• Home
Wednesday, September 27, 2023
  • Login
Setagu.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi
No Result
View All Result
Setagu.net
No Result
View All Result
Home Tabel Remunerasi

Tunjangan Kinerja BPK

03/01/2015
in Tabel Remunerasi
30.2k
VIEWS

Pemerintah menaikkan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Peningkatan ini berdasarkan Perpres Nomor 188 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan BPK yang ditandatangani Presiden Jokowi tanggal 24 Desember 2014.

Sebelumnya remunerasi BPK lebih dikenal dengan nama Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara yang di atur dalam peraturan atau keputusan Kepala BPK bukan dalam bentuk Perpres. Seperti dijelaskan dalam Perepres 188/2014 pertimbangannya bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan dan untuk meningkatkan kinerja Pegawai di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan, perlu mengatur kembali Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara dalam bentuk Tunjangan Kinerja. Seperti juga tunjangan kinerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) payung hukumnya diseragamkan menjadi Perpres.

Selain itu kelas jabatan tunjangan kinerja BPK sudah memakai grading model FES (Factor Evaluation System) menggantikan metode Hays. Perbedaannya antara Hays dan FES terletak pada jumlah kelas jabatannya, metode Hays grade-nya 1 – 27 sedangkan FES sebanyak 17 kelas jabatan.

Dibandingkan dengan tunjangan kinerja kementerian/lembaga lain, besaran tunjangan kinerja BPK paling besar pada kelas jabatan yang sama khususnya grade 4 ke atas. Sebagai contoh grade 7 besarannya mencapai Rp 6.633.000, pada grade yang sama K/L lainnya berkisar Rp 3.611.000,00 (Kemenkeu), Rp 2.850.000 Kemenkumham dan Rp 2.095.000 (rata-rata K/L).

Tunjangan Kinerja dibayarkan terhitung mulai bulan Juli 2014 dan diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja Pegawai setiap bulannya. Ketentuan teknis pelaksanaan Peraturan Presiden ini, diatur lebih lanjut oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Keuangan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama menurut bidang tugasnya masing-masing.

remunerasi BPK

 

Tags: remunerasi BPK
Previous Post

Tunjangan Kinerja KPU

Next Post

Kenaikan Remunerasi TNI dan Polri

BacaJuga

Kenaikan Tunjangan Kinerja 12 Kementerian Lembaga

Jokowi secara serentak menandatangani Perpres kenaikan tunjangan kinerja pegawai di 12 Kementerian Lembaga yakni: Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)...

Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI 2018

Dasar hukum pembayaran kenaikan tunjangan kinerja pegawai di Lingkungan TNI sudah terbit dengan ditandatanganinya Perpres No 102 Tahun 2018. Penetapan...

Kenaikan Tunjangan Kinerja BPS 2018

Menimbang adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Badan Pusat Statistik (BPS) perlu menyesuaikan tunjangan...

Load More

Discussion about this post

Terbaru

Gaji PNS 2023

Gaji PNS 2023

Kenaikan Tunjangan Kinerja Kemenag Disetujui Tim Reformasi Birokrasi

Kenaikan Tunjangan Kinerja Kemenag Disetujui Tim Reformasi Birokrasi

TPP Pemprov Jatim

TPP Pemprov Jatim

Gaji Polri 2023

Gaji Polri 2023

Tunjangan Tambahan Pegawai TPP Pemkab Tangerang

Fokus

  • Gaji Polri 2023

    Gaji Polri 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remunerasi TNI dan Polri Dibayarkan per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hitungan Gaji dalam RPP Gaji, Penghasilan dan Fasilitas PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPP Pemprov Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us

© 2023 Setagu.net - Tunjangan Kinerja & Gaji PNS/TNI/Polri -.

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi

© 2023 Setagu.net - Tunjangan Kinerja & Gaji PNS/TNI/Polri -.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In