Setagu
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
No Result
View All Result
Setagu
No Result
View All Result
Home Opini

Kebijakan Belanja Pegawai dan Remunerasi dalam APBN

12/01/2013
Reading Time: 5 mins read
12

A. Belanja Pegawai 2005 – 2010

Secara umum pemerintah dalam kurun waktu tahun 2005-2010 mengeluarkan kebijakan kenaikan belanja pegawai yang cukup signifikan. Kebijakan perbaikan penghasilan dan kesejahteraan aparatur pemerintah dalam kurun waktu tersebut berdampak pada peningkatan take home pay aparatur, yaitu bagi PNS dengan pangkat terendah (golongan I/a tidak kawin) meningkat dari sekitar Rp674.000 dalam tahun 2005 menjadi sekitar Rp 1,892 juta per bulan dalam tahun 2010.

Kebijakan-kebijakan tersebut meliputi:
1. Kenaikan gaji pokok bagi PNS dan TNI/Polri secara berkala;
2. Pemberian gaji bulan ke-13;
3. Kenaikan tunjangan fungsional bagi pegawai yang memegang jabatan
fungsional dan kenaikan tunjangan struktural bagi para pejabat struktural;
4. Kenaikan uang lauk pauk bagi anggota TNI/Polri;
5. Pemberian uang makan kepada PNS mulai tahun 2007;
6. Kenaikan tarif uang lembur dan uang makan lembur;
7. Penyesuaian pokok pensiun dan pemberian pensiun ke-13,
8. Perbaikan sharing beban APBN untuk pembayaran pensiun menjadi 100 persen beban APBN, serta
9. Perluasan cakupan pelayanan kesehatan dengan pemberian subsidi/bantuan bagi penderita penyakit katastrof

A1. Tabel Kebijakan Belanja Pegawai 2005-2010:

N0 Uraian Tahun
2005 2006 2007 2008 2009 2010
1 Belanja Pegawai (dlm Miliar) 54,254.0 73,252.0 90,425 112,830 133,709 162,410
Kenaikan 35% 23% 25% 19% 21%
% thd Belanja Pemerintah Pusat 15% 17% 18% 16% 19% 21%
2 Kebijakan pemberian gaji ke-13
Besaran 1 x gaji Juli 1 x gaji Juli 1 x gaji Juni 1 x gaji Juni 1 x gaji Juni 1 x gaji Juni
3 Kenaikan Gaji Pokok dan Pensiun Pokok
Persentase – 15% 15% 20% 15% 5%
4 Kenaikan Rata-rata Tunjangan Struktural
Eselon I – – 23,6% – – –
Eselon II – – 32,5% – – –
Eselon III – 50% 42,5% – – –
Eselon IV – 50% 52,5% – – –
Eselon V – 50% 60,0% – – –
5 Kenaikan Rata-rata Tunjangan Fungsional
Persentase – 10% 20% – – –
6 Pemberian Tunjangan Umum (Rp) bagi non pejabat, sehingga penghasilan terendah minimal Rp1 juta
PNS Golongan I – 175.000 – – – –
PNS Golongan II – 180.000 – – – –
PNS Golongan III – 185.000 – – – –
PNS Golongan IV – 190.000 – – – –
TNI/Polri – 75.000 – – – –
7 Kenaikan uang makan dan lauk pauk ULP TNI/Polri
Nominal 17.500 25.000 30.000 35.000 35.000 40,000
Persentase 16,7% 42,9% 20,0% 16,7% – 14.30%
Uang Makan PNS
Nominal – – 10.000 15.000 15.000 20,000
Persentase – – – 50,0% – 33%
8 Sharing pembayaran pensiun (%)
Beban APBN 79,0% 82,5% 85,5% 91,0% 100,0% 100,0%
Beban Taspen 21,0% 17,5% 14,5% 9,0% 0,0% 0,0%

B. Anggaran Remunerasi 2010

Anggaran belanja pegawai 2010 naik 21% dari tahun sebelumnya. Hal  ini terutama berkaitan dengan berbagai langkah kebijakan yang diambil pemerintah dalam kerangka reformasi birokrasi, baik dalam memperbaiki dan menjaga kesejahteraan aparatur pemerintah dan pensiunan maupun dalam meningkatkan kualitas pelayananpublik. Salah satunya untuk memenuhi kebutuhan tambahan anggaran remunerasi pada beberapa K/L berkaitan dengan tahapan-tahapan penyelesaian pelaksanaan program reformasi birokrasi.

