• Home
Tuesday, September 26, 2023
  • Login
Setagu.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi
No Result
View All Result
Setagu.net
No Result
View All Result
Home TNI/Polri

Remunerasi TNI dan Polri Dibayarkan per Bulan

08/05/2013
in TNI/Polri
74.2k
VIEWS

Tidak seperti tahun sebelumnya, pembayaran remunerasi atau tunjangan kinerja pada instansi TNI dan Polri pada TA 2012 sudah dibayarkan per bulan. Pada TA 2011 pembayaran tunjangan kinerja dibayarkan per triwulan. Perubahan mekanisme pembayaran ini tidak terlepas dari masuknya anggaran tunjangan dalam DIPA TNI dan Polri TA 2012, sehingga pengelolaanya lebih fleksibel.

Polri

Sesuai dengan surat dari Puskeu Polri nomor: B/741/II/2012 tunjangan kinerja Polri akan dibayarkan setiap bulan dan pelaksanaannya pada awal bulan berikutnya, khusus untuk bulan Desember 2012 akan dibayarkan pada pertengahan bulan Desember 2012. Khusus tunjangan kinerja buan Januari dan Februari 2012
akan dibayarkan mulai awal bulan Maret 2012.

Mekanisme pencairan tunjangan kinerja dilakukan melalui Kabidkeu/Bensatker masing-masing dengan mengajukan kebutuhan tunjangan kinerja bagi pegawai Polri kepada Kapuskeu Polri selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Pengurangan tunjangan kinerja bagai pegawai Polri karena tidak hadir, terlambat datang, pulang terlalu cepat dan lain-lain yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2011 diserahkan kepada masing-masing Kasatker.

TNI

Berbeda dengan Polri, pegawai di TNI/Kemenhan per Februari 2011 sudah menerima remunerasi atau tunjangan kinerja bulan sebelumnya. Sesuai surat edaran nomor
SE/22/I/2012, kepada seluruh Pegawai Kemhan dan TNI selain penghasilan yang berhak diterima menurut Peraturan Perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan.

Mekanisme pengajuan Tunjangan Kinerja dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari Ka Satker sampai kepada Menteri Pertahanan dalam hal ini Direktur Jenderal
Perencanaan Pertahanan Kementerian Pertahanan.

Selain itu ketentuan mengenai jam kerja dan pengurangan tunjangan kinerja juga diatur jelas dalam SE tersebut. Ada penambahan jam kerja di TNI sebanyak 0,5 jam per harinya. Hari Senin s/d Kamis jam kerja mulai pukul 07.00 WIB s/d 15.30 WIB, sedangkan hari Jumat pukul 07.00 s/d 16.00 WIB.

Catatan

Belum ada kenaikan remunerasi TNI/Polri, nilai nominal masih sama sesuai Perpres No. 72 Tahun 2010 (TNI) dan Perpres No. 73 Tahun 2010 (Polri).

Tags: Remunerasi PolriRemunerasi TNI
Previous Post

Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2011

Next Post

Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) Pemprov Banten

BacaJuga

Gaji Polri 2023

Gaji Polri 2023

Take Home Pay anggota Polri selama sebulan terdiri dari gaji bulanan sebagai penghasilan teratur dan penghasilan tidak teratur. Sesuai sebutannya...

PP Kenaikan Pokok Pensiun PNS dan Purnawirawan TNI/Polri 2019

Selain PNS, anggota TNI/Polri yang masih aktif para pensiunan PNS dan purnawirawan TNI/Porli juga menerima kenaikan pokok pensiun yang mulai...

PP No 16 Tahun 2019 – Gaji Pokok TNI Terbaru 2019

Dengan pertimbangan meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Anggota Tentara Nasional Indonesia, pemerintah perlu menaikkan gaji pokok Anggota...

Load More

Discussion about this post

Terbaru

Gaji PNS 2023

Gaji PNS 2023

Kenaikan Tunjangan Kinerja Kemenag Disetujui Tim Reformasi Birokrasi

Kenaikan Tunjangan Kinerja Kemenag Disetujui Tim Reformasi Birokrasi

TPP Pemprov Jatim

TPP Pemprov Jatim

Gaji Polri 2023

Gaji Polri 2023

Tunjangan Tambahan Pegawai TPP Pemkab Tangerang

Fokus

  • Gaji Polri 2023

    Gaji Polri 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remunerasi TNI dan Polri Dibayarkan per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hitungan Gaji dalam RPP Gaji, Penghasilan dan Fasilitas PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PNS 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us

© 2023 Setagu.net - Tunjangan Kinerja & Gaji PNS/TNI/Polri -.

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi

© 2023 Setagu.net - Tunjangan Kinerja & Gaji PNS/TNI/Polri -.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In