Seiring dengan bertambahnya 27 kementerian/lembaga yang mendapat remunerasi pada tahun 2013, sampai saat ini jumlah K/L ysng sudah melaksanakan reformasi birokrasi dan mendapatkan tunjangan kinerja mencapai 63 K/L.
Dengan demikian tinggal 13 K/L yang masih menanti persetujuan tunjangan kinerja yakni Kementerian Agama, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Informasi Geospasial, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Setjen DPD, Setjen Komnas Ham, Setjen KPU, Setjen KY dan Setjen MK dan Setjen MPR.
Terdapat 3 K/L yang sudah disetujui TRBN dan siap untuk diajukan tahun 2014 ini yaitu Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Setjen DPR sudah dipastikan pada tahun 2014 anggarannya sudah disetujui DPR pada tahun 2013 kemarin dengan alokasi sebanyak 24,21 M, sehingga secara teknis Setjen DPR hanya tinggal menunggu diterbitkannya Perpres Tunjangan Kinerja.
Kilas balik tahun 2013 di luar instansi yang sudah disetujui, terdapat beberapa K/L yang tidak lulus passing grade dan harus melakukan proses ulang : Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Kementerian Agama, Setjen MPR dan Setjen Komnas HAM. Sedangkan K/L yang belum mengajukan dokumen usulan Reformasi Birokrasi: Kementerian BUMN dan Setjen KPU.
Penilaian Mandiri
Sejak tahun 2012 penilaian kesiapan dan kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi K/L dan Pemda dilakukan secara mandiri. Tepatnya sejak dikeluarkan Permenpan RB No. 1 Tahun 2012 tanggal 31 Mei 2012 tentang Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sebagai dasar self assesment. PMPRB merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri oleh K/L dan Pemda. Untuk mendukung self assesment tersebut dikembangkan sistem penilaian berbasis web yang disebut PMPRB Online.
Penilaian dilakukan secara self assesment oleh asesor terhadap masing-masing kriteria dan sub kriteria disertai dengan bukti-bukti pendukung yang menguatkan hasil penilaian tersebut. Pada tahap akhir, Tim Kemenpan RB akan melakukan pendalaman atas hasil penilaian untuk memastikan bahwa proses penilaian mandiri ini dilakukan secara benar.
Secara ringkas model penilaian mandiri melalui langkah-langkah sebagai berikut:
- Tim asesor mengumpulkan data/informasi dan bukti (evidence) serta melakukan survei untuk melakukan penilaian. Penilaian (skoring) dalam sistem PMPRB dilakukan pada 2 komponen yaitu komponen Pengungkit dan Hasil.
- Penilaian dilakukan per eselon I dan secara akumulatif digabungkan menjadi satu sebagai nilai keseluruhan K/L (range 0-100)
- Nilai PMPRB tersebut dikirimkan secara online kepada Kemenpan dan RB
- Nilai PMPRB tersebut selanjutnya akan diverifikasi oleh Kemenpan dan RB untuk memperoleh nilai final yang akan dipakai sebagai salah satu persyaratan pemberian tunjangan kinerja.
Perkembangan terakhir masih ada 3 K/L yang belum submit PMRB yakni Komnas HAM, Setjen KPU dan Setjen MPR.
Sedangkan pengajuan ke DPR selain 3 K/L instansi yang disebutkan dimuka (BIG, BPN dan BNPB), terdapat 6 K/L yang akan diajukan ke DPR pada tahun 2014 namun masih harus menyelesaikan job grading terlebih dahulu. Keenam K/L tersebut adalah Kemenkop UKM, Kemen BUMN, Kemenag, Kemenpora, Setjen DPD dan Setjen Komisi Yudisial.
Kenaikan Remunerasi
Dalam berbagai kesempatan seperti yang disampaikan Panglima TNI, bahwa remunerasi TNI akan naik 20 persen dari 37 persen menjadi 57 persen dan peningkatan remunerasi secara prinsip sudah disetujui komisi I DPR RI.
Namun harus diingat bahwa kenaikan tunjangan kinerja harus melalui proses evaluasi dan monitoring melalui PMPRB online guna untuk memperoleh skor minimal untuk dilakukan peninjauan kembali besaran Tunjangan Kinerja. K/L menyampaikan hasil penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi secara online kepada Kemenpan RB / UPRBN minimal sekali dalam setahun pada akhir bulan Maret untuk periode tahun sebelumnya.
Bagi Instansi yang sudah melaksanakan RB, peninjauan Tunjangan Kinerja dapat dilakukan setelah Instansi minimal berada pada Level 4 atau rentang nilai mulai 71. Lain bagi Instansi yang baru mengajukan dokumen usulan RB, minimum nilai akhir PMPRB berada pada rentang 31 sampai dengan 50 atau Level 2.
Pertimbangan lain yang tak kalah penting adalah ketersediaan anggaran. Prinsip penganggaran dalam kerangka reformasi birokrasi adalah meningkatkan efisiensi, efektifitas dan pengoptimalan pagu belanja. Artinya sebisa mungkin anggaran diambilkan dari optimasi anggaran K/L tersebut. Sebagai contoh Mahkamah Agung (MA), skoring PMPRB online sudah di atas 71, namun sampai sekarang belum direalisasikan kenaikan TK karena alasan ketersediaan anggaran tadi.
Seperti yang pernah disimulasikan Kemenpan dan Kemenkeu, remunerasi 100 % PNS di seluruh Indonesia setidaknya perlu anggaran hingga Rp 250 Triliun per tahun. Dengan base besaran APBN sekarang, remunerasi 100% baru dapat terwujud jika APBN mencapai 5.000 – 6.000 Triliun yang diperkirakan baru tercapai dalam sepuluh tahun mendatang.
Besaran kenaikan tunjangan kinerja diputuskan dalam rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional yang dipimpin oleh Wakil Presiden. Sejauh ini yang saya tahu selain BPK belum ada satupun instansi yang disetujui untuk dilakukan peninjauan kembali besaran tunjangan kinerja.
Tukin tdk dihapuskan, tetapi akan dilakukan penataan gaji pns. Dan juga akan ada penataan anggaran2 untuk perjalanan Dinas PNS, karena menurut survey yg ada perjalanan dinas sering menggunakan kelas premium atau first class itu dianggap boros.
Jadi akan dilakukan reformasi anggaran.
