Pemerintah menaikkan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Peningkatan ini berdasarkan Perpres Nomor 188 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan BPK yang ditandatangani Presiden Jokowi tanggal 24 Desember 2014.
Sebelumnya remunerasi BPK lebih dikenal dengan nama Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara yang di atur dalam peraturan atau keputusan Kepala BPK bukan dalam bentuk Perpres. Seperti dijelaskan dalam Perepres 188/2014 pertimbangannya bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan dan untuk meningkatkan kinerja Pegawai di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan, perlu mengatur kembali Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara dalam bentuk Tunjangan Kinerja. Seperti juga tunjangan kinerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) payung hukumnya diseragamkan menjadi Perpres.
Selain itu kelas jabatan tunjangan kinerja BPK sudah memakai grading model FES (Factor Evaluation System) menggantikan metode Hays. Perbedaannya antara Hays dan FES terletak pada jumlah kelas jabatannya, metode Hays grade-nya 1 – 27 sedangkan FES sebanyak 17 kelas jabatan.
Dibandingkan dengan tunjangan kinerja kementerian/lembaga lain, besaran tunjangan kinerja BPK paling besar pada kelas jabatan yang sama khususnya grade 4 ke atas. Sebagai contoh grade 7 besarannya mencapai Rp 6.633.000, pada grade yang sama K/L lainnya berkisar Rp 3.611.000,00 (Kemenkeu), Rp 2.850.000 Kemenkumham dan Rp 2.095.000 (rata-rata K/L).
Tunjangan Kinerja dibayarkan terhitung mulai bulan Juli 2014 dan diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja Pegawai setiap bulannya. Ketentuan teknis pelaksanaan Peraturan Presiden ini, diatur lebih lanjut oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Keuangan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama menurut bidang tugasnya masing-masing.
Adakah yang PENGANGGURAN KORUPSI??? COBA ANDA TENGOK YANG KORUPSI ITU PENDIDIKANNYA APA??????
Pengangguran jelas nggak mungkin korupsi, kan nggak ada kerjaan. Jangan salah, swasta juga banyak yang korupsi. Buruh juga ada yang korupsi. Itu, yang jaga toko, yang nyembunyiin uang di kasir, bukan korupsi namanya? Jadi korupsi bukan cuma orang2 sarjana, tp yg pendidikan sd- sma juga ada
Dari masyarakat mas, memang apa yang saya utarakan SALAH YAA,, dimana letak KESALAHANNYA, trims
itu yang pake nama ga tau. dari kementerian mana siy lu????????? atau hanya pengangguran yang cuma ikut2an nebeng dsini. kontrol dikit bung klo ngomong….
Semua PNS dan semua pihak termasuk BUMN/BUMD sama2 berkonstribusi untuk negara RI.
Seperti Dinas Pendidikan berperan dalam SDM RI ini.
Pertamina berperan dalam Migas.
Bea Cukai berperan sekitar 10% APBN.
Direktorat Jenderal Pajak berperan 70%an APBN negara Indonesia ini.
SEMUA BERKONSTRIBUSI UNTUK NEGARA INDONESIA.
HANYA BEBAN SETIAP INSTANSI ITU BERBEDA2.
hanya manusia biasa……semua punya peran masing2….ko dirisaukan…..tenang aja….dijalankan dengan iklas insyallah berkah dan tenang….mau dibawa kemana hidup ini….
Semua berkontribusi, tapi TIDAK SEMUA PNS mendapatkan haknya memperoleh tunjangan kinerja. Padahal premis awalnya: tunjangan kinerja itu hak semua PNS, sayang aturan di bawahnya kadang menghalangi pns tertentu untuk memperoleh hak tersebut.
Bersyukur anda yg telah menikmatinya, bersabar bagi yg belum memperoleh haknya
Sy pegawai BPK…ttp aja tunjangan kinerja lebih tinggi kementrian keuangan..trs sistem mutasi kami keseleuruh indonesia jeng..gmn nasib suami/istri dan anak2 yg kebetulan tdk bs/ssh mengikuti..tunjangan gede pengorbanan nya jg gede…yg ngeliat dr luar aja yg ngiri blm tau tiap 6bln sekali kami ketar ketir setiap ada SK mutasi yg dkeluarkan…
Saya istri peg. BPK, uang mutasi yg d berikan tdk sepadan dgn pengorbanan yg ada. Tidak ada uang penggantian tiket pesawat utk mudik, tdk ada uang ganti kontrak rumah. Smua itu kami tanggung sendiri. Apalagi klo keluarga tdk d bawa k lokasi mutasi, tidak ada yg menanggung uang tiket pswt utk jatah pulang 2bln sekali. Tetep aja judulnya ga bisa nabung.
