Tunjangan Kinerja Kemenkumham Terbaru

Pemerintah telah menerbitkan Perpres No. 105 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditandatangani Presiden SBY tanggal 17 September 2014. Peraturan ini menggantikan Perpres sebelumnya yakni Perpres Nomor 40 Tahun 2011 yang mengatur tunjangan kinerja bagi pegawai di Kemenkumham.

Dasar pertimbangan peningkatan tunjangan kinerja pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di kementerian ini.

Terdapat klausul baru yang menyatakan bahwa tunjangan kinerja tidak diberikan kepada Pegawai pada Badan Layanan Umum yang telah mendapatkan remunerasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ubagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tabun 2012. Ketentuan lebih lanjut mengenai Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang tidak diberikan Tunjangan Kinerja diatur dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Secara keseluruhan persentase kenaikan tunjangan kinerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia rata-rata mencapai 53% dibandingkan besaran remunerasi sebelumnya. Kenaikan di atas rata-rata terjadi pada kelas jabatan 8 s/d 17. Kenaikan tertinggi untuk pegawai yang berada pada grade 14 naik 88 persen menjadi Rp 14.160.000. Sedangkan pegawai dengan grade 11 naik 82 persen menjadi Rp 7.020.000 dari sebelumnya Rp 3.855.000.

Baca juga:  Tunjangan Kinerja Penyidik Tindak Pidana Korupsi – Tipidkor Polri

Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud dibayarkan terhitung mulai bulan Juli 2014 dengan memperhitungkan kinerja pegawai setiap bulannya. Berikut daftar tunjangan kinerja Kemenkumham yang baru:

Tabel Tunjangan Kinerja Kemenkumham 2014

credit: rupbasanpkp.blogspot.com

37 thoughts on “Tunjangan Kinerja Kemenkumham Terbaru

  1. mau nanya nih kalo baru masuk dri CPNS jadi PNS gol II C itu masuk ke grade brp ya? terima kasih
    Penempatan di pranata imigrasi kanwil papua

    1. Coba baca Permenkumham No. 22 Tahun 2014 tentang pelaksanaan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingk. Kemnekumham. Disana ada lampiran lengkap daftar nama jabatan beserta kelas jabatan dan besaran tunjangan kinerjanya.

    1. Bisa saja mas kemana pun.. syaraynya 1. Surat keterangan lolos butuh dari ijstansi tujuan 2. Surat keterangan bersedia melepas dari instansi lama.

  2. Remonerasi thn 2014 ada kenaikan %. sdh pengajuan kenaikan grade jg. mudah2an Sknya cepat turun. thn 2015 ULP sma lembur jaga mlm jg naik tak ketinggalan ada kenaikan gaji. syukur alhamdulilah. Semagat rekan2 kemenkumham tunjukkan prestasi kinerjanya.

  3. bicara soal remunirasi, kementerian/lembaga/kepolisian/TNI sudah lama dibayar sementara
    kami dari Kementerian Agama sampai saat ini hanya isu doank, kalau gak bisa di cairkan
    ga usah digembar gembor. kalau memang ada di sama kan lah persentasenya dengan
    kementerian/lembaga/kepolisian/TNI yang sdh hampir 100%. pak presiden tidak ada rasa keadilan remunirasi di kementerian keuangan sdh mencapai 100%, dikementerian agama satu persen aja sdh dibuat heboh.

  4. Kasihan pak polisi setelah baca internet remunerasinya paling kecil dibanding dg perangkat hukum lainnya dan belum lg byk resiko dan cacian diterima saat bertugas @ sabar ya pak bu polisi Alloh maha adil

  5. Yang penting kita hrs punya obat hati yaitu menyukuri nikmat’ yg intinya umat Alloh sudah kaya smuanya @ ingat pas kita lahir punya apa kita

  6. Tanya dg buat rekan2 kemenkumham.
    Kalau golongan llA pengamanan kemenkumham, setelah kenaikan grade dn persenan grade sesuai perpres no 105, sekarang jadi grade berapa ya?
    Suwun

  7. alhamdulilah remon menkumham naik ……
    tapi sangat berat untuk penjagaan ………
    apa bila ada pelarian di potong 50% selama 1 thn.dan bila remon di potong bln juni maka remon ke 13 di potong juga 50 % jd hukuman 13 bln bkn 12 bln…….
    semoga pemerintah akan adakan tunjangan resiko buat penjagaan terima kasih

  8. apakah maksud tunjangan kemahalan itu?apakah hanya berlaku untuk daerah terpencil dan perbatasan saja mohon pencerahannya

  9. PNS di Jajarah Pemerintah Daerah Hanya Dibuat Gigit Jari …………….
    KESENJANGAN SOSIAL BAGI PNS…
    MANA HATI PIMPINAN YANG DI ATAS

    1. PNS pemda mana? kami PNS pusat di salah satu provinsi di Sumatera malah penghasilannya lebih kecil dibanding PNS pemprovnya meski sdh dpt tukin. Berarti itu kesenjangan sosial juga?

    2. Jgn gigit jari terus pak adi ntar putus pulak. jgn mengharap sesuatu yg tak pasti. bekerja dan berusahalah pasti rejeki akan dtg dari manapun. Remonerasi diberikan pd mereka yg betul2 sudah memenuhi persyaratan administrasi. semua pns pasti akan menerima remonerasi tp prosesnya bertahap. klu pak adi sdh tak sabar ajukanlah mutasi ke kemenku yg udh dpt remonerasi 100% itu saran saya. tak perlu menyalahkan pimpinan atau atasan krn mereka jga pernah jd bawahan. klu pak adi ingin menjadi mereka berusahalah krn klu jd atasan peluang utk korupsi besar. rezeki yg kita dpt itulah batas kemampuan kita tak perlu banyak menuntut. klu ingin lebih ya berusaha tp yg halal.

    3. Jgn gigit jari terus pak adi ntar putus pulak. jgn mengharap sesuatu yg tak pasti. bekerja dan berusahalah pasti rejeki akan dtg dari manapun. Remonerasi diberikan pd mereka yg betul2 sudah memenuhi persyaratan administrasi. semua pns pasti akan menerima remonerasi tp prosesnya bertahap. klu pak adi sdh tak sabar ajukanlah mutasi ke kemenku yg udh dpt remonerasi 100% itu saran saya. tak perlu menyalahkan pimpinan atau atasan krn mereka jga pernah jd bawahan. klu pak adi ingin menjadi mereka berusahalah krn klu jd atasan peluang utk kaya besar. rezeki yg kita dpt itulah batas kemampuan kita tak perlu banyak menuntut. klu ingin lebih ya berusaha tp yg halal.

  10. TNI kapan ya menyusul bisa naik ??? jangan kita di janjikan aja tapi nyatanya tidak ada ! piye iki pak booooosssssssd. ????????

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.