Setagu
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
No Result
View All Result
Setagu
No Result
View All Result
Home Gaji dan Tunjangan PNS

SE Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Jabatan Auditor, Analis Hasil Pasar Pertanian, Pamong Belajar dan Penilik

02/06/2014
Reading Time: 1 min read
3

Dirjen Perbendahaaran per tanggal 21 Mei 2014 telah megeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor (SE-16/PB/2014), Pamong Belajar dan Penilik (SE-17/PB/2014), serta Analis Pasar Hasil Pertanian (SE-18/PB/2014).

Maksud dan tujuan dikeluarkannya SE ini adalah untuk memberikan penjelasan atau petunjuk yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran keempat tunjangan jabatan di KPPN atas beban APBN yang mengalami kenaikan besaran tunjangan fungsionalnya berdasarkan Peraturan Presiden.

Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran:

1. Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor, Pamong Belajar,Penilik dan Analis Pasar Hasil Pertanian adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional tersebut diberikan tunjangan setiap bulan.

3. TMT tunjangan sebagaimana yang dimaksud diberikan terhitung mulai:

  • 1 Desember 2013, bagi pemegang jabatan fungsional Pamong Belajar dan Penilik
  • 1 Maret 2014 untuk Auditor dan Analis Pasar Hasil Pertanian

4. Pembayaran tunjangan dihentikan apabila Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud diangkat dalam jabatan struktural atau jabatan fungsional lain atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian tunjangan dihentikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

5. Tata cara pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dilakukan sesuai ketentuan yang mengatur tentang tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN.

6. Pembayaran kekurangan tunjangan dapat dibayarkan setelah SP2D tunjangan fungsional dengan besaran tunjangan yang baru diterbitkan.

7. Pembayaran kekurangan tunjangan dibuat dalam daftar tersendiri.

Tunjangan Jabatan Auditor

Dokumen dapat diunduh di perbendaharaan.go.id atau google drive

 

SendShareTweetShare

Comments 3

  1. taufik hidayat says:
    12 years ago

    mas setagu, kapan yah kenaikan tunjangan fungsional perekayasa ? punya informasi tidak ?

    Reply
    • Setagu says:
      12 years ago

      Usulan kenaikan tunjab fungsional melibatkan instansi pembina, Kementerian Hukum dan HAM utk harmonisasi peraturan, Kementerian Keuangan utk penganggaran, Sekretaris Kabinet dan Badan Kepegawaian Negara serta Menpan.

      maaf, saya kurang tahu seberpa jauh usulan kenaikan tunjab perekayasa, lebih tepat atau jelasnya tanyakan ke rekan di instansi pembina.

      Reply
  2. BPJS KAB BOGOR says:
    12 years ago

    SBY.. TOOLLLOOONG PERHATIKAN DANA BPJS TIDAK TURUN KE PUSKESMAS DARI 1 JANUARI 2014 SAMPAI SAAT INI TGL 4 JUNI 2014 BOLEH KAH PIHAK PUSKES MENUNTUT BUNGA KETERLAMBATAN BUNGA BANK ? SEPERTI KITA TERLAMBAT MEMBAYAR PAJAK,LISTRIK, CICILAN, AIR LEDENG? PEMERINTAH MEMBERIKAN CONTOH YANG ADIL… PIHAK PUSKES KHAWATIR DANA BPJS DIPOTONG PEMDA.. TAHU SENDIRI SEKARANG BANYAK OKNUM KORUPSI!!!!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Rekomendasi

Gaji PNS 2023

Gaji PNS 2023

29/01/2024
Gaji Polri 2023

Gaji Polri 2023

12/07/2023

Tabel Remunerasi Hakim MA

20/11/2011

Popular Stories

  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Polri 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP Kenaikan Gaji PNS 2019 Telah Terbit – PP No 15 Tahun 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Gaji PNS 2013

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabel Tunjangan PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Setagu.Net

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"