Setagu
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
No Result
View All Result
Setagu
No Result
View All Result
Home Pemda

Tambahan Penghasilan PNS Kota Tangerang

25/05/2013
Reading Time: 5 mins read
12

Terdapat 2 (dua) model pemberian pemberian tambahan penghasilan PNS di Pemerintah Kota Tangerang yang diatur dalam peraturan yang berbeda.

Pertama Peraturan Walikota Tangerang Nomor. 13 Tahun 2012 tanggal 20 Maret 2012 tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN BEBAN KERJA DAN PRESTASI KERJA dan yang kedua: Peraturan Walikota No.40 Tahun 2012 tanggal 26 Desember 2012 tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BAGI PEJABAT FUNGSIONAL BERDASARKAN PRESTASI KERJA.

Jadi perbedaan kedua peraturan tersebut terletak pada Jabatan yang disandangnya yakni jabatan struktural atau jabatan fungsional.

Kalau dilihat secara kronologis, peraturan kedua adalah perbaikan dari ketentuan sebelumnya, Perwali No.13 yang dikeluarkan tanggal 20 Maret hanya membedakan pemberian tambahan berdasarkan Beban kerja (eselonisasi) dan Prestasi Kerja (golongan) dan terdapat selisih yang relatif besar jumlah tambahan penghasilan antara Eselon dan Golongan. Artinya jabatan fungsional masuk berdasarkan golongan karena tidak mempunyai eselon.

Dengan dikeluarkan peraturan kedua Perwali No. 40 Tahun 2012 tanggal 12 Desember 2012 pejabat fungsional memperoleh tambahan penghasilan yang lebih besar dibandingkan semula.

Ada yang terasa aneh dalam peraturan ini, pemberian tunjangan (atau tambahan penghasilan) didasarkan atas dua kriteria yaitu Beban Kerja (pejabat struktural) dan Prestasi Kerja (fungsional tertentu dan umum). Kutipan dari Perwali di atas: Prestasi Kerja adalah nilai baku kemampuan hasil kerja pegawai yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai hari dan jam kerja efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seharusnya dalam pemberian tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, kriteria Prestasi Kerja diberikan kepada misalnya: PNS teladan atau PNS yang purna tugas.

Kriteria yang linier dengan kriteria Beban Kerja adalah Tempat Bertugas, Kondisi Kerja atau berdasarkan kelangkaan profesi. Lebih sederhana lagi bisa kriteria pemberian berdasarkan Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional dan Golongan (bagi PNS Fungsional Umum). Atau idealnya berdasarkan job grading.

Daftar Isi:

Toggle
  • Daftar Tambahan Penghasilan PNS Pemkot Tangerang
  • Jabatan Fungsional

Daftar Tambahan Penghasilan PNS Pemkot Tangerang

No ESELONERING/JABATAN Besaran TPP
BERDASARKAN BEBAN KERJA
1 Eselon II.a Rp. 20.000.000
2 Eselon II.b
a. Asisten Daerah Rp. 15.000.000
b. Kepala SKPD Rp. 12.500.000
c. Staf Ahli Walikota Rp. 10.000.000
d. Tambahan sebagai PPKD/BUD Rp. 2.500.000
3 Eselon III.a
a. Pengguna Anggaran / Kuasa PA / Kuasa BUD / Kabag / Sekretaris; Rp. 7.500.000
b. Non PA/Kuasa PA/Kuasa BUD (Eselon III.a Lama); Rp. 7.000.000
4 Eselon III.b Rp. 6.000.000
Selaku Kuasa PA/Kuasa BUD Rp. 6.500.000
5 Eselon IV.a
a. PPK/Pemegang Kas Daerah/Kasubag Perencanaan; Rp. 5.000.000
b. Non PPK/Pemegang Kas Daerah/Kasubag Perencanaan. Rp. 4.500.000
c. Tambahan bagi Pejabat Ess. IV.a Non PPK/Pemegang Kas Daerah/Kasubag Perencanaan Sebagai Verifikatur. Rp. 500.000,-
d. Tambahan bagi Pejabat Ess. IV.a sebagai Kuasa BUD Rp. 500.000,-
6 Eselon IV.b
a. Kasubag Keuangan/Kasubag Perencanaan Rp. 4.000.000
b. Non Kasubag Keuangan Rp. 3.500.000
7 Eselon V.a Rp. 3.000.000
BERDASARKAN PRESTASI KERJA
1 Golongan IV/e Rp. 3.500.000
2 Golongan IV/d Rp. 3.250.000
3 Golongan IV/c Rp. 3.000.000
4 Golongan IV/b Rp. 2.750.000
5 Golongan IV/a Rp. 2.500.000
6 Golongan III/d Rp. 2.300.000
7 Golongan III/c Rp. 2.200.000
8 Golongan III/b Rp. 2.100.000
9 Golongan III/a Rp. 2.000.000
10 Golongan II/d Rp. 1.850.000
11 Golongan II/c Rp. 1.750.000
12 Golongan II/b Rp. 1.650.000
13 Golongan II/a Rp. 1.550.000
14 Golongan I/d Rp. 1.500.000
15 Golongan I/c Rp. 1.490.000
16 Golongan I/b Rp. 1.480.000
17 Golongan I/a Rp. 1.470.000
18 Tambahan sebagai Bendahara Penerimaan Rp. 750.000
19 Tambahan sebagai Bendahara Pengeluaran Rp. 750.000
20 Tambahan sebagai Bendahara Penerimaan Pembantu Rp. 600.000
21 Tambahan sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu Rp. 600.000
22 Tambahan sebagai Pembantu Bendahara Penerimaan Rp. 600.000
23 Tambahan sebagai Pembantu Bendahara Pengeluaran Rp. 600.000
24 Tambahan sebagai Bendahara Barang Rp. 750.000
25 Tambahan sebagai Pembantu Bendahara Barang Rp. 600.000
26 Tambahan bagi Staf Sebagai Verifikatur Rp. 500.000
27 Tambahan sebagai Tenaga Medis di Puskesmas
a. Dokter Umum/Dokter Gigi Rp. 1.000.000
b. Bidan/Perawat/Perawat Gigi Rp. 600.000
c. Analisis Kesehatan/Kimia Rp. 500.000
d. Paramedis Non Perawatan/Apoteker, Ahli Gizi (Nutrision), Elektromedik, Survelance. Rp. 500.000
18 Tambahan sebagai Petugas Sandi/Radio dan Telekomunikasi Rp. 500.000

