Demikian hasil survei yang diberi nama ‘World Justice Project 2011 Rule of Law’ seperti dilansir United Press International, Selasa (14/6/2011). Proyek survei tahunan yang dibiayai oleh Neukom Family Foundation, Bill & Melinda Gates Foundation, dan LexisNexis ini merilis hasil surveinya pada 13 Juni 2011 di Washington DC, Amerika Serikat.
Indonesia secara global berada di peringkat 47 dunia dari 66 negara yang disurvei. Untuk Kawasan Asia pasifik Indonesia “menduduki” peringkat 12 dari 13 negara atau nomor dua terendah.
moga indonesia tidak main suap dg hasil diatas hee
KPK harus bekerja lebih keras lagi dan tidak tebang pilih…