Setagu
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
No Result
View All Result
Setagu
No Result
View All Result
Home Pemda

Tunjangan Tambahan Penghasilan dan Kompensasi Uang Makan Pemprov Jabar

03/04/2012
Reading Time: 2 mins read
17

Berdasarkan KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR : 910/Kep.1274–Admbang/2009 TENTANG STANDAR BIAYA BELANJA DAERAH PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2010, PNS di Pemprov Jabar memperoleh TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN DAN KOMPENSASI UANG MAKAN yang jumlahnya bervariasi. Ada perbedaan tunjangan bagi pejabat struktural dan fungsional maupun yang tidak menjabat. Selain itu ada kompenasi uang makan bagi PNS dan tenaga honorer sebesar Rp 350.000/bulan. Tenaga honorer sendiri mendapat tunjangan sebesar Rp 1.000.000.

Keputusan Gubernur ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat bekerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, kemampuan keuangan daerah dan atas pertimbangan obyektif lainnya.

Tunjangan Tambahan Penghasilan dan Kompensasi Uang Makan untuk Pejabat Struktural, Fungsional serta Pelaksana diputuskan sebagai berikut :

No No Jabatan/Golongan Biaya  Besaran (Rp)
1 Pejabat Struktural
a. Eselon I B 40.000.000
b. Eselon II A (Asisten Sekretaris Daerah) 30.000.000
c. Eselon II A ( Kepala OPD) 27.500.000
d. Eselon II A (Staf Ahli ) 25.000.000
e. Eselon II B 22.500.000
f. Eselon III A 11.000.000
g. Eselon III B 9.000.000
h. Eselon IV A 7.000.000
2 Pejabat Fungsional yang Melaksanakan Tugas Tertentu
Tertinggi 5.000.000
Terendah 1.750.000
3 Pejabat Fungsional Angka Kredit
Tertinggi 5.000.000
Terendah 1.750.000
4 Tunjangan Pelaksana
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
a. Golongan IV 2.750.000
b. Golongan III 2.250.000
c. Golongan II 1.500.000
d. Golongan I 1.250.000
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
a. Golongan III 1.800.000
b. Golongan II 1.200.000
c. Golongan I 1.000.000
5 Tenaga Honorer yang sudah masuk database BKN dan tenaga honorer yang mempunyai ijin prinsip Gubernur Jawa Barat pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat 1.000.000
6 Kompensasi uang makan bagi PNS dan Tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat 350.000
SendShareTweetShare

Comments 17

  1. RG says:
    11 years ago

    Jadi pingin mutasi ke DKI or Jabar lagi nih kalo liat gaji yang mengila gitu di Solo Jateng tunjangan tiap bulan 700 rb aja setiap libur selalu disuruh kerja bakti n upacara belum tiap senin apel bersama latihan PBB mulu …….. hak libur terganggu kesejahteraan ???? tanya aja sekdanya setiap bulan 15 juta haahahaaa jauh banget kan

    Reply
  2. Aboey Speedracer says:
    12 years ago

    Apakah pendidik dan tenaga kependidikan termasuk tidak?

    Reply
  3. Dyta Zhie says:
    12 years ago

    mana… ini pan udah taun 2013….

    Reply
  4. Supardi Prabowo says:
    12 years ago

    gaji swasta msh ada yg lbh tinggi….

    Reply
  5. Remun says:
    13 years ago

    ada yang lebih tinggi… PNS yang ada di BLUD atw BLUD tuh silahkan cek…

    Reply
  6. CASMITA says:
    13 years ago

    nu aredan ngurus orangan geuning harayang jadi pejabat manahoreng euy teu kiamat rasa keadilan geus euweh di negeri nu dipikacinta teh?

    Reply
  7. cicih says:
    13 years ago

    kira-kira kapan tuh ? kami menanti pak gubernur !

    Reply
  8. JENLY says:
    13 years ago

    Kapan yach Kab. Minsel dapat TTP

    Reply
  9. DIDI says:
    13 years ago

    Cianjur…..? kapan ya…………

    Reply
  10. nurdin says:
    13 years ago

    saya kagum dengan prop jawa barat, kapan kami pns kab.muaro jambi mendapatkan tunjangan seperti jabar.

    Reply
  11. tony says:
    14 years ago

    bohong ah

    Reply
  12. Momon Surahman says:
    14 years ago

    kapan tunjangan ini muali dibayar?

    Reply
  13. asep arcamanik says:
    14 years ago

    heheheheh……ini politis, mau pemilihan gubernur !!! biasa ini mah, kasian rakyat jawa barat…pemimpinnya koq gitu ya….strategi nich…..hihihihihi….

    Reply
  14. indra says:
    14 years ago

    Astagfirullah, saya sebagai rakyat jujur kecewa melihat perilaku para birokrat yang seperti ini, berlomba-lomba gaji sebesar-besarnya. Tolong saya mohon dengan sangat, insaflah kalian, uang rakyat di umbar-umbar begitu, kmn hati nurani kalian wahai pemimpin?? Semoga tuhan mengampuni dosa kalian. Pak heryawan sebagai wakil dari partai yang membawa bendera agama islam, tolong perhatikan apakah rakyat jawa barat sudah makmur semua, sehingga para birokratnya harus di gaji sebesar itu. jangan sampai anda mengerti agama, dan Allah mempertanyakan kepemimpinan anda selama ini di akhirat. Ingat dunia bukan segalanya pak. Terima kasih

    Reply
  15. arie says:
    14 years ago

    bisa ga ya kalau aq pindah ke jabar….???

    Reply
  16. sniper says:
    14 years ago

    memang jaman udah gila wong rebutan gaji paling tinggi kinerja di abaikan……gimana atuh kang.???????????????????????????????????????????????????????????????

    Reply
  17. yanz says:
    14 years ago

    gilaaaaa……..gilaaaa benerrrrr

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Rekomendasi

Gaji PNS 2023

Gaji PNS 2023

29/01/2024
Gaji Polri 2023

Gaji Polri 2023

12/07/2023

Tabel Remunerasi Hakim MA

20/11/2011

Popular Stories

  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Polri 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP Kenaikan Gaji PNS 2019 Telah Terbit – PP No 15 Tahun 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Gaji PNS 2013

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabel Tunjangan PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Setagu.Net

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"