Menteri Keuangan Agus Martowardoyo menyatakan dana yang dipersiapkan untuk pegawai Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) serta Kejaksaan Agung mencapai Rp 1,6 triliun.
Besarnya jumlah remunerasi yang diberikan kepada kedua K/L tersebut diluar gaji yang diterimanya. Seluruh karyawan, lanjut Agus dikalikan dengan tunjangan tambahan. “Jadi itu akan menunjukkan penambahan sebesar Rp 1,6 triliun. Terlepas dari gaji yang diterima,” ungkap Agus.
Namun, Agus menambahkan khusus untuk Kemenkumham selama ini telah mendapatkan tunjangan khusus oleh sebab itu ketika remunerasi ini diberikan maka tunjangan tersebut ada yang dipotong. “Untuk Kemenkumham ada sejumlah tunjangan yang dipotong karena memang tidak bisa diteruskan kalau ini (remunerasi) disetujui,” jelas Agus.
Sampai saat ini tercatat setidaknya ada 11 K/L yang sudah menikmati remunerasi. Antara lain, Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bappenas, Kemenko Perekonomian, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kemenko Kesra, Kemenko Polhukam, Polri, Kementerian Pertahanan/TNI.
Discussion about this post