Hiduuuppp orang utan yang gak mikirin tukin hhehhehhehhhhheeehh
Hidup pak joko widodo, untuk penghapusan remunerasi pns……iya tidak jelas anggarannya darimana? yang pasti anggaran asal usulnya darimana?? mudah2an dengan pemerintah baru semua akan bersih dari kolusi dan korupsi. ..kebetulan aku belum menikmati yang namanya remunerasi…..jadi aman2 aja.
iya pak PNS SETIA, remun cuman bikin sesama PNS jd saling caci maki, bukannya mempererat persaudaraan demi kemajuan negri ini, malah saling berantem gara” tukin..
hapus dah semua, yg penting seluruh rakyat Indonesia bs belajar dn sehat, jika rakyatnya pinter pasti bisa cari uang halal seperti jadi pengusaha atau wiraswasta, usaha UKM pun nantinya dapet bantuan dana dr pemerintah.. semoga dengan pemimpin baru Indonesia makin pinter secara hakiki dan dewasa mendidik ank cucunya to bs menjalanin hidup dg penuh syukur dan saling peduli terhadap sesama..
amiien YRA
wkwkwkwkwkwkkkk…
selamat buat para PNS yg sebentar lg tukin dihilangkan oleh YTH prsiden selanjutnya Bpk. Joko Widodo..
saya setuju bingiitssss pak..
yg punya cicilan mobil segera dilunasi, thn dpn udh gk ada tukin lageeee…
alhamdulillah
baca ya sobbb:
http://www.merdeka.com/uang/jadi-presiden-jokowi-pangkas-gaji-pns-dan-dana-perjalanan-dinas.html
kata siapa tunkin dihapuskan…kalau menurut berita yang baru tunkin masih tetap ada dan ada tambahan baru brupa tunjangan kemahalan….. jadi gaji PNS nanti terdiri dari : GAJI POKOK + TUNJANGAN KINERJA + TUNJANGAN KEMAHALAN begitu menutrut berita yang baru beredar…
semoga saja pak, lain presiden lain pula kebijaksanaannya..
sedang presiden terpilih menurut KPU yaitu Jokowi-JK, nah karena anggaran thn 2015 mempersempit ruang gerak pemerintahan jokowi nantinya, maka perlu mengefisienkan gaji PNS di tiap” kementrian, selain itu jg penertiban belanja PNS lain”nya..
ni silahkan dibaca di link ini ===>> http://www.merdeka.com/uang/jadi-presiden-jokowi-pangkas-gaji-pns-dan-dana-perjalanan-dinas.html
atau bs bpk cari di mbah google, pasti keluar semua berita tersebut…
kalau boleh tau ni ya pak, berita yg bpk katakan td ada sumbernya td..??
minta link nya dunk.. heheeee
ANDAIKAN REMuNERISASI SEPERTI TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU UTK SELURUH NKRI, PASTI TAK ADA YG CEMBURU…! mmg sampe saat ini pemerintah pusat betul2 blm adil antara PNS pusat dan Daerah. KLO pmerintah pusat alasannya itu resiko anda dg adanya otonomi Daerah… ” itu alasan tak masuk akal,
mentrine mollor wae ampe endutzzzz……
alhamdulillah di bulan penuh rahmat dan berkah. di bulan ini Engkau kabulkan, Engkau berikan, Engkau penuhi keinginan umatnya. di bulan ini gj13,tukin13 sdh kami terima…
alhamdulillah, saudara sutim dinasnya di K/L mana kalau boleh tahu ?? selamat ya, semoga kita diberikan kenikmatan yang diberkati ALLAH,amin.
Pejabat duduk ?ï belakang meja akan tetapi apakah pekerjaan bawahan tidak ?ï pantau, sebaiknya pemimimpin mempunyai kepemimpinan manejerial dan operasional terkadang bawahan tampa disadari sengaja menghambat pekerja sehingga merusak wibawa atasan, ini salah satunya ?ª?? tidak mempunyai target pekerjaan dan selalu molor pembayaran tukin padahal perpres mengisyaratkan bayar tu tukun PNS setiap bulan. Masak disalangkan bawahan ?ª?? tidak mampu bekerja tapi haruslah pimpinan ?ª?? mengawasi pekerjaan itu, udah sampai dimana capaiannya
Pejabat duduk ?ï belakang meja akan tetapi apakah pekerjaan bawahan tidak ?ï pantau, sebaiknya pemimimpin mempunyai kepemimpinan manejerial dan operasional terkadang bawahan tampa disadari sengaja menghambat pekerja sehingga merusak wibawa atasan, ini salah satunya ?ª?? tidak mempunyai target pekerjaan dan selalu molor pembayaran tukin padahal perpres mengisyaratkan bayar tu tukun PNS setiap bulan. Masak disalangkan bawahan ?ª?? tidak mampu bekerja tapi haruslah pimpinan ?ª?? mengawasi pekerjaan itu, udah sampai dimana capaiannya
Rapelan Sudah Cair http://pusatmallindonesia.blogspot.com/2014/06/rapelan-kenaikan-gaji-pns-tahun-2014.html
setuju dgn prana ak wong cilik utk mkn aja susah nunggu remunerasi udh senang krn man di babagikan juni , jd ak dan anakku bs merasakan malah di tunda entah kpn nasib2 wong cilij iki makin nelongso bro
Tunjangan fungsional termasuk dlm tunj bulanan yg sbnrnya berbasis kinerja, spt tunkin walau dlm praktek pemberiannya tdk berdsr bobot kerja. Bila dua2nya diberikan berarti ada duplikasi pemberian tunj.dg dsr /alasan pemberian yg sama.
Saya bekerja di instansi yg sudah terima tukin, namun sebelum tukin diterima dilakukan perubahan terlebih dahulu terutama di mental pegawainya, jam kerja harus dipatuhi masuk dan pulangnya, kinerja ada targetnya, tidak boleh ada lagi honor2 dan tunjangan lain yg boleh ada hanya tunjangan jabatan dan tukin, tidak boleh nyambi cari tambahan di luar, jika ada kerja tambahan di kantor tidak boleh ada honor atau tambahan untuk penghasilan. Hal tsb di atas dilakukan dahulu baru tukin kami di bayar. Jika anda masih sama saat ini spt sebelumnya berarti belum layak tukin, tukin harus mengubah perilaku pegawai.
Kita pilih presiden yang lihat kesejahteraan PNS…. PNS Makmur maka banyak faktor yang baik dalam pelaksanaan birokrasi. antaranya: Tingkat Korupsi berkurang karena taraf hidup PNS membaik dari segi kebutuhan terpenuhi, Pendidikan anak PNS semakin baik karena tidak sulit dalam pembiayaan pendidikan anak, Kinerja membaik dalam asas efisien dan efektif disebabkan kerja dalam konteks kesejahteraan PNS, perekonomian nasional menjadi kuat karena perputaran uang dan daya beli yang cukup dari PNS…. 1 PNS dengan standar pembiayaan 1 orang istri dan 2 orang anak…. luar biasa kan… jdi Capres dan CaWapres lihatlah kami PNS sejahterakan kami, bahagiakan kami dan banggakan kami, angkat derajat kami.. karena sesungguhnya roda pemerintahan dan operasional ada di pundak kami….Lirik ke belakang banyak PNS yang mencari kerja sampingan untuk memenuhi kehidupannya… Nah.. Capres dan CaWapres janjikan untuk kami dan buktikan… 100% PNS mendukungmu..
