh oke ya???? kndtipun ngurusin data aja amburadul,,,,
Jangan syiriiikkk…… ihlas beramal saja…..
wakakaka, depag iklas beramal saja
mas setagu yang baik hati, tolong dong kemensos jadi tidak 2013 terima remunerasi,,,
Kapan dunk tunjangan kinerja untuk KL2 yang sudah menerima renumerasi 2012 lalu? Sampai dengan bulan in belum dibayarkan sejak Januari 2013…….katanya mei tp mundur karena uangnya dipakai utk kompensasi bbm……terakhir denger berita oktober 2013…..knp bisa begini sich? Perencanaan yg gak matang banget dech……jangan2 mundur lagi hingga desember 2013….apakah kita menjadi korban pencitraannya penguasa menjelang 2014 nich…..jangan gitu donk. Dzalimi banyak pns yang notabene org kecil……..kita udah gak perlu janji tapi kita butuh kejelasan plus aksi dgn dibayarkannya tukin itu…….
Makasih mas buat info2 pentingnya..saya malahan lebih tau duluan lwt postingan mas daripada indi satker saya..Saya ?ªª? tanya kalo satker BLU itu gimana mekanisme pembayaran remunerasinya??soalnya banyak gosip yang beredar ??????????? dana BLU kami tidak dapat mencukupi tunkin seluruh pegawai satker,,menurut mas gimana??
Syarat penting remunerasi Satker BLU adalah kemampuan keuangan, jadi kalau kondisi keuangan tidak mencukupi kenapa harus dipaksakan dan pasti Kemenkeu yg memberi persetujuan tdk akan approve. Sebenarnya sdh ada aturan dari Kemenkeu soal mekanisme pengajuan remunerasi satker BLU, googling saja.
Kalau satker BLU-nya RS sebenarnya masih ada hak karyawan yg masih diterima yaitu insntif/jasa.
Satu lagi bila K/L yg membawahi sdh menerima tunjangan kinerja, tdk boleh ada duplikasi harus memilih salah satu remunerasi BLU atau dari K/L.
kementrian pu jadi egk?
salam sejahtera pada bapak 2 di sana boleh kah pns dari honorer jadi kasn tolong beri kesempatan pada saya pak,,?apa 2 syarat ya pak,,? makasi à
sory Mass bukan 2003 tetapi 2013,
mas SETAGU yang baik, tolong infonya, kapan yang tunjangan fungsional versi perpres 17 tahun 2003 dibayarkan?????.
tks Mas infonya
Asal persayaratan sdh terpenuhi mis SK Jabatan fungsional tsb, KPPN juga pasti akan membayarkan krn dasar hukum sdh jelas, koordinasikan bendahara dg KPPN.
selamat pagi mas setagu, ijinkan saya menyampaikan apresiasi kpd anda atas komentar2nya yang bijak, saya yakin anda orang yang banyak tau akan beberapa isu seputar remunerasi,kenaikan gaji pns dsb. mudah2an info dari anda selalu dapat memberi pengetahuan yang positif untuk kita para abdi negara.himbauan saya buat semua piha yang berkepentingan dalam hal ini marilah kita sabar karena saya yakin ada sang MAHA PENGATUR DI ATAS SANA yang mengetuk hati para pejabat negara pembuat keputusan untuk berbuat demi rakyat khususnya para abdi negara.
Nakes gak manusiawi ya….. kok tega sengaja meningkatkan angka kesakitan dan angka kematian… wahai Pak Pejabat yang berkompeten….remun yang tidak adil akan mengakibatkan Indonesia kacau balao…., ada yang terbahak2 semua keinginan keturutan karena banyak uang…. ada yang mengkis2 karena banyak hutang… oh Indonesiaku…jangan biarkan ketidak adilan merajalela……!!!
😛
Saya PNS Adm, punya teman dosen yang belum S2 (super senior) jagfung Lektor. Sesuai UU Dosen minimal S2. Terkait dengan sertfikasi, apakh dosen ybs bisa diusulkan untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi?
Selamat malam Pak Setagu. Saya dosen PNS yang belum sertifikat dosen. kapan ya remun kami cair? mohon infonya, ini demi ketenangan di rumah. trims sebelumnya.
kecil kenaikan gaji PNS , sangat tidak sesuai dengan kenaikan biaya hidup saat ini.
PNS yang ada didaerah harus sabar dulu, sebaiknya usia pensiun diseragamkan tidak memandang jabatan dan eselon biar ada kepastian
selamat gan, web nya peringkat 398.742 di alexa
per 23 april 2013
selamat….
selamat sore pak setagu..? semoga pak setagu mau menjawab pertanyaan saya. apakah dosen juga menerima remunerasi..? mengingat dosen kan juga pegawai negeri sipil kemendikbud hanya saja tugas dan tanggung jawab sangat berbeda, bahkan lebih berat lagi. terima kasih saya tunggu jawaban pak setagu.
🙄 Selamat berkenalan Bapak Setagu….! komen-komen Bapak sangat membantu atas informasi yang saya butuhkan sebagai salah seorang dosen di kemendikbud saya dan teman-teman menunggu pembayaran remunerasi.. kapan cairnya bapak setagu..?
Kemendikbud tinggal menunggu persetujuan DPR, tergantung DPR pengalaman yg sdh2 pada pertengahan atau akhir tahun.
Terima kasih atas jawabannya Mas setagu.. kalau demikian andaikan dosen tidak dapat Remunerasi, lebih baik dosen pindah saja menjadi pegawai Adm kemendikbud, karena bukannya apa-apa, banyak sekali komen2 yg menyatakan kalau dosen tidak boleh menuntut remunerasi lagi dengan alasan2 yg tidak profesional tidakkah mereka tahu perbedaan tugas dan tanggung jawab dosen di bandingkan dengan pegwai Adm..? Andaikan memang benar tidak boleh ada duplikasi pembayaran tunkin, mohon dicarikan solusi terbaik bagi dosen.. kan tidak lucu, Besar pula Tunkin pegawai Adm dari pada tunjangan fungsional dosen atau sertifikasi dosen, apa indikator penilaiannya tunkin adm tersebut, kalau hnya sekedar absen,bukan tolok ukur untuk tunkin, karena jam tayang dosen mungkin lebih dari jam kehadiran yg dibebankan kepada pegawai adm tersebut. ( Tri Dharma Perguruan Tinggi) karena dosen bekerja siang dan malam, dalam kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Tolong di cermati kembali….!!
Bu Ayu yth, ibu jangan khawatir tersaingi oleh pegawai adm, karena tunkin untuk pegawai adm tidak sebesar tunj profesi dosen seperti yg ibu dapatkan, saya tahu persis bagi dosen yg sudah profesional mendapatkan 1x gaji pokok setiap bulannya dipotong pajak penghasilan, sedangkan tunkin untuk pegawai adm seperti kami besarannya tidak boleh lebih besar dari gaji pokok (merujuk pada usulan anggota DPR yg membahas RUU ASN seperti itu). Selain itu dosen juga bisa mendapat penghasilan tambahan dari hibah penelitian dan hibah-hibah lainnya, sedangkan kami hanya bisa mendapat tambahan dari uang makan & kalaupun ada kadang dapat SPPD itupun kesempatan dinas luar tidak sebesar para dosen. Jadi intinya kita syukuri saja bagian kita masing-masing. Kami para pegawai administrasi membutuhkan para dosen agar kegiatan kuliah dapat berjalan, dan dosen pun demikian, membutuhkan administrasi sebagai support system. Kalau ada pegawai adm bilang “enak ya jadi dosen” maka suruh saja dia jadi dosen selama beberapa waktu & rasakan beratnya tugas sebagai dosen. Demikian sebaliknya kalau ada dosen yg bilang “enak ya jadi adm, kerjaan gampang tapi dapet remun” maka suruh saja ybs jadi adm selama beberapa waktu & rasakan bahwa tugas adm tidak seringan yang dikira…
Weleh….belum ada kejelasan sudah ada yang iri. Syukurilah apa yang sudah didapat n doakan juga orang lain supaya bisa dapat.
Untuk 20 satker yang tahun 2012 baru terima remun… Sampa saat ini bulan april 2013 kok ga ada kabar lg tuh remun dikeluarkan… padahal tahun 2012 udh cair walaupun di bulan desember… tapi tahun 2013 kok sampai sekarang ga ada kabarnya,….? niat ga sih bayarin remun…? masa th 2012 udah dibayarkan kok di 2013 belum keliatan…? tolong bang setagu lacak dong sampai dimana nih…
setuju dengan kang bursa, mohon pak setagu mungkin punya info tentang tunkin tahun 2013, soalnya sampai saat ini belum ada info cairnya.
Kendalanya pasti di intern K/L tersebut, ini berkaitan dengan data pendukung seperti absen, pemotongan dll.
Lihat dulu apakah sudah ada aturan dari K/L tentang tata cara pemberian/pemotongan Tunjangan Kinerja. Awal-awal bisanya diberikan akumulatif namun selanjutnya akan diberikan per bulan, tenang saja 🙂
mo tanya, apakah satker di kemendikbud juga akan menerima remunerasi tahun ini? soalx di upt kami telah menerapkan absen finger print sejak 1 maret 2013 ini.Kalau iya realisasinya kapan? dan apakah remunerasi itu dimasukkan dalam dipa? masih menjadi tanda tanya kami semua karena juga belum ada dipa tersebut. Trims
Kemendikbud termasuk salah satu yg diusulkan tahun ini, prosesnya hrs melalui persetujuan DPR, dari pengalaman K/L yg sdh diusulkan ke DPR selalu disetujui.
Realisasinya juga tergantung timing pembahasannya bisa pertengahan atau akhir tahun. Pembahasan bisa antara DPR dg K/L terkait atau Menteri Keuangan dan keputusan terakhir di Rapat Paripurna DPR.
dosen yg belum sertifikasi dapat nggak mas??
Spt pernah disampaikan prinsipnya tdk boleh ada duplikasi tunj sertifikasi dan tunj kinerja, kalau tdk ada tunj sertifikasi berarti berhak tunj. kinerja. Kemendikbud pasti sdh mengatur persoalan ini ketika tunjkin sdh disetujui.
ok. thanks infonya. kapan agenda pembahasan diDPR?
Orang sdh gembar-gembor masalah remunerasi, yg pastinya kapan keluarnya pun belum tau…. (kira2 kapan ya, remunerasi Kemenkes keluar?….)besar kecil nominalnya gak masalah, yg terpenting keluar dulu uang remunerasinya….
Selamat Pagi Mas Setagu..!!
Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih atas jawaban yg diberikan untuk pertanyaan2 saya., dan namun ada sedkikit kesimpang siuran yang saya dengan akhir-akhir ini. dimana disalah satu posting saya juga membaca bahwa kemendikbud sudah layak untuk menerima remunerasi, dan saya juga sudah membaca grade-grade dr pembayaran tunjangan masing2 golongan termasuk juga grade untuk dosen. namun saya minta informasi yang terbaru dari mas setagu . apakah dalam pembayaran remunerasi di Kemendikbud tersebut dosen juga dapatkan mas ? mohon informasi yang jelas mas, terima kasih mas sebelumnya.
Salah satu prinsip tunjangan kinerja adalah tidak boleh ada duplikasi tunjangan kecuali untuk tunjangan fungsional atau tunj. struktural masih diterima bersama tunkin.
Coba baca tautan ini:
http://menpan.go.id/faq/570-faq-job-grading
sekedar masukan: menurut saya kalau mereka yg dpt tunj fung msh juga mendptkan tunkin, maka hal itu sangat tdk adil dan berlebihan. kalau pejb struktural, msh bisa dipahami mendptkan tunkin krn memiliki beban tanggung jwb baik thd atasan, bawahan maupun pekerjaan. tetapi, pejb fung banyak yg bekerja hanya u jab n Angka Kredit. malah mereka tdk segan menolak tugas (program instansi) yg sekiranya mengganggu keg tulis menulis mereka atau tdk mendukung AK. shg yg terjadi, beban kerja cenderung dipikul oleh mereka yg malah tdk mndptkn tunjangan sama sekali krn dianggap tdk perlu mengejar AK.
bagaimana kalau dosen tersebut belum sertifikasi? apakah akan mendapatkan remunerasi?
mas setagu kemensos di grade berapa ya?? dah ga sabar neeh,,, mksh ya,,,,
PNS kesehatan daerah belum dapet remun nich kapan…??? kerja ogah ogahan ahhhh.. tapi absen hadir terusss biasa kucing kucingan… kapan remun kesehatan daerah niii…?
Yang sabar ya……. main kucing-kucingan aja dulu 👿 👿 👿 👿 👿 👿 👿 👿
lagi lagi orang kesehatan pemda yg galau……remunnya lagi gosip untuk pns pusat yg galau orang pemda…..kasihan kasihannnn…..makanya pelayanan kesehatan di negara ini parah banyak nerima pegawai pegawai yg malas malasan….banyak kok yg gantiin diluar…
se7 Bro
remunerasi tdk berarti sifat malas beberapa PNS akan hilang, bahkan bisa bertambah. krn keadilan yg hrs diwujudkan malah tdk ada. tunjangan fungsional peneliti yg begitu besar ternyata tdk dihapus untuk diganti tunj kinerja. bbrapa pejabat peneliti (yg blm tentu ada kegiatan nyata) mendptkan tunfung per bl dr 1,1 sampai 5,2 jt.
secepat mungkin remunerasi di cairkan sepanjang keuangan negara tidak difisit bahagianya bagi PNS pusat dan daerat
remunerasi tdk berarti sifat malas beberapa PNS akan hilang, bahkan bisa bertambah. krn keadilan yg hrs diwujudkan malah tdk ada. tunjangan fungsional peneliti yg begitu besar ternyata tdk dihapus untuk diganti tunj kinerja. bbrapa pejabat peneliti (yg blm tentu ada kegiatan nyata) mendptkan tunfung per bl dr 1,1 sampai 5,2 jt. itu blm kalau dpt tunkin. kecemburuan sosial ekonomi akan semakin besar…
Mohon info, berapa skor untuk LAPAN saat ini. Dan kapan akan diterima remunerasinya.
Makasih…
boss,,,kan 19 K/L katanya 2013 dapat yang namanya si RIMUNerasi kapan atuh diterimanya ya,,,lumayan bwt tambah – tambah kuliah xcoooooy
Mohon update informasi tentang remunerasi 2013.
Terima Kasih.
Balikpapan masih wilayah kaltim.. †?????p?í?? ?ºQ beda banget jauh dibawah tabel tersebut tidak ????? uang kemahalan, uang laukpauk, uang olahraga… Kapan ?ªãª berlaku jg dibalikpapan..
WAKKKKKKK
KAN 2013 KATANYA ADA YANG MENERIMA REMUNERASI 39 K/L KAPAN KETERIMANYA YA,,,,,,,,,,, 😎
bang toib@ kerja yg ihlas sj, yg penting gajinya barokah walopun kecil, palagi kemenag lg hot2nya kasus, jg om setagu jd gk tega mau njelasin kalo kemenag kynya blm lolos verlapnya…qiqiqi…
SETUJU.. dengan Komentar Mas Agus di atas biar ada perhatian dari pemerintah , akupun sudah ogah ogahan nanganin pasien karena tak adil n belum dapat perhatian dari pemerintah , AKU MENERIMA SMS DARI REKAN SESAMA PNS KESEHATAN terus terang aku pun TELAH MENELANTARKAN PASIEN DAN BIKIN PASIEN JENGKEL heheheh…. SIIIIPPP… terima kasih mas SETAGU…
Keluar aja sekalian dari PNS Kesehatan, saya kira tanpa kamu pasien-pasien tidak akan terlantar.
Jangan malu maluin PNS kesehatan….bawa bawa nama pns kesehatan….sok banget…paling juga org kaya lu pns yg mata duitan….negara nggak butuh org kaya lu….mending keluar aja lu jadi tukang pijat….langsung dibayar sesuai tarif…..
Alhamdulilah, Kementerian pendidikan dan kebudayaan sudah mulai mendapatkan tunjangan kinerja pada tahun 2013
Mas setagu tolong dijelasin dong ada apa dgn Kemenag?????
Kapan Kemenag dpt remun?
kepada para pns kesehatan : semakin tinggi angka kematian / penyakit seperti yg anda ancamkan pada komentar anda,maka semakin jauh lah remunerasi dari diri anda,karena remunerasi hanya diberikan kepada orang2 yg mau meningkatkan kinerjanya bukan malah menurunkan apalagi dalam misi penuh amarah dan dendam seperti yang anda canangkan. Ingat bung, semua abdi negara punya peranan penting untuk bangsa ini,bukan hanya di kesehatan tapi juga instansi selain kesehatan juga penting perannya untuk bangsa. Yg nunggu remun bertahun2 bukan hanya anda bung, jutaan pns seperti saya juga menunggu tapi tidak perlu ancam mengancam ok!
TIDAK PERLU DEMO….., UNTUK PNS KESEHATAN TAPI TINGGIKAN SAJA ANGKA KEMATIAN DAN ANGKA KESAKITAN AGAR WHO (BADAN DUNIA KESEHATAN) MELIHAT DAN MENILAI BAGAIMANA KINERJA KESEHATAN BEGITU MENURUN DRASTIS , SMS KAN KE SELURUH PNS KESEHATAN DI SELURUH INDONESIA AGAR PEMERINTAH MEMPERHATIKAN NASIB PNS KESEHATAN… DI SATU RSUD KAMI MENDENGAR 6 ORANG MENINGGAL DALAM SATU HARI GARA GARA DITELANTARKAN DAN PASIEN SELALU DIRUJUK KE RS LAIN MUNGKIN DGN ALASAN PENUH TIDAK ADA TEMPAT , ITULAH BENTUK TUNTUTAN ? AKU BERALIH KE RUMAH SAKIT SWASTA SAJAAAA…. TQ
KESEHATAN BELUM ADA REMUNNYA YAAA… MUSTI BALAS DENDAM DONK PAKE CARA TERSENDIRI MENGURANGI BEBAN KERJA N MENGURANGI JAM KERJA N SEDIKIT MALAS… YAAA AKIBATNYA TAU SENDIRI LAAAAHHHH MENINGKATNYA ANGKA KEMATIAN N KESAKITAN… HAHAHAH….. SUDAH SMS AN KOK SESAMA PNS KESEHATAN DGN CARA MENGURANGI KEGIATAN KERJA N MENGURANG JAM KERJA SEHARI 3JAM DENGAN GAJI FULL SELEBIHNYA JAM ISTIRAHAT KU ANGGAP HADIAH REMUN (SAMA DENGAN MOGOK KERJA BERKEPANJANGAN)
.. IMBAS KHAN…. HAHAHAHAH….. 😆
thanks ya bang oji infonya…mari kita tunaikan tugas dgn tanggung jawab dan ikhlas…sukses mulia bwt kita semua….
Mohon di infokan Tabel Tunjangan Kinerja (Remunerasi) untuk kementerian Pekerjaan Umum…biar kami jelas dapat informasinya…
thanks mas bro
bang, ane ijin gelar karpet nyimak ya gan
lumayan mencerahkan ini soalnya 🙂
selamat siang mas setagu, saya ikut nimbrug lagi ni…bgmn 20 K/L yang lain yang di dalamnya ada Kemendikbud katannya diproses th 2012 ini…itu artinya apa mas….coment dong….matur nuhun yo mas….
mbak sriwidani : saya juga PNS di lingkungan Kemdikbud tepatnya di salah satu PTN di Bandung, setahu saya kementrian dikbud diproses tahun 2012 adalah proses penilaian dan grading ke setiap pegawai di setiap satker, nah untuk realisasi (cairnya) ada kemungkinan tahun 2013, tapi itupun belum tentu di awal tahun. Kalau merujuk pada setiap keputusan pemberian tunj. kinerja di kementerian/lembaga lain yang sudah dapat, ada kemungkinan baru di bulan Desember ada keputusan dari Presiden untuk pencairannya… mari kita sama-sama berdoa semoga tahun ini (2013) segera cair tunj. kinerja untuk kemdikbud 😀
bkkbn pusat ma propinsi udah.kpn ya yang didaerah?kerjaannya sm np hrs dibedain…klw hrs diserahkan ma kebijakan daerah,capek deh.
meninggalkan jejak sebagai tanda klo saia pembaca setia setagu.net 😀
@Lufiaysidalim, masak sih seperti itu. kalau tidak salah dulu ada isntansi pemerintah yang pernah menerapkan ketentuan yang tinggi untuk ip, namun diprotes oleh pendaftar sampai di surat kabar, karena memang menyalahi aturan yang berlaku, karena kalau tidak salah, ada perundang-undangan yang mengatur persyaratan administratif untuk pendaftaran cpns. kalau memang seperti itu, bisa saya melayangkan gugatan.
katanya mau ada perubahan tunjangan dari pemerintah ni, tapi blum ada kayaknya juga, kapan dong…. 😛 ❓
Selamat kenal untuk Admin setagu.net
Saya hanya minta informasi khusus untuk Kementerian Perdagangan (Kemendag) karena informasi yang saya dapatkan dari web ini tetang kementerian perdagangan masih sedikit
– Kapan Kemendag Mengajukan Remunerasi?
