EE Mangindaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menyatakan bahwa pembayaran tunjangan kinerja (remunerasi) untuk TNI/Polri baru bisa dibayarkan pada akhir tahun ini.
Selain itu remunerasi untuk PNS di Kemenko Perekonomian, Bappenas dan BPKP yang sedianya dibayarkan pada Maret-April lalu, juga ditunda pembayarannya karena menunggu PP-nya keluar. Intinya kalau PP sudah ditandatangani Presiden, remunerasi bisa langsung dicairkan.
Selain TNI dan Polri, instansi lainnya yang akan dapat tunjangan kinerja tahun ini adalah Kejagung, Kemenpan, Kemenhan, Kemenhumham, Kemenko Polkam serta Kemenko Kesra.
Discussion about this post