• Home
Wednesday, September 27, 2023
  • Login
Setagu.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi
No Result
View All Result
Setagu.net
No Result
View All Result
Home Pemda

TPP Pemkot Semarang 2015

30/04/2015
in Pemda
7.3k
VIEWS

Merunut ke belakang karena TPP inilah yang menyebabkan Walikota Semarang waktu itu Soemarmo divonis pengadilan 1 tahun 6 bulan penjara karena terbukti menyuap anggota Dewan agar menyetujui APBD 2012. Pemkot Semarang ketika itu berkepentingan agar anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai dimasukkan dalam APBD TA 2012.  Kabar terakhir Soemarmo yang sudah menghirup udara bebas akan maju dalam Pilkada Kota Semarang tahun 2015 sebagai bakal calon walikota dengan dukungan beberapa parpol.

Tambahan penghasilan pegawai (TPP) Pemkot Semarang Tahun 2015 diberikan berdasarkan kriteria yang terdiri dari Peneilaian Prestasi Kerjapenilaian orestasi kerja PNS (SKP dan Perilaku Kerja) serta yang kedua atas pertimbangan obyekstif lainnya. Yang dimaksud pertimbangan lainnya meliputi keterangan kehadiran, izin dan cuti.

TPP diberikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil termasuk CPNS. Bagi PNS di lingkungan Pemkot Semarang yang telah menerima insntif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diberikan pilihan untuk menentukan antara TPP dengan insentif tersebut di atas.  Pembayaran TPP bagi CPNS/PNS di setiap SKPD diterimakan paling lambat tanggal 20 setiap bulannya dan apabila jatuh pada hari libur maka pembayaran dimajukan. TPP tidak diberikan kepada PNS yang mendapatkan hukuman disiplin baik ringan, sedang dan berat. Pemberhentian pemberian TPP bervariasi antara 1 (satu) sampai 4 (empat) bulan tergantung tingkat hukuman disiplin.

Pemotongan TPP diatur dengan ketentuan sebagai berikut:

– potongan per hari kerja bagi PNS yang tidak masuk kerja sebesar 5%
– Potongan 2,5% per hari kerja bagi PNS yang mengambil cuti karena alasan penting
– bagi PNS yang mengambil cuti sakit lebih dari 1 (satu) bulan sampai 1,5 tahun dipotong 50%
– PNS yang terlambat masuk kerja atau pulang lebih awal dari ketentuan jam kerja, kekurangan jam kerjanya akan dihitung secara kumulatif dan dikonversaikan 5 (lima) jam sama dengan 1 (satu) hari tidak masuk kerja, dikenakan potongan 5% per hari kerja dan jika melebihi berlaku kelipatannya.

Daftar TPP Pemkot Semarang

TPP Pemkot Semarang

TPP Semarang

Previous Post

Tambahan Penghasilan PNS – TPP Pemprov Jateng 2015

Next Post

Inilah K/L yang Diusulkan Kenaikan Tunjangan Kinerja 2015

BacaJuga

Tambahan Penghasilan PNS (TPP) Pemprov Sumut

Dasar Hukum: Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan CPNS di Lingkungan...

Penundaan DAU, Gaji PNS Terancam (?)

Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2016 sedikit banyak...

Tambahan Penghasilan PNS – TPP Pemprov Jateng 2015

Penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemprov Jateng tahun 2015 dialokasikan sebesar RpRp1.168.410.820.000. Jumlah TPP tersebut lebih besar dari anggaran untuk...

Load More

Discussion about this post

Terbaru

Gaji PNS 2023

Gaji PNS 2023

Kenaikan Tunjangan Kinerja Kemenag Disetujui Tim Reformasi Birokrasi

Kenaikan Tunjangan Kinerja Kemenag Disetujui Tim Reformasi Birokrasi

TPP Pemprov Jatim

TPP Pemprov Jatim

Gaji Polri 2023

Gaji Polri 2023

Tunjangan Tambahan Pegawai TPP Pemkab Tangerang

Fokus

  • Gaji Polri 2023

    Gaji Polri 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remunerasi TNI dan Polri Dibayarkan per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hitungan Gaji dalam RPP Gaji, Penghasilan dan Fasilitas PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPP Pemprov Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us

© 2023 Setagu.net - Tunjangan Kinerja & Gaji PNS/TNI/Polri -.

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi

© 2023 Setagu.net - Tunjangan Kinerja & Gaji PNS/TNI/Polri -.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In