Kementerian Keuangan telah mengeluarkan petunjuk teknis pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas dalam tahun Anggaran 2012 kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun/tunjangan. Dalam Peraturan Menteri Keuangan No.89/PMK.05/2012 ini ditegaskan pembayaran tunjangan gaji ke-13 dilakukan pada bulan Juni, tidak diundur sebagaimana berita yang beredar di beberapa portal news tadi pagi. Pembayaran pada bulan Juni ini berlakukan sama bagi PNS, Pejabat Negara maupun pensiunan…
Gaji PNS 2023
Sampai saat ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi salah satu profesi yang paling diidamkan masyarakat Indonesia. Hal ini terlihat dari...
Discussion about this post