Korupsi terjadi krn tdk adanya Reward n punishment dlm instansi pemr. Sdh terjadi tunjangan dinaikkan, tp toh kinerja tdk berubah! Yg penting absen tepat waktu n syarat admin u penilaian terpenuhi sdh bisa dianggap peg yg baik n rajin.
korupsi tidak ada hubungannya sama sekali dengan kesejahteraan, tidak juga terhadap reward dan punishment (yg tidak diterapkan, atau diterapkan secara tebang pilih), tetapi sangat terkait dengan pengawasan dan penerapan sanksi yang tidak tebang pilih..
menurut bapak yang korupsi besar2 itu kesejahteraan mereka kurang sehingga harus korupsi lagi?
pemerintah jangan ingkar janji tentang kenaikan gaji pns 2014.Kalau mau naik ya segera buktikan. kalau tidak ya segera umumkan pembatalan kenaikan. supaya pns tidak penuh harap.
remun kemenag ditunda-tunda dengan bermacam alasan,, adakah ini sebuah konspirasi agar orang2 kemenag terjebak dalam tindakan2 Ilegal? kenapa beberapa paraturan atau payung hukum tak kunjung disahkan? saya sangat anti dengan Korupsi ! tapi kenyataannya K/L yg lain juga masih korupsi! sekalipun sudah remunerasi ! jadi tak layak kiranya jika ada oknum kemenag yg tersangka, tapi semua jadi korban gaagalnya remunerasi, kita setuju dengan Biaya pencatatan Nikah 0 rupiah !, kita setuju dengan pengelolaan Dana Haji, tapi kapan itu dsahkan DPR ? siapa sebenarnya yg menginginkan korupsi dikemanag?
pejabat udah tersangka, remun bakal gagal lagi, malu, malu aku malu, lemes, lemes, pyung hukum belum diputuskan DPR, terjebak terus? statusnnya bukan main “PNS PUSAT” tapi kalo udah ditempatkan didaerah terpencil? ya, hanya Tuhan yang tahu, tanpa Tunjangan daerah, transport apalagi sertifikasi,,,,malu dan minder sama tetangga sebelah yg “WAH”,,,,
malulah kalau tidak berkinerja pak
K/L yg sudah duluan dapat remunerasi kini malah mau dinaikkan lagi. Nah…K/L yg lain khususnya Pemda yg terbanyak pegawainya belum ada kejelasan kapan bisa dpt remunerasi. Ada apa sebenarnya?? Apakah negara ini milik sebagian K/L saja???
sekarang mah kerja aja, jadi ga nya remun naik, kecil atau besar, katanya ntar april, mei dst..dst…capek hati, kalau udah rejeki ga kemana, kerja aja, besar ga barokah buat apa…….
UNEJ tukinnya belum kluar………
Pak Dodi, untuk UNEJ….harus super sabar…….barangkali masih proses..tapi insyaalloh segera cair ya………berdoa aja………..saya juga penuh penantian…..
Selamat Buat UI yang sudah mendapatkan tunkinnya, sementara kami di cap gajah, masih menungggu dan menunggu, berita terakhir masih nunggu tandan tangan dari kemenpan yang lagi jalan2 ke ln. kita 1 almamater pak menpan tolong diperquick okay
Kalau pemerintah serius ingin memajukan pendidikan di Indonesia Naikan Gaji PNS standar luar negeri pantau kenerjanya, kalau kenerjannya tidak benar dipensiun saja kan banyak yang ngantri wiyata bakti juga,
admin setagu mau nanya..ada info gak tentang kenaikan grade dan kenaikan persentasi remunerasi kemenkumham 2014.kabarnya kemenkumham tahun ini naik persentasi remunerasinya menjadi 80%?
Kalau terkait progres remunerasi mungkin benar, karena tiap tahun ada penilaian (mandiri). Namun bila dihubungkan dengan kenaikan tunjangan kinerja (menjadi 80%) tunggu dulu, sepengatuhan admin baru remunerasi panitera pengadilan di MA yang sedang dibahas kenaikannya. Informasi saja sejak pemberlakuan remunerasi tahun 2007 yg dimulai dari Kemenkeu, MA dan BPK dari seluruh instansi baru BPK yang mengalami kenaikan, K/L lainnya masih sama sejak turunnnya Perpres Tunkin di masing masing instansi tsb.
Hebat2 ya yang kerja di instansi yang kerjanya cepat…mengeluarkan tunjangan kinerja tepat waktu…….hebat sekali…………salut……..semoga lancar untuk selanjutnya………ya…..saya ikut senang.
Tampaknya besaran tunjangan remun msh didasarkan pd absen dan jabatan (apalagi jab fungsional) spt tahun lalu, bukan pd kinerja. Masalahnya memang aturan dr pemr spt itu shg dianggap sdh memenuhi aturan dan tdk ada unsur penyelewengan/korupsi thd aturan ‘pejabat’. Maka unt itu hrs hati2 pilih Presiden yg akan memilih mentri2nya nantinya. Krn imbas dari kebijakannya akan berakibat pd nasib PNS juga, terutama yg dianggap tdk masuk dlm ‘kasta atas’ (‘pejabat’). Ketidak adilan kebijakan akan mengakibatkan penyelewengan, birokrasi berbelit2, penurunan kinerja dsb. Kerja gk kerja gk berpengaruh pd penghasilan krn hanya titel ‘pejabat’ (walau hanya jab fungsional) serta ‘kehadiran’ yg paling menentukan.
pantesan pemerintah Indonesia tertinggal jauh dgn negara maju lain.. karena sesama PNS saja dibeda-bedakan.
semoga ada gerakan besar-besaran pemda di seluruh indonesia, mogok kerja, kita liha bisa apa pemerintah pusat tanpa pemda.
Tenang,,,tenang,,,kami di pusat juga dibawah KEMENKES tepatnya di RS juga nggak ada remunerasi, kami disuruh melayani seluruh masyarakat di DKI Jakarta, tapi penghasilan kami dari Pemda sangat jauh,,,dari pusat nggak ada dpt Remunerasi. jadi kami ini dianggap apa oleh pemerintah??????? ,di K/L merasakan rapelan remun yg 6 bulan,,, tp kami hanya ngusap dada dan ngiler,,sabar,,,,sabar,,,sabar, mungkin blm rezekinya.
