Sebenarnya kenaikan gaji PNS 2015 sudah dianggarkan dalam APBN (P) 2015, artinya sudah ada kepastian bahwa gaji pokok PNS akan meningkat. Dikutip dari nota keuangan APBN 2015: Selain itu, pada tahun 2015 juga akan ditempuh kebijakan untuk menjaga tingkat kesejahteraan aparatur pemerintah berupa kenaikan gaji pokok sebesar rata-rata 6,0 persen untuk PNS, dan anggota TNI/Polri, serta penyesuaian uang makan PNS dan uang lauk pauk anggota TNI/Polri.
Dalam nota keuangan APBN 2015, alokasi anggaran pemerintah pusat untuk belanja pegawai mencapai Rp 263,9 triliun (13,07% dari belanja negara). Jika termasuk anggaran pegawai pemerintah daerah dan anggaran pendidikan daerah (tunjangan profesi), jumlahnya membengkak menjadi Rp 340 triliun.
Kebijakan kenaikan gaji 2-3 tahun terakhir besarannya menyesuaikan inflasi dengan kata lain kebijakan ini lebih ditujukan untuk mempertahankan daya beli PNS yang tergerus akibat inflasi. Target inflasi yang ditetapkan pemerintah tahun 2015 menyasar pada angka 5%, maknanya berarti kenaikan riil yang dinikmati PNS sebenarnya hanya sebesar 1 persen.
Dengan adanya kepastian kenaikan gaji PNS tahun 2015 ini maka yang sangat ditunggu adalah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang penyesuaian gaji pokok PNS sebagai dasar hukun dikeluarkannya juknis pembayaran gaji yang baru. Sebagai informasi tanggal penerbitan PP dan besaran kenaikan gaji PNS dalam 10 tahun terakhir dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Merujuk dua tahun terakhir (2013 dan 2014) penandatanganan PP kenaikan gaji diteken pada bulan April dan Mei. Sekarang sudah minggu ketiga April, jadi masih ada peluang untuk mundur lagi sampai bulan Mei. Padahal tahun-tahun sebelumnya PP kenaikan gaji ditandatangani pada awal tahun atau paling lambat awal Februari. Jika diasumsikan seperti tahun lalu bahwa terbitnya PP pada bulan Mei 2015 maka kenaikan gaji (dan rapelan) baru bisa diterima paling cepat bulan Juni. Sisi positifnya bahwa dana tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan mendesak di pertengahan tahun seperti biaya pendidikan tahun ajaran baru dan puasa.
Embuh ra nggagas tukin…..kenaikan gaji….kakehan mikir pejabate jd pikun….masak ora kerja diukur scr kelembagaan…kemendagri kpn dpt tukin wong sa indonesia beda sm setneg…
kl tunkin kemenhub naik 70% dr kemenkeu brp utk grade 7 ya.tq
kapan dong Tukin nya, lama amat yach….
http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=303532 ; kalo sudah diblow up media masih meleset, harus direshufle ni menteri.
Saya setuju pendapat pak Hendy Gunawan, kalau pejabat banyak ngomong dari pada bekerja dan bukti, pejabat tersebut tidak kompeten dalam jabatannya. Pemerintahan kita ibarat benang kusut, karena urusan Publik dicampuradukan dengan urusan Politik, pejabat lebih mementingkan kepentingan Politik dari pada kepentingan Publik. Ingat : “Semua urusan/pekerjaan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran”.
mumpung jadi menteri.. mumpung bisa keliling indonesia pake biaya dinas.. kbinet kerja kerja kerja.. kerja pencitraan..
Klo si yudi, Selesai keliling 400an kota/kab di indo, .. Mungkin RPP br dibahas lg..
Katanya kabinet kerja…kerja..kerja…ternyata lelet juga….ya..mau dibawa kemana….hubungan rakyat dan pimpinannya…..ehemmm
sabar sabar sabar
terus kapan ya pp-nya turun
Se-7, Menpan termasuk yang harus diganti. RPP ASN sudah ada semua 15 biji jaman SBY. Tinggal diselaraskan. Super lemot.
Batan masuk? Semoga….Amiiiiiin
Menpan sekarang tidak profesional, kebanyakan Omong doang…
Tidak ada solusi dia munculkan, seharusnya yg jadi menteri itu wamen pan yg dulu..
