• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Home
  • About Us
  • Contact Us

Remunerasi PNS

Tunjangan Kinerja dan Gaji PNS

  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • QnA Remunerasi PNS
  • Daftar Isi
Home » Tabel Remunerasi » Tabel Remunerasi KPK

Tabel Remunerasi KPK

January 5, 2010 By Setagu 9 Comments

Sebenarnya KPK sebagai Lembaga pemerintah yang pertama kali menerapkan sistem penggajian yang  berbasis kinerja dengan menganut sistem time shift, artinya jajaran KPK digaji berdasarkan kinerja anggota-anggotanya, sehingga gaji yang diterima pegawai di KPK tidak sama. Ukuran gaji yang diterima waktu itu (th 2004) jauh lebih besar dari yang diterima pegawai di lembaga pemerintah lainnya.  Gaji yang diterima KPK merupakan jumlah kotor, yang berarti belum dipotong Pajak Penghasilan. Selain itu anggota KPK juga tidak menerima tunjangan – tunjangan seperti PNS biasa.

Berdasarkan Kep Menkeu dengan nomor:  S-443/MK.02/2004 tanggal 29 Desember 2004 kepada KPK diberikan yang namanya porsekot gaji atau tunjangan. Berikut Tabelnya :

No Jabatan Tunjangan
1 Pimpinan 36,783,000
2 Wakil Ketua 34,521,000
3 Penasehat/ Sekjen/Deputi/ Staf Ahli 22,000,000
4 Direktur/ Kepala Biro / Tenaga Fungsional 18,000,000
5 Ka bag / Tenaga Fungsional Administrasi 8,000,000
6 Pegawai Non jabatan 4,000,000
7 Pegawai Pendukung 3,000,000

Tapi melalui Keputusan Ketua KPK No: Kep90/KPK/XII/2004 jumlah tunjangan yang diterima anggota/pegawai KPK diubah menjadi setinggi-tingginya Rp 46 000 000 dan serendah-rendahnya Rp 2 641 644, sehingga seorang ketua KPK bisa menerima penghasilan perbulan mencapai Rp 62 Juta.

Share
Baca juga:  Daftar Tunjangan Kinerja Ditjen Pajak 2015

Filed Under: Tabel Remunerasi

Reader Interactions

Comments

  1. DIlema says

    March 2, 2012 at 11:19 pm

    Pegawai KPK itu statusnya PNS dan dapat gaji pokok ? atau tabel di atas adalah penghasilan total ? kalau itu penghasilan total agak miris juga, penghasilan cuman 3jt – 4 jt (kalau 8 jt itu khusus Ka Bag ke atas kan?).

    Reply
    • hendrik says

      January 2, 2013 at 3:28 am

      di kpk ada yang pns untuk pegawai umumnya tp ad jg yang non pns

      Reply
      • hendrik says

        January 2, 2013 at 3:29 am

        kpk itu mayoritas pns atau non pns?

        Reply
  2. hendrik says

    January 2, 2013 at 3:30 am

    di KPK pembagian pns dengan non pns gmna?

    Reply
  3. Sekadar Info says

    May 6, 2014 at 1:49 pm

    untuk menjawab pertanyaan tentang pembagian pns dan non pns, saya akan membahas metode penerimaan pegawai kpk. Pegawai kpk diangkat setelah melalui proses seleksi dengan berbagai macam tes. Nah, orang yg mengikuti seleksi bisa orang yg belum mempunyai kerja atau pns. Nah pns inilah yang bila diterima bisa menjadi pegawai kpk dengan status kontrak selama beberapa waktu tertentu (klo tidak salah 7 th) dan bila ingin memperpanjang maka status pns nya harus dilepas. Sedangkan pegawai kpk yang bukan dari pns maka statusnya adalah pegawai komisi negara, seperti halnya pegawai komnas ham, perlindungan anak, dan komisi – komisi lainnya. Pegawai kpk tidak mendapatkan pensiun sebagaimana pegawai negeri, tetapi ada simpanan hari tua seperti JHT pada jamsostek yg bisa dicairkan saat mencapai akhir masa kerja.

    Reply
    • vina says

      October 8, 2014 at 8:40 am

      Apa benar, kl jadi legawai kpk tidak boleh info siapapun? Pd saat diterima harus mengikuti pebelajaran selam 40 hari, dan tidak boleh menghubungi sapapun termasuk ortu ato keluarga.?? Mohon infonya thx

      Reply
      • radit says

        October 8, 2014 at 10:45 am

        ga seekstrim itu mbak, hehe

        Reply
        • margana says

          March 5, 2016 at 8:09 pm

          Bagi pelamar pegawai kpk apa harus punya 2 alamat email, kalau hanya satu gimana, soalnya gak masuk masuk datanya

          Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Primary Sidebar

FOKUS

  • PP Kenaikan Gaji PNS 2019 Telah Terbit – PP No 15 Tahun 2019
  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan
  • Besaran Tunjangan Jabatan Fungsional Tertentu – Bagian 1
  • Kenaikan Tunjangan Kinerja 2020 – Daftar 13 K/L
  • Remunerasi TNI dan Polri Dibayarkan per Bulan
  • Gaji Polri dan Take Home Pay
  • Penentuan Kelas Jabatan di Kementerian Agama
  • Perkiraan Tunjangan Kinerja Polri 2018 Setelah Naik
  • Kenaikan Tunjangan Kinerja 12 Kementerian Lembaga
  • PP No 16 Tahun 2019 – Gaji Pokok TNI Terbaru 2019

DISCLAIMER I PRIVACY POLICY

Copyright © 2021 · setagu.net