Pertanyaan seputar Gaji 13
Malam mas, ini kan sudah bulan Juni, kapan kita terima gaji ke 13 ?
Benar, kalau kita mengacu tahun-tahun sebelumnya, Gaji 13 dibagikan pada akhir Juni atau awal Juli. Tapi kan harus melalui prosedur sebelum kita bisa menerimanya.
Begitu ya, lalu prosedunya gimana?
Pertama pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah. PP ini mengacu pada UU no. 10 Tahun 2010 tentang APBN TA 2011. Sampai saat ini PP tersebut belum diterbitkan. Jika PP sudah diterbitkan maka Ditjen Perbendaharaan mengeluarkan Surat Edaran tentang petunjuk teknis pemberian gaji 13. Baru KPPN bisa membayar ke Satker bersangkutan.
Sip.. semoga pp-nya cepat turun, lalu berapa yang kita terima?
Jumlah Gaji ke-13 adalah sebesar penghasilan sebulan gaji yang diterima pada bulan Juni termasuk tunjangannya, malah tidak ada potongan wajib 10 %.
Tapi dulu kok tunjangan risiko saya tidak dibayarkan?
Iya..ada tunjangan-tunjangan yang tidak termasuk dalam penghasilan yang dibayarkan yaitu tunjangan risiko, pengelolaan arsip, bahaya radiasi, pengamanan persandian, tunjangan profesi, dan tunjangan khusus Papua.
Kalau saya naik golongan atau dapat jabatan di bulan Juni tapi belum masuk database gaji, gimana mas?
Itu bisa dimintakan kekurangannya, nanti bendahara satker ke KPPN disertai dokumen persyaratannya.
Lalu siapa saja yang berhak menerima?
Yang berhak menerima gaji ke 13:
1.PNS termasuk CPNS
2.Pejabat Negara
3.Penerima pensiun dan
4.Penerima Tunjangan
Tunjangan kinerja atau remunerasi ikut dibayarkan nggak dalam gaji ke 13 ?
Dibayarkan juga, dalam pp (tahun sebelumnya) dijelaskan tunjangan khusus/tunjangan khusus kinerja/tunjangan kinerja/insentif khusus termasuk dalam penghasilan yang diterimakan. Cuma teknis pembayarannya berbeda, karena gaji bisa dari KPPN sedang tunjangan dari pusat keuangan K/L tersebut.
Yang benar mas?
Coba perhatikan anggaran remunerasi dalam satu tahun itu untuk anggaran 13 bulan. Silakan juga searching di mbah Google, K/L yang sudah lebih dulu seperti MA ada pertanggungjawaban anggaran kinerja bulan ke 13.
Jika ada seorang CPNS mendapatkan SK bulan Juni 2011, kemudian surat penugasan tertanggal 1 Juli 2011, bisa menerima gaji ke-13 atau tidak?
1. Mengacu pada peraturan kepala BKN No 30 Tahun 2007, menyatakan gaji CPNS baru akan dibayarkan setelah yang bersangkutan dinyatakan telah melaksanakan tugas berdasarkan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT). Berarti gaji baru dibayarkan per Juli 2011
2. Besarnya gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas sebagaimana dimaksud adalah sebesar penghasilan sebulan yang diterima pada bulan Juni 2011 (PP no.33 Th 2011). Karena bulan Juni 2011 belum memperoleh gaji dan baru diterimakan pada bulan Juli 2011, maka gaji 13 tidak bisa dibayarkan.
Terakhir, benarkah gaji 13 hanya akan diterima sampai tahun 2014 ?
Dulu berita yang beredar begitu, karena Sri Mulyani (Menkeu waktu itu) yang mengatakannya. Tapi sebagai pedoman lihat saja APBN tahun berikutnya. Pengesahan APBN kan dilakukan tahun anggaran sebelumnya. Sebagai contoh APBN 2012 diundangkan sekitar bulan November 2011, dari situ akan diketahui apakah ada alokasi gaji ke 13. Saya rasa itu cukup menjelaskan.
Makasih mas, semoga kinerja PNS makin oke dan tidak lagi korupsi.
Sama-sama …
Selamat pagi dan salam sejahtera buat kita semua..
Mohon informasi dan pencerahannya. Kami adalah petugas yang bekerja dibidang radiasi RS. Saat ini telah keluar PP 138 tahun 2014 tentang tunjangan bahaya radiasi. Beberapa waktu yang lalu telah kami usulkan ke Pemda tetapi belum dapat direalisasikan dengan alasan belum ada SE nya. betulkah demikian prosedurnya ? Jika betul, kira-kira kapan keluarnya SE tersebut ? Matur nuwun
Masa Setagu,
Untuk kelanjutan tukin kemendikbud apa tau kepastian keluarnya yang tahun 2014 ini ?? terimakasih.
Juknis gaji 13 tahun 2014 sudah keluar. no.144/PMK.05/2014
Haloo Pak/Ibu Dana BOS,
bagaimana dgn prestasi siswa2 Bapak/Ibu…
apakah meningkat?
Tujuan program ini bukan untuk jalan-jalan Pak/Bu…
tapi untuk meningkatkan kompetensi Bapak/Ibu…
Haloo Pak ,
bagaimana dgn prestasi siswa2 Bapak/Ibu…
apakah meningkat?