K/L yang disebutkan bung setagu ada dlm daftar, yang sy ingat ada batan, lipi, lan, esdm, bumn yg lainnya sy lupa ada di kantor sih, maaf ya. 🙂
Menpan banya bicara dan cita2 tapi satupun belum terlaksana, kental kali pencitraannya, kemaren nyurati ahok tentang tukin PNS DKI alasan membuat kesenjangan PNS lain nah sekarang Dirjen Pajak lebih dari Tukin PNS DKI kok diam dak ada komentar, yang jd pikiran saya tukin dirjen pajak segitu tidak bikin kecemburuan PNS lain, picik kali pikiran MENPAN sekarang ini, rapat dihotel dikurangi saya setuju tapi Menpan keliling provinsi ada uangnya apa itu bkn bagian dari pemborosan, luar biasa pencitraannya, lebih baik tu urus turunan UU ASN suda 1 tahun dak kelar, biar keliatan kerjanya, beda dgn MENPAN sebelumnya, dikit memberi pernyataan kemedia tidak menimbulkan harapan dari PNS umumnya
Setuju dengan pendapat anda
Saya paling sebel ngeliat polah tingkah menteri yang satu ini
Maaf kalo boleh tau kemenhub termasuk gak pa??? Tks
kemhub trmasuk bu.sy sdh liat foto suratny.tapi sy pengen copian surat lgkpnya.
Bung setagu belum ada berita ttg kenaikan remunerasi 60%-70% 19 kementerian /lembaga, padahal tgl 17april sudah ditandatangani oleh menpan dan sy sdr sudah punya suratnya
kemen KKP ada ga ni?
@Tm, boleh dong minta bocorannya. 19 K/L yang kenaiknan tukin 60%-70%, K/L apa saja. Trims Kang Tm …
pak,blh sy minta copy suratnya. jika tdk merepotkan,mhn dikirimkan ke dinalibs@gmail.com
Sekalian dong ane juga dikirimin copy suratnya ke: indra@eijkman.go.id
Terima kasih…
Kenaikan tunjangan kinerja dimungkinkan selama penilaian (baik secara mandiri maupun penilaian lapangan) oleh TRBN menunjukkan adanya pencapaian pada kriteria yang telah ditetapkan. Selanjutnya akan dibahas dengan Kemenkeu mengenai ijin prinsip usulan kenaikan tunjangan kinerja dan penganggarannya sebelum dibawa ke DPR.
Berdasarkan info ada 20 K/L yang mengajukan kenaikan pd tahun 2015 ini. Kalau sudah ada surat kemungkinan besar hanya 19 K/L tsb memang yang dinilai layak untuk mendapatkan kenaikan tunjangan kinerjanya. Selanjutnya ke kemenkeu ->DPR, jadi prosesnya masih cukup panjang sebelum benar2 disetujui.
Setahu admin diantaranya Kemenhub, LAN, Polri dan TNI untuk yg lainnya kalau berkenan dapat sharing di sini atau email ke kabutsepi@gmail.com
Kerja mulu ah…dbayar kaga! Kesenjangan sosial antar departmen yg itu tuh sm yg laen makin gde aja! Katanya siiihhh pajak tuh sumber daya pembangunan tp apa bisa membangun negara tnpa dukungan data yg terpercaya? Data membangun bangsa coy #ahiiiiyyyyy #pesensponsor
Sabar aja tahun ini presiden lagi sibuk KAA terus menterinya lagi sibuk ngurusin nomenlaktur kementerian. Jadi mungkin tahun depan sudah tidak sibuk lagi jadi bisa tandatangan Perpresnya.
AYO….AYO BERKORBAN UNTUK NKRI INI…JANGAN CUMA NUNTUT HAK
sy pikir semua aparat secara pribadi sudah mengorbankan hidupnya untuk negara, ga usah diminta pun
yg aneh itu kalo pemerintah megorbankan sebagian aparatnya, memanjakan sebagian lainnya
naik atau ga… yang penting tetap bersyukur dengan apa yang kita terima
Ora mikir
Yah..sukuri sajalah dr pd tidak ada kenaikan walau harga2 sudah lama naik smg saja beritanya benar
setuju Syukuri aja masih untung kalo naik,, masih banyak yang belum mendapatkan pekerjaan di negara ini
mudah-mudahan aja gaji 13 ga mundur juga
apa besaran remun juga akan disesuaikan ?
Pokonya mah tetep alhamdulillah walaupun yg riil naik “hanya” 1% hehehe
makin lama makin molor..padahal seharusnya sblm ganti tahun sudah terbit PPnya..seperti tahun 2006 ????
Pertamax gan…lebih cepat lebih baik…