– Tunjagan dan fasilitas apa saja yang didapatkan di Kemendag?
– Apakah di Kemendag memiliki jumlah take home pay sama walaupun penempatannya di daerah yang berbeda?
Karena saya lihat dari penerimaan CPNS tahun 2012 ini Kemendag memiliki syarat yang paling berat IPK : 3.25 dan TOEFL : 600, apa yang membuat Kemendag berbeda dengan kementerian lainnya, sehingga syarat CPNSnya jauh lebih tinggi?
Kalopun sama aja, mengapa syarat yang setinggi itu tidak sesuai dengan apa yang diterima dari Kemendag?
@mbak Lufi,
Dalam PP tentang pengadaan PNS, terdapat pasal yg membolehkan ada syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan. Persyaratan khusus ini yg menentukan adalah K/L tsb, shg syarat masing2 K/L tidak seragam, ada yg harus TOEFL sekian atau cukup bersertifikat saja. Jadi penentuan IPK 3,25 dan TOEFL 600 murni kebijakan Kemendag. Mungkin saja itu dipersiapkan untuk jabatan tertentu.
Lalu adakah korelasi syarat setinggi itu dg kesejahteraaan yg lebih baik ? jawabannya tidak. Penghasilan PNS yang berupa gaji, tunjangan dan honor-honor ada aturannya. Gaji dan tunjangan PNS semua sama tergantung pangkat atau gol. Honor diatur dalam Standar Biaya yang dikeluarkan Kemenkeu. K/L tdk bisa seenaknya menentukan honor kpd PNS-nya. Jabatan juga ada syarat2 tertentu, dan sayangnya sebagian besar bukan berdasar prestasi seseorang :cry:. Untuk THP penempatan, hanya penempatan di Papua yang mendapat tunjangan kemahalan.
Kemendag sudah sejak 2010 melaksanakan program Reformasi Birokrasi dan di bawah Gita Wirjaman nampaknya punya komitmen tinggi untuk perubahan, semoga tahun depan (2013) sdh disetujui tunkin-nya.
salam
assm mas setagu,apa betul u kemendikbud anggaran remunersainya sudah dianggarkan di tahun 2012 ini ?mohon infonya ya…
Siapa Sih Mas Setagu ? kerja di bagian keuangan ya….
mohon info remunerasi kemendikbud apa dah da titik terang ya…..
skedar INFO, ANGGARAN KEMENDIKBUD 3OO TRILYUN, 100 TRILYUN UTK BIAYAI TUNJANGAN SERTIFIKASI 2 JUTA GURU DAN DOSEN, SISANYA UTK BOS DAN PERBAIKAN DAN PEMBANGUNAN GEDUNG SKOLAH YGDIGELEMBUNGKAN ANGGARANNYA MISALLNYA 300 JUTA REALISASINYA 150 JUTA AKIBATNYA 2-3 THN GEDUNG TSB AMBRUK
yth admin setagu
mohon pencerahannya apakah perpres sudah ditandatangani untuk 20 k/l?
isu yang beredar di kem kami bahwa remunerasi bayarkan tahun depan.
mohon penjelasannya,
trima kasih
salah anda PNS kemtan knapa tdk jadi guru&dosen, selain gaji, guru&dosen dpt : 1)tunj fungsnal (250.000-15 juta) 2) tunj sertifikasi (1 bulan gaji) 3). kerja santai masuk jam 8 pulang jam 12, banyak libur, 2 tahun naik pangkat, usia pensiun 60-65 thn 4) kalo dosen dpt proyek penelitian milyaran sbagian besar dikorup 5) diusulkan remunerasi
kementan dituntut untuk menjadikan indonesia swasembada pangan ( beras ), tapi pegawainya tanpa remunerasi jadi krisis pangan, kapan Mas remunerasi untuk Kementan ????????
Mas Setagu mau tanya nih, apakah Tunjangan Kinerja dilingkuan TNI kenaikannya sudah ada informasinya belum.
Dari K/L yang sudah menerima Tunkin, baru BPK yg disetujui kenaikannya menjadi 100%. Lainnya belum
bang setagu, mau nanya dong kalo anggaran remunerasi masuk ke DIPA masing2 satker atau masuk ke DIPA K/L saja? pencairannya juga langsung melalui PPABP masing2 satker atau melalui K/L Pusat? trims atas informasinya 😀
Ada 2 mekanisme pencairan tunjangan kinerja:
Pertama jika bersumber dari BA 99 (anggaran lain-lain) prosesnya Menteri Keuangan -> Pimpinan K/L selaku KPA -> Distribusi masing2 Satker.
Kedua, jika sudah masuk DIPA (dari re-alokasi), mekanismenya spt biasa melalui KPPN.
temen-temen di kesatuan brimob pasti seneng banget cos tunjangan keterampilan khusus gegana/pelopor udah bisa di bayarkan lagi per januari 2012 berdasarkan se dirjen perbendaharaan no se-30/pb/2012…..trus tunjangan peneliti kapan…???remun kapan….????
sabar2 dan tunggu yg kami terima.
Pak Setagu,kalau di kemendag remunerasinya kapan ya?Jabfung Penera gol IIIa perkiraan THP berapa?komponen apa saja sih harusnya yang didapatkan dalam penghasilan?terima kasih
Mas setagu mohon infonya apakah Kemendikbud dah clear remunerasinya….? tahun ini apakah akan dibayarkan thun 2013 ini..? tks atas infonya…
kemendikbud denger2 2013 mulai dapet remun, tapi pencairannya mungkin ga dari januari karena masih proses sana sini… sabar ya bu ayu, saya juga PNS kemendikbud lagi harap2 cemas nih dapet apa ga taun depan hehehe
Progres pelaksanaan reformasi birokrasi Kemdikbud:
– penyampaian dokumen usulan dan peta jalan RB Kemdiknas, tanggal 11 Oktober 2011;
– penilaian oleh Kemenpan dan RB, tanggal 13 Desember 2011 dengan hasil baik (100% memenuhi);
– Penilaian lanjutan oleh Kemenpan dan RB terkait dokumen usulan dan RB Kemdikbud, tanggal 14 Agustus 2012 dengan hasil baik
(grade 3 dari 5)
– Berdasarkan hasil penilaian Tim Reformasi Birokrasi Nasional, Kemdikbud direkomendasikan untuk mendapatkan tunjangan kinerja (47%)
Alhamdulillah… akhirnya dapet juga taun depan 😀 makasi bang setagu atas info nya… 😀
trimakasih infonya mas setagu
Pak Setagu, apa sudah ada SK tentang remunerasi di kemendikbud?
Saya salah satu dosen PNS di Jawa Timur.
Terimakasih.
Tlg dong mas setagu berikan informasi yg uptudate ttg kapan rapel remunerasi di 20 k/l bakal cair…?
dibulan apa perpresnya keluarkan…?
Sabar bro akhir bulan ini tgl 31 berdo’a aja
yg 20 mitu termasuk Mendikbudkah..?
remunerasi…yang pastinya memberatkan apbn, yang gembira tentu saja para pns2, tak ada yang bisa mengukur secara fair kinerja para pns yang kerja dan tidak kerja podo wae, makan gaji.Lalu siapa yang dirugikan ?……… tentu saja Rakyat yang bayar pajak, uangnya di hambur2kan untuk remunerasi,…kalo masih kurang tuh hutang ke LN alasan utk pembangunan dll, ujung2nya rakyat yang bukan pns yang lebih banyak menanggung beban pajak……
sangat tamak bin rakus tenaga pendidik (guru&dosen), sdh dpt tunj fungsional, tunj sertifikasi(1 bulan gaji), tunj struktural boleh triple tunj kalo instansi lain pilih salah satu tunjangan, kerja santai masuk jam 8 pulang jam 12, banyak libur, naik pangkat 2 tahun sekali, usia pensiun 60-65 th, kalo dosen rangkap sbg peneliti yg dpt proyek penelitian milyaran dari APBN dan Negara asing/bank dunia. mau tuntut remunerasi lagi, kalo gitu sluruh PNS mutasi jadi tenaga pendidik saja
kami para tenaga pendidik siap menerima saudaraku yang pingin mutasi jadi guru/dosen, smoga keinginan itu murni bukan karena uang atau jabatan tetapi karena panggilan jiwa untuk bersama-sama ke syurga dengan memanfatkan ilmu sebagai amal jariyah…amin 😛 😛 😛 😛 😛
Mau tanya kalau rs hasan sadikin bandung sudah keluar remunerasi belum…coz sampai sekarang blm dapat???
permisi.. numpang nanya nih mas.. untuk dosen PNS kapan ya dibayarkan renumerasinya krn menurut info thun ini sudah clear benarkah itu.. terima kasih 🙂
Salam sejahtera Pak setagu!
Saya baca komen pak setagu bahwa tidak ada duplikasi pembayaran tunkin, sehingga staf pengajar tidak akan menerima remunerasi.. , apakah ini benar-benar sudah dipikirkan oleh menkeu…? bukankah staf pengajar tersebut juga PNS di Kemdikbud….? kalau staf pengajar benar-benar tidak menerima tunkin pasti akan berdampak kepada pencerdasan bangsa, staf pengajar akan berbondong-bondong menjadi pegawai saja. enak jd pegawai saja, pekerjaan tidak menuntut tanggung jawab ketepatan waktu, bisa di ulur-ulur…. tidak seperti staf pengajar yang harus senantiasa siap dengan daya pikir otak dan tenaga. bagaimana menurut Pak setagu….? 😆 terima kasih.. !
Bung ! sebaiknya gaji PNS itu dinaikkan gajinya tidak usah buat macam macam aturan,karena Kebanyakan PNS pusing tujuh keliling bung memikirkan biaya sekolah anak anaknya dan ditambah kebutuhan sehari hari keluarganya,PNS itu baru umur 45 tahun sudah banyak yg sakit sakitan dan bahkan stres karena banyaknya kebutuhan keluarga sedang gajinya jauh dari cukup.
bang Setagu Mau tanya sekarang banyak beredar info lwt sms ataupun bbm kalo remun polri mau disamakan dengan tni apakah berita tsb benar atau menyesatkan ? trimakasih
informasi yang diberikan cukup informatif. terima kasih.
Malam mas Setagu …
Mau tanya untuk BMKG kapan ya remunerasinya di realisasikan … Sekian terima kasih atas infonya yang sangat kami tunggu.
Yth. P Stagu, mohon pencerahannya mengenai pemberian tunjangan kinerja. Sebagaimana diketahui tunjangan kinerja utk. 20 K/L sudah disetujui oleh DPR dan kebetulan Kementerian saya termasuk didalamnya. Yang jadi pertanyaan saya adalah bagi yg sedang tugas belajar apakah juga berhak menerima Tunjangan kinerja? Karena setahu saya K/L lain yang sudah terima Tunkin yang sedang tugas belajarpun menerima walaupun proporsinya bervariasi dimasing2 K/L. Hal ini sy perlu tanyakan, karena Saya dpt berita dari kantor yang menyatakan bagi yg sedang tugas belajar tdk berhak menerima tunjangan kinerja. Atas pencerahannya sy ucapkan banyak terima kasih.
Setelah tunjangan kinerja diberlakukan, K/L bersangkutan akan membuat peraturan menteri atau Kepala yang mengatur teknis pembayaran spt pengurangan, absen dll termasuk pemberian tunkin bagi yang tugas belajar. Nah itu tergantung kebijakan L/L tersebut, sbg contoh di Kejaksaan tugas belajar dibayarkan 50%, sedang Kemekumham 80%, jadi tetap dibayarkan namun persentasenya tidak penuh.
kalau di kemenkeu, yang tugas belajar dalam negeri masih diberikan 100% remunerasinya, sedangkan yag tugas belajar di luar negeri diberikan 50%
Yth. Admin Setagu.net
Mau tanya kalau kementerian perindustrian apa sudah ada Job Gradenya…..atau mungkin admin setagu.net sudah punya gambaran berapa jumlah gradenya.
Mohon informasinya, terima kasih kami ucapkan
Saya tdk pnya mas, kalau di internal yg tahu bagian Reformasi Birokrasi K/L-nya. Tim atau satker tersebut yg mengurus semua dokumen pendukung termasuk besaran tunjangan kinerjanya.
Lah bukannya DPR udah setuju ya , berdasarkan ini https://setagu.net/berita/dpr-ri-setujui-tunjangan-kinerja-kemenristek-lipi-bppt-dan-batan#more-2256, kok dibahas lagi di DPR, haduh Tanda tanda gagal nih Fiuh…..
Saya kira sudah tinggal ttd perpresnya
simpang siur nih….kemaren TMT mau dibuat per januari 2012…20 K/L…sekarang malah ada berita TMT agustus cuma 8 K/L…capek dech
Hari ini ada agenda pembahasan Menkeu dengan DPR mengenai tunjangan kinerja bagi 20 K/L.
Tunggu saja hasilnya 🙂
ya ampyuuun…baru mau di bahas lagi????ya ampyun,…..kapan cairnya donk,,,buseeet….susah amad c!!!!!
mudah-mudahan masih ada harapan….biarpun ga yakin… 😈
apa kabar remunerasi 18 k/l, bung stagu? Ada kbr angin bulan september ini, ada juga yg bilang oktober? Bgmn kepastiannya bung?
Yang terhormat bung Stagu mo nanya nih kalau boleh tau berapa ya.. grade nya Ristek, Lipi, Batan, BPPT ? yang katanya sudah di setujui oleh DPR itu ? trima kasih, semoga gak lama lagi cair Aminnnnn
kapan ya pegawai rendahan seperti saya dapat remun,wong memberi uang saku dan transport anak ke sek repot aja, ya moga2 ,staf di lingkungan sek dapat remun ,mohon kang setagu realisasinya diwujudkan jangan mikir sesuatu seperti kata Syahrini ha…ha…
Dengan adanya perubahan perbaikan gaji sudah barang tentu harus diikuti peningkatan kinerja dan yang lebih penting pegawai negeri yang selama ini diliputi tidak adanya keterbukaan mulai di berlakukanya perbaikan gaji supaya di berlakukan juga transparansi birokrasi, sehingga semua menjadi jelas dan gamblang pejabat korup bikin menjadi miskin kalau terbukti korupsi
DPR RI telah mengirimkan surat ke Menteri Keuangan terkait Tunjangan Kinerja Kemenristek (BPPT,Batan,LIPI) tertanggal 12 Juli 2012,moga prosesnya ga lama lagi…amien
seluruh PNS rame-rame pindah/mutasi keguru SD atau dosen karena kelebihannya : 1) selain gaji, dapet tunjangan fungsional dan sertifikasi, banyak libur masuk jam 8 pulang jam 12, 2) usia pensiun diatas 60 thn, gol/pangkat naik 2 th sekali 3) kalo dosen selain pendidik juga sbg peneliti dpt proyek penelitian milyaran 4) sedang diusulkan remunerasi
semua bagus, yang tidak bagus, yang tidak cukup gajinya,karena kebanyakan beban keluarga yg ditanggung, 1 istri, 2 anak, 2 mertua, 1 ponakan yng pns 1. waaaa….. ! 😥
hehe curhat ni mas awkawkawk
admin YTH.
baru baca berita kemaren 40 kementerian akan mendapat renumenerasi tahun 2013.
instansi mana saja ya kira ?
Kementerian sosial dapat ga ya kira2 tahun 2013. berharap cemas
kalau diknas kapan
seiring dengan cair nya remunerasi di dirjen pemasyarakatan maka tunjangan resiko pun akhirnya dicabut melalui kepres mengenai tunjangan kinerja tsb. saya dengar2 dari wacana yang berkembang, katanya tunjangan resiko akan kembali di bayarkan, apakah wacana tsb. benar adanya mas setagu?
Pada prinsipnya dalam pemberian tunjangan kinerja bahwa tidak ada duplikasi dalam pemberian reward and punishment, atas dasar itulah tunjangan resiko dihilangkan. Sedang yang bersifat top down atau tidak hilang karena adanya tunjangan kinerja adalah tunjangan struktural, tunjanagan fungsional dan tunjangan umum.
Memang ada keinginan di kalangan intern Kemenkumham agar tunjangan resiko dikembalikan lagi, namun sampai saat ini baru berupa wacana. Perlu payung hukum yang jelas tentang tunjangan resiko ini (misalnya bisa saja dijadikan jabatan fungsional bagi para sipir di LP)
Thx mas setagu atas info nya
Bagaimana dngn Kementerian Pertanian Pak Stagu? Kami kan juga sudah penuhi semua persyaratan…tks
Bagaimana dengan kementerian pertanian Pak Stagu? Kita kan juga udah memenuhi smua persyaratannya…tks.
dapet kabar dari temen,klo LIPI udah acc tunjangan kinerjanya bersama RISTEK, BPPT, ma BATAN oleh komisi VII DPR RI. moga kabar ini bukan cuma angin lalu, amien
DPR Setujui Kenaikan Tunjangan Pegawai Kemenristek
http://www.pikiran-rakyat.com/node/193926
saya posting saja mas..
terima kasih mas setagu….mohon informasi jika sudah ada grading jabatan. salam
TAHUKAH ANDA PERBANDINGAN GAJI PROFESOR DI PERG TINGG DG PROF RISET SANGAT JAUH YAITU 18 JUTA DG 5,5 JUTA SEBULAN. GAJI GURU SD DI JKT 12 JUTA PENDIDIKAN spg(WALAU S1) DIPAKSAKAN ATAU JUAL BELI IJASAH DG PROF RISET PENDIDIKAN S3 SANGAT MENYEDIHKAN
Alhamdulillah….masih ada pendukung biaya Anak-anak..?? 😆
Terimakasih atas infonya..?? Semoga dpt kami manfaatkan buat anak-anak Kuliah..!! Namun kadang-kadang kami di Daerah kok suka Lelet ya Pembayarannya.? Mohon dipertegas buat Daerah Kab Kota Pembayarannya.!!!Jangan suka dijadikan alasan macam-macam. Contoh Pembayaran Dana Sertifikasi Thn Angaran 2012 saja masih banyak kami belum menerima..mereka selalu berkelit dengan macam alasan…Namun kami bila menjelang akhir Juni ini tidak juga dibayarkan ..maka kami akan minta bantuan Pihak terkait..untuk mencairkan Dana Sertifikasi tsb Thn Anggaran 2012 yg harus diterima dari bulan Januari…sampai hari ini bln Juni ada rekan kami yg belum menerima Pak..!? Mohon Petunjuk dan Bantuannya…Langkah apa yg terbaik kami harus lakukan..??
Remunerasi PNS top banget…
mas admin, apa benar ada kenaikan tunjangan kinerja untuk kepolisian, mohon infonya dan tolong kirim ke emailku. thanks
Mas mau tanya, kapan ya.. kemenrian perindustrian terima kasih…
pak setagu….update doooooooooooooooooooooooooooooooooonk…hehehhehe trims
Yth. P Stagu
Terkait dengan tunjangan kinerja untuk 20 K/L yang rencananya akan direalisasikan pada tahun 2012, apakah dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan oleh pemerintah dan DPR? terima kasih atas penjelasannya..
saya posting saja mas.. 😀
terima kasih pak atas postingannya, informasi ini sangat bermanfaat bagi kita
saya juga di cc kan postingan mas, please? thanks sebelumnya
😉
Berkaca dari pengalaman TNI/Polri ketika menerima remunerasi, mereka mendapatkan kepastian menerima remunerasi sekitar bulan Desember. Jadi mari kita berdo’a semoga pada bulan Desember masih banyak sisa anggaran APBN TA 2012, meskipun sudah disedot ke subsidi bbm yang membengkak, sehingga dengan itu Pak Menkeu dapat dan mau mengajukan anggaran remunerasi ke DPR. Perpres TNI/Polri baru keluar 15 Desember waktu itu. Jadi masih ada waktu sekitar 6 bulan untuk kita berdo’a, semoga semua sesuai dengan yang direncanakan, aamiin.
Terima kasih atas informasinya, dan ini sangat membantu bagi para PNS.