Tujuan program ini bukan untuk jalan-jalan Pak/Bu…
tapi untuk meningkatkan kompetensi Bapak/Ibu…
Komentar di hapus karena penipuan. admin
PP 53 tahun 2014 tentang gaji 13 monggo https://docs.google.com/file/d/0BzjE-UNar0LYZHc4cXdOWXdyMFU/view?sle=true
PP 53 tahun 2014 tentang gaji 13 https://docs.google.com/file/d/0BzjE-UNar0LYZHc4cXdOWXdyMFU/view?sle=true
pp gaji ke -13 udah terbit mas? soalnya infonya bulan juli
pa setagu yth, mohon pencerahan info gaji ke 13 tahun 2014 bagi pns terima kasih,
apakah PNS sekdes jga mendapatkan gaji 13…?
Benar juga kata Pk ketu itu……………..!!!
spy canggih, sebaiknya gaji 13 dibayarkan pada tanggal 13 jam 13 tahun 13 krn menurut ramalan angka 13 bagi pemain togel itu angka sial, tp angka 13 bagi PNS itu angka canggih yg ditunggu-tunggu sbg angka keberuntungan he he he . . . . .
Alhamdulillah, klu emg keluar gaji 13, semua y di syukurin aja
duh bisa nyunatan budak euy….
coba kalau GJ 13 tgl 13 di 2013 ya …
asik… gaji 13 akan dibayarkan
smg PP nya cepat keluar
Saya setelah jadi kepala sekolah, alhamdulillah bisa jalan-jalan ke Singapura, Malaysia, Umroh bebeapa kali sekeluarga. Memang banyak tambahan setelah jadi kepals sekolah.
apakah untuk tahun 2013 ini pemerintah akan membayarkan gaji (PNS)ke 13 nya, mohon info bapak setagu .mksh
kapan kira2 peraturan pemerintah nya keluar.
Beres Nu…
wiiih,,enak nih, dikasih kincritane enggak ya?? hehehe
aamiin mg barokah unt seluruh bangsa Indonesia…. 🙂
AMIIIIN,,,,,, MUDAH2AN NEGARA SECEPATNYA MEMBAYARKAN,,, N GAJI AT HAK PNS SE INDONESIA JANGAN DI BUAT BAYAR UTANG KE LN DULU YAAAA AT SENGAJA DI DEPOSITO…….?????
alhamdulilah, remun 13 udah turun
Gaji 13 sebaiknya lewat atm PNS. Jadi PNS harus teruji secara nasional dan internasional serta berijazah dan berprestasi. Orang kampungan tetap harus kuli dan kerja keras tanpa upah cukup jaminan sepiring nasi dan ikan laut per hari.
sory mas saya ngutip sedikit tentang penjelasan mas diatas :
Tunjangan kinerja atau remunerasi ikut dibayarkan nggak dalam gaji ke 13 ?
Dibayarkan juga, dalam pp (tahun sebelumnya) dijelaskan tunjangan khusus/tunjangan khusus kinerja/tunjangan kinerja/insentif khusus termasuk dalam penghasilan yang diterimakan. Cuma teknis pembayarannya berbeda, karena gaji bisa dari KPPN sedang tunjangan dari pusat keuangan K/L tersebut.
Yang benar mas?
Coba perhatikan anggaran remunerasi dalam satu tahun itu untuk anggaran 13 bulan. Silakan juga searching di mbah Google, K/L yang sudah lebih dulu seperti MA ada pertanggungjawaban anggaran kinerja bulan ke 13.
saya bukan mau ngritik ni mas, tapi cuma mau kasi tau doank kalo tahun kemaren pas saya terima gaji ke-13 says hanya mendapatkan gaji yg jumlah nya sama seperti saya terima tiap tanggal 1 tiap bulan nya tanpa ada tambahan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), ya saya sih berharap utk tahun ini smoga yg mas setagu bilang terealisasi (Tunjangan nya jg dpt) soalnya kalo disini lebih gede Tunjangan nya dari pada gaji nya….
Untuk Pemda tergantung kebijakan setempat, karena sumber tunjangan kinerja berasal dari PAD-nya. Sedang K/L pusat dialokasikan dalam APBN.
oh, gitu toh….
thx ya mas buat info nya.
@ Setagu:
Terima kasih, amat besar pahala anda, Mas.
Beginilah PNS yang ideal, keikhlasan diutamakan, Insya Allah duit dan rezeki lainnya segera menyusul.
makasih supportnya mas..
apakah kita dapat gaji ke-13 plus dengan tunjangan kinerja atau remunerasi ❓
Kapan remunerasi untu pns dpt dalam negeri di berlakukan kan seluruh lembaga sudah kita kapan nih
MAS,BENARKAH PNS GAJINYA AKAN NAIK 15 PERSEN DITAHUN 2011 INI,KAN MARET KEMARIN SUDAH NAIK 5 PERSEN ?
tahun 2011, gaji PNS naik 9-15%, sekarang pertanyaannya untuk tahun 2012 naiknya berapa yah?
Belum jelas..
Biasanya diumumkan pas Pidato Kenegaraan Presiden tgl 16 Agustus
kenaikan 9-15 %, pernah saya posting, coba dicari 🙂
angka 13 jangan selalu pihak yang disalahkan….ternyata angka 13 ENAK TENAAAAAAAN……
Siap, terima kasih