Bg pegw yg sdh mndpt remun terutama pegw pusat tentu sdh berkantong tebal tp pegw yg blm dpt remun msh mnunggu ktdkpastian bahkan tdk akan dpt mnikmati krn sdh pensiun. Mereka dianggap benda mati krn tdk punya kinerja.. hanya mereka yg dpt tunjg kinerja/remun yg dianggap bekerja… Sangat sangat ironis di negara ini…… Aturan yg tdk nalar…..
Peraturan presiden selalu muluk2 tp pelaksanaanya amburadul..Pegawai daerah jd korban diskriminasi karena hanya pegawai pusat yg dpt tambahan kesejahteraan sedang daerah tak jelas lg apalagi dpt kenaikan kesejahteraan..Apa uang APBN hanya utk pegawai pusat sj, apalagi peraturannya diberi embel2 menurut kemampuan daerah. Apa pemerintah membuat aturan hanya utk pegw pusat sj gak mikir lg daerah apalagi beban daerah mkn berat. Reformasi macam apa ini…
Solusi saya
1 bagi ?ª?? korupsi tembak mati atau dimiskinkan atau rampas hartanya untuk negara
2 produk undang undang mengenai saksi ?ª?? dijatuhkan jangan seberat berat atau seringan ringannya pinal saja 20 tahun atau seumur hidup
Tapi ada kelemahannya
1 produk undang dibuat oleh DPR
2 mungkinkah ?ª? DPR membuat undang undang ?ª?? akan menggantung dirinya karna ?ï DPR ada Fungsi anggaran ?ª?? dijadikan ladang untuk menimbun harta hasil korupsi
3 pemerintah tau biaya ???? dikeluarkan untuk menjadi anggota DPR sangat besar system dgn many politik
4 jalan terakhir refills
Solusi saya
1 bagi ?ª?? korupsi tembak mati atau dimiskinkan atau rampas hartanya untuk negara
2 produk undang undang mengenai saksi ?ª?? dijatuhkan jangan seberat berat atau seringan ringannya pinal saja 20 tahun atau seumur hidup
Tapi ada kelemahannya
1 produk undang dibuat oleh DPR
2 mungkinkah ?ª? DPR membuat undang undang ?ª?? akan menggantung dirinya karna ?ï DPR ada Fungsi anggaran ?ª?? dijadikan ladang untuk menimbun harta hasil korupsi
3 pemerintah tau biaya ???? dikeluarkan untuk menjadi anggota DPR sangat besar system dgn many politik
4 jalan terakhir refills
Solusi saya
1 bagi ?ª?? korupsi tembak mati atau dimiskinkan atau rampas hartanya untuk negara
2 produk undang undang mengenai saksi ?ª?? dijatuhkan jangan seberat berat atau seringan ringannya pinal saja 20 tahun atau seumur hidup
Tapi ada kelemahannya
1 produk undang dibuat oleh DPR
2 mungkinkah ?ª? DPR membuat undang undang ?ª?? akan menggantung dirinya karna ?ï DPR ada Fungsi anggaran ?ª?? dijadikan ladang untuk menimbun harta hasil korupsi
3 pemerintah tau biaya ???? dikeluarkan untuk menjadi anggota DPR sangat besar system dgn many politik
4 jalan terakhir refills
Bagi pns indonesia kita tunggu saja nasib kita karna pemimpin kita orang politik pastilah sibuk dengan pemenangan partainya persoalan bangsa ????
Menjadi nomor wahid, inilah ?ª?? dibilang demokrasi kebablasan ?ª?? ujung-ujung mencari kesejahteraan partai bukan rakyat ?ª?? ?ï uitamakan, contoh sby kita lihat kebelakng baru ini kesejahteraan pegawai terlambat, perpres kenaikan gaji pns 2014 belum jelas kalau ada molor dari jadwal, politik pencitraan sby tidak mampu mendokrak suara demokrat, walaupun dikeluarkan tunjangan propesi guru tgl 9 april dgn maksud bahwa partai demokrat berpihak kepada guru, korupsi ?ï semua lini mewabah. ?ï media pns dijadikan penyebab,pengeluaran APBN habis untuk gaji PNS keliru sekali, ?ª?? menghabiskan uang negara φ??? Korupsi Gaji DPR RI DPR Prov DPR kab/kota ?ï tambah Komisi-komisi coba bandingkan gaji 1 orag anggota DPR RI bisa menggaji PNS gol 3 A sebanyak 20 org PNS hitung semua anggota DPR seluruh negeri ini bandingkan dg jumlah PNS seluruh negeri mana ?ª?? lebih sejahtera φ??? sebagian kecil komen saga
Klo untuk pns daerah kapan ada remunerasi..
apakah bener bulan 6 ini tunjangan remunerasi kemenag akan dicairkan ?
No coment,,,,
Yg pnting dapur berasap…..
YAH KITA SABAR SAJA, POLISI MEMANG TERBELAKANG, TAPI TUGASNYA TETAP BERAT.KITA BERDOA SAJA SAPA TAU PEMERINTAH TERKETUK HATINYA KARNA MELIHAT PENGORBANAN POLRI JG BESAR.TRIMS……………..
MAAF UNTUK YTH BAPAK SDA(KEMENAG):
Nabi SAW, bersabda: “Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, pasti Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong hamba Nya selama hamba Nya itu suka menolong saudaranya”. (HR. Muslim, lihat juga Kumpulan Hadits Arba’in An Nawawi hadits ke 36)=[http://jalandakwahbersama.wordpress.com/2009/07/17/mudahkanlah-urusan-orang-lain/]
JANGAN BAHAGIA DALAM PENDERITAAN ORANG LAIN,adalah kalimat yang penuh dengan kebijaksanaan,pepatah ini akrab di Negara mana saja,
Terutama di Negara yang yang kental dengan ajaran islam,
Karna dalam ajaran islam sangat keras kepada pemeluknya untuk menjadi orang yang baik dan benar,
Dalam islam juga di ajarkan sosian yang tinggi,
Kesosialan yang tinggi tidak lepas dari kebenaran,kejujuran dan kebijaksanaan,// Dalam tashawwuf di terangkan, “kita diwajibkan bersikap bijak,menghilangkan kejelekan di hati”.
ada jaga qaul dari ba’dal ulama’:
?? ????? ??? ??? ?????.
Jadilah kamu orang yang membuat orang lain bahagia.dan jangan menjadi orang yang menyusahkan orang lain.