Mudah-mudahan 2012 direalisasikan TK nya
1. BPPT
2. Lemhannas
3. LAN
4. LKPP
5. KemPerind
6. Kemristek
7. BATAN
8. BPOM
9. BKN
10. BKPM
11. BPS
12. BKKBN
13. ANRI
14. KemPPA
15. KemPeRA
16. Lemsaneg
17. BNN
18. Kemtan
19. BNPT
20. LIPI
Mudah-mudahan diproses 2012 TK nya
1. Kem. PU
2. Kem. LH
3. KemPerhub
4. Kemdikbud
5. Kemparekk
6. Kemenpora
7. KemKP
8. LAPAN
9. Bapeten
10. Kemdag
11. KemHut
12.Wantannas
13. Kemlu
14. Kemkes
15. Kemnakertrans
16. Kemdagri
24 K/L lainnya akan dipacu untuk segera proses reformasi birokrasi pada tahun 2012, sehingga total target untuk tahun 2012 adalah 40 K/L
Pemda mulai proses RB tahun 2012
2012 kemenhut uda WTP
Jangan cuma kejar target donk tapi sistemnya belum disempurnakan. Kami sudah terima Tukin Tahun 2012 (bukan renumerasi yang selama ini disebut krn beda dengan yang di Keuangan). Namun, di tahun 2013, udah 3 bulan kita cuma terima gaji pokok padahal udah dibela-belain berangkat subuh demi mengejar si finger print. suatu upaya yang tidak sepadan mengingat untuk itu harus meninggalkan anak di pagi buta. Ada yang mikirin gak ya????
Mas Setagu,mohon info grading jabatan di LIPI,karena setau saya LIPI akan segera di realisasikan remunerasinya,terima kasih
Grading jabatannya hampir sma dengan grading di KEMENKUMHAM grading smpai 17 yang membedakan hanya tunjangan untuk profesor riset lebih besar..kalau tidak salah..
bisa di share pak untuk grading di lipi…???atau bisa via email ke firman21@gmail.com, terima kasih
di share juga donk ke grifindi@yahoo.com, trims yah
andry, di kemdiknas itu bukan hanya guru, tapi ada tukang sapu, tukang surat dan banyak lagi pangkat rendahan lainnya yang tidak memperolah tunjangan apa2 😯 😯 😯 ➡
andry, jangan iri ya………… kenapa dulu tidak jadi guru saja
skarang dosen banyak jadi pengamat dan provokator di TV shg proses mengajar mhs jadi terganggu, blm lagi kejar proyek shg mhs belajar melalui teksbook atau diktat
Terimakasih atas infonya..?? Semoga dpt kami manfaatkan buat anak-anak Kuliah..!! Namun kadang-kadang kami di Daerah kok suka Lelet ya Pembayarannya.? Mohon dipertegas buat Daerah Kab Kota Pembayarannya.!!!Jangan suka dijadikan alasan macam-macam. Contoh Pembayaran Dana Sertifikasi Thn Angaran 2012 saja masih banyak kami belum menerima..mereka selalu berkelit dengan macam alasan…Namun kami bila menjelang akhir Juni ini tidak juga dibayarkan ..maka kami akan minta bantuan Pihak terkait..untuk mencairkan Dana Sertifikasi tsb Thn Anggaran 2012 yg harus diterima dari bulan Januari…sampai hari ini bln Juni ada rekan kami yg belum menerima Pak..!? Mohon Petunjuk dan Bantuannya…Langkah apa yg terbaik kami harus lakukan..??
kemdiknas minta remunerasi? guru SD saja gajinya 2-3 x gaji PNS biasa, kerja santai masuk jam 8 pulang jam 12, banyak libur apalagi dosen dpt proyek penelitian milyaran. enak tenan pegawai di kemdiknas
Andri…..nikmati dan syukuri yg sdh kita terima,msh byk hidup kurang dari kelayakan, msh mending kt jd pns, inget dengan rasa mensyukuri dan menikmati apa yg sdh kita dapat insyaalloh apa yg kita makan menjadi berkah dlm kehidupan kita.
mas. sy mau tanya kpn remun kemdiknas terutama dikti ptn, kpn cairnya
alhamdulillah……dapat kabar dari bos kalo LIPI, REMUNERASI nya akan segera direalisasikan…berlaku mulai Januari 2012….pencairannya mulai kapan…????SABAR AJA…kekekeeke
katanya dibayarkan bulan Juni mdh2an direalisasikan…..Amiin
alhamdulillah………yang penting ada dulu peraturannya…keluar kapan mah ya sabar lagi aja… 😆
Mas, saya mau tanya kapan Tunjangan Kinerja di lingkungan TNI naik jadi 100 persen, sedang di departemen lain sudah ada yang 100 persen, jika tidak secepatnya pemerintah menyamapakan besarnya remunerasi untuk seluruh departemen maka bisa berakibat terjadinya kecemburuan sosial yang berkepanjangan yang dampaknya akan mengganggu stabilitas nasional.
Pembahasan yang anggaran negara selalu terbuka, artinya publik dapat mengetahui proses penggunaan, pengalokasian maupun kenaikan anggaran, karena semuanya harus melalui persetujuan DPR. sampai saat ini belum ada pembahasan kenaikan tun kin di DPR. Realistis saja, beban anggaran tahun ini semakin berat seiring penambahan subsidi BBM serta sensitifas publik terhadap penggunaan APBN.
Selain itu masih ada K/L yg sdh ikut pentahapan RB, yang belum menerima tun kin spt TNI shg perlu dipikirkan juga bgmn penganggarannya.
mas kalo pembahasan untuk 20 K/L yang akan melaksanakan RB sdh sampai tahap mana?trims…
pantas ga se saya magang di dirjen pajak dpt sallary perbulan ? 😐
guru dan dosen dapat sertifikasi, trus staff adm yg bekerja di sekolah dan universitas bagaimana nasibnya??? masalahnya tanpa staf sy yakin, universitas tdk akan berjalan dg baik.
Remunerasi di PEMDA itu blm jelas PPnya aja Blm ada ,jadi PNS DI DEPDAGRI janganlah banyak berharap itu hanya janji manis yg ndak ada ujungnya.
sy bkrj d slh 1 dr 20 K/L yg kemungkinan akan m’dpt remunerasi tahun ini (BPS.red)
kira2 sampe adanya realisasi remun, msh ada tahapan apa lg y? brp % kemungkinan realisasi remun bg 20 K/L tsb? trus besar’y grade remun itu ditentukan dr apanya? makasih..
Pada bingung pingin cepet remun, tar kalo dah remun bingung masuk jam 7.30, pulang jam 5 makin ketat
#info temen yang dah remun
bang stagu, apakah kondisi nasib pegawai pemda sumbawa yang sampai dengan hari ini, belum mendapatkan ULP, apalagi yang namanya remunerasi,,, merupakan kebijakan dari pemda yang dibenarkan menurut peraturan ataukah ada penyimpangan…
mohon info aturan resminya???
mas stagu, apakah kementrian hkm dan ham dpt kenaikan uang makan thn 2012 ? Sampe skrg kami msh trima 20 rb / hr pdhl di postingan sblmx mas stagu bilang kenaikan uang mkn pns dr 20 rb jd 25 rb/hr. Sy sdh tanyakan ke bendahara tp katax tdk ada kenaikan uang makan. Mhn jwbnx n trm ksh sblmx atas pnjelasanx.
Uang makan PNS sudah naik per 2012, Satker saya sdh terima besaran yang baru.
Minta bendahara segera koordinasi ke KPPN setempat, karena itu hak anda. Biasanya akan dilakukan dg revisi DIPA.
om setagu mau nanya nih..
kl depdagri dapat remunerasi, apakah pns di daerah dpt remunerasi juga??
trimakasih om setagu
bukannya Pemda udah punya TKD, emang masih kurang TKD nya
kenapa gak semua departemen di berlakukan remunerasi??
akhirnya timbul kecemburuan sosial dari yang belum dapat remunerasi, dan muncul keengganan pns yang belum dapat remunerasi untuk meningkatkan kinerjanya.
Kementerian Perindustrian kapan ya…..sudah dari tahun 2008 telah melakukan reformasi birokrasi, tp sampai sekarang remunerasinya tidak keluar juga, apa para pemangku jabatan tidak bisa melihat karyawan dgn pangkat rendah slalu mengharapkan remunerasi itu….
mohon tanggapan secepatnya
mas, mau tanya klo Lipi remunerasinya kapan?
Thanks to admin setagu…
informasinya sangat membantu terutama di tempat saya yg sangat gundah menunggu pencairan remunerasi.(Lemhannas red)
klo tabel remun bps udh ada blum ???
klo tuk pegawai kendiknas tabelny mana ya????
coz klo gradeny udah ditentukan..
thank”s b4
Kemendiknas udah banyak tunjangan nya tuh.
untuk kemendikbud kapan mas di kantor saya sudah melakukan grade
mas mau nanya remun berlaku gak untuk golongan 2 mhon informasinya terimakasi
Berlaku untuk semua pegawai, disesuaikan bobot jabatan/beban kerja.
@ ^^^
Persetujuan remunerasi menunggu pembahasan dengan DPR. Tunggu sekitar bulan Mei 2012, rapat kerja finalisasi Kemenkeu, Kemen PAN dan DPR mengenai K/L yang mendapat tunkin. Semoga lancar karena kenaikan BBM, sedikit banyak akan berefek pd alotnya pembahasan anggaran dengan DPR.
mohon maaf pak setagu,sekedar sharing. saya rasa kalo pak setagu bilang sekitar bulan Mei, mungkin sekarang merupakan sesuatu hil yang mustahal. dengan berkaca pada saat remunerasi TNI/Polri, berita yang mulai di gembar-gemborkan sejak awal 2010, toh akhirnya mereka baru mendapatkan kepastian mendapatkan remunerasi tanggal 15 Desember 2010, yaitu DPR mengetok palu tentang pemberian remunerasi kepada mereka. Dimana didahului, tanggal 14 Desember 2010, menkeu mengirim surat ke DPR, meminta dana untuk pengucuran remunerasi tersebut. mohon tanggapannya, terima kasih.
Yth. Admin Setagu
Ingin kami tanyakan untuk Kementerian Perindustrian Remunerasi kapan keluarnya, sedangkan di Kementerian Perindustrian sudah di verifikasi lapangan.
terima kasih atas jawabannya.
Memangnya berapa sih besarnya gaji remunerasi untuk masing-masing kelas di jajaran Kemdikbud?
spt pada kelas 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10 dst
kapan pembayaran remunerasi untuk jajaran Kemdikbud
Mas, bagaimana perkembangan terakhir pembahasan dari 20 K/L yang akan menerima remunerasi?
Yth. P Stagu
Dalam 2 minggu belakangan ini tersiar santer kabar bahwa tunjangan kinerja di kementerian pertanian akan dibayarkan pada bulan April 2012, apakah berita tersebut benar pak? klo benar brarti perpres yg mengatur TK tsb apakah sudah terbit? trm kasih atas penjelasannya.
apakah nominal remunerasi yg didapat setiap bulannya tetap?
untuk LIPI jadi tidak yaaaaa. mhn infonya Pak.
depkes kapan ya mas ?
Kementerian Sosial kpn dpt renumenerasi min ?
thx
Remonerasi… bukan nmbh smgat krj,, tp mlh bkn psg ja.. coalx g jelas
oom setagu mau tanya neeh…katanya remun tni mau di rapel selama 18 bulan terkait adanya kenaikan nominal remun…..benar nggak tuh berita nya oom ??????????
Kalau boleh saya mengatakan berita itu tidak benar.
Perubahan kenaikan nomina tunjangan kinerja harus melalui proses yang hampir sama dg proses persetujuan awal tun kin. Pertama harus ada penilaian awal dari Tim RBN apakah reformasi birokrasi di TNI yang sudah setahun lebih berjalan ada kemajuan shg layak diberi kenaikan atau tdk. Berdasarkan penilaian itu kemudian dibahas lagi oleh tim yg melibatkan juga Kemenpan dan Kemenkeu untuk diajukan ke DPR.
Tentunya jika ada perubahan nominal harus ada Perpres baru utk mengganti atau merivisi yg lama. Selama Perpres blm dicabut, nilainya tetap sama. Sampai saat ini saya blm mendengar ada kenaikan tun kin di TNI apalagi sampai dari rapel 18 bulan. Benar ada kenaikan anggaran, namun lebih disebabkan dinamika organisasi pada kenaikan grade personel. Selain itu tahun ini anggaran tunjangan kinerja sdh dikelola TNI sendiri, mungkin itulah sekarang Tunjangan kinerja TNI bisa diberikan per bulan, bukan per triwulan lagi.
salam.
kapan kemenag remunerasinya….?????
Katanya Remon mau di rapel 18 bln n di byrkn pd bl jan 2012, nyatanya ? 😡 ❓
😥 ➡ 🙄 😎 ❗ 😛
Mas setagu mau nanya nich, saya pegawai BMKG ,kemaren saya dapat grade dari kantor pusat BMKG sebelumnya kantor sudah di datangi sama perwakilan MENPAN kira2 tahap selanjutnya gimana? apa tahun 2012 ini kita bisa dapat remunerasi, mohon infonya.thanks
Selanjutnya penilaian dari Tim gabungan -> proses penilaian dan rekomendasi Tim selanjutnya diajukan ke Menkeu dan Menpan -> ke DPR
Berdasarkan pengalaman tahun2 sebelumnya, proses di DPR dilakukan pada bulan Mei dan Desember.
Poinnya disini rekomendasi Tim RBN yang berdasar skala prioritas, hasil penilaian dan persetujuan DPR.
Tunggu sekitar bulan Mei 2012, biasanya K/L/Instansi yg diusulkan akan dibahas dengan ke DPR
siang om stagu.
sering di beritakan tahun ini 20/21 terima remunerasi, tapi diuraian yang disebutkan cuma 18.
tahun lalu kementerian saya Kementerian Kehutanan ikut dalam 21 pengaju berkas remun bareng kementan dkk tapi kemenhut gk muncul dalam 18. mohon infonya.
kemenhut masuk atau tidak. terima kasih.
Mas SETAGU knpa comment Q ko’ d hapus?
saya seorang pns kapan berlakunya remunerasi ?
🙄
Remunerasi di Kemendikbud untuk non-guru dan non dosen kapan ya?
Terima kasih
Kok ga da info terbaru lg nih???
pak setagunya lagi sibuk…biasa awal tahun lg sibuk2nya….he3x..
Mas mau nanya. Kalo KPU (Komisi Pemilihan Umum) dapet remunerasi juga gak? Kalo dapet kapan yah?
terima kasih atas infonya sekalian kalau disa saya mo jalan-jalan lihat”bisnis-bisnis beberapa oknum baik sebagai pembeking dari suatu tindakan pelanggaran hukum maupun yang lainnya.wassalam…biar masyarakat tau enak tidak nya jadi PNS.
alhamdulillah kalau beberapa bisnis oknum…… terutama bisnis obat terlarang dapat segera ditindak lanjuti oleh negara biar pemerintahan yang syah segera mengambil alih biar ngak salah guna.asal jangan ketahuan minta merrrrdeeeekaaaaa
kemendikbud khusus ne universitas syiah kuala kapan remunerasi-a
yakin tuh moratorium di nyatakan berlaku hingga tahun 2013??? ap keputusan itu ad unsur politiknya?
🙄 remunerasi setengah hati, mestinya secara revolusi, menyeluruh, utuh, tidak menimbulkan gejolak apalagi iri hati.
i like it..
apalagi kl depdagri dpt remunerasi, sharusnya pns di daerah juga dpt remunerasi, kan pemprov n pemkab/pemkot berada di bawah depdagri…
kan Udah Ada TKD, kurang TKD nya
mau tny nih,knp sih kok katanya remunerasi polri mau di kaji ulang?bknnya klo ada tunj.kinerja/remun malah nambah semangat kerja?apa kata polri se indonesia??tega bgt.. 😥
Saya setuju pemerintah memberikan Tunjangan Remunerasi kepada semua PNS dan TNI/POLRI, jika Tunjangan itu dijadikan satu dengan gaji, tapi jika dipisahkan dengan gaji seperti sekarang ini saya sangat tidak setuju karna tunjangan itu bisa berpeluang terjadinya penyalahgunaan anggaran Tunjangan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah yang berwenang atau yang mendapat peluang untuk memegang dana itu. Jadi saya sebagai Mahasiswa/Masyarakat memohon kepada Pak SBY, Menkeu dan DPR dari pada memberikan Tunjangan Remunerasi formatnya terpisah seperti sekarang ini, alangkah lebih baik menaikkan gaji para PNS TNI/POLRI minimal 75%, saya kira kalau gaji dinaikan minimal 75% akan lebih baik dari pada diberikan Tunjangan tapi terpisah dari gaji. Jadi kalau dinaikkan gaji mencapai 75% atau tunjanagan remunerasi disatukan dengan gaji, kemungkinal kecil dananya tidak akan ada bisa disalahgunakan oleh siapapun.
ya nanti negaranya bangkrut mas..,
Non Mahasiswi yang membuat negara bangkrut adalah para pejabat yang melakukan korupsi, kalau pemerintah memberi kesejahteraan kepada para pegawai negeri itu tidak akan membuat pemerintah bangkrut, tapi saya ragu pada anda apakah benar anda ini seorang mahasiswi atau kuliahan karena kalau dinilai dari kalimat yang anda tulis tidak menunjukan anda kaum intelektual.
tunjangan remunerasi bertujuan untuk meningkatkan indeks kinerja pegawai. Lha kalo disatukan dengan gaji, kan berarti yg pensiunan juga dapat trs ngukur indeks kinerjanya gimana?kan sudah ga kerja… jadi ga sesuai lagi dong dg tujuan awalnya…gmn…
beban kerja ringan-berat, tp gaji samarata samarasa gitu?? beuh, kenakan yg magabut dong..
formulanya, biar yg rajin dan bekerja dibayar besar. itu sudah masuk akal
la BPS kpn mas setagu…..besaranya apakah ikut remunerasi jg…suwun infonya
udah dpt jgn ribuuuttt
Kesimpulan hasil Verifikasi Lapangan Kementerian Pertanian
• Pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian Pertanian dapat dikatakan sudah berjalan dengan baik. Langkah-?langkah yang dilakukan pada umumnya sudah mencapai tingkatan yang tidak hanya sekedar perencanaan, tetapi hampir seluruhnya sudah pada tahapan implementasi. • emajuan yang sangat baik diperoleh pada upaya penataan tatalaksana khususnya dalam hal aplikasi e-?Government telah berada pada taraf yang relatif advanced.0 • Proses Reformasi Birokrasi di Kementerian Pertanian telah sejalan dengan langkah-? langkah 0pelaksanaan Reformasi Birokrasi sebagaimana diatur dalam Perpres No. 81 Tahun 2010 tentang GDRB 2010-?2025 dan Permenpan RB No.20 Tahun 2010 tentang uprbn – UNIT PENGELOLA REFORMASI BIROKRASI NASIONAL -? 2011 7 RMRB 2010-?2014. Selanjutnya dapat dipertimbangkan untuk diberikan tunjangan kinerja atas dasar berita acara job grading. • dalam waktu enam bulan sejak disetujui proses pelaksanaan reformasi di Kementerian Pertanian, harus dilakukan0 monitoring dan evaluasi untuk melihat kemajuan-?kemajuan yang sudah diperoleh. • Secara umum penilaian rata persentase tingkat pencapaian pelaksanaan setiap program reformasi birokrasi adalah 45%.
untuk remunerasi BMKG kapan mas setagu ❓ ❓ ❓ ❓
untuk remunerasi BMKG kapan mas setagu ❓ ❓
Yth. Pak Stagu, terkait postingan bapak kmaren mngenai 21 K/L yg akan menerima remunerasi di 2012. Dimana saat ini posisinya tinggal menunggu terbitnya Perpres. Sesuai pengalaman K/L lain yg sudah menerima remunerasi sebelumnya, kira2 brapa lama perpresnya turun pak. trm ksh atas penjelasannya…
trims infonya pak setagu. tolong info tentang penilaian dan perhitungan beban kerja
pak, bagaimana dengan remunerasi LAN? apakah sudah ada kabar berita terbaru mengenai perpres atau keputusan presiden terkait dengan hal tersebut? terima kasih
Pak Stagu, beberapa hari yg lalu sy membaca sebuah artikel di situsnya MenPAN yang menyatakan bahwa saat ini sudah ada 18 K/L yg usulan reformasi birokrasinya sudah diverifikasi dan divalidasi oleh kementerian PAN. Terkait pemberian remunerasi, dgn sudah diverifikasi dan divalidasinya tsb. itu artinya apakah sudah disetujui? dan step slanjutnya sampai disetujuinya remunerasi spt. apa?….tksh atas penjelasannya.
Pak Setagu, saya dosen PNS.
Kapan remunerasi untuk Kemendiknas?
Tolong infonya ya
Trimakasih banyak
mohon kabar info terakhir remunerasi kementrian pendidikan? apakah tahun 2012 sdh dimulai?
Mas, maaf mo tnya.. Klo KPU (Komisi Pemilihan Umum), kira-kira kapan dpt remunerasi?
Mksih bnyk sblumnya.
trus bagaimana dengan KEMENKES
1.Berapa sebenarnya ULP Tahun 2011, karena kami didaerah hanya mendapatkan 15.000/hari
2. apakah ULP dibayarkan sesuai dgn kehadiran kita?kalau lbur disekolah, apakh itu mash dihitung hadir?
