• Home
Wednesday, September 27, 2023
  • Login
Setagu.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi
No Result
View All Result
Setagu.net
No Result
View All Result
Home Gaji dan Tunjangan PNS

Tabel Tunjangan PNS

25/05/2011
in Gaji dan Tunjangan PNS
192.5k
VIEWS

Tunjangan PNS pengertiannya pendapatan sah yang diterima seorang PNS sesuai jabatan dan status.

Jenis Tunjangan PNS :

1. Tunjangan Keluarga yang besarnya untuk Istri/Suami : 10 % dari gaji  pokok, sedang anak 2 % dengan maksimal yang dapat diajukan 2 anak.

2. Tunjangan Pangan sebesar nilai beras per 10 kg/orang yang masuk daftar gaji.

Perdirjen Perbendaharaan Depkeu Nomor Per-57/PB/2009 Tanggal 30-11-2009 menetapkan tarif beras sebesar Rp 4.950,- per kg.

Update:

Berdasarkan Perdirjen Perbendaharaan Depkeu No 67/PB/2010 tgl 28 Desember 2010, pemberian tunjangan beras dalam bentuk uang ditetapkan menjadi Rp 5.656 /kg. Penetapan harga  ini berlaku mulai 1 Januari 2010,  sehingga PNS maupun pensiunan akan menerima kekurangan selisih harga.

3. Tunjangan Jabatan, merupakan tunjangan bagi PNS yang diangkat dlm jabatan struktural maupun fungsional

a. Tabel Tunjangan Jabatan Struktural:

No Eselon Tunjangan
1 IA 5,500,000
2 IB 4,350,000
3 IIA 3,250,000
4 IIB 2,050,000
5 IIIA 1,260,000
6 IIIB 980,000
7 IVA 540,000
8 IVB 490,000
9 VA 360,000

b. Tunjangan Jabatan Fungsional

± Fungsional Terampil:

No Jabatan Tunjangan
1 Pelaksana Pemula 220,000
2 Pelaksana 240,000
3 Pelaksana lanjutan 265,000
4 Penyelia 500,000

± Fungsional Ahli:

No Jabatan Tunjangan
1 Pertama 300,000
2 Muda 600,000
3 Madya 850,000

±Fungsional Profesi:

No Jabatan Tunjangan
1 Pertama 325,000
2 Muda 750,000
3 Madya 1,200,000
4 Utama 1,400,000

Kelengkapan Administrasi Tunjab Struktural/Fungsional

  • Srt Pernyataan Pelantikan (SPP)
  • Srt Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) Jab Struktural/Fungsional.
  • Surat Pernyataan masih menduduki Jab (SPMT) Struktural/Fungsional.
  • Srt Keputusan Inpassing.
  • Foto copy SK kenaikan pangkat terakhr
  • Foto copy ijazah terakhir
  • Foto copy DP-3 tahun terakhir

4. Tunjangan Umum
Untuk PNS yang tidak mendapatkan tunjangan struktural maupun fungsional berhak akan tunjangan umum yg besarnya sbb:

No Gol Tunjangan
1 IV 195,000
2 III 185,000
3 II 180,000
4 I 175,000

5. Tunjangan Khusus Papua

Tunjangan Khusus Papua diberikan kepada PNS,Hakim, Anggota TNI/Polri termasuk calon Pegawai Negeri Sipil yang bekerja/bertugas pada daerah Provinsi Papua. Tunjangan ini diatur dalam Keputusan Presiden RI No. 68 Tahun 2002 tanggal 31 Agustus 2002.

Besaran Tunjangan Khusus Papua dapat dilihat disini.

6. Tunjangan Risiko

Tunjangan yang diberikan kepada pegawai negeri yang diangkat dan ditugaskan secara penuh di K/L sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk kompensasi atas risiko bahaya keselamatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugasnya.

Jenis-jenis tunjangan kompensasi kerja antara lain  Tunjangan Bahaya Radiasi bagi PNS di lingkungan BPTN, Tunjangan Bahaya Radiasi bagi Pekerja Radiasi, Tunjangan Resiko Bahaya Keselamatan dan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Permasyarakatan, Tunjangan Pengamanan Persandian, Tunjangan Resiko Bahaya Keselamatan dan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan bagi Pegawai Negeri di Lingkungan Badan SAR Nasional, Tunjangan Pengelola Arsip Statis bagi PNS di lingkungan Arsip Nasional RI dan tunjangan lain yang sejenis dengan tunjangan kompensasi/bahaya yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.

Lebih lengkap mengenai tunjangan risiko dapat dilihat di sini.

Tags: Gaji dan Tunjangan PNSGaji PNSTabel Tunjangan
Previous Post

Tabel Remunerasi BPK

Next Post

Remunerasi PNS DKI: Terendah 2.9 Juta Tertinggi 50 Juta

BacaJuga

Gaji PNS 2023

Gaji PNS 2023

Sampai saat ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi salah satu profesi yang paling diidamkan masyarakat Indonesia. Hal ini terlihat dari...

Simulasi Gaji PNS

Gaji PNS Lulusan SMA Profil: Lulusan SMA Golongan II a Jabatan Fungsional Umum (JFU) Masa kerja 2 Tahun Status Tidak...

PP THR dan Gaji 13 PNS 2019

PP THR dan Gaji 13 PNS 2019

Pemerintah telah menerbitkan dasar hukum pembayaran THR PNS dan Gaji 13 PNS Tahun 2019. Peraturan Pemerintah (PP) No 35 Tahun...

Load More

Discussion about this post

Terbaru

Gaji PNS 2023

Gaji PNS 2023

Kenaikan Tunjangan Kinerja Kemenag Disetujui Tim Reformasi Birokrasi

Kenaikan Tunjangan Kinerja Kemenag Disetujui Tim Reformasi Birokrasi

TPP Pemprov Jatim

TPP Pemprov Jatim

Gaji Polri 2023

Gaji Polri 2023

Tunjangan Tambahan Pegawai TPP Pemkab Tangerang

Fokus

  • Gaji Polri 2023

    Gaji Polri 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remunerasi TNI dan Polri Dibayarkan per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hitungan Gaji dalam RPP Gaji, Penghasilan dan Fasilitas PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PNS 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us

© 2023 Setagu.net - Tunjangan Kinerja & Gaji PNS/TNI/Polri -.

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi

© 2023 Setagu.net - Tunjangan Kinerja & Gaji PNS/TNI/Polri -.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In