Mungkin qaul ini sudah mencangkup pada apa yang saya bahas mulai tadi,qaul ini global,singkat,padat tapi sudah jelas dan mencangkup.[http://shaniulblog.blogspot.com/2011/06/jangan-bahagia-dalam-penderitaan-orang.html]
BAGAIMANA DENGAN BPK YTH SDA????? SUDAHKAH ANDA MEMIKIRKAN PNS DI LINGKUNGAN ANDA??? DARIPADA PARTAI ANDA…. ALLAH SWT MAHATAHU, TERIMA KASIH MAS SETAGU.NET…. MAAF SEKALI BAHASA SAYA KASAR……
SELAMAT MENANTI KEMBALI khusus buat rekan2 PNS Kemenag….. ANDA ORANG YANG PALING SABAR, KARENA TETAP MENANTI RENUMERASI HINGGA JANUARI 2015….. SELAMAT PULA UNTUK PARA ESELON I KEMENAG YANG TELAH MENANGGUHKAN KESEJAHTERAAN BAGI WARGA PNS KEMENAG, SEMOGA YANG ANDA LAKUKAN MENDAPAT BALASAN YANG SETIMPAL DARI ALLAH SWT…. AMIN……
sebentar2 guru, sedikit2 guru ! begitu banyaknya duit negara ini disalurkan untuk pendidikan! untuk terjamah 11 milyar, untuk subsidi pendidikan 2,1 trilyun, cetak buku, kurikulum baru, biar ada trus proyek baru? dana bansos kemendikbud? apapun dan bermacam istilah, yg penting duit negara ini mengalir ! sementara yg lain? mungkin krn belum pandai bikin nama dan istilah, honor puluhan tahun, gak dapat tunjangan yg namanya “tunjangan guru non-pns” malang sungguh kalau honor dikantor atau non guru!
kenapa honorer dinegeri ini begitu dianaktirikan? kemaren para guru dapat tunjangan non-pns , apapun bentuk namanya, tapi kami yg honor dikantoran ataupun TU honor tak dapat perhatian yg sama dari pemerintah! apakah karena kami tak punya nilai politis? justru kami minim “makan” uang negara dibandingkan jumlah honorer guru! kami seakan dianggap tak punya andil dalam menjalankan roda pemerintahan?
Laporan untuk SBY: tgl 19 maret 2014 Remunisasi pns pemda kab bogor memang nihil, begitupun dana BPJS belum keterima puskes 40 kecamatan, Menurut berita, pemda kab bogor akan memotong uang bpjs puskes tersebut, bagaimana nanti pelayan puskes minim dana…bupatinya mesti dijiwir/dijewer tooolooong pa SBY…! (masuk kotak aduan SBY & instagram bu ani)
asyik,,polisi ga naek remunnya.. tanggung padahal mending cabut remunnya, ga usah di gaji n injak injak sampe mati hehehe
REMUNISASI PNS KAB BOGOR KAGA ADA, BPJS KES PUSKES BELOM CAIR JUGA, KATANYE DUIT DIENDAPKAN & DIBUNGAKAN DI BANK OLEH OKNUM PEMEGANG REKENING, MIKIR MIKIR PEMDA MAU MOTONG KALI.. NTAR LAPORIN SBY LHO KALO BRANI MOTONG ADA PUNGLI DI PEMDA! EHH SKARANG DAH TGL 15 MARET 2014 BLOM NONGOL JUGA, BUSYET DACH !!
remunerasi juga tergantung dr kebijakan raja raja kecil di daerah, maklum…untuk menjadi raja juga pakai biaya… bagi PNS yg belum terima remunerasi silahkan bermimpi dulu ya ditengah tengah kenaikan kebutuhan hidup.. mimpi terus sampe sang raja tersadar…
Mari berfoya2 dgn berbagai tunjangan dr pemr, tunj jbtn fungsional n sekrng ditambah tunj remun. Toh yg dilihat jbtnnya bukan kerjanya….
Syukur uang remunerisasi pusat dah cair. …jdi aku dapat dobel, remun pusat n remun daerah mmng sdh ada dari dulu. lumayanlah untuk ngangsur mobil baru…! selamat tinggal PNS pemkot n daerah diluar jkt…, selamat ngiler deh…!
kenapa kemenag kok lama yaaaaaaa temen -temen sudah mengharapkan sekali kira-kira kapan yaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa
iya nih..sementara gaji hakim sdh naik berlipat2. nah… ada lagi hakim yg selingkuh. ada lagi yg masih nerima suap dll jadi percuma dong.. masih kuraaaaaannggggg terus sementara yg pns ini cuma dijanji2 kan.
BPJS KES KAB BOGOR SAMPAI AKHIR FEBRUARI 2014 TEPATNYA TANGGAL 27 BELUM DIBAYARKAN KE 40 KECAMATAN DI KAB BOGOR, MEMPERSULIT DAN KENDALA SOSIALISASI KE MASYARAKAT…. SEDANGKAN MASYARAKAT SUDAH BANYAK MENJADI PESERTA IURAN BPJS APAKAH INI KEUNTUNGAN PIHAK ASKES/BPJS ? BAGAI MANA NICH… SBY? BUPATI KAB BOGOR HARUS DIJEWER TELINGANYA SAMPAI COPOT JABATANNYA..
karena tidak ada ketegasan kasihan dg pns yang selalu mengharap-harap akan adanya kenaikan remunerasi………..
alhamdulillah…boss joker….UB termasuk BLU tapi belum memberikan remun internal..jadi dapat dari pusat…. sabar boss semoga ada jalan keluar terbaik amin… 🙂
alhamdulillah sore ini PTN UB sudah cair…..semoga barokah dan bermanfaat …terima kasih bapak SBY…. 🙂
selamat bos, UB bukan PT ex BHMN kok ya ? yg PTN ex BHMN keliatannya harus gigit jari…
SESUAI PREDIKSI REUMNERASI KEMENAG cair 2014
Kemen PAN & RB Pastikan Remunerasi Kemenag di 2014
Bogor [ItjenNews] – Banyak kalangan terus menanyakan kapan Kementerian Agama mendapatkan tunjangan kinerja (remunerasi) sebagai implikasi dari pelaksanaan program Reformasi Birokrasi? Menjawab pertanyaan seputar ini, pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi memastikan akan menuntaskan program Reformasi Birokrasi dengan implikasi pemberian tunjangan remunerasi bagi seluruh Kementerian/Lembaga pada tahun 2014 ini.
“MenPAN & RB bertanggung jawab untuk mengawal program Reformasi Birokrasi ini. Sesuai kebijakan, pada 2014 ini remunerasi harus tuntas untuk semua Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Agama. Mudah-mudahan tidak terlalu lama,” demikian ungkap Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III KementerianPAN & RB, Naptalina Sipayung, Jumat (22/02/2014).
