Remunerasi TNI dan Polri Dibayarkan per Bulan

Tidak seperti tahun sebelumnya, pembayaran remunerasi atau tunjangan kinerja pada instansi TNI dan Polri pada TA 2012 sudah dibayarkan per bulan. Pada TA 2011 pembayaran tunjangan kinerja dibayarkan per triwulan. Perubahan mekanisme pembayaran ini tidak terlepas dari masuknya anggaran tunjangan dalam DIPA TNI dan Polri TA 2012, sehingga pengelolaanya lebih fleksibel.

Polri

Sesuai dengan surat dari Puskeu Polri nomor: B/741/II/2012 tunjangan kinerja Polri akan dibayarkan setiap bulan dan pelaksanaannya pada awal bulan berikutnya, khusus untuk bulan Desember 2012 akan dibayarkan pada pertengahan bulan Desember 2012. Khusus tunjangan kinerja buan Januari dan Februari 2012
akan dibayarkan mulai awal bulan Maret 2012.

Mekanisme pencairan tunjangan kinerja dilakukan melalui Kabidkeu/Bensatker masing-masing dengan mengajukan kebutuhan tunjangan kinerja bagi pegawai Polri kepada Kapuskeu Polri selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Pengurangan tunjangan kinerja bagai pegawai Polri karena tidak hadir, terlambat datang, pulang terlalu cepat dan lain-lain yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2011 diserahkan kepada masing-masing Kasatker.

TNI

Berbeda dengan Polri, pegawai di TNI/Kemenhan per Februari 2011 sudah menerima remunerasi atau tunjangan kinerja bulan sebelumnya. Sesuai surat edaran nomor
SE/22/I/2012, kepada seluruh Pegawai Kemhan dan TNI selain penghasilan yang berhak diterima menurut Peraturan Perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan.

Baca juga:  Dana Remunerasi TNI/Polri Cair Juni

Mekanisme pengajuan Tunjangan Kinerja dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari Ka Satker sampai kepada Menteri Pertahanan dalam hal ini Direktur Jenderal
Perencanaan Pertahanan Kementerian Pertahanan.

Selain itu ketentuan mengenai jam kerja dan pengurangan tunjangan kinerja juga diatur jelas dalam SE tersebut. Ada penambahan jam kerja di TNI sebanyak 0,5 jam per harinya. Hari Senin s/d Kamis jam kerja mulai pukul 07.00 WIB s/d 15.30 WIB, sedangkan hari Jumat pukul 07.00 s/d 16.00 WIB.

Catatan

Belum ada kenaikan remunerasi TNI/Polri, nilai nominal masih sama sesuai Perpres No. 72 Tahun 2010 (TNI) dan Perpres No. 73 Tahun 2010 (Polri).

32 thoughts on “Remunerasi TNI dan Polri Dibayarkan per Bulan

  1. Jadi aparat itu mesti bersyukur&ngaca di sumur sono, apa sih kerja gue??? Pantes gak ya terima remon segini??? tau malu donk kalian yg berseragam!
    Udh dikasi duit banyak sm negara masih
    Kurang. Ngerasa kerjaannya paling berat aja…. Padahal cuma apel,pulang,makan,tidur…

  2. Remunerasi polri terendah, bagaimana bisa profesional kerjanya banyak digaji segitu, mendingan tidak diberi dari pada dibedakan dgn instansi yg kerjanya cuman duduk di ruangan ac. Instansi lain nyaman bekerja karna dijaga polisi dan tni, dan minta perlindungan pengamanan

  3. BPJS KES KAB BOGOR SAMPAI AKHIR FEBRUARI 2014 TEPATNYA TANGGAL 27 BELUM DIBAYARKAN KE 40 KECAMATAN DI KAB BOGOR, MEMPERSULIT DAN KENDALA SOSIALISASI KE MASYARAKAT…. SEDANGKAN MASYARAKAT SUDAH BANYAK MENJADI PESERTA IURAN BPJS APAKAH INI KEUNTUNGAN PIHAK ASKES/BPJS ? BAGAI MANA NICH… SBY? BUPATI KAB BOGOR HARUS DIJEWER TELINGANYA SAMPAI COPOT JABATANNYA..

  4. tni sama polri ntar jg naik remunerasinya tp masih ad instansi lain yg belum dapet, ntar kalo anggarannya udah nambah ya kemungkinan naek lagi biar makin profesional dan layak

  5. Dibandingkan dengan periode penerimaan tunjangan kinerja pada Kementerian/Lembaga terdahulu, jumlah kelas jabatan dan besaran nominal yang diterima 20 K/L pada tahun 2012 ini sama.

