Setagu
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
No Result
View All Result
Setagu
No Result
View All Result
Home Gaji dan Tunjangan PNS

Surat Edaran No. 15/SE/PB/2019 – Pedoman Juknis Penyesuaian Besaran Gaji Pokok PNS, Anggota TNI dan Polri

21/09/2022
Reading Time: 2 mins read
1

Petunjuk penyesuaian besaran gaji pokok bagi Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019, dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:

1.Besaran gaji pokok Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2019, disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah dimaksud.

2. Mengingat pembayaran gaji bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2019 menggunakan gaji pokok lama, maka pembayaran dengan besaran gaji pokok baru dilakukan pada pengajuan SPM untuk pembayaran gaji bulan April 2019.

3. Dalam hal pengajuan SPM untuk pembayaran gaji bulan April 2019 masih menggunakan besaran gaji pokok yang lama, maka pembayaran gaji bulan Mei 2019 harus telah menggunakan besaran gaji pokok baru.

4. Pembayaran kekurangan (rapel) gaji sejak bulan Januari 2019 dilakukan di bulan April 2019 dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Dalam hal pembayaran gaji bulan April 2019 telah menggunakan gaji pokok baru, maka SPM kekurangan gaji bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2019 diajukan ke KPPN setelah SPM gaji bulan April 2019 diajukan ke KPPN.
  • Dalam hal gaji pokok baru dibayarkan mulai pembayaran gaji bulan Mei 2019, maka SPM kekurangan gaji bulan Januari sampai dengan bulan April 2019 diajukan ke KPPN setelah SPM gaji bulan Mei 2019 diajukan ke KPPN.
  • SPM untuk pembayaran kekurangan gaji agar diajukan terpisah dari pengajuan SPM pembayaran gaji induk.

5. Pengajuan SPM gaji/kekurangan gaji kepada KPPN disertai dengan Arsip Data Komputer (ADK) dari aplikasi Gaji PNS Pusat (GPP)/Aplikasi Belanja Pegawai POLRI (BPP)/Aplikasi Daftar Pembayaran Penghasilan (DPP) TNI versi terbaru.

6. Prosedur penerbitan SP2D dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2018;
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Pembayaran Belanja Pegawai Gaji di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia; dan
    c.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 278/PMK.05/2014.

Download SE Kenaikan Gaji PNS 2019

SendShareTweetShare

Comments 1

  1. Badrul Munir ST says:
    6 years ago

    Comment
    kalau diperhatikan ada beberapa besaran pokok dalam penerimaan uang pada ASN, kalau mulus semua banyak juga ya….

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Rekomendasi

Gaji PNS 2023

Gaji PNS 2023

29/01/2024
Gaji Polri 2023

Gaji Polri 2023

12/07/2023

Tabel Remunerasi Hakim MA

20/11/2011

Popular Stories

  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Polri 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP Kenaikan Gaji PNS 2019 Telah Terbit – PP No 15 Tahun 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Gaji PNS 2013

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabel Tunjangan PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Setagu.Net

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"