Penegasan tersebut disampaikan Naptalina saat menjadi pemateri Kegiatan PMPRB Kementerian Agama Tahun 2014 di Hotel Horison, Bogor, Jawa Barat. Di hadapan 65 peserta kegiatan tersebut, Naptalina meminta agar pihak Kementerian Agama tidak berkecil hati meski terlambat dalam program remuerasi.
“Meski terlambat, jangan berkecil hati. Sebenarnya Kementerian Agama sudah masuk ke-7 rombongan Kementerian/Lembaga yang sudah beres, namun masih ada yang perlu diperbaiki karena belum lengkap. Ada 14 Kementerian/Lembaga yang belum remun termasuk Kementerian Agama, tapi Kementerian Agama sudah beres, tinggal diperbaiki yang kurang,” tuturnya.
Naptalina mengingatkan Kementerian/Lembaga yang sudah mendapat tunjangan remunerasi agar menjaga kualitas pelayanan publik sebagai salah satu indikator pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Selain itu, perlu dijaga agar tidak lagi ada praktek korupsi dan menjaga akuntabilitas instansi pemerintah.
“Kalau sudah mendapat tunjangan remunerasi, jaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai sudah remunerasi tapi pelayanan tidak baik. Nanti digugat masyarakat,” tukasnya. []
Reporter : Moh. Anshari
KOK SAMPAI DETIK INI REMUNERASI PNS KAB BOGOR BELUM ADA YAAA…? SUDAH TUNJANGAN KECIL KATANYA UANGNYA DIPAKE PROGRAM BOLING N JUMLING MELULU , TAMBAH LAGI DONGDANG PAYAAAAHHH , DASAR BUPATINYA (RY) SENTIMEN PNS BAGAIMANA NIHH PUSAT N BANG SETAGU…? BUPATI KAB BOGOR RY HARUS DI JEWER…!!!!!
Liat aja hasil pendidikan sekarang, tawuran dilevel smp-mahasiswa! Pusiiing deh diajarin apaan disekolah nya? Atau mungkin dibiarin ga ada yg ngajar!?!?!?
Maaf, Bpk/Ibu renteng anget: Pernah sekolah atau tidak? Diajarin apa sama gurunya? Trus, di rumah orang tua anda mengajarkan apa?
Msh blm jelas maksud n tujuan Remunerasi. Kalo hanya skdr bagi2 uang, mk jngn lg dinamakan tunj. Kinerja melainkan tunj. Jab /Fungsional Tambahan ato tunj. Kesejahteraan ‘Pejabat’.
Betul sekali Pak ABI,Kebijakan2nya begitu gebyar keluar, tapi ke dalam… yg terasa hanya ancam mengancam, selebihnya urus diri sendiri…..seperti di instansi saya bernaung…….jadi cari solusinya gimana ya……pengabdian aja sampai habis waktunya yang ditentukan karena kalau mengharapkan kesejahteraan seh jauh banget dari yang diharapkan.beda yang punya usaha…sendiri, saya kebetulan punya rumah untuk kost2an kecil2n jadi tidak terlalu banyak berharap banyak turunnya tunkin…..cuma yang saya tidak mengerti…kenapa tunkin2 di instansi lain cepat terlaksana dan cairnya….cepat, ditempat saya kerja sampai sekarang hanya adem ayem…..informasipun simpang siur malah banyak yang menyesatkan………., jadi pada intinya sabar dan sabar sampai ada ketentuan keputusan.
iya memang harus kreatif spt Bpk .. ya
sy cuma heran saja Kemdikbud ini didirikan dan dibiayai mahal dengan tujuan pencerdasan bangsa. Dan inti dari proses pencerdasan bangsa itu secara formal terjadi di ruang2 “kelas” … yg salah satu komponen utamanya dosen/guru/ pendidik itu sendiri, dan didukung komponen2 lainnya
+Lupa apa ga paham ya? kalo lupa ya kita maafkan, kalo ga paham ya kita maklumi, kalo terpaksa ya buatlah kita mengerti …dgn sedikit basa basi (kan ga haram orang tua meminta pengertian anak2nya)
+Oooh dosen pengen dianggap penting ya? Bukan begitu, setidaknya say hello lah … (hellooo kami di sini niii.., kata iklan coklat…, coklat aja bisa bete)
+Kan mereka sudah sejahtera dengan sertifikasinya? Benar banget …, tapi yg telah tersertifikasi kan kurang dari 50% (dosen)….,
terus sisanya yg >50% dianggap tidak ada .. tidak bekerja .. atau malah dianggap bukan pegawai
(bete.com…., bete sm “kebijakan” bukan sm tendik)
Selamat menikmati tukin buat para Tendik
Selamat menikmati remunerasi! Salam sejahtera!
Alhamdulillah TunKin di PTN saya sudah cair 19 Jan 2014. mudah2an tunjangan ini bisa berkah untuk keluarga saya ke depan. amiiienn….
Pak Daddy maaf kalau boleh tanya, anda di PTN apa ya? trims.
salah satu PTN termuda di JawaTimur pak. tgl 18 Feb 2014, kami diberi pengarahan langsung oleh Rektor beserta pejabat bidang 2 mengenai dana Tunkin ini. Dan tadi pagi kami cek di rekning payroll sudah ada sesuai dengan kelas jabatan saya.
Dosen yg belum serdos d instansi bapak dapat nda?
sudahlah…, dosen kan sudah BASAH …. karena BANJIR aturan
tapi kering insentif
kita hanya berharap mendikbud berikutnya ngerti hakekat pendidikan, ngerti pendidikan itu sistem yg besar, ngerti hakekat didirikannya institusi besar bernama KEMENDIKBUD … sehingga kebijakan2nya tdk aneh seperti sekarang.