1.Sekali lagi uang makan daerah tergantung kebijakan Pemda setempat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59/2007 pasal 39
2. Kalau yg K/L mengikuti PMK Nomor : 110/PMK/2010 dihitung berdasar hari kerja, ada perubahan lagi tahun 2012 maksimal 22 hari (SBU 2012)
Baca sini dan sini
TERIMA KASIH PAK..
mas stagu, mhn informasi klo untuk kementerian pertanian apakah remunerasi akan terealisasi di 2012, karena kami para staf sudah diminta menyusun analisis beban kerja dan analisis jabatan seta SOP sejak tahun 2010, tapi blm ada kabarnya lagi sampai skrg mengenai realisasinya…tksh
saya belum punya info yg valid, tapi sbg gambaran dlm Rencana kerja Pemerintah (RKP) 2012 ditargetkan Jumlah K/L yang melaksanakan kebijakan program PAN dan RB sesuai dengan
sasaran pembangunan nasional sebanyak 20 K/L termasuk yg sudah2, sedang yg sdh pasti dianggarkan (disetujui DPR): BKN, BKPM dan Bappepti.
Soal sosialisasi rata2 K/L sudah dilaksanakan bahkan tahun depan targetnya 100% akan menerima sosialisai, tapi realisasinya memang sesuai prioritas.
trima kasih atas penjelasannya mas, satu lagi yang ingin sy tanyakan sesuai info mas stagu dlm RKP 2012 jumlah K/L yang melksanakan program PAN dan RB ada 20 instansi, apakah salah satunya termasuk Kementerian Pertanian?…tksh banyak atas penjelasannya.
kpn ni pendaftaran ny cpns
jgn byk nuntut…….. syukuri yg ada
bukan nuntut, lagi pula anda tidak punya hak untuk menjawab, dari pada mulut anda bicara lebih baik diam sambil hidung anda menghirup baunya kentut ente sendiri tahu.
kapan nih tunjangan kinerja di tni terima 100%, karna sampai sekarang tni baru terima 37% saja ????
kl gaji d kemendagri untuk staf kira2 berapa y?? dapat remunerasi juga gak y? trims..
Mas Setagu saya mau tanya untuk Kementerian kehutanan kapan dilaksanakan Remunerasi..??
thank infonya mas
mas stagu mau tanya, apakah perubahan nominal remunerasi bisa dilakukan tanpa ada perubahan perpres terlebih dahulu ? atau harus ada perubahan nomonal yg dituangkan dlm perpres baru menggantikan perpres yg lama ? karena dlm bulan november ini ada kenaikan remunerasi di polri hanya dari pangkat iptu sampai kompol dng kisaran 200rb dirapel 5 bln, padahal saya cek di website setneg.go.id blm ada perpres yg menggantikan perpres no73 th 2010 ttg nominal remun polri, mohon infonya
Dalam Perpres hanya dinyatakan kelas jabatan (grade) beserta besaran nominal per grade-nya. Penentuan grading personel atau pegawai tergantung kebijakan K/L itu sendiri. Esensi pemberian remunerasi adalah berdasarkan bobot/nilai jabatan yaitu tanpa melihat pangkat/gol, dengan kata lain seorang iptu/ipda atau akp jika menempati posisi yg sama maka nilai tunjangan kinerjanya seharusnya tidak berbeda. Pangkat/gol lebih berfungsi sebagai eselonisasi yg berpengaruh thd tunjangan struktural.
kembali ke laptop 😆
Di Polri memang ada penyesuaian utk pangkat yang disebutkan diatas (iptu-kompol). Hal yang sebenarnya terjadi (sumber valid) adalah bahwa kenaikan tersebut dikarenakan adanya sisa anggaran untuk tunjangan kinerja Polri TA 2011, sehingga agar tidak dikembalikan ke kas negara maka diberikan kembali ke anggota dengan cara menaikkan grading untuk jabatan tertentu (iptu-kompol). Misalnya yg semula berada di grade 6 (Rp 1.010.000) dinaikkan menjadi grade 7 (Rp 1.211.000).
Jadi memang tdk ada yg berubah pada perpres no 73 tersebut, hanya kebijakan internal untuk menaikkan grading/kelas jabatan.
makasih penjelasannya yg panjang lebar mas.. saya paham dan dngr2 memang ada sisa anggaran 2011, kemudian satu lagi, untuk besaran anggaran itu yg memberi siapa / penentu besaran anggaran dlm 1 th itu siapa ? dan untuk anggaran 2012 ini punya polri ada kenaikan anggaran remuneasi tdk mas ? trimakasih
Polri dan TNI/Kemenhan pada TA 2012 ada kenaikan anggaran remunerasi.
Akan saya bahas, tunggu saja posting selanjutnya!
Pak Setagu.
Kapan remunerasi untuk Kemendikbud?
Tolong infonya ya
Trimakasih banyak
Di Indonesia, Gaji Profesor Lebih Rendah dari Guru SD
http://edukasi.kompas.com/read/2011/10/25/06121692/Di.Indonesia.Gaji.Profesor.Lebih.Rendah.dari.Guru.SD
Kenyataan yg sungguh ironis, sepakat bahwa kesejahteraan guru memang penting, namun perhatian pemerintah thd peneliti kita masih kurang. Tdk heran berita aktual malaysia akan merekrut banyak ilmuwan kita, krn memang disana penghargaan utk peneliti sudah tinggi. Semoga LIPI menjadi prioritas pemberlakuan tunjangan kinerja.
kapan yah remunerasi untuk kementrian kehutanan apakah benar di tahun ini akan terealisasi
Mas Setagu kapan Tunjangan Kinerja untuk PNS TNI/POLRI diberikan 100% , kenapa sampai sekarang diberikannya masih 35% , sedang Departement lain sudah direalisasikannya lebih dari 50%. Tolong kalau bisa diusulkan ke DPR dan Menteri keuangan untuk secepatnya memberikan kenaikan lebih dari 50%, kalau bisa langsung 100%.
Persentase berdasarkan penilaian dari Tim RB, akan ada penilaian kembali secara berkala untuk menentukan tingkat keberhasilan reformasi birokrasi K/L bersangkutan, berdasar parameter yg jelas. termasuk juga persentase disesuaikan dg progress tadi.
mas….mengapa CPNS yang sudah lu2s sertifikasi tidak bisa mendapatkan uang tunjangan? apakah tunjangan sertifikasinya dihanguskan hanya gara2 CPNS.mohon penjelasannya
Sebenarnya semua perangkat hukum yang mendukung sudah ada seperti Perpres dan anggaran sdh disiapkan, tinggal teknis pelaksanaanya saja. Padahal dibandingkan Kemenkumham jumlah pegawainya lebih sedikit dan secara organisasi, rata2 Kajati hanya sampai tingkat Kab, sehingga pendataan personel harusnya lebih mudah.
Artinya ini lebih pada kesiapan dan kesigapan kejaksaan sendiri.
Mas mau tanya saja, klo untuk remun kejaksaan ada kabar ndak ya kapan turun di lapangannya?..
kapan untuk remunerasi kementrian pendidikan nasional, khususnya tenaga administrasi?
Saran saja Kurang lengkap Kalau tidak Forum Mutasi antar Instansi/Mutasi antar daerah/Mutasi antar Pulau, karena banyak temen kita yang mendaftar pns dari pusat dapat penempatan di daerah luar beliau di lahirkan. tolong dibukakan lapak bagi pns yang jauh di rantauan orang…. mohon penecerahannya pak admin setagu…. tq
@prasya:
nanti akan saya buatkan halaman sebagai forum PNS yang membahas tentang mutasi atau bisa juga topik lain yg berhubungan dengan dunia ke-PNS-an.
makasih
mas setagu yg baik, sy mw nanya : jika Reformasi birokrasi sudah berjalan dan disertai remunerasi. Masih bisakah seseorang mendapatkan :
– honor panitia kegiatan penyelenggaraan (misalnya diklat, seminar, workshop).
– Uang harian SPPD perjalanan luar kota ?
– Uang rapat ?
masih bisa,
sebagai pedoman lihat di SBU (Standar Biaya Umum) yang dikeluarkan Kemenkeu. selama kegiatan tsb ada dlm SBU maka bisa dianggarkan, meskipun K/L tsb sdh melaksanakan RB.
mas setagu yg baik, sy mw nanya : jika Reformasi birokrasi sudah berjalan dan disertai remunerasi. Masih bisakah seseorang mendapatkan :
– honor panitia kegiatan penyelenggaraan (misalnya diklat, seminat, workshop).
– Uang harian SPPD perjalanan luar kota ?
– Uang rapat ?
bung setagu…..
ada info ttg remunerasi kabupaten bekasi dan kota bekasi?
mksh infonya….
Klo remunerasi besarnya nggak sama dengan Kemenkeu mending nggak usah remunerasi aja…
Slmat Pagi Mas…..
beredar issu ada perubahan Remunerasi Angota TNI Polri dan PNS TNI Polri, berdasarkan Skep Presiden No. 195/I/BKN/VII/ 2011 Tgl 18 Juli 2011,,, yang ingin saya tanyakn benar gak issu tersebut………
Trima Kasih……
Itu hanya hoax alias tidak benar, isi sms tersebut persis dg sms dulu (sekitar 1 th lalu) yg pernah beredar sebelum Remunerasi TNI/Polri diberikan, hanya diganti no peraturannya saja.
Secara ideal memang pendapatan (THP) anggota TNI/Polri terendah sekitar 6-7 jt (sdh banyak yg mengusulkan), namun butuh proses.
Yang jelas Perubahan nilai nomina harus dengan Perpres yg format penulisannya sdh baku bukan spt di atas.
Mas agus.Setagu…kalau proses reformasi kementerian kehutanan udah sampai mana? Mohon infonya ya…..
Dirjen Perbendaharaan: Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) gaji induk bulan September 2011 diterbitkan paling lambat tanggal 23 Agustus 2011 dan diberi tanggal 26 Agustus 2011.
mantap infonya gan!!! 😀 😮 😛
Salam kenal bang Setagu, saya mau nanya Remun untuk BATAN kira2 kapan ya? trimaksih atas pencerahannya…
Ini mungkin kabar menggembirakan bagi yang menanyakan waktu pelaksanaan remunerasi di masing” K/L, lihat posting terbaru Remunerasi semua K/L ditargetkan di tahun 2012.
Ikuti terus blog ini, saya berusaha menginformasikan berita maupun hal” yg berkaitan dengan remunerasi 🙂
Salam. Mau tanya apa pokok2 dari PP No. 77 Th 2010 tentang Tunjangan Penghasilan Pejabat Negara tanggal 20 Desember 2010. Bukankah peraturan kalo sudah diundangkan dalam Lembaran Negara sudah menjadi hak publik, kenapa baik di djpp maupun setneg tidak dapat diakses ?
setahu saya PP tsb tentang Tunjangan Kinerja BPKP. Alternatif buat nyari peraturan coba http://www.depdagri.go.id/produk-hukum/, lumayan lengkap.
Untuk BPKP mah Perpres, kalau ini PP (Peraturan Pemerintah) No. 77 Tahun 2010 tanggal 20 Desember 2010 tentang Tunjangan Penghasilan Pejabat Negara. Jika di situs kemenkumham ada judulnya tapi tidak ada isinya, maka di setneg dari no. 75 langsung loncat ke 78 ????
Berarti ditunda pemberlakuannya, saya tdk tahu efek hukumnya jika sudah di undangkan dlm LN.
Faktanya perbaikan tunjangan/gaji pejabat sampai sekarang belum terlaksana, meskipun dalam 2 tahun terakhir ini sudah dipersiapkan anggaran maupun peraturannya (coba saja Googling beritanya), Pemerintah nampaknya masih memepertimbangkan sensitifitas atau reaksi masyarakat. Padahal maksud pemerintah agar ada transparansi penghasilan pejabat. Tapi tahu sendiri kan gmn para pejabat negeri ini. jadi masy berpikir udah penghasilan besar masih minta naik lagi 😀
Penghasilan besar minta naik? Memang selama ini ada yang kurang difahami masyarakat. Jika disebut Pejabat Negara yang dibayangkan adalah menteri dan anggota DPR. Padahal ada Pejabat Negara yang gajinya biasa-biasa saja yaitu HAKIM. Makasih mas, saya kira bisa carikan isinya.
salam setagu.. izin tanya seputar remunerasi utk kementerian agama kira2 bisa terealisasi kapan ya? makasih om…
Mohon ijin bertanya. Jika ada seorang CPNS mendapatkan SK bulan Juni 2011, kemudian surat penugasan tertanggal 1 Juli 2011, bisa menerima gaji ke-13 atau tidak? Terimakasih sblmnya.
1. Mengacu pada peraturan kepala BKN No 30 Tahun 2007, menyatakan gaji CPNS baru akan dibayarkan setelah yang bersangkutan dinyatakan telah melaksanakan tugas berdasarkan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT).
Berarti gaji baru dibayarkan per Juli 2011
2. Besarnya gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas sebagaimana dimaksud adalah sebesar penghasilan sebulan yang diterima pada bulan Juni 2011 (PP no.33 Th 2011)
Karena bulan Juni 2011 belum memperoleh gaji dan baru diterimakan pada bulan Juli 2011, maka gaji 13 tidak bisa dibayarkan.
begitu penjelasan saya, smoga membantu
Kementerian Hukum dan HAM kapan mulai cair ? 🙁
om setagu…,itu rincian remunerasi Ditjen Pajak udah ga kepake/dicabut,coba buka http://imageshack.us/photo/my-images/215/thpl.jpg/
itu rincian TKPKN Pokok (Tunjangan Kemenkeu) dan TKT (Khusus Ditjen Pajak)
dengan rincian golongan 2A ada dirange grade 4-6, 2B ada di 5-7, 2C grade 6-8, danseterusnya…, terima kasih…… 🙂
Selamat dan sukses atas domain baru remunerasipns ini.
makasih, sekalian artikel opini BPK saya posting disini.
salam
izin bertanya… mohon di buatkan artikel tentang perincian uang maka om… khususnya uang makan untuk RUPAM (Regu Jaga)… terima kasih…
Kemenag kabarnya 1 januari 2011 tapi sampe sekarang belum juga…. 😳 😀 😀 😮 😯 😕 😎 😡 😈 🙄 😉 💡 ➡ 😐 😥 ❓ 😛 🙁 👿 ❗ 🙂
@ joni : sepertinya Kemenlu lebih lama lagi mengingat Laporan Keuangannya masih WDP
yang paling dekat itu si Kemendagri, tuh kementerian harus memadinikan 2500 orang baru Remunerasi mereka diberi setaraf dgn DJP dari Kemenkeu
mas mau tanya
untuk kementerian/lembaga yang akan dapat setelah kemenkumham dan kejaksaan apa mas?
trus untuk kemenlu kira2 kapan?
thx 🙂
Mas,, Kapan yach Remunerasi untuk Kementerian Perhubungan Laut direalisasikan ??
tau memang tidak sama sekali,, trimakasih!!
Web site anda luar biasa pak, terutama dalam memberikan informasi mengenai RB dan remunerasinya bagi para PNS khususnya.
Pada kesempatan ini saya juga mau tanya untuk remun BKN apa sudah ada kejelasan pak? Karena KemenPAN sebagai yang katanya satu paguyuban kok sudah di ACC sedangkan BKN belom, mungkin bapak punya informasi sejauh mana remun BKN?
Terimakasih pak sebelum dan sesudahnya…
tolong perhatikan kemenkes ma diknas..!!!!
😈
😈
😈
baik pak … masukan anda saya tampung dulu
akan diperhatikan oleh KPK pak… 😎
kok intitusi yang dapet remun msih pd korup ya ??
kesehatan ma guru yang gak punya lahan korup malah gak dapet..apa remun untuk meningkatkan angka korupsi di negri ini!!!!
mantap tuh…..remun….
mudah2an keluhan qt yang pns di kemendiknas dibaca oleh pak menteri
Kira2 daerah mana ya yg jd percontohan remunerasi?
Kemendiknas telah menyampaikan telah menyampaikan usulan reformasi birokrasi tahun 2011. Ini baru usulan, kapan disetujui tentu melalui proses. Prioritas tahun ini adalah Kejaksaan dan Kemenhukham.
Kalo untuk BKN bgmna pak setagu, yang katanya prioriti pertama ditahun 2010, tetapi kemenPAN sudah duluan sementara paguyubannya ditinggalkan. mungkin ada info untuk itu pak. terimakasih
Dari info yang saya peroleh (belum A1), selanjutnya BKN dan LAN (Lembaga Administrasi Negara).
maksudnya belum A1 apa y pak, terimakasih
belum resmi maksudnya 🙂
Ass. wr. wb. Mau tanya ni. Kapan ya tepatnya remunerasi kemendiknas, akan dicairkan ? kami kerja di Universitas di Malang.Mohon jawabannya.
Teria kasih
klo kemendiknas kapan ya?kami bekerja di universitas, gimana kabar remunerasi kami ya?
Assalamuallaikum mas, saya djadja salah satu PNS Pusat kerja di Politeknik dibawah KEMENTRIAN PENDIDIKAN NASIONAL gimana khabarnya remunerasi untuk KEMDIKNAS, apakah di tahun 2011 ini KEMDIKNAS juga masuk dalam daftar K/L yang akan diremunerasi? mohon infonya dan penjelasannya, mas…
TRIMA KASIH….
maaf pak..klu di kemendiknas staf di universitas tidak mendapatkan apa apa…klu dosen serdos..jdi tolong klu bisa staf juga bisa di gberikan hal yng sama dengan dosen atau guru ( serdos atau sertifikasi guru ) krena klu di kemendiknas guru ama dosen terlalu di manjakan……pdahal staf juga seorang PNS. dan mempunyai kebutuhan yang sama ama dosen dengan guru….
mau tanya Mas kalau untuk Kementrian Pendidikan NasionaL Kapan remunerasinya akan cair….
trima kasih…
bang ikutan nanya, kalo badan negara kayak tempat ane gawe, BkkbN kapan ya remunerasinya turun?
kapan bontang gaji remunisasi dilaksanakan
pak mhn informasinya< klo utk DEPHUT kira2 kpn yak remunerasinya?? trims atas penjelasannya
Remunerasi semstinya diberlakukan secara adil dan bersama-sama.
sampai saat ini saya kerja jd pns pulangnya malem terus… tapi ga pernah dapet uang lembur tuh.. mintanya ke bagian apa yah pak…
saya dari bppt….remunerasi adalah angin surga…betul…tapi nyatanya yg berhembus angin neraka….boro2 remunerasi…sekarang TSP (tunjangan selisih penghasilan) malah dihapus………..
Salamat siangmas alan.Saya mau tanya, berapa gaji cpns BPPT dan tunjangan yang diperoleh sebulan?
Dan berapa lama baru diangkat?saatjadi PNS, berapa gaji dan tunjangan yangkita peroleh sebulan?tolong balas ke emai saya y.terimakash
dunia.fisika@yahoo.co.id
mas, untuk kejaksaan kapan remunerasinya cair, kok sampai sekarang cuma janji – janji aja, apa tidak jadi ya mas remunerasi untuk kejaksaan
Assalam mas, gimana khabarnya remunerasi untuk KEMDIKNAS, apakaah di tahun 2011 ini KEMDIKNAS juga masuk dalam daftar K/L yang akan diremunerasi? mohon infonya, thanks mas…
aslm.. mas,,@ kabar terbaru tentang remunerasi dilingkungan KEMENTERIAN PERTANIAN bagaimana mas??? kebetulan saya baru keterima taun ni dan di tempatkan di sulawesi barat (asal saya jatim )
@info tunjangan kesejahteraan /gaji selain gaji pokoknya bagaimana mas? trims ^_^
saya rasa untuk gaji pns cukuplah asal gaya hidupnya jangan foya foya syukuri yang ada man
klo utk guru/dosen (kemendiknas) pk grade yg mana ya ??? mohon infonya…
klu di kemendiknas guru dan dosen diberikan tunjangan serifikasi….padahal kita tau sendiri Kmendiknas pegawainya bukan cuma dosen dgn guru ad juga Staf…jdi mohon kiranya para staf juga diberikan tunjangan yang mirip dgan dosen dan guru sehingga tidak terjadi prbedaan antara dosen/guru dgan stafnya yg mencolok…..krna staf merupakan patnar kerja dari guru/dosen….
apakah guru juga akan mendapatkan remunerasi dan menjadi berapa besarnya untuk yang terendah?
tolong balas ke email saya
trims…
mas..mo tanya,remunerasi kemdiknas yg ktnya mulai 2011 tu utk keseluruhan? ato guru aja nih? remunerasinya ampe balai2 di daerah ato cuma yg di pusat aja nih? soalnya balai2 yg di daerah kan msk peg pusat jg.klo badan pembinaan dan pengembangan bahasa (BPPB)kpn ya remunerasinya.share tabelnya dunk klo ada.thx
untuk remunerasi BPS ada kabar ga ya Pak???mohon informasinya…terimakasih
kapan renumerasi kemendiknas yaaa…? kami cuma dosen di kampung nich… gak sama dgn yg di kota besar… jd cuma mengharap gaji aja…. tolong dikabarin yaaa… sukses slalu ^_^
Memang dihentikan…
Saya mau tanya, kelanjutan remunerasi TNI/Polri dari bulan Januari – Maret 2011 bagaimana ya? Sejak pemberian rapelan remunerasi 6 bulan (Juli-Desember 2010), remunerasi bulan Januari hingga Maret 2011 belum dibayarkan. apakah rmeunerasi TNI/Polri dihentikan? Terima Kasih.
