Setagu
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
No Result
View All Result
Setagu
No Result
View All Result
Home Tabel Remunerasi

Tabel Tunjangan Kinerja Setjen DPR RI

16/05/2014
Reading Time: 2 mins read
9

Penganggaran tunjangan kinerja bagi PNS di Sekretariat Jenderal DPR sebenarnya sudah disetujui pada rapat Banggar DPR tanggal 21 Oktober 2013 (termasuk dalam paket 28 K/L yang mendapatkan remunerasi), namun dana kebutuhan tunjangan kinerja Setjen DPR baru akan digunakan pada tahun 2014.

Pemberian tunjangan kinerja di lingkungan Setjen DPR akhirnya bisa segera direalisasikan dengan diterbitkannya Perpres No 44 Tahun 2014 yang ditandatangani Presiden tanggal 9 Mei 2014. Dalam Perpres tersebut diatur bahwa PNS yang mempunyai jabatan di lingkungan Setjen DPR-RI, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan.

Tunjangan Kinerja tidak diberikan kepada:

a. PNS di lingkungan Setjen DPR-RI yang tidak mempunyai jabatan tertentu;
b. PNS di lingkungan Setjen DPR-RI yang diberhentikan sementara atau di nonaktifkan;
c. PNS di lingkungan Setjen DPR-RI yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu (belum diberhentikan sebagai Pegawai Negeri);
d. PNS di lingkungan Setjen DPR-RI yang diperbantukan/dipekerjakan pada badan/instansi lain di luar lingkungan Setjen DPR-RI;
e. PNS di lingkungan Setjen DPR-RI yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa pensiun; dan
f. PNS pada Badan Layanan Umum yang telah mendapatkan remunerasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 dan telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 .

Besaran tunjangan kinerja per kelas jabatan tidakj berbeda dengan 27 K/L yang sudah ditetapkan tahun 2013 lalu dengan grade terendah Rp 1.563.000 dan tertinggi Sekretaris Jenderal Rp 19.360.000 (kelas jabatan 18).

Tunjangan Kinerjadibayarkan terhitung mulai bulan Januari 2014, dan diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya, berikut  tabelnya:

Remunerasi DPR RI

Tindak lanjut yang ditunggu dari implementasi Pepres ini adalah peraturan internal dari Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat RI yang mengatur pemberian tunjangan kinerja dan terbitnya petunjuk teknis dari Kemenkeu dalam hal ini berupa Surat Edaran yang ditetapkan Ditjen Perbendaharaan.

Unduh:
Perpres 41 Tahun 2014
Lampiran

SendShareTweetShare

Comments 9

  1. ismail says:
    12 years ago

    Utk pns daerah kpn ada tunkinnya wong sama2 pns

    Reply
  2. MKaryadi says:
    12 years ago

    Mantaf dah Pegawai Setjen DPR RI dengan perjuangan dan segala resiko mengabdi untuk negara bukan untuk Anggota DPR lho.. Mereka telah mengabdi untuk negara dan bangsa memang harus patut di perhatikan oleh pemerintah. Selamat untuk Pegawai Pegawai Setjen DPR RI.

    Reply
  3. Suhe N Driawan says:
    12 years ago

    polri kerja dan tanggung jawabnya berat taruhan nyawa,tunkinnya menyakitkan,,,trus slalu bulan2nan oknum untuk memecah aparatur negara,,,cba yg lain,,udah korupsinya gede2an,masih pula tunkinnya besar,,

    Reply
  4. Aryasatya Budiman says:
    12 years ago

    kapan ni gaji n tunki polri naik. capek kami selalu di anaktirikan. apa perlu kami demo seperti hakim supaya ksesjahteraan kami di perhatikan.

    Reply
  5. Aryasatya Budiman says:
    12 years ago

    kapan ni gaji n tunki polri naik. capek kami selalu di anaktirikan. apa perlu kami demo seperti hakim supaya ksesjahteraan kami di perhatikan.

    Reply
  6. Ika Shagitta says:
    12 years ago

    polri koq kelas jabatan 1 cuma 510 ribu piye tho SBY

    Reply
  7. Iwan Transport says:
    12 years ago

    Dapat tunjangan, ambil cuti dan liburan ke Jogja. Sewa mobil untuk keperluan selama di Djogja http://www.iwantransport.com BBM Channels C00245AE3

    Reply
  8. Ady Yuni says:
    12 years ago

    KPU kapan

    Reply
  9. Ria Anggreni says:
    12 years ago

    Baru sekjen. .
    Trus kebawahnya kapan?

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Rekomendasi

Gaji PNS 2023

Gaji PNS 2023

29/01/2024
Gaji Polri 2023

Gaji Polri 2023

12/07/2023

Tabel Remunerasi Hakim MA

20/11/2011

Popular Stories

  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Polri 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP Kenaikan Gaji PNS 2019 Telah Terbit – PP No 15 Tahun 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Gaji PNS 2013

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabel Tunjangan PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Setagu.Net

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"