Terkait dengan tunjangan kinerja untuk 20 K/L yang rencananya akan direalisasikan pada tahun 2012, apakah dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan oleh pemerintah dan DPR?
Penganggaran tunjangan kinerja (remunerasi) harus melalui persetujuan DPR karena berkaitan dengan uang negara. Ini sesuai dengan Undang- Undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Tahapan pembahasan tunjangan kinerja ke DPR:
- Menteri PAN dan RB selaku Ketua TRBN akan mengirimkan surat ke Menteri Keuangan untuk menyampaikan K/L yang sudah diverifikasi lapangan dan sudah memperoleh Berita Acara Validasi Job Grading, disertai dengan lampiran hasil verifikasi lapangan dan Berita Acara Job Grading.
- Ditjen Anggaran akan mengundang K/L dimaksud untuk mengecek efisiensi dan optimalisasi anggaran yang dilakukan K/L, serta melakukan perhitungan anggaran yang diperlukan untuk tunjangan kinerja
- Jika K/L dapat memenuhi seluruh anggaran tunjangan kinerja dari hasil efisiensi/optimalisasi anggarannya, maka pembahasan dapat dilakukan oleh K/L dengan Komisi DPR yang terkait. Namun jika diperlukan tambahan anggaran, maka pengajuan harus dilakukan oleh Menteri Keuangan kepada Badan Anggaran DPR. Rata-rata yang terjadi selama ini adalah penambahan anggaran yang tuangkan dalam APBN-P.
Coba lihat kronologis pencairan tunjangan kinerja K/L pada tahun sebelumnya:
- TNI, Polri beserta Kemenpan dan RB, Kemenkokesra, Kemenhan dll mendapat persetujuan dari DPR pada 14 Desember 2010 dengan pemberlakuan rapel 6 bulan mulai Juli 2010.
- Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM disetujui anggaran tunjangan kinerja tanggal 18 Mei 2011 dengan rapel mulai Januari 2011.
Sebelum ada persetujuan DPR, di K/L di atas sudah ramai sekali pemberitaan mengenai pencairan remunerasi bahkan setahun sebelumnya. Makanya yang jadi pertanyaan utama adalah waktu atau kapan Kemenkeu membahas dengan DPR soal tunjangan kinerja bagi K/L yang sudah lolos verifikasi lapangan. Jika dilihat pada situs DPR, sampai pertengahan Juni 2012 tidak ada jadwal pembahasan antara Badan Anggaran DPR dengan Kemenkeu.
Kemungkinan yang terjadi belum adanya pembahasan dengan DPR, jika melihat tahapan di atas:
- Ditjen Anggaran Kemenkeu masih dalam proses perhitungan tunjangan kinerja dikaitkan dengan efisiensi/optimasi anggaran K/L serta dampaknya pada keuangan negara.
- Kondisi aktual sehubungan semakin beratnya beban APBN akibat kenaikan harga minyak dunia, sehingga pemerintah menunda pembahasan anggaran tunjangan kinerja dengan DPR sampai akhir tahun.
Ketika menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2013 dalam sidang paripurna DPR Menkeu Agus Martowardojo menyatakan ada 18 kebijakan belanja negara pada tahun 2013, dimana selain menaikkan gaji PNS, Polri, TNI dan Hakim program reformasi birokrasi pada setiap kementerian atau lembaga juga akan dituntaskan. Sehingga kita berharap untuk tahun 2012 ini K/L yang sudah melaksanakan tahap-tahap reformasi birokrasi dituntaskan juga 🙂
lebih baik APBN dihabiskan utk biaya pendidikan agar bs menciptakan bibit baru sebagai wakil rakyat yg betul2 mewakili inspirasi rakyat, bukan hanya mewakili rakyat utk menghabiskan uang negara…. 😀 😳
memang dr dulu Polri hrs urut dada…. tp biarpun terzolimi tetap semangat mengembang tugas dan kewajiban… biar tuhan yg memberikan kemurkaanx bg yg menzolimi… amin……………… 😆 😈
he..he… minum aja kang… kalo haus.. peace men..
SBY ini sangat memanjakan tenaga pendidik, seorang guru/dosen bila rangkap jabatan struktural maka dpt tunjangan fungsional+ tunjangan sertifikasi+ tunjangan Struktural + kalo dosen dpt proyek penelitian milyaran. kerja tenaga pendidik santai masuk jam 8 pulang jam 12, banyak libur, pangkat naik 2 thn sekali, usia pensiun lebih 60 thn diusulkan dapat remunerasi lagi. apa gak bangkrut negara membiayai tunjangan tenaga pendidik
elu jangan cuma bisa komen….belajar lagi sonohh…klo omong kya gitu mah iri doank namanya :p
Ya, cuma dibohongi sama media saja kok percaya. Katanya mau ada renumerasi 20 kementerian tapi nggak ada realisasinya, darimana media dapat informasi itu, apa jangan-jangan ngarang-ngarang saja, brow.
