Setagu
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
No Result
View All Result
Setagu
No Result
View All Result
Home Pemda

Tambahan Penghasilan PNS Pemko Medan

08/07/2012
Reading Time: 4 mins read
8

Sesuai Peraturan Walikota Medan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Medan Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penggajian Dan Tambahan Penghasilan Bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Medan, pemerintah daerah setempat memberikan tambahan penghasilan dalam rangka peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Terdapat dua pendekatan dalam pemberian tambahan penghasilan PNS :

  1. Berdasarkan pendekatan beban kerja sesuai jabatan dan golongan.
  2. Berdasarkan atas fungsi tertentu yang dikelompokan kedalam fungsi koordinasi, fungsi perencanaan, fungsi keuangan daerah, fungsi pelaksanaan/teknis, fungsi pelayanan investasi, fungsi pengendalian dan fungsi pelayanan masyarakat dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Tabel Tambahan Penghasilan PNS Pemko Medan :

Tabel 1. Besaran Tambahan Penghasilan atas Dasar Beban Kerja Berdasarkan Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional dan Jabatan Staf

No Jabatan Jumlah Maksimal
1 ESELON II/a 2.500.000,-
2 ESELON II/b 2.000.000,-
3 ESELON III/a 1.750.000,-
4 ESELON III/b 1.500.000,-
5 ESELON IV/a 1.250.000,-
6 ESELON IV/b 1.000.000,-
7 AUDITOR UTAMA 2.000.000,-
8 PENGAWAS PEMERINTAH MADYA 1.750.000,-
9 PENGAWAS PEMERINTAH MUDA 1.500.000,-
10 PENGAWAS PEMERINTAH PERTAMA 1.250.000,-
11 AUDITOR PENYELIA 1.250.000,-
12 AUDITOR PELAKSANA LANJUTAN 1.250.000,-
13 AUDITOR PELAKSANA 1.000.000,-
14 STAF GOLONGAN IV 1.000.000,-
15 STAF GOLONGAN III 750.000,-
16 STAF GOLONGAN II 500.000,-
17 STAF GOLONGAN I 500.000,-

Tabel 2. Besaran Tambahan Penghasilan atas Dasar Beban Kerja Berdasarkan Fungsi Tertentu