ya resiko bu,sy dr kementrian yg dpt tunjangn kinerja lbh kcl dr BPK malah sudah jauh dr keluarga,jauh dari kota,masih untung ada sinyal,boro2 dpt fasilitas,nyawa jadi taruhan
mending ibu hrs byk bersyukur,byk yg lbh susah lg
Ibu sebagai istri peg BPK atau sebagai PNS BPK harusnya bersyukur. Boleh ibu ngeluh seperti itu, tapi tanpa ibu sadari, suami ibu itu dapat banyak tunjangan dari BPK selain remunerasi/tunjangan kinerja. Uang SK dari kegiatan2, satu orang bisa dapat 3-4 SK yang nilainya bisa sampai 1-2jt, belum lagi uang PS (Pemeriksaan Setempat) yang perharinya ada lumpsum, transport dll. sekali PS itu bisa 30 hari. belum lagi dengan PDTT (pemeriksaan dengan tujuan tertentu), itu lebih gede lagi. Trus belum lagi kalo suami ibu itu “nakal”, uang transport untuk tiket pesawat dan hotel biasanya dibayarin sama pihak/instansi yang sedang diperiksa, jadi uang tiket pesawat dan hotel biasanya utuh. Pa lagi sama daerah (auditee) yang terkenal royal sama auditor BPK kayak Papua sama Papua Barat, mereka sangat murah memberikan “kenyamanan” baik di kantong maupun di “lainnya”. Pa lagi kalo auditee itu terkena “Temuan” biasanya ada nego yang bisa dirupiah kan oleh Pengendali Teknis dan level atas lagi, ujung2nya temuan2 yang udah mati-matian di cari oleh auditor junior di drop/coret dan kita dikasih uang tutup mulut yang bisa beli motor matik baru. Tapi itu eranya dulu semenjak sekarang dengan pimpinan baru, semua itu sudah ngga bisa, jadi harus mengandalkan tunjangan kinerja aja. dan ngga semua orang bpk itu bejat, banyak juga yang terjebak tidak sesuai dengan ekspektasi awal ketika masuk, tapi ngga bisa apa karena sistemnya sudah jalan. mutasi juga jadi momok bagi pegawai bpk. tapi masih ada secercah harapan untuk generasi2 muda bpk sekarang untuk terus membuat perubahan internal di bpk. generasi tua2 mulai sudah malu menghadapi generasi muda bpk yang kritis dan kekeuh pada temuan2 pada auditee. semoga perjuangan ini bisa terus berkibar. semangat dan idealisme pemeriksa muda melawan imperialisme buatan senior tetap terus berkibar. BPK bersih, BPK jujur, berani jujur itu hebat ….!
yah… BPK OTT oleh KPK
Sudahlah sesama PNS aja ribut soal Tunjangan Kinerja. Kan masing2 sudah dapat Tunjangan Kinerja yang besarnya tergantung dari Job-desk masing2. Mestinya bersyukur. Anda2 lebih beruntung daripada para buruh atau honorer yang kerjanya mati2an, boro2 dapat tunjangna kinerja, digaji setiap bulan aja sudah alhamdulillah …
Pesan ini dispori oleh:
Ekstrak Kulit Duren, Garicia, Sekali Garcia ..
dari penggalan paragraf “Dibandingkan dengan tunjangan kinerja kementerian/lembaga lain, besaran tunjangan kinerja BPK paling besar pada kelas jabatan yang sama khususnya grade 4 ke atas. Sebagai contoh grade 7 besarannya mencapai Rp 6.633.000, pada grade yang sama K/L lainnya berkisar Rp 3.611.000,00 (Kemenkeu), Rp 2.850.000 Kemenkumham dan Rp 2.095.000 (rata-rata K/L).”
pertanyaanya adalah, apakah tingkat prosentasi BPK sudah 100%? jika iya, pembandingnya tersebut apakah sudah mencapai 100% juga prosentasi RBnya?