dari 4 tahun sdh,kutunggu ,eh yg dapt perbaikan remunerasi koq,ya..lain gimana sih dpr,menilai.kan K/L kita yg urusin perbagai masalah kepg anda..toh,kasian deh.. 😈
Kakean omong kabeh…
banyak orang yang hanya bisa ngomong, memang betul banyak pns yang asal kerja, begitu juga pns sebagai guru maupun dosen, tapi perlu klarifikasi dana penelitian untuk dosen yang katanya milyaran itu tidak semua dosen menerimanya, karena proses seleksi dan mutu serta hasil penelitiannya harus punya manfaat yang besar baru bisa dikasih dana, tapi untuk pengembangan ilmu tidak sedikit dosen yang harus melakukan penelitian menggunakan dana pribadi atau dikenal dengan penelitian begitu juga dengan kegiatan yang lain kalau proposalnya lolos ya dikasih dana tetapi kalau tidak dan itu penting bagi pengembangan ilmu ya terpaksa harus mandiri juga, jadi tidak usah melihat kinerja orang lain kalau kita juga belum bisa menunjukkan kinerja yang baik
Sabar ya semua,
remun itu ntar di bayar pake yen,..yen ada dananya, yen gak berubah kebijakannya,…dan yen yen yang lain
seharusnya anggaran 20 % APBN di Kemdiknas digunakan utk biaya siswa gratis diskolah ini malah BOS biaya operasional dimanfaatkan kepala sekolah, sertifikasi gaji guru dan proyek penelitian dosen sangat menyedihkan hambur-hamburkan uang negara
banyak benarnya memang. dulu ketika guru tanpa tanda jasa, mereka para guru tahu tugasnya yaitu mencerdaskan anak bangsa. sekarang dengan banyak menerima jasa, justru guru lupa dengan kewajibannya, malah asik memperkaya diri,malas mengajar dan membodohi bangsanya dengan tipu muslihat sebagai “murid” ujian nasional.trims.
para dosen dan guru sdh menikmati tunjangan sertifikasi, tunjangan fungsional dan proyek penelitian di PTN milyaran (terutama dosen) sangat makmur sementara peneliti hidupnya sangat prihatin enak jadi dosen tugas sbg pendidik dan peneliti yg dpt proyek milyaran
sETUJU DENGAN ANDRI…GURU JAMAN SEKARANG BUKAN GURU TANPA TANDA JASA LAGI…TAPI SEBAGIAN BESAR ADALAH GURU ASAL2AN DARI UNIVERSITAS ABAL2 YANG DIKASI BANYAK TANDA JASA, UANG SERTIFIKASILAH, INILAH ITULAHHH…SEDANG KUALITASNYA SEBAGIAN BESARRR SANGAT JAUHHHHH
TOLONG PEMERINTAH TEST ULANG SEMUA GURU!!!!!JANGAN HANYA NGETEST MURIDNYA DOANCX, BIAR KETAUAN MANA GURU ABAL2 MANA GURU PROFESIONAL…YANG ABAL2 PECAT AJA…CARI YANG LEBIH BAGUS BIAR GENERASI BANGSA MAKIN PINTER
setuju bro,biar dia ngasih pelajarannya sesuai dg aturan dan jg cuma ngasih PR aja,masa sambil ngajar sms an
pemerintah nanggung…yang laen sudah nikmatin, eh kementerian laen/pemda masih ngos2an..bayangin aja kemenkeu dll dari 2007..trus K/L laen jg di taon2 berikutnya..mending disamakan atw jangan terlalu mencolok diskriminasinya…bener kata rizal ramli..cuman di indonesia gaji pns nya beda2.. 😥 😥 😥
untuk perubahan, harus bertahap dilaksanakan. klo tidak mubazir uang rakyat untuk membayar remun. pengawasan terhadap pns yang menerima remun terbatas. yang pasti seluruh pns / asn pasti bakal menerima remun……
REMUNERASI TUH PROGRAM PEMBODOHAN! BY SISTEM REMUN TUH KITA DIKERJA PAKSA KAYA KRJA RODI/ROMUSHA! KITA SDH GA DIANGGAP LAGI MANUSIA..KITA DIANGGAP BURUH! LO MASUK GW BAYAR..GA MASUK KRJA GW HUKUM!!
Ya, Iyalah. Yang gak masuk gak usah dibayar. ngapain juga ngegajij orang yg gak masuk. makan gaji buta ente.
setuju bro…………
duitnya jadi ga berkah,soalnya tidak keluar keringat
si Jabrikx, pikirinnya terlalu dangkal ya, permasalahan sekarang tuh, banyak PNS yang gawenya nggak ada, nggak disiplin. datang siang pulang cepat, kalo pun ngantor cuma ngota wae. gimana negara ini bisa maju.
20 atau 21,dlu sempat diposting kalau 21 K/L?
K/L itu apa saja?
Berita mengenai cairnya remunerasi ditahun ini, sangat simpang siur, ada yang mengabarkan 21 ada yang bilang 20, bahkan ada berita yang menyebutkan cuman 10 yang disetujui. Kalo ada pertanyaan, K/L itu apa saja? ini juga merupakan pertanyaan yang tidak mudah untuk dijawab, tapi disini saya akan memberikan beberapa kemungkinan jawaban yang mungkin dapat membantu.
Berikut formasi K/L yang menerima remunerasi di tahun 2012, dengan asumsi 21 K/L :
1.20K dan 1L,
2.15K dan 6L,
3.10K dan 11L,
4.5K dan 16L,
5.0K dan 21L,
6.21K dan 0L,
7.16K dan 5L,
8.11K dan 5L,
9.6K dan 15L, dst.