    Masing masing K/L jumlah gradingnya 17 kelas jabatan dengan grade terendah besaran tunjangan kinerja Rp 1.563.000,00 dan tertinggi sebesar Rp 19.360.000,00 untuk grade ke-17. Yang membedakan hanya pada keterangan kelas jabatannya, pada kementerian kelas jabatan tertinggi tidak disebutkan jabatannya, sedangkan pada Lembaga grade tertinggi diduduki Kepala atau Ketuanya.
    Tabel Tunjangan Kinerja 20 K/L
    No Kelas Jabatan Tunjangan Kinerja (Rp)
    1 17 19.360.000
    2 16 14.131.000
    3 15 10.315.000
    4 14 7.529.000
    5 13 6.023.000
    6 12 4.819.000
    7 11 3.855.000
    8 10 3.352.000
    9 9 2.915.000
    10 8 2.535.000
    11 7 2.304.000
    12 6 2.095.000
    13 5 1.904.000
    14 4 1.814.000
    15 3 1.727.000
    16 2 1.645.000
    17 1 1.563.000

    Sampai saat ini sudah ada 5 gelombang atau periode penerimaan tunjangan kinerja bagi Kementerian/Lembaga:

    September 2007: Kemenkeu, BPK dan MA,
    Januari 2009: Setkab dan Setneg
    Juni 2010: TNI, POlri, Kemenhan, BPKP, Kemenko Perekonomina, Polhulkam, Kesra, Kemenpan dan RB, Bappenas
    Januari 2011: Kejaksaan dan Kemenkumham
    Januari 2012: Kementerian Perindustrian, Ristek, Pertanian, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), serta Perumahan Rakyat. Sedangkan 15 LPNK meliputi BKPM, BPPT, Badan POM, BKN, BPS, BATAN, LAN, LEMHANAS, ANRI, BKKBN, LEMSANEG, LKPP, BNN, BNPT serta LIPI.

    Sejak periode ketiga sudah mulai ada standarisasi jumlah kelas jabatan dan besaran tunjangan per grade. JUmlah grade berkisar 17 s/d 18, sedangkan besaran tunjangan kinerja terendah Rp 1.563.000. Berbeda dengan TNI dan Polri, tunjangan yang diterima pegawai di kedua lembaga tersebut lebih rendah dari K/L yang lain. Grade paling rendah di TNI Rp 924.000, bahkan khusus Polri hanya menerima remunerasi sepertiganya saja yaitu Rp 553.000, padahal betapa pentingnya peranan TNI, Polri bagi negeri ini (tanpa mengesampingkan K/L lain). Namun seperti diketahui besaran tunjangan kinerja didasarkan atas pencapaian Reformasi Birokrasi di K/L tersebut serta ketersediaan anggaran.

  6. remun kita di tni masih kalah tuh ama remunya orang sipil.gimana nih pak pemimpin kok kita di bawah mereka ??????????? solusinya doooooonnnggggg……….

  7. TENGOKLAH KEBELAKANG @ KEBAWAH SUPAYA DPT DIKETAHUI DAN DIMENGERTI ………..INDONESIA INI TDK AKAN PERNAH MAJU DAN BERKEMBANG SELAGI UNSUR DAN ELEMEN TERTENTU TDK DPT KESEJAHTERAAN , KLAU KELUARGANYA SUDAH NO PROBLEM PASTI SEMUANYA PASTI POKUS UTK BEKERJA TP KLAU TDK PIKIRANNYA AKAN BERCABANG…….TDK SEMUDAH ITU…….

  8. ngabulatuk semuanya…….KINERJA KATANYA…….YANG KERJA SIAPA……YG DIBAYAR SIAPA……INGGA USAH ADA ITU REMONIRASI MEMPERKAYA ORANG TERTENTU AJA…….YG ANGGOTA YANG CAPEK DI LAPANGAN

  9. Ciri pemimpin yang tidak bijak , yang banyak kerja di beri sedidik , yang kerja dikit di bayar banyak , negeri wong edan

    1. wong edan y kau itu, semuanya punya kerja banyak. ngomongin soal kerja, ntar kerjaan kau diambil marah, dikasih kerjaan dibilang banyak, payah kau. ntar jg dinaikkin semuanya kalo anggaran negara jg naik

  10. enak situ dah remunerasi sy yg pns kesehatan kerja jungkir balik di lap kagak dapat remunerasi makanya syukuri yg kau dapatkan ingat yg lain lum dpt nih…

    1. jelas beda kerjanya kalau polisi : patroli, nangkep maling, nyidik korupsi, nangkep teroris, kodok ijo : kurve, tidur, nyerang kantor polisi

      1. Itu semua emang tugas lo semua yg jdi polisi,klo tni emang negara kita lgi tdk ada konflik antar negara,coba klo ngara kita ada konflik,siapa coba yg didepan,polisi tu krjanya hanya ngerampok uangx rakyat,blm lgi ada koroptor disndang perwira polisi,..gk malu tu minta remon disamakan tni…

    2. @dodit tni bertugas mempertahankan negara salah satunya di perbatasan dan pulau terluar. wereng coklat ngiri padahal tunjangan yg lainnya banyakan polisi belum lagi soal sampingannya. soal remunerasi ntar juga kalian dinaikkan, ga usah iri2an

  11. terima…….Alhamdulillah
    agak banyak……subhanalloh
    dikurangi…….. tidak terima…….Innalillah
    gitu aja kok repot??????!!!!
    kalo ngikuti hati sih harusnya aku yg paling banyak……kwk kwk kwk……. 😆

  12. remunerasi….katanya utk menyejahterakan gol rendah tp nyatanya tidak….yg pangkat tinggi dptnya 100x lipat dibandingkan yg pangkat rendah tp giliran ada masalah yg rendah dijadikan korban…
    pak SBY tolong kami sebagai gol rendah ditolong utk keadilannya…. 😈 😈 😈

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.