Remunerasi TNI/Polri masih berlanjut selama Perpres-nya tidak dicabut. Sepengatuhan saya mekanisme pembayarannya selanjutnya per 3 bulan, jadi April mungkin akan terima. kedepannya pembayaran perbulan.
makasih mas infonya, pabila ada informasi terbaru tolong dikabari ya…,
gimana kabar remunerasi kementerian agama, kira2 mulai kapan, apa yang didaerah juga bersamaan prosesnya
kayaknya kagak mutu deh yang penting realisasinya pemerintah n dpr kok remang-remang ngliatin pegawainya sejahtera yang penting pemilu mendatang terpilih, bikin sensasi lulur aspirasi,pijet aspirasi, an lin-lain
Mau tanya, kalau Gol.III-B masa kerja 12 tahun di PEMDA DKI…terima berapa ya Gaji + TKD nya….mohon infonya ? trims.
Mau tanya, kalau gol. III-b masa kerja 12 tahun terima berapa ya….Gaji + TKD nya ? mohon infonya…..
Gaji pokok MKG 12 tahun III b Rp 2.335.400
Tambahan tunjangan tergantung parameter lainnya spt status, posisi
coba lihat pos slip gaji PNS, sdh ada gambarannya.
TKD juga tergantung posisinya
kerja aja belum pada becus udah minta gaji tinggi dasar mental pemalas….. buktikan pelayan pada masyarakat dengan baik baru minta gaji tinggi…. udah rahasia umum pns gawenya gak becus….. nuntut hak melulu kewajiban g dikerjakan. udah gaji tinggi tetep aje korupsi malah tambah besar.
mas rencana remunerasi polri di 2011 ini bgaimana ? ada kenaikan gak terus teknis pencairannya gimana ? mksh.
Info yang saya dapat dibagikan per tiga bulan, kedepannya rencana dibaagi perbulan.
Soal kenaikan nominal tergantung penilaian tim RB. Jadi selama perpres 73 belum berubah, besarannya akan tetap sama.
remunerasi berlaku bagi pegawai saja atau guru juga kebagian remunerasi,kalau ia wah hebat karena bisa berlipat – lipat ditambah program sertifikasi
Sudahlah,hapus saja remunerasi. Beri kesejahteraan yg sama kpd seluruh pns baik pusat maupun daerah sesuai dngn pekerjaan dan tanggung jawabnya. Lebih adil kan?
kapan rencana remunerasi departemen kesehatan. kami juga sama beban kerjanya. malah kai kerja sapai pelosok pedesaan dan ja kami melanyani sampai 24 jam sehari.tolong pikirkan nasin kami untuk tenaga kesehatan.terima kasih..
pilih ane nyok jadi gubernur ente2 sekalian..supaya kaya PNS2 jakarte, TKD nya gede pan?..Gw getho loch ahlinya
mas, bolehkah saya minta tabel remunerasi utk kejaksaan???
Saya tidak ada utk tabel remunerasi kejagung, yang paling penting kapan pembahasan dengan DPR dapat berjalan. Setelah disetujui DPR baru dikeluarkan Perpres, dari perpres itu kita tahu besarannya.
mas setagu, kapan remunerasi pns dosen cair?
trims
tergantung apakah instansinya sudah mendapat remunerasi?. Kalau Depdiknas belum, begitu pula Pemda, sdh adakah kebijakan tunjangan kinerja-nya.
Saya merasa optimis dengan adanya rencana Pemerintah untuk meremunisasi gaji PNS berdasarkan struktur,hal ini penting karena gaji PNS saat ini masih rendah jika dibandingkan dengan biaya kebutuhan yang masih sangat tinggi,tentu saja arah dan kebijakan Pemerintah adalah untuk meningkatkan Kesejahteraan bagi PNS. Tapi harus pula diingat..!!! setelah remunisasi dapat direalisasikan, Pemerintah dalam hal ini Menpan setidaknya dapat menyusun Undang-Undang/Peraturan tentang Kinerja PNS yang memperoleh remunisasi.Bagi PNS yang ternyata terbukti melakukan tindakan “KORUPSI” segera diambil tindakan yang tegas demi terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Remunisasi gaji PNS yang masih diwacanakan oleh Pemerintah saat ini menjadi harapan terutama dikalangan PNS ditingkat daerah. Jika memang Pemerintah ikut prihatin tentang peningkatan Kesejahteraan bagi PNS dengan mempertimbangkan dana APBN yang cukup untuk merealisasikan pemberian remunisasi,akan lebih baik jika diawal tahun 2011 seluruh PNS sudah dapat menerima,agar tidak ada lagi yang beranggapan kalau remunisasi itu hanya sebagai seremonial.Hal ini tentu saja bahwa gaji PNS masih rendah jika dibandingkan dengan kebutuhan yang ada. Selain itu tentu saja harus ada perhatian yang serius dari Pemerintah agar kesejahteraan PNS benar benar terlaksana.
hehehe,. pastinya ribet banget ya bos,. maksud hati pengen ngebantu inpoh, kok malah jadi tempat curhat,.
IsyaAllah,. curhatan orang sekampung juga nggak akan cukup untuk memenuhi hasrat keingintahuan akan remun PNS.
verdict: “siapa suruh jadi PNS.”
lucu juga melihat komentar dari temen-temen disini,.
kalo urusan perut,. semua kementerian atau lembaga negara merasa sebagai lembaga yang “paling berhak” untuk menikmatinya.
di sisilain,. pihak yg berkuasa (kemenkeu) merasa sebagai raja tunggal yang sangat berkuasa menentukan nasib orang lain. sehingga mendapat jatah yang jauh lbeih besar dari kementerian lain.
menurut hemat saya: setiap kementerian sudfah diberikan posi sesuai bobot kerja masing-masing. kemenkeu saya rasa sebagai tonggak dasar laju keuangan negara perlu ditunjang dengan sistem gaji yang “relevan” dan bisa memoticvasi para pegawainya untuk melaksanakan tugas dengan semakin “jujur”.
jangan-jangan, melihat angka yang diterim agayus, kementerina lain semakin “iri”..
Setahu saya ada yang tidak fair dalam remunerasi Depkeu. Sebelum ada renumerasi di depkeu (sekarang kemenkeu) ada tunjangan yang besarnya 100% gaji sehingga sejak dulu sebenarnya gaji pegawai depkeu sudah lebih besar 100% dari PNS lainnya, belum ditambah tunjangan2 lain. Nah selanjutnya setelah remunerasi diterapkan, tunjangan 100% tadi ternyata tidak dihapuskan dan hingga sekarang tetap ada. Sehingga gaji PNS depkeu saat ini adalah gaji pokok + Remunerasi + gaji pokok (tunjangan 100% tadi). Mbok ya tolong disamakan dengan PNS lainnya, katanya tahun 2011 ini adalah tahun terakhir adanya tunjangan tersebut, mohon yang konsisten jangan sampai tunjangan tersebut masih ada di tahun 2012. Kasihan kami PNS Kementerian lain yang boro2 tambahan tunjangan 100%, wong remunerasi aja masih katanya. Padahal kami sama kerjanya, jam tayang juga sama. Hanya beda urusan saja, kebetulan kami tidak mengurus duit.
Mas Pns kemendiknas kapan dapat remunerasi mhon informasinya ya
mau tanya, apa benar akan ada remunerasi untuk semua pns, kl bner kapan yah?
menurutku Remunisasi memang saatnya terealisasikan supaya gak terjadi kesenjangan antar ABDI NEGARA……………
trus saatnya diperbanyak juga rumah sakit dan dokter di seluruh wilayah karena akan semakin banyak pensiunan ABDI NEGARA yang akan depresi dan tidak menutup kemungkinan terserang penyakit jantung dan strookk berattt gara-gara gaji saat menjabat dan setelah pensiun jauuhh jauuuhhhh dan jjjaaauuuuhhh berbeda…….
bang, kala boleh tanya kapan remunerasi kemdiknas untuk pns perguruan tinggi negeri. aku tunggu jawabnya bang. trims
Mau tanya, kalo Badan Pertanahan Nasional udah ada info kpn dpt remunerasi?
Mas,menurut informasi tahun 2011 ini akan ada 15 k/l yang akan di remunerasi,apakah msk depkes di dlm nya ….?
mas, py info ttg remunerasi pemda Bekasi gak? katanya april ini, apa mungkin?
numpang tanya apakah pns tingat kabupaten ende juga akan mendapatkan kesra
mas…, kira2, badan pom masuk list remunerasi 2011 ga?? tq
Mas Setagu, blog yg bagus banget nich terutama untuk para PNS dan CPNS.
Sy sendiri CPNS Pemda Kabupaten TMT 1 Jan 2010. Punya tanggungan istri satu dan anak dua.Yg jadi pertanyaan saya:
1. Selain 80% GP, apakah saya sdh mendapatkan tunjangan istri dan anak, tunjangan umum dan tunjangan kinerja daerah??
2. Terus GP saya msh ikut 2010 atau 2011 yg sdh naik 10%?
Makasih atas jawabnyya.
Salam
saya doakan remunerasi 2011 untuk PNS non DOSEN di PTN juga akan terlaksana… kasihan, jomplang dengan Sertifikasi DOSEN…
saya mo nanya lg mas… apa sebab pncairan remunerasi ini blm 100% malah nggak smpe 50%? sdgkan wktu kehakiman dlu lgsg 70%, mgkn ini udah mau 100% ya mas??
semuanya kok pada nanya disini, tanya aja sama bosnya di instansi masing-masing !!!
Emang gue diberi gaji untuk jawab elu-elu semua ….
emang gue pikirin !!!!
ngakak mode on….
KACAULAH…………………WONG YANG UDAH DIJANJIKAN AJA GA MUNCUL2 BATANG HIDUNGNYA………….., WIS-WIS KERJA BAELAH SING BENER NANTI BESOK ADA REMUN DARI DEPARTEMEN PENGUASA DEPARTEMEN DENGAN DIREKTUR DAN MANAJEMENNYA DIBAWAH NAUNGAN PROF.DR.MALAIKAT ISROFIL
Kapan kira – kira Kemenag mengajukan Remunerasi ? Jika Kemenag sudah remunerasi apakah guru dari Kemenag juga akan menerima remunerasi ? Padahal untuk guru sudah ada tunjangan Profesi.
saya hanya mau tanya kalau gaji dan tunjangan sy berapa yach masalahnya sy udh 6th nganggur dan istri setelah lulus si pangan ikutan tes cpns ga lulus2 jadi nganggur juga berapa yach???????????
Mau tanya mas agus.
Katanya kejaksaan satu paket dgn TNI dan PoLRI, kenyataanya mereka udah thu. Kok, kejaksaan belum.
Emang ada apa?
Kapan ya kepastian Cairnya?
pls lihat di atas ^^
Assalamungalaikum
semua tidak akan kujawab, sebab aku juga lagi pusing………
KPU gimana mas, termasuk lembaga negara atau gimana? kira2 kapan tuh remunnya? moga2 semua pns jadi lebih bersemangat, berkarya, amanah, dsb deh…
idem
mau tanya…kapan tenaga medis khususnya pns dokter pemko dapat renumerasi?renumerasi itu kan beda dgn tunjangan daerah kan?
Pemkot/Pemda tergantung kebijakan setempat dengan memperhatikan PAD-nya. remunerasi prinsipnya sama dengan tunjangan daerah, hanya namanya saja bisa berbeda”
Meranalah hati..tikamkan belati…
merona merah…ternoda darah….
Bilakah Remunerasi menyenangkan Hati….
hanya Daerah…tiada pernah di Arah…
Burung Punai …Burung Pipit…
makan Padi…melayang tinggi
hatiku Lunglai…merenung terjepit…
Menahan hati…Ada yang Kenyang sendiri
” USUL…REMUNERASI DIBERIKAN KEPADA MEREKA YANG SUDAH 20 TAHUN MENGABDI DAN SUDAH MENDAPAT SATYA LENCANA PENGABDIAN..”
“aku ini seorang staf..
20 tahun pergi mengabdi…
daku hanya dapat menatap…
berpeluh..siapa peduli..
kementrian pendidikan kapan mas
To : mas Stagu kementerian pendidikan kapan mas dapat remunerasi, mohon infonya
jawaban idem…
hati-hati pake perhatikanlah nasib PNS kesehatan, berilah remunerasi gimana kalau salah suntik nanti bahaya loh..apa lagi kalau pada demo cukup satu hari saja minta remunerasi walah…banyak pasien yang kelabakan teruatama di rumah sakit…makanya pikirkan…pikirkan nasib kami.
mas setagu kalo LIPI ada remunerasi gak?? kira2 kapan ya mas??
Komentar Untuk remenurasi Kemenkumham????? Ngapo Lamo nian……
Polri, TNI , Menpan, Menpolhukam, Menkokesra dll….. sdh turun….
Kemenkumham Juga penagak Hukum juga…..Ap gara-gara kasus Mafia Pajak N Hukum ini bisa tertunda…..
Tolong Jawabannya Pak Mentri Kemenkumham Patrialis Akbar………………..
mas mau nanya nih,…..kalau guru yg sertipikasi apakah masih perlu remun….dan bagaimana nasib guru yg non sertifikasi, sementara masa kerja udah puluhan tahun…?
remunerasi diberikan kpd semua pegawai K/L atau institusi tsb. Guru akan tetap mendapat remunerasi. Sbg contoh Pemda DKI, semua guru juga memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD)
To : Bro SETAGU…
Mohon tanya, seandainya remunerasi jadi dijalankan di Depkes..apakah insentif/pengembalian jasa pelayanan yang selama ini saya terima nantinya akan semuanya hangus dan diganti dengan tunjangan kinerja ??
Apakah ada dasar hukum yang mengaturnya ?
Mohon pencerahannya…BTK,
iya dihilangkan, tapi nanti disesuaikan dengan bobot jabatan. Jika bersentuhan dengan pelayanan masyarakat mempunyai grade yg lebih tinggi.
remunerasi polri apa sdh 100 persen yg di cairkan atau blum ? Kalo blum, tlng infox sbnarx yg cair baru brp persen ? Buat admin Trm ksh sblmx.
penerapan 100 % tergantung progress pelaksanaan RB di K/L tsb, Polri baru 24,5 %
mudah²an remunerasi ini pelaksanaannya bisa jujur ya, supaya tdk ada kejadian org yg kerjanya malas²an tp karena “dekat” dgn atasan lalu bisa ngakali agar dianggap kinerjanya “full”. salam…
MAS, REMUNERASI DEPKES KPN APAKAH CAIR THN 2011 INI …?
sekali lagi saya tidak tahu waktu realisasi-nya, yg jelas direncanakan th 2013 semua K/L sdh oke. Ikuti saja perkembangannya beritanya
Mas apa benar tunjagan kenerja kementerian pertanian dicairkan tahun 2011 ini….?
kapan yah remunerasi untuk kemenkes apakah benar di tahun ini akan terealisasi
salam kenal ya kk.
ini kunjungan pertama ane disini.
kalo boleh tukeran link yuk. 🙂
ditunggu kabar baiknya ya 🙂
btw apakah semua PNS renumerasi semua?
koq kejaksaan udah gak disebut2 y mas??? apa msh 1 pkt ama polri/tni?
Keputusan suatu K/L diberlakukan tunjangan kinerja berada ditangan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional dan hasil evaluasi Tim Reformasi Birokrasi Nasional. berarti kejaksaan belum memenuhi syarat minimal pemberian remunerasi. Tunggu saja kejaksaan prioritas tahun ini.
apakah lembaga seperti KPU dapat remunerasi? trims
Semua K/L maksimal tahun 2013 mendapatkan remunerasi
klo di kemenkeu, THP baru masuk (misalnya gol III A/B) berapa ya mas?
itu berlaku di setiap direktorat ato berbeda2 di masing2 direktorat?
kalo lulusan teknik informatika, gabung dengan kemenkeu, jabatannya struktural ato fungsional ya? terima kasih.
salam
Di Kemenkeu utk DJP tunjangan yang diterima lebih besar dibanding Direktorat lain karena ada tambahan tunjangan lain yg disebut TKT – Tunjangan Khusus Tambahan dan IPK – Imbalan Prestasi Kerja. Itu diluar TKPKN yang juga diterima semua pegawai Kemenkeu.
Jabatan fungsional atau struktural tergantung Skep.
ahaiiiii….
udah dibilangin pak admin udah ga kelola blog ini.. maklum sibuk dg kerjaannya..
ASSALAMU’ALAIKUM Wr. Wb
Kepada Bapak yg terhormat,
Mohon pertanyaan dari saya dijawab ya Pak.. Saya amat sangat membutuhkan info yg telah saya tanyakan kepada Bapak,..
Terima kasih,..
kapaaaaaaan ya remunirasi yang sebenarnya akan dicairkan saya melihat disalah satu televisi swasta katanya harus dicairkan sebelum tanggal 15 desember 2010 tapi eeeehhhhhcuma gosip muluk-muluk trus katanya tanggal 28 desember 2010 sama aja trus lagi katanya antara tanggal 5 atau 7 januari 2011. mana yang bener sih janjiin sana sini rencana buat ini itu ehhhh tuh yang namanya remunirasiga cair-cair benerannya kapan doooong kami orang kecil hanya berharappp-harap buat memenuhi kebutuhan. terima kasih atas janji-janji yang tanpa realisasi pastikan dong mau dicairkan atau tidak yang jelas biar kami yang kecil ini yang gajinya pas-pasan tidak berharap-harap terima kasih
Kemenkeu melalui Perbendaharaan sudah mengeluarkan petunjuk teknis pembayaran remunerasi/tunjangan kinerja. Intinya tunjangan dapat dibayarkan paling lambat 25 Februari 2010. Seharusnya K/L atau satker yang sudah mengurus di KPPN setempat tidak menunda lagi untuk diteruskan ke PNS yg bersangkutan. Di Polri beberapa satker di Mabes dan beberapa Polda sudah dibagikan. TNI setahu saya Dephan saja yang sudah cair.
ASSALAMU’ALAIKUM Wr. Wb
Oh iya maaf, kalau boleh saya tau dan kebetulan juga Bapak memiliki segudang pengetahuan perihal mengenai PNS, untuk Jabatan Fungsional Perekayasa Golongan IIIA seperti saya ini apa sajakah nantinya yang akan saya dapatkan (gaji, tunjangan2, berikut remunerasi) dari BPPT untuk tahun 2011 ini Pak??? sx lg mohon infonya ya Pak..ke e-mail saya (agussuprianto_11@yahoo.co.id)
Perekayasa termasuk jab fungsional berdasar Perpres 31/2007. Jenis jab fungsionalnya tergantung Surat Melaksanakan Tugas (SPMT) Jab Struktural/Fungsional, kalau sudah ada surat tersebut berhak atas tunjangan yg akan diajukan ke KPPPN bersama syarat lainnya. Tunjangan kinerja tidak menghilangkan tunjangan jab/fungsionalnya, kecuali honor2 dan sejenisnya.
