Setagu
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
No Result
View All Result
Setagu
No Result
View All Result
Home Gaji dan Tunjangan PNS

Kenaikan Tunjangan Pustakawan, Pamong Belajar dan Penilik

27/11/2013
Reading Time: 2 mins read
26

Secara umum pengajuan usulan kenaikan tunjangan harus melalui dan disetujui oleh Kementerian Keuangan yang akan mengeluarkan izin prinsip kenaikan tunjangan. Tahap selanjutnya adalah harmonisasi antara K/L, Kemekumham, Kemenkeu, Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Setkab.

Pada bulan November 2013 ini Presiden SBY menerbitkan peraturan yang berkaitan dengan kenaikan pemberian tunjangan jabatan fungsional. Jabatan fungsional yang berhak atas tunjangan tersebut yakni Jabatan Fungsional Pustakawan, fungsional Pamong Belajar dan fungsional Penilik. Tunjangan fungsional tersebut diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional Pustakawan, Pamong Belajar dan Penilik.

Fungsional Pustakawan

Tunjangan jabatan fungsional Pustakawan diatur dalam Perpres Nomor 71 Tahun 2013. Besaran yang diterima paling rendah Pustakawan Pelaksana Rp 350.000, tertinggi pada jenjang jabatan Pustakawan Utama Rp 1.300.000.

Dengan pemberlakuan ini Perpres No 47 Tahun 2007 tentang tunjangan jabatan fungsional Pustakawan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 

Tabel Kenaikan Tunjangan Pustakawan:

Jenjang Jabatan  Baru  Lama Kenaikan
Pustakawan Utama 1.300.000 700.000 86%
Pustakawan Madya 1.100.000 500.000 120%
Pustakawan Muda 800.000 375.000 113%
Pustakawan Pertama 520.000 275.000 89%
Pustakawan Penyelia 700.000 350.000 100%
Pustakawan Pelaksana Lanjutan 420.000 256.000 64%
Pustakawan Pelaksana 350.000 240.000 46%

 

Fungsional Pamong Belajar dan Penilik

Berdasarkan Perpres No. 72 Tahun 2013, pegawai negeri sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Penilik, diberikan tunjangan setiap bulan. Dengan kenaikan ini Perpres No 108 Tahun 2007 tentang tunjangan Tenaga Kependidikan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Tabel Tunjangan Jabatan Pamong Belajar:

Jenjang  Besaran Kenaikan
Baru  Lama Baru  Lama
Pamong Belajar Madya IV 1.000.000    345.000 190%
Pamong Belajar Muda III 750.000    272.000 176%
Pamong Belajar Pertama II 500.000    225.000 122%

 

Kenaikan Batas Usia Pensiun (BUP) Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah

Selain menaikkan tunjangan di atas, Presiden juga mengeluarkan Perpres No. 70 Tahun 2013 yang menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Fungsional Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah dalam jenjang Madya, batas usia pensiunnya dapat diperpanjang sampai 60 (enam puluh) tahun. Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut akan diatur oleh Kepala BKN.

SendShareTweetShare

Comments 26

  1. Wahyu says:
    11 years ago

    Tks pada Bapak Presiden SBY dan Pemerintah yang terkait yang telah memperjuangkan kenaikan tunj.fungsional pustakawan.smg dibalas jasanya amin, tp sampai sekarang belum ada juknis yang update untuk pencairan semoga cepat keluar juknisnya amin……

    Reply
  2. taofan says:
    11 years ago

    Tenaga kesehatan tersebut termasuk perawat fungsional atau tidak?

    Reply
  3. Syamsiar Guntur says:
    11 years ago

    Megawati Iso kapan yach juknisnya diedarkan ? aturanya sdh dr bln november 2013 keluar

    Reply
  4. Megawati Iso says:
    11 years ago

    Bu syamsiar Guntur, tunjangan pustakawan belum ada juknis nya…kalau sudah turun juknis pasti segera cair………

    Reply
  5. Syamsiar Guntur says:
    11 years ago

    bosanma bos tanyai

    Reply
  6. Nasarjie Kepegstainpalopo says:
    11 years ago

    tanya i pak rahmat di bendahara

    Reply
  7. Syamsiar Guntur says:
    11 years ago

    sy sangat bersyukur tunjangan fungsional pustakawan naik tp kenapa sampai sekarang tunjangan yg terbaru itu belum di bayarkan? om …setagu tolong infonya kpn tunjangan itu dibayarkan trima kasih sebelumnya

    Reply
  8. Sri Sulastri BSc says:
    11 years ago

    Alhamdullilah,semoga Dirjen Anggaran tidak lama 2 menerbitkan juknisnya untuk pencairannya dan terima kasih kepada Bapak Sby,atas perhatian kpd Fungsional Pustakawan dan Pustakawan Indonesis,semoga kinerjanya semakin berkwalitas dalam ikut mencerdaskan generasi Bangsa