No Jabatan Tunjangan
1. FUNGSI KOODINASI Sekretaris Daerah 30.000.000,-
Asisten 15.000.000,-
Staf Ahli 10.000.000,-
2. FUNGSI PERENCANAAN Kepala Bappeda 10.000.000,-
Sekretaris dan Kabid pada Bappeda 5.000.000,-
Kasubbag. dan Kasubid. pada Bappeda 1.500.000,-
Staf pada Bappeda 1.000.000,-
3. FUNGSI KEUANGAN DAERAH Kepala BPKD 10.000.000,-
Sekretaris dan Kabid pada BPKD 5.000.000,-
Kasubbag. pada BPKD 3.750.000,-
Staf pada BPKD 2.350.000,-
Kadis Pendapatan 10.000.000,-
Sekretaris dan Kabid pada Dispenda 2.500.000,-
Kasubbag dan Kasi pada Dispenda 1.500.000,-
Staf pada Dispenda 500.000,-
4. FUNGSI PELAKSANAAN TEKNIS Sekretaris DPRD 10.000.000,-
Kepala Dinas,Kepala Badan/Direktur RSU Dr.Pirngadi/Kasat Pol PP 7.500.000,-
Kepala Kantor/Kepala Bagian Setda 3.500.000,-
Sekretaris,Kabid,Wakil Direktur dan Kabag pada Dinas/Badan/Satpol PP/ RSU Dr.Pirngadi/Set.DPRD 2.500.000,-
Kasubbag dan Kasi pada Dinas/Badan/SatPol PP/Kantor/Setda/RSU Dr.Pirngadi/Set.DPRD 1.500.000,-
Staf pada Dinas/Badan/Satpol PP/kantor/Setda/RSU Dr.Pirngadi/ Set.DPRD 500.000,-
Guru PNS Non Sertifikasi 100.000,-
5. FUNGSI PELAYANAN INVESTASI Kepala BPPT 10.000.000,-
Sekretaris pada BPPT 5.000.000,-
Kabid pada BPPT 3.500.000,-
Kasubbag pada BPPT 2.500.000,-
Ketua Tim Teknis 1.500.000,-
Sekretaris Tim Teknis 1.000.000,-
Staf pada BPPT 750.000,-
6. FUNGSI PENGENDALIAN Inspektur 10.000.000,-
Sekretaris Inspektorat dan Inspektur Pembantu 5.000.000,-
Kasubbag pada Inspektur dan Kabag. Adm. Pemb. 1.500.000,-
Auditor Utama pada Inspektorat 7.500.000,-
Pengawas Pemerintahan Madya 3.500.000,-
Pengawas Pemerintahan Muda 3.200.000,-
Pengawas Pemerintahan Pertama 3.000.000,-
Auditor Penyelia 2.000.000,-
Auditor Pelaksana Lanjutan 2.000.000,-
Auditor Pelaksana 2.000.000,-
Staf pada Inspektorat 1.000.000,-
Kabag. Adm. Pembangunan 3.500.000,-
Kasubbag pada Bag. Adm Pembangunan 1.500.000,-
Staf pada Bag. Adm. Pembangunan 500.000,-
FUNGSI PELAYANAN MASYARAKAT Camat 7.500.000,-
Sekretaris Kecamatan 2.500.000,-
Kasi dan Kasubbag. pada Kecamatan 1.500.000,-
Lurah 3.000.000,-
Sekretaris Kelurahan dan Kasi pada Kelurahan 1.500.000,-
Staf Kecamatan/Kelurahan 500.000,-
Kepala Puskesmas Rawat Inap 5.000.000,-
Kepala Puskesmas 3.000.000,-
Kepala Puskesmas Pembantu 2.000.000,-

 

SendShareTweetShare

Comments 8

  1. antah berantah says:
    11 years ago

    Staf pada BPKD 2.350.000,- ????? belum lagi uang merajuk dan puding x_x

    bendahara 650.000 @tungganglanggang

    ini gak adil broww

    Reply
  2. zahra says:
    12 years ago

    WAH…kok untuk guru cuma 100 ribu / sangat jomplang dengan tunjangan yang lainnya 🙁

    Reply
  3. RUSHMAN MARPY says:
    12 years ago

    kapan remunirasi pemda kab/kota direalisaikan…………?????

    Reply
  4. nur says:
    13 years ago

    Masih kurang seragam utuk Pemda di seluruh Indonesia,,,, seharusnya sdh realisasi,, knpa msh blom merata di pemda2 yg lain, ,,,

    Reply
  5. marihat lambo says:
    13 years ago

    Ini ga ada hubungannya dengan pilKB yang akan dilaksanakan bentar lagi kan?

    Reply
  6. tomok says:
    13 years ago

    Ini ga ada hubungan dengan pilKB yang akan dilaksanakan bentar lagi kan?

    Reply
  7. Fahrizal Halomoan, S.Sos. says:
    13 years ago

    😆 pantastis

    Reply
  8. indra says:
    13 years ago

    Selama untuk jajaran PNS pemkot medan, semoga kinerjanya dapat terus meningkat kedepannya, aminnn

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Rekomendasi

Gaji PNS 2023

Gaji PNS 2023

29/01/2024
Gaji Polri 2023

Gaji Polri 2023

12/07/2023

Tabel Remunerasi Hakim MA

20/11/2011

Popular Stories

  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Polri 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP Kenaikan Gaji PNS 2019 Telah Terbit – PP No 15 Tahun 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Gaji PNS 2013

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabel Tunjangan PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Setagu.Net

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"