Pak Agus saya mau tny, sebagai cpns perekayasa BPPT, berapa penghasilan kita sebulan yaitu gaji dan tunjamgan?berapa lama diangkat dari cpns menjadi pns?setelah diangkat berapa gaji dan tunjangannya? Saat ini saya sedang mendaftar CPNS BPPT? kalau tidak keberatan tolong kirim ke email saya y pak dunia.fisika@yahoo.co.id
terimakash
ASSALAMU’ALAIKUM Wr. Wb
Perkenalkan nama saya Agus Suprianto, saya lulusan S1 TEKNIK PENERBANGAN tahun 2010 dari universitas swasta di Jakarta. saat ini ALHAMDULILLAH saya lolos CPNS BPPT T.A 2010-2011 dan INSYA ALLAH bisa mulai kerja awal Februari 2011. Di BPPT saya menjabat sebagai Jabatan Fungsional Perekayasa (ENGINEERING) gol IIIA, yg ingin saya tanyakan kepada Bapak apakah Remunerasi BPPT akan menjadi sebuah kenyataan dan terealisasikan di tahun 2011 ini Pak? apakah CPNS yg baru masuk seperti saya ini akan mendapatkan remunerasi tersebut Pak?? Mohon infonya ya Pak..TRIMAKASIH
BPPT belum masuk prioritas pertama, rencana tahun 2013 semua K/L sudah melaksanakan reformasi birokrasi (termasuk remunerasi didalamnya). CPNS juga memperoleh remunerasi.
klo di kemenkeu, THP baru masuk (misalnya gol III A/B) berapa ya mas?
itu berlaku di setiap direktorat ato berbeda2 di masing2 direktorat?
kalo lulusan teknik informatika, gabung dengan kemenkeu, jabatannya struktural ato fungsional ya? terima kasih.
kalo remunisasi untuk pns di lingkungan departemen kementerian pendidikan adangak ya
akhirnya trun jg walopun kalah sama tentara yang penting polisi lebih kaya AMIINNNNNNNNNNNNN
Penegak hukum rata-rata sudah mendapatkan dana remunerasi kok kejaksaan tidak kenapa ya?? ada apa dengan kejaksaan ?????
pak mau tanya, untuk remunerasi LIPI akan dilakukan ato gak?? hal ini mengingat bahwa ada wacana hanya kementerian yg menghasilkan saja yg akan mendapat remunerasai, seperti depkeu dlll..
terima kasih
Untuk remunerasi kemendagri kayanya susah mau remunerasi walaupun kinerja sudah bagus,gimana mau remunerasi lah jumlah pegawai depdagri berjuta juta.sekali nerapin buat kemendagri langsung habis tuh anggaran di APBN,jd ya jgn terlalu berharap instansi2 di bawah kemendagri kecuali daerah yg udah maju
Yang langsung bersentuhan dengan pembangunan daerah kok ga ada kabarnya remunerasi seperti Pemda/Pemprov..Dipaksa membangun daerah N mensejahterakan rakyatnya tapi gimana? aparaturnya aja ga tau apa itu sejahtera/blum sejahtera..klo ga sampe target dah dibentak-bentak DPR,salah administrasi or sedikit mengarah korupsi, BPK,Kejaksaan,Polisi,KPK pada turun meriksa…kasihan nasib Pemda2 daerah..
bppt remun thn 2011 y?
Dari Tabel Pengajuan Usulan RB yang ditampilkan di FAQ tersebut, saat ini kira-kira Kemenkumdanham dan Kejaksaan prosesnya sudah sampai dimana ?. Mohon infonya ….Tq
ato malah blog ini udah ditinggalin mas admin.. wakakak.. abis udah sebulan ga ada kabar..
wah mas admin lg liburan ke luar negeri ya.. makanya ga sempet bales kita2.. he2..
mas admin,kalo deptan(departemen pertanian) kira2 kapan remunersinya ya dan bisa dicek dmana kalo sudah remunnerasi? Trims.
mas admin,kalau utk kementerian yg pernah
dibubarkan/dihapus pada masa gus dur (kementerian
sosial) apakah juga akan diterapkan sistem remunerasi?
Kalau remunerasi diprioritaskan pd kementerian/
lembaga penegakan hukum,padahal pos2 negara yg
rawan korupsi adlh keuangan,infrastruktur & dana
sosial,. apakah tidak menjadi prioritas juga utk segera
menerapkan sistem remunerasi pd kementerian/
lembaga seperti kemenPU, kemsos & BNPB?
mas admin,kalau utk kementerian yg pernah dibubarkan/dihapus pada masa gus dur (kementerian sosial) apakah juga akan diterapkan sistem remunerasi?
Kalau remunerasi diprioritaskan pd kementerian/lembaga penegakan hukum,padahal pos2 negara yg rawan korupsi adlh keuangan,infrastruktur & dana sosial,. apakah tidak menjadi prioritas juga utk segera menerapkan sistem remunerasi pd kementerian/lembaga seperti kemenPU, kemsos & BNPB?
Kabar up to date ttg remunerasi utk dosen gmn niy mas ? Mslhnya kan blm smua dosen dpt sertifikasi, artinya remunerasi menjd begt berarti utk yg blm dpt tunjangan sertifikasi kan..
Mau tanya nih. kok yang sekarang keluar malah 6 lembaga…jadi kapan Kemenkumham RB nya
Kalau Kementrian Pendidikan Nasional ada berapa grade
mau tanya bang, ktnya pegawai d bawah naungan MA mau dpt 100%, bener kagak sih? trima ksih.
MAs, saya anak seorg PNS yg masih gol. II. KAsian bapak saya. Saya mau tanya nih. Untuk PNS di KEmenterian Pertanian kapan ya remunerasinya??. Soalnya yang saya lihat utk 2011 hanya TNI/POLRI saja yang turun remunerasinya. Thanks infonya….
mas tanya untuk membedakan tunjangan profesi atau fungsional apa?saya cpns th 2010 baru nunggu sk diterima di depkes pusat dengan ijazah d3 keperawatan, nanti ketika sk turun dah dapat tunjangan belum ?terimakasih
mas saya seorang PNS Daerah GOL IIa dan sudah dikaruniai anak 3 yang pertama sudah kuliah dan yang kedua dan ketiga masih duduk di bangku sekolah menengah pertamna dan sekolah dasar setiap bulan saya hanya menerima gaji 2.1jt sedangkan kebutuhan saya setiap bulanya mencapai 4jt.an. dan istri saya sebagai pedagang sayuran yang seriap hari harus berjualan keliling kampung . yang harus saya tanyakan adakah rencana pemerintah pusat untuk meremunerasi gaji PNS DAERAH ? agar istri saya tidak lagi berjualan sayuran keliling kampung ! mhn di balas
apakah pns Menhan pengangkatan 2009/2010 mendapat Remunerasi
KAPAN PAK REMUNERASI KEMENKUMHAM NI………….KLAU GAK DIKLUARKAN PENJAHATLAH YG KMI JAGA AKAN DIKLUARKAN………SPRTI EDI TAMZIL LO……….INGAT2 PAK KMI NI JGA PNJAHAT LO?????????
HAPUSKAN REMUNERASI DISELURUH INSTANSI PEMERINTAH!!!
Hanya memberi angan kosong, hanya untuk Departemen tertentu yg berkuasa..
Mas CPNS Polri dapat Remunerasi gak ya? Saya CPNS Polri angkatan 2009, TMT 1 esember 2009.
Saya mendapat surat balasan dari Sekretariat Negara RI No. B.1148/Setneg/8/2003 tertanggal 11 Agustus 2003 ditandatangani Deputi Sekretaris Negara Bidang Pemberdayaan Sumber Daya oleh Bapak Bambang Prajitno S.H., M.M mengenai “Permohonan dilakukan Perubahan Formula untuk Pendapatan Pokok bagi seluruh PNS,TNI dan POLRI” disampaikan pula kepada Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.
Yang intinya Gaji Pokok Utama selama ini sangat kecil dan tunjangannya sangat besar ditambah lagi dengan remunerasi, saya mengajukan perubahan formulanya dirubah menjadi “GAJI POKOK UTAMA BESAR DAN TUNJANGAN KECIL” bila kepada PNS, TNI dan POLRI sudah pensiun maka yang diterima bisa menghidupi masa tuanya dengan hanya Gaji Pokok Utamanya tersebut.
diumpamakan selama ini gaji pokok utamanya sebesar Rp.800.000,- pada masa pensiun apakah para PNS,TNI dan POLRI akan bisa menghidupi masa tuanya ?
Bisakah melanjutkan permohonan tersebut diatas direalisasikan bukannya dengan remunerasi sebagai peningkatan kesejahteraan para PNS,TNI dan POLRI
Mohon penjelasan sekali lagi, ya, mas. Tentang remunerasi di lingk. Kemdiknas. Terima kasih
Mas, intinya sekarang lingkungan Kemdiknas, remunerasi atau tidak ya? mohon penjelasan.
Kemudian, kalau pun tidak, apakah suatu saat pasti remun? tatkala semua kementrian remun. terima kasih. salam
agar tidak jadi pertanyaan yg tdk ada jawabannya….mohon penjelasannya yg kira2 tdk bersifat menggantung…..
sy hanya ingin tau,kementerian hukum dan ham sebenarnya dapat ga sih??kalo melihat di berita2 kan katanya kemenkumham termasuk diprioritas 1 sebagai penegak hukum,tapi kenapa yg dapat baru TNI POLRI…..apa bedanya kami dengan mereka???dimana letak kendala pengajuan kami sehingga belum bisa terealisasi bersama 6 instansi yg sdh disetujui??mohon penjelasannya.
TNI AL dengan pangkat kopda masa kerja 12 tahun dapat remunerasi jg ga ya……..Tq
bagi pegawai Kementerian yang sudah diremunerasi, saya ucapakan selamat… bagi yang belum, berdoa saja.. semoga remunerasi menjadi kenyataan.. Bukankah berdoa lebih bermanfaat daripada mengeluh atau menghujat pemerintah, kenapa gini kenapa gitu.. 🙂
mas untuk remunerasi di dept perdagangan kapan ya?
ikutan yak.. mgk ada baiknya bekerja saja dgn baik.. kalo udh rejeki gak kemana mas/mbak.. carilah kerja sampingan.. jd pns mst kreatif..ya tho? he2..
wah bener tuh kang… PNS mst kreatif.. bs jd teladan masyarakat sekitar.. kerja cerdas, jgn suka mengeluh.. semua hrs kt syukuri.. maju terus abdi negara..!!!
mas, mo tanya kalo kementerian perindustrian kapan y dapat remunerasi?kemarin isunya tahun 2010 sampai dg skg akhir tahun belum ada tanda2..mohon infonya…trims
mas, remunerasi bmkg kapan ya? tau g info nya?
MAS SETAGU TLG TAMPILKAN KEPRES RI NO 44/XI/2010 TENTANG TUNJANGAN PROFESI TNI/POLRI KATANYA TEMAN ADA GRADENYA SY NYARI NGA KTM MAS ATAU REKAN REKAN YG TAHU BANTU CARIKAN.
Kapan disahkan remunerasi Kejaksaan, apa yg dimksd dan bgmna mekanisme sistem grade trsebut..?
klo kementrian kehutanan denger2 remunerasi jg y?kira2 kapan ya?terima kasih
kalau kami kapan untuk kemenhumham remunerasinya pak tahun ini tidak ada ya enapa
kayaknya kejaksaan sgt sulit utk disetujui dpr, ada apa y….???
yang dapat remenurasi hanya pns di lingkungan kementrian keuangan, karena mereka yang punya uang, sedangkan kementrian lain tidak akan diberi. Jadi pns lain harap maklum dan jangan tanya lagi soal remenurasi. Sekali lagi saya sampaikan hanya PNS di DEPKEU yang dapat.
“Mas numpang tanya (setelah browsing sana sini akhirnya nemu blognya si mas. Aku Diterima di DEPKES penempatan UPT Wilayah DKI Jakarta untuk tamatan S1 Komputer. Kira – kira bisa kasih gambaran saya untuk gaji yang akan diterima dan tunjangan – tunjangan lainnya? Alias THP nya di DEPKES itu berapa untuk CPNS? Karena bingung juga sebab sampai saat ini saya masih tercatat sebagai karyawan di salah satu hotel di JKT. Mungkin si mas bisa kirimin lewat email aja, sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas pencerahannya. DEPKES dapat remunerasi nggak mas”
idem sama pertanyaannya mas Yan,tp aku S1 akuntansi penempatan di Setjen Depkes mas. tlg jawab by email jg ya mas =)
Mas mo tanya apa bener ad keppers no 175 thn 2010 tentang pangaturan remunerasi PNS pemda. tq
Mas, apa sempat TNI/POLRI-KEJAKSAAN thn ini terima remunerasi??? mengingat ini kn dah hampir akhir thn, koq nggak ada tanda2nya?????
apa betul Kemendiknas akan terima Remunerasi boleh juga tuh tapi kapan
Mas, kalo untuk bapepam & PPATK remunerasinya seperti apa ya?
Bapepam saat ini scr struktur organisasi masih dibawah Depkeu shg aturan tunjangan kinerja mengikuti, memang ada wacana Bapepam LK agar jadi lembaga independen. PPATK setahu saya blm melaksanakan remunerasi.
Mas saya barusan masuk Kopertis dibawah Kemendiknas. Apakah kemendiknas sudah ada remunerasi?Trus yang di kopertis apakah dapat juga?Tq
Mampir nih
skaligus salm kenal
Mas numpang tanya (setelah browsing sana sini akhirnya nemu blognya si mas 🙂 ). Aku Diterima di DEPKES penempatan UPT Wilayah DKI Jakarta untuk tamatan S1 Komputer. Kira – kira bisa kasih gambaran saya untuk gaji yang akan diterima dan tunjangan – tunjangan lainnya? Alias THP nya di DEPKES itu berapa untuk CPNS? Karena bingung juga sebab sampai saat ini saya masih tercatat sebagai karyawan di salah satu hotel di JKT. Mungkin si mas bisa kirimin lewat email aja, sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas pencerahannya. DEPKES dapat remunerasi nggak mas 🙁 ?
sending by email
ASSALAMUALAIKUM..
MAS TANYA… KLO SAYA UDAH DITERIMA CPNS TAHUN 2011 D’KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM KANWIL DAPAT JUGA YA REMUNERASI TRUS JUGA GAJIH PLUS TUNJANGAN SEMUANYA BERAPA YACH YANG DITERIMA………….. TERIMAKASH MAS………
Dephumkam blm melaksanakan remunerasi. Intinya ada tambahan diluar Gaji dan Tunjangan Struktural/fungsional yg besarannya disesuaikan dg kinerja.
TKD Pemrov Jawa Barat mohon segera di release mas
maxih
Berdasar Pergub Jabar 119/2009 ttg Pedoman Pengukuran Kinerja dalam Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS dan Calon PNS:
PNS biasa tanpa eselon -> Rp 1 juta – 2 Juta tergantung masa kerja
Kasubbid -> 5 juta
Kasubbag -> 7 Juta
Sekretaris -> 11 Juta
Kabid -> 11,4 Juta
Staf Ahli -> 25 Juta
Kepala Badan/Dinas -> Rp 27,5 Juta
Saya pengen tau tunjangan kinerja daerah (TKD) yang didapat Pemprov Kalimantan Timur.
denger2 TKD nya besar karena termasuk Provinsi Kaya. Soalnya PNS2 yang di Pemprov Kaltim banyak yang udah punya mobil. bisa dibuatkan rincian tunjangan berdasarkan tingkatan golongan dan jabatan?
MAS, mau nanya tentang remenurasi di kementrian hukum dan ham,, kapan realisasi nya dan besarnya nilai remenurasi, dan dasar hukum dari remenurasi trsebut… terimakasih ya
kalo PNSD Tangerang Selatan gimana , gan ?
Gak ada….
Mas, koq berita tentang remunerasi Kemenkumham gak pernah ada.Padahal kan baru-baru ini Menkumham RI memberikan statement mengenai hal tersebut.Mohon di telusuri.Makasi Mas
Mas kasi info perbandingan gaji n remunerasi antar pegawai kementrian luar negeri donk, antara diplomat (pejabat dinas LN),diplomat yg ngutek2 di Indo, BPKRT, Petugas Komunikasi dan info lain seputar penghasilan pegawai2 kemlu. Thx bgt 🙂
Mas minta info TKD Propinsi Jawa Barat..
Mas numpang tanya (setelah browsing sana sini akhirnya nemu blognya si mas 🙂 ). Aku Diterima di DEPKES penempatan UPT Wilayah DKI Jakarta untuk tamatan S1 Komputer. Kira – kira bisa kasih gambaran saya untuk gaji yang akan diterima dan tunjangan – tunjangan lainnya? Alias THP nya di DEPKES itu berapa untuk CPNS? Karena bingung juga sebab sampai saat ini saya masih tercatat sebagai karyawan di salah satu hotel di JKT. Mungkin si mas bisa kirimin lewat email aja, sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas pencerahannya. DEPKES dapat remunerasi nggak mas 🙁 ?
satu lagi mas…klo saya br masuk dr s1 gol IIIa masuknya grade brpa yah????8?9?atau 10?mksh…
MAu Tnya mz ARti Remunerasi sendiri apa mz?
Untuk Kemenhub Remunerasi terealisasi tahun brp kah mz?
Trimksh
pertanyaan sy blm djawab mas…………………………
saya juga
yg pasti selama jd pegawai. Gak bakal miskin dan gak kaya, krn apa namanya jd pegawai punya gaji, jd miskin gak kaya gak. Gak bisa bikin rumah gak bisa beli mobil, Yg pasti bisa bertahan hidup. Walaupun banyak hutang.
mas, mau tanya dunks, klo pendapatan pns di bpn gimana yah? makasih
Secara umum pendapatan PNS di semua instansi sama, aturan gaji, uang makan dan tunjangan fungsional/struktural sudah jelas. Yang membedakan hanya tunjangan di luar gaji spt remunerasi. Utk PNS daerah tunjangan tergantung kebijakan.
mas, apakah pegawai yang statusnya msh cpns alias blm pns sdh mendapatkan remunerasi????saya br dterima ddepkeu…mhon pencerahannya…
Sebelumnya selamat …
Dalam Peraturan Menkeu NO.86/PMK.01/2010 ttg Pemberian dan Pemotongan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara (TPKN) Pasal 1 ayat 4 : TKPKN adalah penghasilan selain gaji yang diberikan kepada Pegawai berdasarkan kompetensi dan kinerja.
ayat 1: Pegawai adalah Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil.
So CPNS Depkeu juga dapat remunerasi
mas…kementrian pendidikan nasional apa ada berita terbaru kapan sistem penggajian yang baru ini dimulai….terus bagi kementrian atau departemen yang sudah memakai sistem penggajian ini apakah yang diterima sesuai dengan gradenya itu hanya gaji pokok….dan belum tunjangan lainnya (lauk pauk/ uang makan/ anak/ istri)…mohon penjelasan…terima kasih
Yang ada di tabel (grade) diluar gaji + tunjangan yang diterima.
aku kan termasuk pns kemendiknas…ada berita terbaru ndak mas tentang remunerasi kemendiknas…
mas kenapa pertanyaan tentang kapan remunerasi kemenag gak pernah mau dijawab n skalian mau nanya brapa grade terendah di kemenag n brapa besarannya .syukron
bagaimana remunerasi bagi badan narkotika nasional ? kira2 thn berapa ? tks
Apa bisnis online yang spektakuler di tahun 2010 ini ?.
Temukan jawabannya dan pastikan Anda bergabung dengan Team yang punya pengalaman dalam bidang IT, hanya di http://yardie75.blogspot.com
Buruan tiap hari ratusan orang mendaftar di bisnis ini.
Mas mau tanya yah. Kalau Dephub sudah remunerasi blm? Jika belum, kira2 kpn akan remunerasi? terima kasih.
Mas agus saya mau nanya nich, menkeu bilang thn 2010 ini ada k/l yg blm bisa menerima remunera si, mas itu k/l mana saja? Dan polri akan kah dapat remunerasi thn ini? Trim’s atas jawabannya.
pak apakah kementrian Hukum dan HAM termasuk penerima remunerasi tahun 2010 selain TNI, POLRI dan Kejaksaan???terimakasih
Mohon bisa ditambahkan tabel remunerasi untuk Instanasi lain yang sudah keluar keppresnya, Misal TNI/Polri. Kalau bisa juga tabel remunerasi instansi yang sedang dalam proses. Terima kasih.
hampir semua kementerian sudah menikmati remunerasi,tapi bagaikan anak tiri kementerian perhubungan belum ada tanda-tanda untuk mencicipi uang pak remun…..kira-kira kapan departemen perhubungan bisa menikmati yah…..trimakasih.
kemdiknas kpn boz dapat renumerasi
Pak agus kata panglima tni remunerasi tni akan di umumkan tgl 5 oktbr 2010 oleh pak presiden sby, apakah hanya utk tni? Dan bagaimana remunrs polri apa juga termasuk? Mungkinkah akhir thn ini akan terealisasi, trim’s atas jawabannya
TNI, Polri, Kejaksaan satu paket. thx
saya melihat instansi saya tidak pernah disinggung. mengenai remunerasinya, kapan ya BIN mendapat remunerasi
pak.saya seorang anak yg lgy mencary ayahnya dg nip;060047635 atas nama n.s wijaya kmunkinan bliau adalah orang yg saya cari selama 20 tahun lebih.dan dia dulu bekerja di gudang perlengkapan inspeksi pajak denpasar.tlng informasinya dan bantuannya
Mas mau nanya kalo LPND BATAN dan LIPI kapan ya? apa tidak bersama-sama masuk dalam kementrian Ristek??
mau tanya pak, kalo gol 3A itu gradenya berapa ya
Mas kapan yah direalisasikannya remunerasi untuk PNS Dephan, TNI/POLRI yang katanya bulan Juni kok sampai sekarang bulan september belum saya terima, mohon penjelasannya yang pasti bulan apa, karna bagi kami sangat memerlukan sekali demi kelancaran anak-anak dalam mengecap pendidikan di bangku kuliah.
kapan ya remunerasi tuk jajaran pas terlaksana?
mo nanya nich, kira2 kalo dosen sudah sertifikasi dapat remunerasi juga gk ya..
saya pikir reformasi birokrasi harus terus dilanjutkan, menurut kami tim pembina RB semestinya turun langsung ke instansui, menilai secara obyektif terkait kondisi sebenarnya jalanya pemerintahan di setiap instansi. Data dapat diperoleh melalui informasi dari Atasan dan Bawahan. Bawahan terdiri dari Fungsional umum, fungsional teknis. Sepertinya pengambilan data dari bawahan belum pernah kami tau dan dengar, apabila bawahan dapat juga sebagai responden , maka tidak terlalu sulit mengetahui kelemahan jalanya pemerintahan saat ini. Sebagai informasi, bahwa komitmen terhadap profesional sesuai kompetensi banyak dikalahkan oleh kekuasaan kepala instansi/struktural, tanpa analisa lapangan. Sebagai bukti banyak profesi penyuluh atau fungsional teknis lainya justru “Ngangur”, karena pekerjaan teknis hampir semua sudah diambil alih oleh pejabat struktural dan staf umum yang notabene adalah non teknis. Kami prihatin oleh jalannya sistem yang terjadi saat ini, mohon Bapak Menpan mau mendengarkanya, kasihan negara mubajir dana yang disiapkan bila pelaksana bukan orang orang profesional.
kira2 Kementrian Pertanian bisa tembus remunerasi gak tahun 2011 Mas…??????????
