Setagu
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
No Result
View All Result
Setagu
No Result
View All Result
Home Pemda

Tambahan Penghasilan PNS Pemda Kutai Timur

25/05/2013
Reading Time: 5 mins read
3

Kabupaten Kutai Timur dikenal sebagai daerah yang mempunyai sumber daya alam yang besar.

Hasil pertambangan dan perkebunan memberikan kontribusi besar terhadap jumlah Dana Perimbangan yang diterima daerah yang sejak tahun 1999 memisahkan diri dari Kabupaten Kutai.

Tidak mengherankan pada tahun 2012 menduduki peringkat 7 sebagai kota/kabupaten terkaya versi Warta Ekonomi. Data tahun 2011 menunjukkan pendapatan daerah yang diperoleh dari PAD dan Dana Perimbangan (diluar DAU, DAK dan Dana Dekonsentrasi) mencapai Rp 1,635.544.485.000.

Sumber Pendapatan di Luar DAU, DAK dan Dana Konsentrasi Tahun 2011:

PAD 53.198.414
Dana Perimbangan:
* Bagi Hasil Pajak  202.996.579
* Bagi Hasil Bukan Pajak Sumberdaya Alam  1.379.349.492
Jumlah  1.635.544.485
Jumlah PNS 6.429

Berdasarkan Peraturan Bupati No.5 Tahun 2012, Pemda Kutai Timur memberikan tunjangan tambahan penghasilan bagi para PNS. Dalam Perbub ini terutama mengatur tentang kriteria dan penerima tambahan penghasilan dan pemotongan sebesar 3% per hari bagi PNS yang tidak masuk. Ketentuan tambahan penghasilan bagi tenaga Pendidik dan Kependidikan diatur tersendiri.

Selain itu para PNS juga mendapatkan tunjangan perbaikan berupa tunjangan uang makan per hari berdasarkan golongan. Besarannya untuk golongan I dan II Rp 30.000, golongan III Rp 32.000 dan Golongan IV Rp 36.000, lebih besar daripada uang makan PNS Pusat.

Berikut Daftar Tambahan Penghasilan PNS di lingkungan Kab. Kutai Timur:

No Tambahan Penghasilan Satuan Jumlah
I  Bersasarkan Beban Kerja
A Pejabat Struktural/Non Struktural/Tenaga Fungsional
1. Pejabat Eselon II/a OB 3.000.000
2. Pejabat Eselon II/b OB 2.750.000
3. Pejabat Eselon III/a OB 2.520.000
4. Pejabat Eselon III/b OB 2.370.000
5. Pejabat Eselon IV/a OB 2.070.000
6. Pejabat Eselon  IV/b OB 2.000.000
7. Pejabat Eselon V OB 1.900.000
8. Staf Non Eselon Gol. IV OB 1.600.000
9. Staf Non Eselon Gol. III OB 1.350.000
10. Staf Non Eselon Gol. III OB 1.000.000
11. Staf Non Eselon Gol. I OB 700.000
B Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
1. Koordinator Pengelola Keuangan OB 2.000.000
2. Bendahara Umum Daerah/PPKD OB 1.850.000
3. Kuasa Bendahara Umum Daerah OB 1.500.000
4. Pengguna Anggaran pada SKPD :
* Mengelola Anggaran SKPD > Rp 5 M OB 1.450.000
* Mengelola Anggaran SKPD Rp 1 M – Rp 5 M OB 1.280.000
* Mengelola Anggaran SKPD < Rp 1 M OB 1.000.000
5. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD
* Mengelola Anggaran SKPD > Rp 5 M OB 1.000.000
* Mengelola Anggaran SKPD Rp 1 M – Rp 5 M OB 875.000
* Mengelola Anggaran SKPD < Rp 1 M OB 700.000
II Berdasarkan Tempat Bertugas Range
A. Pejabat Administrasi Umum (Camat dan Jajaran) OB 150.000 – 500.000
B. Tenaga Dokter OB 1.000.000 – 3.000.000
C. Tenaga Fungsional Medis OB 750.000 – 1.650.000
D. Tenaga Administrasi Puskesmas OB 500.000 – 1.250.000
E. Tenaga Penyuluh OB 1.100.000 – 1.650.000
III Berdasarkan Kondisi Kerja
Diberikan kepada PNS Tenaga Medis Fungsional di RSUD
A. Tingkat Risiko I OB 1.100.000
* Pejabat Struktural, Adm Perkantoran, Ka Instalasi Rawat Jalan/Rawat INap
B. Tingkat Risiko II OB 1.150.000
* dr. Gigi, Staf Farmasi, Staf Gizi, Staf Fisio, Staf IFRS dan Gilut
C. Tingkat Risiko III OB 1.200.000
*Perawat, Staf Laboratorium
D. Tingkat Risiko IV OB 1.250.000
* Dokter Umum, Perawat IGD/ICU/Intera/Radioplogi/Bidan
IV Berdasarkan Kelangkaan Profesi
* Dokter Spesialis 8.000.000
V Berdasarkan Prestasi Kerja
A. Dokter yang Telah Purna Tugas OMK 2.000.000
B. Pegawai Teladan Kabupaten OT 5.000.000
VI Uang Makan PNS
A. Golongan I dan II OH 30.000
B. Golongan III OH 32.000
C. Golongan IV OH 36.000
SendShareTweetShare

Comments 3

  1. bejo says:
    11 years ago

    Pns kab.bangkalan ?????²× remunerasi?

    Reply
  2. Hamjah Osman says:
    12 years ago

    Setelah berpuluh-puluh tahun mengabdi untuk kepentingan negara pada ahirnya stiap PNS akan memasuki purna tugas dengan konsekwensi penghasilan semakin berkurang,mohon pemerintah dapat memikirkan juga kesejahteraan para pensiunan !!!

    Reply
  3. Korean Style says:
    12 years ago

    Wah ternyata masih kalah ya dengan pemda tangerang :mrgreen:

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Rekomendasi

Gaji PNS 2023

Gaji PNS 2023

29/01/2024
Gaji Polri 2023

Gaji Polri 2023

12/07/2023

Tabel Remunerasi Hakim MA

20/11/2011

Popular Stories

  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Polri 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP Kenaikan Gaji PNS 2019 Telah Terbit – PP No 15 Tahun 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Gaji PNS 2013

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabel Tunjangan PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Setagu.Net

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"