B1. Tabel Anggaran Remunerasi:

No Belanja Pegawai Nominal (dalam Miliar)
1 Gaji dan Tunjangan 80,816.3
2 Honorarium dan Vakasi 27,267.7
3 Kontribusi Sosial 54,326.4
Jumlah 162,410.4

Alokasi anggaran remunerasi dalam APBN/P 2010 ditampung dalam pos honorarium, vakasi, lembur dan lain-lain sebesar Rp27.267,7 miliar. Tambahan anggaran belanja pegawai pada pos honorarium, vakasi, lembur dan lain-lain tersebut terutama direncanakan untuk memenuhi kebutuhan remunerasi pada beberapa K/L berkaitan dengan tahapan-tahapan penyelesaian pelaksanaan program reformasi birokrasi sebesar Rp13.916,8 miliar dalam RAPBN/P tahun 2010. Sumber lain dari anggaran remunerasi K/L tersebut antara lain berasal dari realokasi anggaran belanja pegawai transito.

* Diolah dari NK APBN-P 2009, NK APBN-P 2010 dan RAPBN-P 2010

Tags: Anggaran RemunerasiGaji PNSKebijakan APBN
SendShareTweetShare

Comments 12

  1. Edi says:
    14 years ago

    saya sangat setuju kalau gaji PNS naik 60%, tapi harga barang jangan naik. Kalau DPR, Menkeu dan Presiden bisa menaikkan gaji PNS sampai lebih dari 50% saya salut dan acung jempol (saya doakan semoga bapak-bapak di panjangkan umurnya, dimudahkan rejekinya, diberikan kesehatan seumur hidupnya, diampuni dosa-dosanya dan diberkahi selama hidupnya).

    Reply
    • confused says:
      13 years ago

      KALAU TIDAK DINAIKKAN…DOANYA GIMANA BRO??????

      Reply
  2. PNS Yang Punya Hutang di Bank says:
    14 years ago

    Mohon Bapak/Ibu yang mempunyai hak dan kuasa untuk kenaikan gaji PNS, kalau boleh saya minta tolong di naikan 60% dr gaji pokok..serta harga barang jgn dinaikan… ❗ 😳 😳

    Reply
    • confused says:
      13 years ago

      BUAT PNS YANG PUNYA HUTANG DI BANK…… ANDA BUKANLAH SATU2NYA YANG PUNYA HUTANG DI BANK…… ANDA HANYA SATU DI ANTARA HAMPIR SEMUA (KECUALI YANG KORUP DAN TUKANG TILEP)PNS DAN PENSIUNAN PNS. SELAMAT KETEMU DI BANK…. BUAT MEMPERDALAM PINJAMAN.

      Reply
  3. rosi says:
    15 years ago

    cair cair ……

    Reply
  4. ela says:
    15 years ago

    duh enak ya kalau dipusat,engga kaya di daerah pns juga seset seat

    Reply
    • staf kandas says:
      13 years ago

      mbak ela… betul itu…. belum lg kalau PNS daerah dihajar PNS pusat jd mesin ATm… wkwkwkwk….

      Reply
  5. karnadi says:
    15 years ago

    ada atuaran bahwa pns akan mendapat uang lauk, tapi sapampai kini itu belum berlaku bagi pns guru di jatim?

    Reply
  6. Pingback: Kenaikan Gaji PNS 10 TahunTerakhir « Remunerasi PNS
  7. ries says:
    15 years ago

    rieurrrrrrrr ah…..

    Reply
  8. bedjo says:
    15 years ago

    bengooooong

    Reply
  9. muhammad hendrik apriliyanto says:
    15 years ago

    saya sangat setuju dengan kebijakan anggaran tersebut,tp saya di sini sebagai anggota polri dan mungkin saya juga mewakili dari anggota polri lain,bahwa yang kami harapkan bukan hanya perencanaan kebijakan saja,teteapi juga REALISASINYA,dan kami hanya bisa menungg u jangan kita di janji janji terus,tolontg tegas klo jadi apa enggak ya tolong di umumkan,tetapi kami berharap bahwa perencanaan kebijakan anggaran tahun 2005-2010 itu terwujud,tp ini sudah 2010,mana realisasi tersebut ?

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Rekomendasi

Gaji PNS 2023

Gaji PNS 2023

29/01/2024
Gaji Polri 2023

Gaji Polri 2023

12/07/2023

Tabel Remunerasi Hakim MA

20/11/2011

Popular Stories

  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Polri 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP Kenaikan Gaji PNS 2019 Telah Terbit – PP No 15 Tahun 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Gaji PNS 2013

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabel Tunjangan PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Setagu.Net

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"