Mas,,,,
Untuk Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kapan ya Remunerasinya…
thanx
gak usah ribut-ribut.com maslh remunerasi…lha jatah rutin aj belum dapat…mana sepatu saya utk jatah 2009+2010….nyasar kemana tuh…..apa ke kosambi
Pak Presiden cepetan donk tanda tangani PerPres Remunerasi…bagi RBnya yang sudah finallll…..???
kementerian pertanian remunerasinya kapan pak de,,semua pns kan punya hak sama, boro2 beli mobil, motor aja dah butut nech,,utang numpuk,,harga2 naik terus,,biaya anak sekolah makin tinggi,,istri sering ngeluh,,,gaji sebulan cuma tahan seminggu,,,gol sih 3..tapi pusing…?
HAPUSKAN REMUNERASI DISELURUH INSTANSI PEMERINTAH, ini adalah eksploitasi pembodohan umat, gaji berkala yang naiknya Rp.100 ribu per 2 thn sudah menimbulkan dampak merugikan utk semua PNS & rakyat seperti kenaikan BBM, transportasi, harga barang di pasar dll (biaya hidup semakin tinggi & tidak akan seimbang dengan kenaikan gaji/tunjangan) jadi percuma saja ada remunerasi, coba anda bandingkan, jika sebelum tahun 2000 gaji PNS Rp. 500 ribu, namun harga barang misalnya krupuk Rp.100, naik bis Rp.1000, namun sekarang harga krupuk sudah Rp.2000, transportasi spt bis bus way mahalnya selangit
btul BEEYOUNG PEMBODOHAN HUNGKUL LAH<<<<
Maz Mau numpang tanya,,,trus untuk PNS Direktorat Jenderal Perhubungan Udara,,,Yang bertugas Di UPT bandara dengan GOL II,,,kira2 klw dengan adanya Remunerasi ini,,,gajinya berapa…?????
tanya aza ma boeing 737 tuh,,,,,, hahahahahah bulshit lah,,,,,,
I Love U Indonesia
Cobalah fikirkan apa yang perlu kita perbuat untuk dapat mensukseskan reformasi birokrasi, sehingga akan terwujud masyarakat yang sejahtera sehingga layak untuk mendapatkan penghargaan lebih banyak… Ingat-ingat apa yang sudah kita masing-masing berikan ke Negara ini…………..??? Mungkin tidak ada seujung kuku para pejuang kita yang sudah gugur…. mereka tidak pernah menuntut apa apa yang ada hanya cita-cita mereka yang terus berkobar, karena meraka hanya ingin melhat negara Indonesia yang besar yang didalamnya hidup masyarakat yang sejah tera, dan sejajar dengan bangsa lain…jadi pns berarti jadi abdi negara dan menjadi abdi negara harus rela ber korban… untuk bangsa dan negaranya…… bangkit kawanku…..!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
sangat setuju Mas, giliran orang bagi2 duit aja ramenya minta ampun, pas PNS pada nganggur ga jelas outputnya ga ada yg teriak-teriak…, jadi PNS adalah pilihan untuk mengabdi, apa ga malu sama rakyat yg mbayar kita..? PNS itu dibayar dari uang rakyat, pajak rakyat, hasil bumi negeri ini, yg menikmati mestinya bukan hanya PNS belaka..tuh masih banyak rakyat miskin yg tidur di emperan toko, PNS masih mendingan ada yg diharap utk nyicil rumah (tp kan sdh punya rumah!). Tapi..gelandangan, petani gurem, kuli bangunan, pedagang asongan, pedagang kaki lima, mereka juga rakyat yg berhak mendapat perlindungan dan kesejahteraan walaupun bukan dalam bentuk gaji, tapi fasilitas agar mereka tetap bisa berusaha, agar mereka tetap hidup, agar mereka tetap eksis, agar mereka tetap punya cita-cita. Malu mestinya bicara remunerasi sementara ga jelas apa yang telah kita hasilkan untuk negeri ini, malu, malu ,malu,,,dan ingat PNS akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Apalagi PNS kantoran yg sekedar absen masuk- main game-pulang yg ga jelas kerjanya yg mendapat gaji bukan dari hasil keringat sendiri, apa ga takut terhadap pertanyaan di akhirat nanti..? ,
wah seru nih.. remunerasi-remunerasi-remunerasi,,, kenapa yang orang lebih suka bincang mengenai remunerasi (duit-duit-duit), kenapa gak reformasi birokrasinya…? apa perlu diganti Kementerian PAN & Ref Birokrasi Menjadi Kementerian PAN & Remunerasi ….. ingat masih banyak orang stress gara-gara gak bisa makan, minum racun tikus bersama anak, menjual bayi, dan lain sebagainya masih banyak lagi….Ingat saudara ku…
kita pns pusat yg ditempatkan didaerah, dibawah kementerian pendidikan nasional, apakah kita dpat remunerasi juga? kapan ya? makasi infonya
untuk pns fungsional di rumah sakit umum daerah kira2 kapan di berlakukan remunerasi, terimakasih untuk info nya
Tergantung status PNS-nya Pusat (mis. Kemenkes) atau Pemda. Kalo Pemda tergantung kemampuan daerah tsb (PAD)
kalau DEPHUT kpn ya remunnya?
BPPT kapan untuk remunerasinya pak?ud kebelet neh… harga sembako udah meroket byr sekolah apalagi….utang udah kesana kesini saya ini gol.III/c pak.. muummet???
Kementrian Pertanian kira2 kapan remunerasinya pak? dan bisa dijelaskan mengenai gajinya brp?
mas,apa ngga’ angin surga lagi nich,dibilang akhir th,th nya th berapa keburu pensiun dong kita.
tolong jawabannya saya tunggu sekarang ini juga…………dah penasaran banget. yach walopun bru diawang-awang tapi lumayanlah buat penyemangat kerja. masalahnya kering banget ne pendaringan…. gaji 2 juta gak cukup untuk nutup 1 bulan…..
berapa besaran gaji kotor PNS golongan III/c setelah ditambah remunerasi?
mas Setagu…mau nannya nich…kan remunerasi TNI/POLRI yg jadwalnya bln Juni ternyta sampe skrg blm cair tuh?gimana dg Dep lain yg urutanndibawahnya? apa ikut mundur jg pencairannya?mis ; Depkumham?mksh mas
sekali lagi, pencairan remunerasi tergantung kesepakatan DPR dan pemerintah. Bisa juga bersamaan atau berdasarkan skala prioritas. Bukan klaim sepihak, misal dari Pimpinan K/L yg bersangkutan. Saya meyakinkan bahwa remunerasi akan berjalan. Memang untuk melalui sebuah suatu proses pasti ada kendala. Jadi tunggu saja mba.. 🙂
untuk depkes kapan remunerasinya?trims
apakah tunjangan kinerja pns nanti stelah remunerasi d dasarkan pada pangakt dan golongan,,,?????
apa ada perbedaan tunjangan kinerja pns d dasarkan pada pangakt dan golongan,,,?????
Berdasarkan beban kerjanya, setiap pekerjaan ada bobot penilaiannya yang akan ditempatkan pada range/grade tertentu.
mas remunerasi untuk kementerian agama kapan yah
REMUNERASI HANYA ANGIN SURGA YANG BELUM JELAS ADANYA,,SAYA LEBIH SETUJU JIKA PEMERINTAH TIDAK USAH MENGINFORMASIKAN TENTANG HAL INI (REMUNERASI) JIKA TIDAK ADA KEJELASAN,BERIKAN AJA KAMI KEMUDAHAN DAN FASILITAS YANG MEMADAI DALAM BEKERJA,KAMI MEMANG BUTUH DENGAN PENGHIDUPAN YANG LAYAK DALAM HAL INI ADALAH GAJI,,TAPI KARENA KEADAAN NEGARA KITA YANG SEPERTI INI TIDAK USAH ADA ANGIN SURGA YANG GAK JELAS APAKAH MEMBAWA HUJAN ATAU ANGIN PANAS…
Kita semua ini abdi negara, semua memiliki tugas dan tanggungjawab yang di pikul di pundaknya. Kenapa harus ada perbedaan, jika memang menganut azas keadilan berlakukan kepada semua departemen, lembaga atau pun pemerintah daerah. Konsep negara ini didirikan atas dasar kebersamaan yg mengikat dalam NKRI. jadi untuk apa hrs dalam skala prioritas, jika memang harus sejahterakan semua, efesiensikan semua serta efektifkan semua hingga memperoleh hasil yang maksimal. Jalankan apa yang terkandung dalam UUD 1945 dan Pancasila. Yang terpenting bagaimana mengatasi implasi yang cukup tinggi ini, serta menstabilkan harga bahan pokok. Untuk apa naik gaji jika bahan pokok melambung tinggi, hingga akhirnya nilai mata uangpun meningkat. Jadi bagaimana pemerintah melihat abdi negaranya menjadi layak, bermanfaat dan bermartabat, baik dimata keluarga, masyarakat dan Agama. Jangan jadikan semua sebagai alat kepentingan atau golongan, lambat laun semuanya akan hancur dan binasa. Karena jika kita mau melihat siapa yang paling berjasa bagi negeri ini adalah mereka para pendiri negara dan para pejuang yang telah mati membela negara ini dengan harta, darah dan keluarga. Kita hanya diminta untuk mengisi kemerdekaan ini sesuai cita2 negara sdh merasa sok sangat berjasa bagi negeri ini. Seharusnya kita malu karena kita tidak menghargai apa yg pendahulu kita berikan, hormatkah kita dengan mereka, menghargaikah kita atas jasa mereka. Terlalu banyak orang pintar di negeri kita ini. terima kasih
💡 💡
menurut saya sih harus ada skala prioritas, lha kalau tidak, jumlah pegawai, K/L dan pemda terlalu banyak untuk bisa diselesaikan dalam satu waktu. Bukan begitu?
yan penting pada masanya, semua akan kebagian. dan reformasi birokrasi [baca: kinerja pns] semakin baik. tanpa korupsi, begitu kata mas setagu. ^^
Mua remunirasi, atau nggak, sebenarnya saya tak begitu tertarik, yg merasa gaji kurang itu adalah resiko, bukankah kita sendiri yg memilih pekerjaan tersebut..??, tak mungkinlah kita baru tau setelah bekerja ternyata gajinya kurang, toh itu adalah pilihan kita, tapi yang perlu pemerintah perhatikan adalah Azas Keadilah, Departemen mana yang lebih layak mendapatkannya, Kalau peg. Kantoran Depag rasanya sudah sangat layak mendapatkan Remun, karena mereka menghasilkan income untuk negara melalui penyelenggaran Haji dan Peristiwa Nikah. Tq’s..
yah nggak gitu juga gan, semua instansi jg layak tuk mendapatkannya karena msg2 mepunyai tugas sendiri2, bwt apa dibuat banyak2 instansi kalau memang dikatakan tdk layak, lbh baik bubarin ajah….justru yg sy tahu kemenag paling menonjol tingkat korupsinya….sampai catring haji pun dimanipulasi…
Semoga Depkeu dan DPR bisa membantu Peg.Depag, terutama yang bertugas di KUA-KUA seluruh Indonesia melalui percepatan Remunirasi,karena dari sanalah salah satu Income buat APBN, seperti pengeolaan haji maupun peristiwa nikah..Trims..
Mas saya pegawai ditjen hubud sebagar staf administrasi gol IIa kira2 kalau dapet remunerasi berapa ya mas?Thx.
mas,tlg informasinya ya kapan remun utk polisinya turun,apakah thn ini,krn kt sngat menhrpkan sekali krn suami kt ngga’ pandai macm2 terlalu jjr.
mas,tlg informasinya ya kapan remun utk polisinya turun,apakah thn ini,krn kt sngat menhrpkan sekali krn suami kt ngga’ pandai macm2 terlalu jjr,pergi dinas luar aja bawa duit dr rmh.
Tolong diperhatikan Remunerasi Kejaksaan di Purbalingga (JATENG)..aku kasian ama kakak iparku yg kerja disana,..udah rumahnya ngontrak, kerja pakai motor,kadang jalan kaki..(dipakai sekolah anaknya) krn motor satunya telah digadaikan,padahal dia termasuk KASIE disana,repot memang jadi orang jujur,tapi memang dia orangnya sangat disiplin, dan dia telah memilih itu. Kerja krg lbh 15 tahun tanpa cacat…saya prihatinnya kok kayak ndak ada keadilan ya..(maaf kata2 saya).. tolong kasih kabar kepastian turunnya remunerasinya ya..dia sangat menantikan itu. Terimakasih banyak.
pemerintah hanya mementingkan pejabat2 yang tidak bertanggung jawab sampai2 tunjangan remunerasi untk kementrian hukum dan ham hnya dijnji2kan saja.sampai saat ini blum ada kbar yg psti.tlong ingat yg dibwah agar kmi jga mrasakan sprti kalian.hidup kmi trgntung dri klian(pejabat).
Salam senang berkunjung ke blog anda.perkenalkan… kami adalah Forces IPB . kami merupakan lembaga keilmiahan mahasiswa IPB. berkunjung ke web kami di http://forces.lk.ipb.ac.id … salam keakraban dari kami calon/ilmuan muda Indonesia…
makasih kunjungannya, moga bisa saling share
mohon pencerahannya pa’. saya dari golongan IId dengan masa kerja 7 tahun (2011 jadi 8 tahun MKG) dan bulan april tahun depan (2011)saya naik pangkat ke Golongan IIIa. perlu diketahui saya dari jabatan fungsional. perhitungan MKG dari golongan II ke Golongan III bagaimana ya pa’? karena berkaitan dengan gaji ayang akan saya peroleh. terimakasih atas bantuan dan pencerahannya.
setahu saya jika dari jalur pendidikan D III masuk ke gol II c langsung mendapatkan masa kerja otomatis 2 tahun, jadi dari gol II d ke IIIa hanya 6 tahun.coba tanya di situs BKN utk lebih jelasnya.tq
Polri juli ditunda lg ya pak setagu?
Kalo uda 2011 hal apa lg yg bisa membuat ditunda lg?tolong posting pk ya brita kalo dpr ud membahas pencairan bwt polri,tni,kjaksaan
dan sistem tiap tunjangan pangkat nya berapa pak?dmana alamat bwt saya ngecek tabelnya?
Polri/TNI dan Kejaksaan satu paket artinya diberikan jika semuanya sudah siap (penilaian oleh Team RB) sampai sekarang blm diajukan Menkeu ke DPR soal penganggarannya.
apakah remunirasi Departemen Hukum dan Ham akan terealisasi bulan juli atau menunggu sampaikapan???? Trus apakah gradenya sama dengan dep keu atau yang mana yang bisa dijadikan acuan???? trims u infonya
Bulan Juli belum akan ter-realisasi, grade acuan yang tabel Setneg.
UNTUK DEPAG REMUNIRASI SANGAT LAYAK,KARENA BANYAK INCOME DARI DEPAG, TERUTAMA HAJI DAN PERISTIWA NIKAH. Trims..
mas, saya pns kementrian perhubungan dan sudah mengundurkan diri (bayar lagi hiks). saya sangat mendukung ada remunerasi, kasian teman teman saya dulu. semoga dengan remunerasi kinerja mereka naik, karena sangat susah dengan pendapatan 3 juta hidup di jakarta tanpa ngambil dana proyek. susah sekali menghadapi godaan mengelola uang milyaran dengan gaji minim.
semoga cepat berjalan remunerasinya…amin.
kapan ya kira2 sistim remunerasi di kementrian perhubungan di laksanakan……
Kementerian Perhubungan baru berjalan di Ditjen Perhubungan Udara dengan prioritas bagi teknisi dan inspektur di bidang penerbangan, besarannya remunerasi 2 – 7 juta.
Pak agus, kata kapolri 1 juli 2010 remunerasi akan jadi kado hut polri, apakah mungkin itu akan jd kenyataan? Trims atas jawabannya.
DPR sampai sekarang belum membahas tentang pengajuan/pencairan Remunerasi Polri, tanpa persetujuan dewan blm bisa dicairkan. Begitu prosedurnya, jadi statemen sepihak blm bisa dijadikan pegangan.
Mas Agus, saya mau tanya, untuk kantor di bawah Kementrian DikNas berapa minimal grade untuk golongan IIIb? Terimakasih untuk jawabannya.
apakah remunerasi akan menjamin perkembangan atau kemajuan kinerja suatu departemen / lembaga.?
T I D A K,,,,!
Tidak ada jaminan, bahkan yang katanya dengan remunerasi akan menghapus segala macam korupsi itu juga diragukan, mungkin korupsi secara terang2an seperti jaman dulu,its oke, ga ada.., tapi korupsi bukan hanya pungli, manipulasi, nyolong duit secara langsung. Tapi bisa jadi dengan mereka-reka perjalanan yg tidak penting, honor proyek, komisi pengadaan barang, rapat2 di luar kantor yang tujuannya dpt uang harian dll. Pekerjaan tsb secara aturan legal, tp menurut hati nurani itu pembodohan kepada rakyat dan menguras duit rakyat bukan untuk kepentingan rakyat dan sekedar menghambur-hamburkan uang rakyat alias pemborosan anggaran. Mohon maaf…sy agak berbeda pendapat, mestinya remunerasi ditunda dulu, sebelum sistem dan orang2nya yg ada di organisasi benar2 mind setnya sudah berubah. Jd PNS adalah bentuk pengabdian bukan sekedar mencari gaji, klo pingin kaya mestinya bukan mjd PNS tp jadilah pengusaha atau profesi lainnya…, gitu
Harusnya yang dinaikkan itu prosentase tunjangan istri dan tunjangan anak,…cara sederhana untuk meningkatkan kesejahteraan PNS.
Mengingat kebutuhan hidup yang memiliki anak satu dan anak dua jelas berbeda dan dengan melihat kebutuhan seorang PNS bujangan dan PNS yang sudah menikah jelas berbeda.
Tidak perlu adanya tunjangan remunerasi segala, cukup dengan membagi pekerjaan secara merata kepada setiap PNS jangan sampai disisi lain ada PNS yang terlalu sibuk dan disisi lain ada PNS yang cuma absen doang.
Tidak perlu adanya Program Remunerasi yang dibuat bertahun-tahun, capek.
betul betul betul…remunerasi tetep tidak adil…malah bikin kecemburuan antar PNS…ngitung gradenya ja berdasar penilaian atasan…klo atasannya seneng ya gradenya gede,,klo ga?…capedech…hanya akan memunculkan pns2 penjilat atasan..
hukuman mati buat koruptor……membunuh secara tidak langsung…..
Memang di Indonesia ini agak aneh! Gaji para pejabatnya minim tidak dapat digunakan untuk memenuhi standar kehidupan layak (memiliki rumah standar, kendaraan dan kuliah anak2). tapi anehanya banyak pejabat yang kekayaannya tidak sesuai dengan gaji dan tunjangannya. tapi pemerintah tenang-tenang saja. artinya di Indonesia korupsi dianggap wajar. Tengok kekayaan para jaksa, perwira polisi dll. lihat berapa gajinya. Mestinya semua pejabat digaji dengan layak sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup standar (termasuk untuk kuliah anak-anaknya) kalau macam2 (korupsi) gantung dia. Tentu dengan cara di golkan UU pembuktian terbalik.
kalau Remun Bakorkamla( Badan Koordinasi keamanan laut RI ) Kpan bang? klu pengisian fom remunya sudah,terimakasih
Pak agus, saya mau tanya, suami saya seorang bintara dgn pangkat bripka berapa besar remunirasi yg akan di terima?
Trims atas jwbannya.
