Perpres
Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tunjangan Kinerja
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% (seratus lima puluh persen) dari tunjangan kinerja tertinggi
Kelas Jabatan
Ketentuan penetapan kelas jabatan Kemen PAN dan RB download