Kebijakan2nya begitu gebyar keluar, tapi ke dalam… yg terasa hanya ancam mengancam, selebihnya urus diri sendiri…
Beliau menginginkan Team berlari kencang, tapi yang disiapkan malah sepatu-sepatu besi yg harus dipakai
Sy harap mentri berikutnya, jika pun megajak kita untuk berlari kencang … izinkan kami untuk berlari kencang tapi dengan langkah kaki yg ringan dan boleh sambil tersenyum
mohon maaf pak eko, secara pastinya saya pribadi tdk mengetahui secara langsung untuk teman2 dosen yang belum serdos dpt atau tidak di PTN saya bekerja..
wahai para dosen sluruh RI janganlah anda ini rakus bin tamak kerjamu hanya omong doang dapat tunjangan fungsional, sertifikasi (1 bulan gaji) dapat honor bimbing mhs, honor ujian mhs, dapat proyek penelitian milyaran dari negara asing (URGE, Bank Dunia, APBN) sebagian besar dikorupsi, kerja santai, banyak libur
wow…
ternyata saudara andri ini adl dosen yg rakus ya… ckckckckckkkk…. padahal masih banyak dosen yg belum sertifikasi, jumlahnya 53% dosen yg belum sertifikasi, data tersebut dr dikti saudara andri.. kalau anda sdh sertifikasi ya sy ikut bersuka cita, tp sy lebih berduka cita terhadap nasib 53% dosen yg belum sertifikasi, proses untuk bs lolos sertifikasi sangat sulit, berbeda dg remunerasi, semua pns otomatis dpt remunerasi tanpa harus seleksi telebih dulu seperti sertifikasi, dan anda hrs ingat, untuk bs ikut seleksi sertifikasi haruslah antri dan jk ikut seleksi pun belum tentu lolos..
ok saudara andri yg sotoy, semoga anda diberi jalan yang terang, dijauhkan dari fitnah dunia akhirat, amiin..
Saudara andri sebaiknya anda belajar etika berbicara dan berprilaku… Coba anda sebutkan data-data yang dikorupsi beserta sumber yang bisa dipertanggungjawabkan. Jangan menyebar fitnah.
Saudara Owalhari ..kalau di web dosen indonesia jumlah seluruh dosen yang belum sertifikasi sebesar 61 %.
Jumlah dosen 182 000 an sementara yang disertifikasi baru 71 000 an. Jadi masih banyak sekali yang belum disertifikasi.
Santai aja, wong masih banyak juga yg belum remunerasi. Semua PNS sama dan sama-sama ingin mensejahterakan hidupnya dan keluarganya.
Mudah-mudahan para Dosen tdk berlomba hanya tuk mendapat Sertifikasi tapi bagaimana berlomba tuk memberikan pelayanan yg terbaik bagi masyarakat khususnya bagi para mahasiswanya.
Salam
Semua pada ribut remunerasi,,,,,,,,,,,kasihan ya di tempat saya, bekerja menyembuhkan orang sakit banyak resikonya juga. tapi tidak dianggap dan tidak bisa terima remun,dngn alasan karena RS BLU. smg pemerintah bisa adil dan memberikan remunerasi atau tunjangan secara terkotak-kotak.
maaf memberikan tunjangan harus adil jangan terkotak-kotak.
kemenag 2014 cair ngak yah
Dikasih remun kinerjanya juga sama aja,percuma sebenarnya remunerasi untuk PNS
kemendikbud belum cair?????
Alhamdulillah di tempat saya tukin sudah cair per hari ini (18/02/2014),,,smg d tmpt lain segera menyusul karena SPJ harus masuk ke kemenkeu tgl 21 Februari 2014,,,posisi di Surabaya
maaf pak Heru, njenengan tendik di inatasi mana..??
bagaimana dg nasib teman” dosen yg belun serdos di instansi njenengan..?
mengingat data dr dikti, dosen yg blm serdos sebanyak 53%..
mohon pencerahannya..
trimakasih..
saya setuju dosen yang belum serdos harusnya mendapat Remunerasi juga.
selain itu kasian tendik yang bekerja di PTN BH, kami belum jelas remunerasinya. padahal dalam Perprs tidak ada yang menghalangi kami memperoleh remunerasi, bahkan anehnya PT BLU yang jelas2 di dalam perpresnya tidak mendapat remunerasi itu mendapatkan remunerasi. aneh nie. perlu direvisi kembali tuh Perpresnya.
o ya mungkin temen2 yang PTN Satker bilang kan pegawai PTN BH kan udah dapet remunerasi dari internal. mungkin perlu diketahui, yang kami dapatkan itu sebesar 10% dari yang tmn2 dapatkan dari pemerintah. jadi apakah itu adil??karena jika PTN BH memberikan remunerasi sebesar yang diberikan pemerintah, duit dari mana??orang yang 10 % dari yang didapatkan itu aja udah mengap2 PTN BH membayarnya.
yups.. setuju dg Manoer.. saya jg di UPI remun internalnya cm 150rb… jauh banget dibandingkan dg remun dr pemerintah… engga adil.. pdhl UPI adalah PT yang besar dg jumlah mahasiswa yg banyak.. 🙁
sy di IPB mba,
yang notabanenya adalah salah satu PT terbesar di Indonesia tp malah status PTN BH ini tidak mensejahterakan pegawainya..
Saya bertugas di salah satu PTN di surabaya,,,perlu bapak dan ibu ketahui ketika tendik dapat tukin para tenaga dosen ( baik yg sudah serdos atau pun yg sudah),,mereka berteriak krn ‘iri’ dgn tukin tendik,,,padahal mereka dapt macam2 ( tunjangan fungsional dosen,penelitian dan pengabdian,proyek2,ngajar di tempat laen, jam kerja jg ga diatur),,dalam hati saya bertanya apa tukin 2014 lamabt gara2 banyak dosen2 yg protes krn tidak dapat tukin 2013
Pak Heru, biarlah tenaga dosen pada ngga terima tenaga kependidikan punya tunjangan, mang mau dibawa kemana seh…kalau memang tenaga dosen punya kehidupan konsumtif..ya jelas tidak menerima kalau tenaga kependidikan punya tunjangan karena merasa bahwa tenaga kependidikan di mata mereka hanya sampah aja….padahal semua tugas dan beban di mata tuhan sama aja….semua harus dipertanggung jawabkan…….kalau menurut pribadi saya walaupun dosen hidupnya lebih dari cukup dari tenaga kependidikan saya tidak merasa diresahkan biar aja……toh nanti juga pada akhirnya kalau sudah ada rasa jenuh dalam kehidupannya harta dan jabatan tidak berarti..hanya numpang lewat aja………saya juga tenaga kependidikan bisa menyekolahkan anak kuliah ke jerman tanpa tergantung dari tunjangan kinerja….masih ada rezeki di luar tunjangan kinerja yang selama ini di comment 2………..
Info untuk karyawan PTN X BHMN di bawah payung kemdikbud kalau info ini benar..begini jadi 7 PTN X BHMN harus bersabar karena untuk masalah tunkin masih diajukan ke menpan, masih dalam proses jika sudah disetujui oleh menpan tunkinnya bisa cair thn 2015 karena pengajuannya baru thn 2013…..mudah2an bener ya……jadi jangan terlalu banyak berharap untuk karyawan 7 PTN X BHMN. tunkin nya cair thn ini. harus bersabar….tenang aja………..
