• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Home
  • About Us
  • Contact Us

Remunerasi PNS

Tunjangan Kinerja dan Gaji PNS

  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • QnA Remunerasi PNS
  • Daftar Isi
Home » Pemda » Tunjangan Tambahan Penghasilan dan Kompensasi Uang Makan Pemprov Jabar

Tunjangan Tambahan Penghasilan dan Kompensasi Uang Makan Pemprov Jabar

April 3, 2012 By Setagu 17 Comments

Berdasarkan KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR : 910/Kep.1274–Admbang/2009 TENTANG STANDAR BIAYA BELANJA DAERAH PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2010, PNS di Pemprov Jabar memperoleh TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN DAN KOMPENSASI UANG MAKAN yang jumlahnya bervariasi. Ada perbedaan tunjangan bagi pejabat struktural dan fungsional maupun yang tidak menjabat. Selain itu ada kompenasi uang makan bagi PNS dan tenaga honorer sebesar Rp 350.000/bulan. Tenaga honorer sendiri mendapat tunjangan sebesar Rp 1.000.000.

Keputusan Gubernur ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat bekerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, kemampuan keuangan daerah dan atas pertimbangan obyektif lainnya.

Tunjangan Tambahan Penghasilan dan Kompensasi Uang Makan untuk Pejabat Struktural, Fungsional serta Pelaksana diputuskan sebagai berikut :

No No Jabatan/Golongan Biaya  Besaran (Rp)
1 Pejabat Struktural
a. Eselon I B 40.000.000
b. Eselon II A (Asisten Sekretaris Daerah) 30.000.000
c. Eselon II A ( Kepala OPD) 27.500.000
d. Eselon II A (Staf Ahli ) 25.000.000
e. Eselon II B 22.500.000
f. Eselon III A 11.000.000
g. Eselon III B 9.000.000
h. Eselon IV A 7.000.000
2 Pejabat Fungsional yang Melaksanakan Tugas Tertentu
Tertinggi 5.000.000
Terendah 1.750.000
3 Pejabat Fungsional Angka Kredit
Tertinggi 5.000.000
Terendah 1.750.000
4 Tunjangan Pelaksana
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
a. Golongan IV 2.750.000
b. Golongan III 2.250.000
c. Golongan II 1.500.000
d. Golongan I 1.250.000
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
a. Golongan III 1.800.000
b. Golongan II 1.200.000
c. Golongan I 1.000.000
5 Tenaga Honorer yang sudah masuk database BKN dan tenaga honorer yang mempunyai ijin prinsip Gubernur Jawa Barat pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat 1.000.000
6 Kompensasi uang makan bagi PNS dan Tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat 350.000
Share
Baca juga:  Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) Pemprov Banten

Filed Under: Pemda

Reader Interactions

Comments

  1. yanz says

    April 3, 2012 at 9:27 am

    gilaaaaa……..gilaaaa benerrrrr

    Reply
  2. sniper says

    April 3, 2012 at 3:28 pm

    memang jaman udah gila wong rebutan gaji paling tinggi kinerja di abaikan……gimana atuh kang.???????????????????????????????????????????????????????????????

    Reply
  3. arie says

    April 4, 2012 at 2:06 pm

    bisa ga ya kalau aq pindah ke jabar….???

    Reply
  4. indra says

    April 4, 2012 at 2:13 pm

    Astagfirullah, saya sebagai rakyat jujur kecewa melihat perilaku para birokrat yang seperti ini, berlomba-lomba gaji sebesar-besarnya. Tolong saya mohon dengan sangat, insaflah kalian, uang rakyat di umbar-umbar begitu, kmn hati nurani kalian wahai pemimpin?? Semoga tuhan mengampuni dosa kalian. Pak heryawan sebagai wakil dari partai yang membawa bendera agama islam, tolong perhatikan apakah rakyat jawa barat sudah makmur semua, sehingga para birokratnya harus di gaji sebesar itu. jangan sampai anda mengerti agama, dan Allah mempertanyakan kepemimpinan anda selama ini di akhirat. Ingat dunia bukan segalanya pak. Terima kasih

    Reply
  5. asep arcamanik says

    April 23, 2012 at 2:02 pm

    heheheheh……ini politis, mau pemilihan gubernur !!! biasa ini mah, kasian rakyat jawa barat…pemimpinnya koq gitu ya….strategi nich…..hihihihihi….

    Reply
  6. Momon Surahman says

    May 3, 2012 at 2:08 pm

    kapan tunjangan ini muali dibayar?

    Reply
  7. tony says

    May 6, 2012 at 8:14 am

    bohong ah

    Reply
  8. nurdin says

    August 18, 2012 at 8:18 pm

    saya kagum dengan prop jawa barat, kapan kami pns kab.muaro jambi mendapatkan tunjangan seperti jabar.

    Reply
  9. DIDI says

    October 12, 2012 at 7:04 pm

    Cianjur…..? kapan ya…………

    Reply
  10. JENLY says

    January 7, 2013 at 2:25 pm

    Kapan yach Kab. Minsel dapat TTP

    Reply
  11. cicih says

    April 26, 2013 at 8:45 pm

    kira-kira kapan tuh ? kami menanti pak gubernur !

    Reply
  12. CASMITA says

    April 27, 2013 at 12:01 am

    nu aredan ngurus orangan geuning harayang jadi pejabat manahoreng euy teu kiamat rasa keadilan geus euweh di negeri nu dipikacinta teh?

    Reply
  13. Remun says

    May 1, 2013 at 4:00 pm

    ada yang lebih tinggi… PNS yang ada di BLUD atw BLUD tuh silahkan cek…

    Reply
  14. Supardi Prabowo says

    August 28, 2013 at 7:10 am

    gaji swasta msh ada yg lbh tinggi….

    Reply
  15. Dyta Zhie says

    September 24, 2013 at 12:37 am

    mana… ini pan udah taun 2013….

    Reply
  16. Aboey Speedracer says

    April 22, 2014 at 6:30 am

    Apakah pendidik dan tenaga kependidikan termasuk tidak?

    Reply
  17. RG says

    January 29, 2015 at 9:00 pm

    Jadi pingin mutasi ke DKI or Jabar lagi nih kalo liat gaji yang mengila gitu di Solo Jateng tunjangan tiap bulan 700 rb aja setiap libur selalu disuruh kerja bakti n upacara belum tiap senin apel bersama latihan PBB mulu …….. hak libur terganggu kesejahteraan ???? tanya aja sekdanya setiap bulan 15 juta haahahaaa jauh banget kan

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Primary Sidebar

FOKUS

  • PP Kenaikan Gaji PNS 2019 Telah Terbit – PP No 15 Tahun 2019
  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan
  • Besaran Tunjangan Jabatan Fungsional Tertentu – Bagian 1
  • Remunerasi TNI dan Polri Dibayarkan per Bulan
  • Kenaikan Tunjangan Kinerja 2020 – Daftar 13 K/L
  • Gaji Polri dan Take Home Pay
  • Penentuan Kelas Jabatan di Kementerian Agama
  • Perkiraan Tunjangan Kinerja Polri 2018 Setelah Naik
  • Kenaikan Tunjangan Kinerja 12 Kementerian Lembaga
  • PP No 16 Tahun 2019 – Gaji Pokok TNI Terbaru 2019

DISCLAIMER I PRIVACY POLICY

Copyright © 2021 · setagu.net