    Reply
    • Library says:
      11 years ago

      SE-12/PB/2014
      Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pustakawan
      [1651 hits] [Added: Senin, 28 April 2014]

      Reply
  9. rohaya says:
    11 years ago

    ass…ibu/bpk,mas admin, apakah pustakawan yang mendapatkan tunjangan kinerja bisa juga mendapatkan tunjangan fungsional??trima kasih

    Reply
  10. DISPENDA says:
    11 years ago

    masih pada kalah sama ane http://surabaya.tribunnews.com/2014/02/02/polrestabes-usut-insentif-uptd-dispenda-surabaya

    Reply
  11. Aprilayti Br Tarigan says:
    11 years ago

    Saya sngt bersyukur atas kenaikan tunjangan pustakawa, smg menambah smngt kerja pustakawan ke dpn.Saya berharap harmonisasi K/L .. dstnya sgr keluar spy tdk terlalu lama bs dicairkan. Kami pustakawan di Badan Perpustakaan Prov. Sumsel kenaikan tunjanagan yg sebelumnya rapel lenyap tdk bs dicairkan (lbh kurang 2 thn). Kami berharap ini tdk terulang kembali. Terimakasih.

    Reply
  12. Sitriani says:
    11 years ago

    alhamdulillah

    Reply
  13. pustakawan indonesia says:
    11 years ago

    om setagu …mohon dicarikan informasi kenapa tunjangan pustakawan sampai hari ini tidak ada kabar dan kapan bisa menerima tunjangan sesuai dengan aturan baru ini ya… terus gimna ya prosedurnya kok bisa jadi lama …

    Reply
  14. anwar (Pustakawan Madya Balai Penelitian Tanaman Serealia Maros) says:
    11 years ago

    Sy sangat bersukur kepada Pemerintah RI bahwa udah lama dimimpikan untuk kenaikan tunjangan pustakawan dan halmadulillah udah ditandatangani SK oleh Bpk PResiden RI pd tgl 13 Nop. 2013 dan Waktu itu sy masih di Thailand mengikuti Digital Library Management. Namun kalau kita bandingkan dengan peneliti kenaikan belum signifikan krn perbedaan terlalu menjolok krn tunjangan paling rendah bagi peneliti Rp. 1.1000, (peneliti pertama) mudah-mudahan kedepan bisa sama…. dan pustakawan semakin mampu mengikuti TI. dan semakin profesional
    Amin

    Reply
  15. anwar says:
    11 years ago

    Sy sangat bersukur kepada Pemerintah RI bahwa udah lama dimimpikan untuk kenaikan tunjangan pustakawan dan halmadulillah udah ditandatangani SK oleh Bpk PResiden RI pd tgl 13 Nop. 2013 dan Waktu itu sy masih di Thailand mengikuti Digital Library Management. Namun kalau kita bandingkan dengan peneliti kenaikan belum signifikan krn perbedaan terlalu menjolok krn tunjangan paling rendah bagi peneliti Rp. 1.1000, (peneliti pertama) mudah-mudahan kedepan bisa sama…. dan pustakawan semakin mampu mengikuti TI. dan semakin profesional
    Amin

    Reply
  16. Suhendani says:
    11 years ago

    Terimakasih atas perjuangan menaikkan tunjangannya dan Alhamdulillah

    Reply
  17. wati M says:
    11 years ago

    Dengan adanya kenaikan untuk tunjangan fungsional pustakawan mudah2an berkah dan bermangfaat terima kasih kepada pejabat yang terkait yang memperjuangkan nasib2 kami, sekarang sudah terjawab.

    Reply
  18. Dek Ardika says:
    11 years ago

    Bagaimana untuk tunjangan fungsional litkayasa…..kapan naiknya ya…?

    Reply
  19. Betafadil Sujadi Orangkupang says:
    11 years ago

    alhamdulillah,.,.,

    Reply
  20. Muzakkir Muz says:
    11 years ago

    alhamdulillah

    Reply
  21. Lina Nina Pasang says:
    11 years ago

    amin

    Reply
  22. Lina Nina Pasang says:
    11 years ago

    trima ksh, tunjangan su naik

    Reply
  23. Agustiawan says:
    11 years ago

    Alhamdulillah….

    Reply
  24. Guru Sejahtera says:
    11 years ago

    Selamat menikmati kenaikan tunjangan! Antri Ya…

    Reply
  25. Rahman Lp says:
    11 years ago

    Selamat buat yang memperoleh kenaikan tunjangan…

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Rekomendasi

Gaji PNS 2023

Gaji PNS 2023

29/01/2024
Gaji Polri 2023

Gaji Polri 2023

12/07/2023

Tabel Remunerasi Hakim MA

20/11/2011

Popular Stories

  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Polri 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP Kenaikan Gaji PNS 2019 Telah Terbit – PP No 15 Tahun 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Gaji PNS 2013

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabel Tunjangan PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Setagu.Net

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"