Besarnya tunjangan kinerja (TK) nggak ada hubungannya sama pencapaian reformasi birokrasi (RB). Mau RB 100% kek, 120 % kek selama instansi itu dianggap ucrit2 ya bakalan kecil nilai TK-nya. Bullshit klo ada yg bilang besaran TK tergantung dari pencapaian RB. Coba dilihat itu ada berapa puluh kementrian/lembaga yg grade TK-nya sama besarnya. Apa iya puluhan kementrian/lembaga itu sama pencapaian RB-nya…? Ya nggak mungkinlah puluhan kementrian/lembaga itu sama pencapaian RB-nya
Besarnya TK tergantung dari kelihaian masing2 pimpinan kementrian/lembaga dalam menjual bullshitannya kepada pemerintah. Klo pimpinannya berhasil ngibulin pemerintah ya selamat nilai TK-nya pasti besar. Klo pimpinannya adem ayem n terlalu jujur/polos/naif/maen aman ya bakalan gitu2 aja.
Betul… Reformasi Birokrasi, SKP selama ini hanya slogan pencitraan. Remunerasi hanya menguntungkan PNS yg masuk dlm geng JABATAN. PNS Di luar itu dianggap PNS rendahan shg dimasukkan dlm derajat rendah, walau bobot kinerjanya (sbg peneliti/perekayasa) termasuk tinggi.
MEREKA YANG KORUPSI RATA-RATA DARI JEBOLAN UNIVERSITAS TERNAMA
SUDAH GILANYA BUNG?
COBA ANDA LIHAT BANYAK YNG PENDIDIKAN TINGGI PADA KORUPSIIIIIIII, ITUKAH HASIL PENDIDIKAN YANG ANDA AJARKAN????????????????
MEREKA SUKSES MENJADI PENGUSAHA SUKSES DAN MENGGERAKAN RODA PEREKONOMIAN BANGSA TANPA MEMAKAN BANGKU PENDIDIKAN
SEMUA KEMENTERIAN MENJADI TUMPUAN.BANYAK ORANG YANG TIDAK MENGENYAM PENDIDIKAN, TAPI MENJADI TUMPUAN PEREKONOMIAN BANGSA
bagaimana dengan di kementerian pendidikan??? apakah ada pertimbangan untuk menaikkan nominal grade nya pada tahun mendatang? mengingat kementerian ini menjadi tumpuan masa depan putra putri bangsa, maju tidak nya negara ini tergantung dari kualitas pendidikan nya bukan??? …. apakah hanya BPK dan Keuangan saja di negara ini yang bisa di katakan sebagai kementerian paling penting sehingga mendapat jumlah tunjangan yang lebih besar dari kementerian2 yang lain nya????? terima kasih….
JANGAN EGOIS BUNG BUKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN SAJA YNG MENJADI TUMPUAN, TAPI SEMUA KEMENTERIAN…BUAT APA PENDIDIKAN TINGGI TAPI AKHLAK BEJAT.
Setelah membaca Perpres yang dimaksud, perpres itu mengubah tunjangan yang dulu diatur oleh Keppres 14 tahun 1974. Nah, keppres itu saya tidak menemukannya. Selain itu, apabila tunjangan kinerja yang dimaksud dalam Perpres adalah TPKP, menurut teman2 di BPK, jumlah yang diterima adalah dibawah nilai yang tercantum dalam perpres.
Sepertinya paragraf ke-4 agak rancu ya maknanya. Untuk apa membandingkan grade 4 BPK dengan grade 4 kementerian lain, seperti Kemenkeu? Dilihat dari jumlah grade nya saja sudah berbeda. Grade yang sama bisa memiliki jabatan dan bobot kerja yang berbeda. 🙂
Saya ambil contoh perbandingan dengan Kemenkeu ya.
Bagaimana dengan grade 1(terendah)? Di BPK Rp1.540.000, Kemenkeu Rp2.575.000. Bagaimana dengan grade 27 (tertinggi) di Kemenkeu? Di BPK kan tidak ada grade 27? 🙂 Adanya grade 17. Di BPK, grade 17 Rp41.550.000, di Kemenkeu grade 27 Rp46.950.000. Malah BPK lebih kecil ya.
(Sumber: perpres 156 th 2014)
Menurut saya sih tidak bisa kita hanya membandingkannya begitu saja. Anyway, terima kasih atas informasinya. 🙂