Mba Rina, soal besaran saya belum tahu .. sebagai gambaran grade-nya mirip dg punya Setneg. Setneg terimanya baru 70%. Di Polri Bintara gradenya minimal 3, grade 1 dan 2 untuk PNS gol I & II.
mas, tolong sampaikan kepada bapak-bapak yang duduk manis sambil ngantuk dan kalau ngaga ngantuk main Hp, daripada main gituan malu dong dilihat umat sejagat antero nusantara, serius dong kalau rapat kan katanya mewakili rakayat atas nama rakyat, gitu aja dech….
semoga jeritan hati para hakim indonesia di seluruh nusantara ini terdengar oleh para petinggi di pusat. andaikan ada kejelasan remun 100 %… hati nurani ini tak kan tergoyang oleh hal2 ttt. remun mjd andalan karena gaji hakim sdh 3 th tdk naik2. katanya hakim adalah pejabat negara nyatanya ???? sebenarnya Pejabat atau PNS saja gak jelas????
mas, rumah sy blm di lantai
bpk sy baru bangun rumah, dgn meminjam uang saudara.
kalau remunerasi gak jadi turun, bpk sy akan terlilit hutang ketika pensiun tiba ?
sy merasa kasihan, jd tolong remunerasi di turunkan secepatnya.
mas,bapak sy mau tanya
kapan remunerasi turun ?
untuk golongan II/D kira2 brp gajinya ?
mas, kalau pustekom itu kan bagian dari kemdiknas, grade nya gimana? jadi misal untuk golongan 3 kira2 berapa gajinya?
mas badan pom pasti tahun 2010 kah remunerasinya?
ya yg pntik jgan janji2 pemerintah aja, inssallah bnar/btul2 dicairkan.
Bulan apa remunerasi/tunjangan kinerja untuk PNS TNI diberikan, saya sebagai PNS TNI sangat mengharapkan kepastian agar hidup saya sekeluarga bisa layak dan sejahtera tolong beritahu kepastian bulannya dan berapa persen yang akan diberikan/dicairkan terlebih dahulu.
Kalau remunerasi tak jadi…
Rumah sudah pasti disita oleh bank..
Karena tak sanggup bayar cicilan..
Siapakah “Orang” yang menjamin remunerasi pasti jadi?
…ayo mas, siapa bisa jawab?…
Yah begitulah adanya, mudah-mudahan kalaupun mundur lagi, realisasinya bisa terlaksana dalam waktu yang tidak terlalu lama. Semoga suhu politik dinegeri ini membaik dan kita-kita yang menunggu tidak menunggu sesuatu tanpa hasil, seperti kata pepatah ” menunggu sungai yang tak ber ulu “.
Sepertinya Remunerasi hanya rencana yang bisa ya bisa juga tidak, That righ mr.setagu ?…. mudah-mudahan pemerintah punya niat baik, bukan hanya aekedar trik yang digunakan utk memperbaiki kinerja aparatur negara. Jika dilihat sejak beredar isu reformasi sebagian besar instansi / kementerian / lembaga yang melakukan reformasi birokrasi sudah berupaya semaksimal mungkin agar segala kriteria yang disyaratkan utk mendapatkan remunerasi terpenuhi, namun hasil penilaiannya tetap belum memenuhi syarat. Seriuskah Pemerintah untuk memberikan Remunerasi ?. Kalau pemerintah benar-benar serius, berikan remunerasi setalah itu segala aturan disiplin PNS ditegakkan tanpa pandang bulu, setiap PNS yang masih melakukan pelanggaran dihukum sesuai tingkat kesalahannya. Jika melakukan kesalahan berat ” jika perlu dipecat dan dipenjarakan serta disita asetnya”, jangan cuma sanksi berupa hukuman disiplin ataupun sanksi adm.
@ sudin :
Benar sekali..
Remunerasi bisa hanya bersifat politis spt yg anda jelaskan dimuka. Terkadang sgl usaha dan parameter sdh dijalankan tapi blm ada realisasinya, tapi perlu dipertimbangkan juga kasus2 yg muncul spt korupsi, mafia hukum dll di institusi pemerintah yg tdk berkurang meskipun reformasi birokrasi telah lama didengungkan di institusi tsb.
Intinya bahwa pelaksanaan remunerasi sekarang lebih memperhatikan faktor politis spt persetujuan DPR dan penerimaan publik. Artinya dlm penerapan remunerasi pemerintah sangat memperhatikan resistensi publik, yg akhirnya realisasi remunerasi akan mundur lagi.
numpang tanya neh pak, renum utk ESDM 2010 jadi?
Semua K/L direncanakan 2011 selesai
mas, kalo untuk kementrian ESDM 2010 sekarang?
mas kapan untuk kemen ESDM? apakah tahun 2010 sekarang? trims
Kabar terakhir tentang TNI, Polri, Jaksa, dan BPKP bagaimana? Katanya Juni….tapi kok mendekati Juni berita makin sepi.
Ada kabar terbaru ttg remun tni gak? Rencana besarannya brp? Klo ada tabelnya tolong kirim ya… Makasih byk,info2nya byk membantu ?
bro..mantap..surantap
Minta info tentang remunerasi diLapan dan Batan pak?Terima kasih.
Sesuai progress Batan/Lapan rencana tahun 2011
kalo untuk ESDM kapan mas?
nyesel ya keluar dari BATAN
Ngomong2 Remun Kementerian Agama kapan boss?
Remunerasi di Mahkamah Konstitusi juga sudah klo ada tabelnya mohon diupload trus Riau juga sudah remunerasi juga
trus kapan cairnya…basiiiiii
Mohon informasi berita perkembangan terbaru hasil Rapat DPR dengan menkeu kemarin apa ada tanda tanda Remunerasi di kementrian hukum dan Ham bisa cair tahun ini?… sebab sudah dinanti nantikan untuk menopang dapur yg kembang kempis… gaji sdh habis duluan untuk bayar cicilan rumah,,motor,,
Tgl 3 Mei 2010 APBN Perubahan 2010 telah disahkan DPR meskipun diwarnai aksi walk-out PDI Perjuangan dan Hanura. Poin penting yang meyangkut remunerasi yg dikutip dari NOTA KEUANGAN DAN RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA NEGARA PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2010 :
Tambahan anggaran belanja pegawai pada pos honorarium, vakasi, lembur dan lain-lain tersebut terutama direncanakan untuk memenuhi kebutuhan tambahan anggaran remunerasi pada beberapa K/L berkaitan dengan tahapan-tahapan penyelesaian pelaksanaan program reformasi birokrasi sebesar Rp3.300,0 miliar, yaitu dari Rp10.616,8 miliar dalam APBN tahun 2010 menjadi Rp13.916,8 miliar dalam RAPBN-P tahun 2010. Tambahan anggaran remunerasi K/L tersebut antara lain berasal dari realokasi anggaran belanja pegawai transito.
saya mo tanya, kalau remunerasi untuk kementrian perhubungan baik darat, laut maupun udara sdh sejauh ap ya tindak lanjutny?kira2 kapan it akn d laksanakan?trims
Semoga saja DPR bisa menerima Ibu Sri Mulyani dalam rapat pembahasan Remunerasi,, karena Remunerasi ini sdh ditunggu sama ibu ibu di rumah, karena gaji yang ada sudah dibuat bayar cicilan,, dan tinggal 2 minggu kedepan gaji sdh habis., makan tahu tempe, sambel goreng ikan asin sdh setiap hari..
Lam Kenal dari palangkaraya. mudah2an dengan adanya remunerasi kinerja PNS makin Profesional. 1 lagi yang penting setelah remunerasi tidak ada lagi kabar PNS yang korupsi or pungli…. http://cuenk86.wordpress.com/
untuk dokter pegawai daerah pedalaman apa yang pemerintah pikirkan untuk kami ya?
mas karena kasus gayus kemaren pengaruh ga ke remunerasi semua instansi??? katanya depkeu aja terancam dihapuskan apalagi instansi yang masih ngantri….
gimana sih cari tau progres pengajuan remunerasi instansi kita??? soalnya beritanya jadi simpang siur gini, ada yang bilang nanti 2011 mulai renum ada yang bilang ga jadi…
katanya disini(BPPT) katanya remunerasi ga jadi tapi reformasi birokrasi jalan terus…
padahal BPPT dah ngantri dari dulu tuh
Sejak ada kasus gayus, memang timbul pro kontra soal remunerasi PNS. Wajar dlm era keterbukaan spt ini. Menghapus remunerasi bagi departemen yg sdh menerima saya kira terlalu jauh, krn akan kontraproduktif. Bayangkan depkeu yg bertanggung jawab dengan penerimaan negara, BPK sbg auditor eksternal akan kembali ke era “bgmn mencari penghasilan tambahan” krn gaji yg pas-pasan. Secara moral kerja juga akan ngedrop krn penghasilan yg diterima akan berkurang. Dengan tidak menafikan kasus gayus, masih banyak pegawai jujur yg tidak mencurangi negara maupun masyarakat. Yang dibutuhkan adalah penguatan sistem monitoring, evaluasi kinerja dan pengawasan serta sanksi yg tegas tanpa basa basi.
Tentu ada akibat dari ramainya pemberitaan ini spt revaluasi remunerasi PNS dari berbagai kalangan, tuntutan PNS diberlakukan sama dg PNS depkeu. Banyak yg baru tahu kalau remunerasi sdh berjalan di K/L tertentu.
Kembali ke progress, sampai saat ini blm ada berita rencana pembatalan remunerasi sbg bagian dari Reformasi Birokrasi. Kalau penundaan mungkin saja, saya melihat pembicaraan DPR akan lebih alot soal penganggaran remunerasi PNS. Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadapi hambatan politik terkait Bank Century yg mengakibatkan Fraksi tertentu (PDI P) memboikot kehadiran SMI di DPR, yg tentunya akan berpengaruh juga dlm pembahasan R/APBN.
BPPT setahu saya belum masuk prioritas pertama yg direncanakan tahun ini.
banyak baca sama bantuan teman2 🙂
mas, kok tau info2 begini? dapat dari mana sih? tapi makasih lo ya, bermanfaat buat kami
mas tolong infokan kapan remunerasi buat pns pemda, lalu besarnya kira2 berapa ya?? kalo pemda ga dapat berarti pemerintah ga adil dan menganaktirikan orang daerah, padahal ujung tombak pembangunan adalah orang daerah
kendala Pemda adalah APBD-nya krn remunerasi diambilkan dari PAD setempat, utk daerah kaya spt DKI tdk bermasalah, sdg daerah yg PAD-nya minim tentu berat. Solusinya hrs ada kebijakan Pemerintah pusat soal ini.
Mau nanya nih pak, klo remunerasi sistem penggajiannya seperti apa sih, apa sesuai beban kerja atau sama rata baik yang beban kerjanya banyak atau sedikit…?
trus bagaimana klo yg sudah remunerasi, apabila tempat kerjanya di mutasi, apakah gaji renumerasinya berubah…?
Langkah Pemeringkatan Jabatan
1.Pengumpulan informasi jabatan dan penyusunan uraian jabatan
2.Evaluasi dan penilaian bobot jabatan
3.Penyusunan peringkat jabatan
Jadi jabatan yg beban kerja lebih banyak akan masuk ke peringkat lebih tinggi yg berarti besaran remunerasi juga lebih besar. Begitu juga kalau mutasi, posisi baru berdasarkan peringkatnya sama atau lebih tinggi. Jadi semua posisi sdh di-grade sesuai beban kerjanya. Thanks
Pak mau tanya kalo dosen yang berstatus PNS dan telah mendapatkan sertifikasi apakah akan mendapatkan remunerasi juga???? apakah hanya salah satu saja,remunerasi saja ato sertifikasi saja makasih…dan rencananya kapan DIKTI/KOPERTIS mendapatkan remunerasi..terimaksih
Kalo di departemen dah ada perubahan …. di pemda2 gimana??? jangan2 nanti pelayanan departemen bagus2 …. pelayanan publik dari pemda tetep memble gara2 sirik2an… ato mo ikut2an juga dikasih remun yaaa??? ada yang bisa jawab…
ttd
pembuat KTP yang bayar mahaaaalll kaya bikin SIM
wah berarti di daaerah anda, yang melayani pembuatan ktpnya nggak beres. laporin aja. kalau di tempat saya bayar sepuluh ribu di kecamatan. eh tapi bukannya bikin ktp gratis total ya?
remunerasi hanya membuat PNS penasaran,klu memang pemerintah bijak sehrsnya PNS hrs sesuai dengan standar gaji yg mungkin PNS tidak membuat kalang kabut bagi pNS yg tidak punya jabatan hanya makan gaji tok,tengah bulan sudah kembang kempis yg sehrsnya pemerintah pusat hrs perhatikan PNS yg berada diPEMDA,jgn hanya instansi tertentu yg dpt remunerasi sementara semua PNS adalah abdi masyarakat dan abdi negara jd hrs sama rata tidak membeda-beda instansi.
kapan akan ada lagi prajabatan bagi cpns guru, untuk wilayah dki jakarta, masalahnya sampai saat ini spertinya ” nyaris tak terdengar ” lagi
klo remunerasi tuk pns BMKG(badan meteorologi, klimatologi,geofosika) kapan ya?? trus ada brapa grade?? thankz,..,
2011, grade mengikuti setneg sbg benchmark
BPS kapan nih? Kira2 kira besarnya berapa? Padahal kalo dilihat dari base nya bps, bpom, dan lipi, merupakan instansi dgn pegawai terdidik. Tapi kog gajinya paling kecil ya dari yg lain?
lembaga2 yg han sebut rencana 2011
paling kecil maksudnya gimana ya? soalnya saya pegawai bpom, tapi gaji saya sesuai dengan keppres. tunjangan saya juga tunjangan umum, 185.000. tambahannya paling uang makan, 18500 perhari. kalau gaji saya rasa semua sama. nah kalau tunjangan atau dll, saya nggak tau
Permisi mas. Numpang bertanya.
Saya ikut test CPNS BPK udah sampai tahap akhir masuk lewat jejang sarjana. bagaimana perhitungan gaji dan remunesarinya..?
terima kasih untuk informasinya…!!
cpns gaji yg diterima 80 %, remunerasi BPK bagi CPNS saya kurang tahu diterima full atau ada kebijakan lain
mas mau nanya remunorasi depkes kapan ya? tunjangan sertifikasi untuk perawat bisa tidak dibuatkan ppnya thanx mas
rencana 2011, sementara ini sertifikasi perawat hanya menyangkut legalitas profesi blm menyentuh insentif tunjangan spt sertifikasi guru.
@lis dan masbody:
salam kenal, posisi says disini hanya PNS biasa, bukan di departemen yg ngurusin Ref Bir. maksud saya issue di dikti/depdiknas agan2 pasti lebih ngerti, karena pasti ada sosialisasi soal RB (termasuk remunerasi-nya). Saya coba jawab.
1.Apakah dokumennya sudah di verifikasi terus kemudian di setujui?
Semua tergantung TRBN, dari paparan Depkeu di Ratekpan Depdiknas blm masuk 16 K/L prioritas pertama (lihat posting terbaru)
2.apakah remunerasi meliputi PNS dosen dan non dosen?
remunerasi mencakup semua PNS dari gol terendah sampai tertinggi
3.ada berapa grade dan besarnya brp?
Grade dan besaran mengikuti Setneg sebagai benchmark
4.secara matematis dan kondisi finansial untuk mereformasi birokrasi pada tahun 2011 MUNGKINKAH remunerasi terimplementasi?
Prinsipnya remunerasi tidak berdampak pada penambahan anggaran (anggaran remunerasi dari realokasi/optimalisasi anggaran masing-masing K/L). Kebijakan dan alokasi anggaran untuk reformasi birokrasi dan remunerasi bagi suatu K/L harus disetujui DPR, dan pengajuannya ke DPR melalui Menteri Keuangan. Sebagai gambaran, Th 2010 anggaran RB sdh dialokasikan tinggal menunggu persetujuan DPR utk pencairan.
Soal implementasi remunerasi tentu tidak mutlak, dari pengalaman (spt rencana th 2009 tapi sekarang blm ada realisasi) pasti ada yang tidak sesuai dengan jadwal, tergantung dari penilaian juga apakah layak tidak. Perlu diperhatikan juga resistensi publik (contoh kasus Gayus Tambunan), yg pasti ikut mempengaruhi juga
Juni tahun ini menurut kemenpan&RB 12 K/L akan terima remunerasi, kemudian tuk kemendiknas ada di no urut 14 apakah 2011 bener2 udah d proses? mengingat kemendiknas jg melayani pendidikan, bukan hanya guru dosen aja yang terima sertifikasi kan? thx
remunerasi untuk kementerian pendidikan nasional menurut info sementara usulan 2010 dan realisasi kira2 2011, pertanyaannya : 1.apakah dokumennya sudah di verifikasi terus kemudian di setujui? 2. apakah remunerasi meliputi PNS dosen dan non dosen?
3. ada berapa grade dan besarnya brp? 4. secara matematis dan kondisi finansial untuk mereformasi birokrasi pada tahun 2011 MUNGKINKAH remunerasi terimplementasi?
mohon di jawab mas ya…ne jg pembelajaran buat saya, yah paling tidak punya referensilah untuk keluarga,teman2 pns.. hehehe, mohon jawaban yg valid ya mas…thx
kalo untuk DIKTI kapan ya mas? saya dosen kira2 dapat nggak remunerasi ?
Gol IIIA selain TKD, mendapat tunjangan sesuai ketentuan, mis Tunjangan umum jk tdk mendapat tunj. fungsional atau struktural, tunj. pangan dan tunj anak/istri bagi yg sdh berkeluarga. Saya dinasnya bukan di DKI 🙂
Hallo mas, mau tanya nih, kalau perincian gaji plus tunjangan kinerja daerah+ tunjangan lain2 utk gol IIIa pemda/prov dki itu berapa ya?
btw kalau mas dinasnya di dki jg atau di dept mana?(maaf blm baca sma)
trimakasih u jawabannya.
mas. kalau dephub khusus (hubla)apa dpt remunirasi juga, soalnya di trem waktu ga ada kementerian perhubungan …kapan yach,,,
jika tdk ada di th 2010 berarti di th 2011, krn sesuai rencana th 2011 semua K/L sdh selesai melaksanakan Reformasi Birokrasi
mas kalau hukum dan HAM bulan berapa yach..
Depkumham, tinggal menunggu rekomendasi TRBN dan surat dari Meneg PAN
mas kalo hukum dan ham kira-kira sampai tahap apa ya ? dan cairnya kapan ya mas ? dan mohon abelnya ya ? habis dari taon 2010 dengernya cuman kabar, kabar terus kapan cairnya ?
mas mau tanya neeh emang bener keppres no 195 benar adanya?trims….beritanya kurang up2date ah
keppres ini soal apa ya, saya malah blm tahu
mas mw tanya kalo Badan POM dan balai2nya kapan ya remunerasinya?Thanks ya sebelumya…
rencana seluruh K/L selesai th 2011, tq
@ angga:
maksud blog ini adalah membuka informasi seluas-luasnya mengenai remunerasi PNS.
Terima kasih jika Tabel Bappenas di share disini atau kalau mau menyumbang tulisan bisa ke agus.setagu@gmail.com
Saya juga masih mencari info soal tabel K/L yg disebut tadi. tq
Saya punya surat Menteri Keuangan Nomor: S-34/MK.02/2010 Tanggal 25 Januari 2010 Perihal Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Bappenas, BPKP dan Kemenko Perekonomian. Hanya saja tabel yang ada hanya untuk Bappenas. Bisa bantu tabel yang lain? Trims.
rencana 2011
Kalau remunerasi di kementrian pendidikan nasional kira-kira kapan ya
@ angga:
info yg bagus, tq
Untuk melihat materi rapat KemenPAN & RB dan Bappenas pada Rapat Teknis Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 2 Maret 2010 coba lihat di http://www.menpan.go.id/images/stories/RATEKPAN2010B.pdf
dari berbagai info tinggal menunggu kep/per pres ditandatangani..
Jadi, pertanyaan tentang bocoran 3 lembaga yang diberitakan tanggal 3 dan 4 Maret 2010 sudah ada belum? Dan kira2 realiasinya kapan?
Jadi, pertanyaan tentang bocoran 3 lembaga yang diberitakantanggal 3 dan 4 Maret 2010 sudah ada belum? Dan kira2 realiasinya kapan?
Mohon penjelasan tentang Prioritas Reformasi Birokrasi dan term waktu, dari mana bapak memperoleh data-data tersebut.
dari Kem Menpan, tq
Mas…kalau kementerian pertanian kapan y? Bpk Harry (Ketua Badan Anggaran DPR) bilang jg katanya Kementerian Pertanian diprioritaskan, barusan ada org Menpan ngasih sosialisasi di kantor saya katanya awal 2011, ap bner y? Thx b4…slm knal
rencana Kem. Pertanian th 2010 termasuk urutan akhir, jadi masuk akal juga jk realisanya awal 2010. yg perlu ditegaskan jadi tidaknya didasarkan proses penilaian dan proses persetujuan instansi terkait (Menkeu atau DPR).