Lengkap sudah penerbitan Perpres tunjangan kinerja bagi 19 K/L yang diusulkan naik pada tahun 2015. Data terbaru yang dikutip dari peraturan.go.id. Peraturan Presiden sebagai dasar hukum pembayaran tunjangan kinerja yang ditandatangani Presiden sudah dikelauarkan. Hanya Perpres Nomor 130 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan adan Tenaga Nuklir Nasional yang belum diunggah.
Peraturan Presiden terbaru yang sudah masuk berita negara:
- Peraturan Presiden Nomor 128 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, Dan Geofisika
- Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
- Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pertanian
- Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan
- Peraturan Presiden Nomor 136 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Pembayaran tunjangan kinerja dibayarkan terhitung mulai bulan Mei 2015 dan diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya.
Tunjangan Kinerja Kemenhub, Kementan, Kemendag dan KKP
Semoga dengan terbitnya Perpres ini semakin memotivasi rekan-rekan PNS untuk selalu meningkatkan kinerjanya. Selamat ..
Discussion about this post