Kementerian Keuangan telah mengeluarkan petunjuk teknis pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas dalam tahun Anggaran 2012 kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun/tunjangan. Dalam Peraturan Menteri Keuangan No.89/PMK.05/2012 ini ditegaskan pembayaran tunjangan gaji ke-13 dilakukan pada bulan Juni, tidak diundur sebagaimana berita yang beredar di beberapa portal news tadi pagi. Pembayaran pada bulan Juni ini berlakukan sama bagi PNS, Pejabat Negara maupun pensiunan…
cair-cair hari ini
ini gaji 13 sdh cir hari ini
Gaji 13 aja baru mau dibayarkan,sudah tanya remon 13 gak sekalian gaji 2014 naik brp persen sama remonnya naik kagak.. Dasar serakah.
Ya SETUJU SEKALI gaji ke 13 PNS,TNI,POLRI,PENSIUNAN dibayarkan bulan Juni,kan berguna sekali untuk biaya pendaftaran ank sekolah/kuliah…..trimakasih pak SETAGU
BANG SETAGU TERUS ACUAN PENGAJUAN REMUNERASI KE-13 (TUNJANGAN KINERJA KE-13) MOHON INFONYA….?
terima kasih info nya om setagu……….