• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Home
  • About Us
  • Contact Us

Remunerasi PNS

Tunjangan Kinerja dan Gaji PNS

  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • QnA Remunerasi PNS
  • Daftar Isi
Home » Gaji dan Tunjangan PNS » Surat Edaran No. 15/SE/PB/2019 – Pedoman Juknis Penyesuaian Besaran Gaji Pokok PNS, Anggota TNI dan Polri

Surat Edaran No. 15/SE/PB/2019 – Pedoman Juknis Penyesuaian Besaran Gaji Pokok PNS, Anggota TNI dan Polri

March 22, 2019 By Setagu 1 Comment

Petunjuk penyesuaian besaran gaji pokok bagi Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana diatur
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019, dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:

1.Besaran gaji pokok Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2019, disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah dimaksud.

2. Mengingat pembayaran gaji bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2019 menggunakan gaji pokok lama, maka pembayaran dengan besaran gaji pokok baru dilakukan pada pengajuan SPM untuk pembayaran gaji bulan April 2019.

3. Dalam hal pengajuan SPM untuk pembayaran gaji bulan April 2019 masih menggunakan besaran gaji pokok yang lama, maka pembayaran gaji bulan Mei 2019 harus telah menggunakan besaran gaji pokok baru.

4. Pembayaran kekurangan (rapel) gaji sejak bulan Januari 2019 dilakukan di bulan April 2019 dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca juga:  101 Jabatan Fungsional yang Memperoleh Tunjangan

a.Dalam hal pembayaran gaji bulan April 2019 telah menggunakan gaji pokok baru, maka SPM kekurangan gaji bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2019 diajukan ke KPPN setelah SPM gaji bulan April 2019 diajukan ke KPPN.
b.Dalam hal gaji pokok baru dibayarkan mulai pembayaran gaji bulan Mei 2019, maka SPM kekurangan gaji bulan Januari sampai dengan bulan April 2019 diajukan ke KPPN setelah SPM gaji bulan Mei 2019 diajukan ke KPPN.
c.SPM untuk pembayaran kekurangan gaji agar diajukan terpisah dari pengajuan SPM pembayaran gaji induk.

5. Pengajuan SPM gaji/kekurangan gaji kepada KPPN disertai dengan Arsip Data Komputer (ADK) dari aplikasi Gaji PNS Pusat (GPP)/Aplikasi Belanja Pegawai POLRI (BPP)/Aplikasi Daftar Pembayaran Penghasilan (DPP) TNI versi terbaru.

6. Prosedur penerbitan SP2D dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam:

a.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2018;
b. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Pembayaran Belanja Pegawai Gaji di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia; dan
c.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 278/PMK.05/2014.

Baca juga:  Petunjuk Teknis Pemberian Gaji ke-13 PNS TA 2012

Download SE Kenaikan Gaji PNS 2019

Share

Filed Under: Gaji dan Tunjangan PNS

Reader Interactions

Comments

  1. Badrul Munir ST says

    June 2, 2019 at 11:12 pm

    Comment
    kalau diperhatikan ada beberapa besaran pokok dalam penerimaan uang pada ASN, kalau mulus semua banyak juga ya….

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Primary Sidebar

FOKUS

  • PP Kenaikan Gaji PNS 2019 Telah Terbit – PP No 15 Tahun 2019
  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan
  • Besaran Tunjangan Jabatan Fungsional Tertentu – Bagian 1
  • Remunerasi TNI dan Polri Dibayarkan per Bulan
  • Kenaikan Tunjangan Kinerja 2020 – Daftar 13 K/L
  • Gaji Polri dan Take Home Pay
  • Penentuan Kelas Jabatan di Kementerian Agama
  • Perkiraan Tunjangan Kinerja Polri 2018 Setelah Naik
  • Kenaikan Tunjangan Kinerja 12 Kementerian Lembaga
  • PP No 16 Tahun 2019 – Gaji Pokok TNI Terbaru 2019

DISCLAIMER I PRIVACY POLICY

Copyright © 2021 · setagu.net