Sumber: Perwali No. 13 Tahun 2012

Jabatan Fungsional

No Golongan Besaran TPP
1 Golongan IV/d Rp. 7.500.000
2 Golongan IV/c Rp. 7.500.000
3 Golongan IV/b Rp. 6.500.000
4 Golongan IV/a Rp. 6.500.000
5 Golongan III/d Rp. 5.000.000
6 Golongan III/c Rp. 5.000.000
7 Golongan III/b Rp. 4.000.000
8 Golongan III/a Rp. 4.000.000
9 Golongan II/d Rp. 3.500.000
10 Golongan II/c Rp. 3.500.000
11 Golongan II/b Rp. 3.000.000
12 Golongan II/a Rp. 3.000.000
SendShareTweetShare

Comments 12

  1. Biro jasa paspor says:
    2 years ago

    Semakin makmuk sekarang PNS dong…
    BTW Kita Melayani Pengurusan Perpanjangan Pembuatan Paspor Jabodetabek https://biropaspor.com kalau butuh bantuan klik aja link tsb.

    Reply
  2. maya says:
    11 years ago

    Klo boleh tanya brp yah besaran tunjangan penghasilan di tangerang dan tangerang selatan saat ini 2015.. Sy ad rencana mw pindah kesana… Trimakasih

    Reply
  3. KRISNADI says:
    12 years ago

    KAPAN KAB BOGOR SEPERTI TANGGERANG…? BUPATI KAB BOGOR RAHMAT YASIN BANYAK BERGELUT DENGAN KAMPANYENYA SENDIRI DGN MONEY POLITIK LEWAT BOLING N JUMLING HABIS DI PAKE ACARA BEGITUAN SERING NGEJATUHIN PNS DI DEPAN PUBLIK, BELUM LAGI ACARA DONGDANG SAMPAI SAAT INI BELUM ADATUH YG NAMANYA TUNJANGAN… GAJIH DOANG… GIMANA NICH SBY? OMM SETAGU…? PUSAT? MALU SAMA TANGGERANG…!!!

    Reply
  4. bugatti says:
    12 years ago

    Jika dilihat dari tabel tambahan penghasilan, tidak berbeda dengan kementerian/lembaga yang telah remunerasi. Kementerian saja untuk mendapatkan tukin (remunerasi) harus melalui berbagai syarat reformasi birokrasi. “Luar Biasa”.

    Reply
  5. Bayu Aji Z says:
    12 years ago

    Pemda Kabupaten Sukabumi belum bisa berikan TPP sehebat Kota Tangerang 🙁

    Reply
  6. edo says:
    12 years ago

    mas admin, kalo tunjangan daerah kabupaten/kota madya daerah jawatengah punya datanya ga?

    Reply
  7. Aris Priasetya says:
    13 years ago

    Di BPS Lampung Utara, hayu maen ke Lampung..

    Reply
  8. Riska says:
    13 years ago

    tny Om setagu, kira2 kpn mulai berlaku TPP yg di tabel 2, soalnya smp detik ini yg diterima oleh fungsional di tangkota spt yg di Tabel 1. Trims

    Reply
  9. arfinowa says:
    13 years ago

    Min pns guru kok ga dpt tpp?

    Reply
  10. Andries Siregar says:
    13 years ago

    Kapan yah…

    Reply
  11. Hedi Raheem says:
    13 years ago

    Mas AP dinas d Pemda mana niyy??

    Reply
  12. Aris Priasetya says:
    13 years ago

    Kapan ya tunjangan fungsionalnya bisa seperti di Kota Tangerang;)

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Rekomendasi

Gaji PNS 2023

Gaji PNS 2023

29/01/2024
Gaji Polri 2023

Gaji Polri 2023

12/07/2023

Tabel Remunerasi Hakim MA

20/11/2011

Popular Stories

  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Polri 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP Kenaikan Gaji PNS 2019 Telah Terbit – PP No 15 Tahun 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Gaji PNS 2013

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabel Tunjangan PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Setagu.Net

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"