Cairnya yang benar tahun 2014 ini apa tahun 2015 mas? Di rapel Juga gak?
alhamdulillah kemendikbud tempat saya sudah cair per tanggal 17 Februari kemarin
dengan grade 7 selama 6 bulan dapat Rp. 13,386.000
Pak / Ibu Procot Alhamdulilah tunkin nya sudah keluar semoga bermangfaat dan kerjanya tambah semangat maaf kalau boleh tahu kemdikbudnya pusat atau daerah….
soalnya saya juga sama di bawah payung kemdikbud cuma saya kerja di X PTN BHMN, mungkin jalurnya berbeda ya….mudah2an bisa dengan Bapak ya.
MAAF PROCOT DI KEMENDIKBUD MANA YA
mulai tahun ini ibu….
Nunggu Cair, iseng-iseng isi survei aja dulu agan-agan 🙂
http://www.idsurvei.com/survei/rubenpanjaitan/
tni sudah naik…..
kapan yah dinaikan tunjangan kinerja di lingkungan kemenkumham……?
mohon infonya bang setagu…..
Remunerasi bagi pns/tni/polri,merupakan kebijakan pemerintah pusat yg diatur melalui uu. untuk menambah penghasilan dan meningkat kinerja pelayanan terhadap masyarakat yg ada di NKRI, kebutuhan dasar bagi pns/tni/polri sebelum ada remunerasi kurang tidak seimbang dengan tanggung jawab yg diemban selama ini,dengan gaji yg relatif kurang untuk kebutuhan dasar makan selama 30 hari,biaya transportasi ketempat kerja,biaya pendidikan anak dan kontrak rumah/pembuatan rumah,boleh dikatakan setiap bulan gali lobang tutup lobang,sya sudah bekerja serlam 25 thn menjadi pns itulah yang terjadi setiap bulan setiap tahun sampai sekarang sudah berjalan selama 25 tahun,untuk pelayanan pns terhadap masyakat di NKRI sama malah di daerah yg terpencil,di perbatasan di pulau pulau terpencil memerlukan pelayanan ekstra mengorbankan tenaga fikiran dll yg ekstra juga dibandingkan saudara sadara kami yg pns yg tinggal di perkotaan dan tinggal di daerah sumber daya alamnya yg kaya, fasilitas yg ada serba memungkinkan,coba kita renungkan bagi pns yg ada di daerah yg terpencil baik dari komunikasi dan tranportasi minim sekali untuk mecapai dari kabupaten ke tempat tugas bisa 3 hari baru bisa berangkat di sebabkan kapal yg menuju ketempat tugas kecil tdk memumungkinkan untuk berangkat karena keselamatan akan terancam,masalah komunikasi kadang memanjat pohon yg paling tinggi untuk mencari signal,pengalam yg seperti ini kadang pemerintah pusat tidak jeli melihat kondisi seperti itu. Sekarang ini ada remunerasi bagi PNS/TNI/ dan POLRI apakah ini sudah tepat …………… ? apakah ini sudah adil………….. ? menurut hemat saya ini tdk tep[at ……………. tidak …………… adil . dengan alasan membedabedakan pns karena tdk semua pns yg sdh menerima perbaikan penghasilan dampak dari remunerasi pns ada yg sudah menerima berapa tahun bagai mana pns yg lainnya apa dijadikan penonton saja atau dijadikan sebagai pelengkap penderita saja,selanjutnya bagi saudara saudara kami pns yg kebetulan tempat tugasnya sumber daya alamnya bagus cendrung pendapatan dan tunjangan daerah cukup lumanyan………….sekarang timbul pertanyaan bagaimana pns yg tinggal di daerah yg suber daya alamnya tidak menunjang dan pad nya rendah ………………….. apakah pns yg ada disana sebagai penonton saja atau hanya pelengkap penderita saja. kalau kita berbicara tentang uu seharusnya diberlakukan sama kepada semua PNS yg ada di NKRI, seharusnya tidak membedabedan satu dengan yg yg lain. kalau ada UU tentang PNS seharusnya diberlakukan tanpa membedabedakan satu dengan yg lain satu daerah dengan daerah yg lain tanggung jawab PNS terhadap bangsa dan negara ini sama sesuai dengan tugas dan fungsinya baik di kota maupun di daerah kalau ini ini terjadi apakah tidak dikatagorikan ini sebagai alat pemecah belah PNSyg ada di NKRI. PNS Menurut saya sama yg ada di NKRI memiliki UUD YG SAMA MEMILIKI LAMBANG NEGARA YG SAMA MEMILI NKRI YG SAMA MEMILIKI PANCA PRASETIA KORPRI YG SAMA, tba saat remunerasi PSN YG DI ATUR MELALUI UU tapi tdk diberlakukan yg sama harus ini harus itu harus penuhi persaratan ini dan itu,seharusnya sebelum ada UU tentang PNS harus dikaji diteliti semua yg dibutuhkan baik dari suberdaya PNS dan pendanaan kalau sudah ok baru diajukan menjadi UU bagi PNS agar dapat diberlakukan secara keseluruhan, kalau belum tentunya ada perbaikan perbaikan untuk memenuhi standar yg di harapkan. PNS/TNI dan POLRI tahan bantinbg ko selama ini berapanpun diberikan gaji tidak ada yg menuntut tidak ade yg unjuk rasa semua menerima secara ikhlas karena itulah kemampuan negara, PNS ADALAH ABDI NEGARA DAN ABDI MASYARAKAT apapun keputusan pemerintah semua pns menerima secara ikhlas YG PENTING TIDAK MEMBEDA BEDAKAN SATU DENGAN YG LAIN MEMILIKI KESETIA KAWANAN YG SANGAT TINGGI UNTUK MENGABDI KEPADA BANGSA DAN NEGARA…………….. DENGAN ADANYA REMUNERASI PNS INI KELIHATANNYA SUDAH ADA PENGKOTAK KOTAKAN SATU DAERAH DENGAN DAERAH YG LAIN APAKAKAH INI MENCIPTAKAN RASA NASIONALISME ATAU MENIMBULKAN RASA KEDAERAHAN ……………… MOHON KITA RENUNGKAN DAN KITA PERTIMBANGKAN SECARA ARIF DAN BIJAKSANA TERUTAMA BAPAK BAPAK PENENTU KEBIJAKAN YG ADA DIPUSAT. dengan diberlakukanya remunasi bagi pns saya sebagai peribadi tidak setuju diberlakukan kalau ada rasa tidak keadilan ada rasa sifat kedaerahan antara daerah yg miskin dengan daerah yg kaya mari kita hindari diskriminasI mari kita hindadari disintegrasi kita kukuhkaan persatuan dan persatuan untuK NKRI.TERIMA KASIH
harus banyak sabar,sabar dan sabar dong
kemenag kapan remunerasix