Secara umum, kebijakan belanja pegawai dalam periode 2012 diarahkan untuk memperbaiki sistem pengelolaan dan kesejahteraan pegawai negeri dan pensiunan. Dalam kurun waktu 6 tahun terakhir penghasilan dan kesejahteraan aparatur negara mengalami peningkatan.
Hal ini tercermin pada kenaikan Take Home Pay riil (equivalen harga beras) bagi PNS, pangkat terendah (golongan I/a tidak kawin) mengalami peningkatan dari sekitar Rp1.000.000 dalam tahun 2006 (eq. 214 Kg Beras) menjadi sekitar Rp2.000.000 dalamtahun 2011 (eq. 332 Kg Beras). Khusus bagi guru dengan pangkat terendah (golongan II/a tidak kawin) Take Home Pay mereka mengalami peningkatan dari sekitar Rp1.315.000 dalam tahun 2006 (eq. 314 Kg Beras) menjadi sekitar Rp2.650.000 dalam tahun 2011 (eq. 562 Kg Beras).
Peningkatan Take Home Pay PNS, Guru dan TNI/Polri dapat digambarkan sebagai berikut :
Alokasi anggaran belanja pegawai dalam APBN 2012 dialokasikan sebesar Rp 215,9 triliun atau 2,7 % terhadap PDB. Jumlah ini berarti mengalami peningkatan sebesar Rp 33,0 triliun atau 18% bila dibandingkan dengan pagu anggaran belanja pegawai dalam APBN-P tahun 2011 yang mencapai Rp 182,9 triliun (2,5 persen terhadap PDB).
Kebijakan belanja pegawai dalam APBN 2012
- Kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok (rata-rata 10%)
- Pemberian Gaji dan Pensiun bulan ke 13
- Kenaikan uang makan PNS (Rp 20.000 -> Rp 25.000)
- Kenaikan uang lauk pauk TNI/Polri (Rp40.000 -> Rp45.000)
- Pemberian jaminan kesehatan utama (Jamkestama) untuk Ketua, Wakil Ketua, Anggota DPR, DPD, BPK, KY, Hakim MK, dan Hakim Agung MA.
- Pengelolaan jumlah PNS mengacu prinsip zero growth.
- Penyediaan anggaran untuk pembayaran kurang bayar tunjangan profesi guru 2009-2010.
- Penyediaan anggaran tunjangan kinerja untuk mendukung reformasi birokrasi.
- Adanya peningkatan alokasi anggaran untuk remunerasi pada beberapa kementerian negara/lembaga dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi. Anggaran ini masuk dalam pos honorarium, vakasi, lembur, dan lain-lain, dalam APBN 2012 dialokasikan sebesar Rp 44,5 triliun atau 20,6 % dari total belanja pegawai. Jumlah ini, berarti menunjukkan peningkatan sebesar Rp13,5 triliun atau 43,5 % bila dibandingkan dengan pagunya dalam APBN-P tahun 2011 sebesar Rp31 triliun. Sampai tahun 2011 program reformasi birokrasi telah dilaksanakan pada 14 K/L.
- Catatan : MA pada pada tahun 2012 belum dapat dilakukannya penyesuaian terhadap besaran tunjangan kinerja. Sesuai persetujuan Tim Reformasi Birokrasi Pusat tunjangan kinerja MA tahun 2012 masih sama dengan tahun 2011.
**diolah dari NK APBN 2012
mas tunjangan kinerja polri naik ga tahun 2012 ini masak tunkin Polri paling kecil apalagi kalau di bandingkan dengan kejaksaan dan Depkumham jauh sekali padahal tugas POlri lebih berat.
Kebijakan belanja pegawai dalam APBN 2012 terutama poin 3 : “Kenaikan uang makan PNS (Rp 20.000 -> Rp 25.000)”, berpotensi menyesatkan publik klo gak diubah menjadi “Kenaikan uang makan PNS PUSAT (Rp 20.000 -> Rp 25.000)”.. karena cuma PNS Pusat aja yg dapet uang makan segitu, sedangkan PNSD banyak yg gak dapet…
itulah rakyat yang sok tahu, kalau ngomong asbun tidak dipikir dulu asal mangap kaya buaya yg lagi lapar.
Woi “rakyat” sok tau..
Tunjukin pegawai bank mana yang gajinya di bawah 2jt…staun berapa kali bonus gajinya? Asal aja ngomong…jadi pns tuh ga enak..tp yg enak…gimana mensyukurinya…
Woy Inget rakyat yang udah nggaji PNS…udah gaji naik masih aja kerjaanya korupsi,nepotisme..insya allah..saya mau jadi anggota DPR…dan kalo saya jadi…semua PNS akan saya outsorcingkan…pegawai bank aja gajinya 2jt sangat profesional…ini PNS gajinya diatas 2jt…males2an…siap2 aja…
@rakyat
komen lu telah menggambarkan betapa bodoh dan dangkalnya kemampuan berfikir lu.. manusia begini ini yg klo jd anggota DPR bakal jd sampah di Senayan.. belajar n bertobatlah nak… ckckck…
20 Instansi Segera Terima Remunerasi
http://www.jpnn.com/read/2012/01/31/115867/20-Instansi-Segera-Terima-Remunerasi-
GA AKAN PERNAH ADA REMUN, TUNJANGAN KINERJA DSB..KLO PRESIDENNYA SIBUK URUS PARTAI! PERCAYALAH..PERCAYALAH! SMPE SAAT INI AJA..WAPRES BLUM RAPAT2 SOAL RB, BLUM LAGI KONSULTASI KE DPR..BLUM LAGI BUAT DRAFT PERPRES..BLUM LG DI TTD PERPRES…SO MASIH ANGAN-ANGAN JIKA REMUN THN 2012 INI KELUAR!!
Kita ini sama-sama PNS, yang seharusnya merasa senasib sepenanggunangan. Namun karena penetapan remunerasi secara bertahap, para PNS menjadi cuma mikir bagaimana saya bisa segera dapat remunerasi, bahkan karena iri, menjelek-jelekkan K/L yang sudah kebagian duluan. Sungguh memprihatinkan… seandainya pemimpin kita bisa berbuat adil, negeri ini akan jauh lebih baik.
Pola pikir nya diubah donk, jgn mikirin “bgmn sgera dpt remunerasi”, tapi yg bener “bmn sgera melakukan percepatan reformasi birokrasi”. Sudahkah instansimu melaksanakan RB spt di Kemenkeu, BPK ?
Remunerasi…..???. Kenapa yg dari kementerian pertanian belum cair juga???. Padahal kementan digenjot utk surplus beras, gmn mau surplus… pegawainya saja kekurangan… jangan lama2, ntar malah lupa lg sama yang ngurus petani… nanti klo gagal panen yg pertama disalahkan adalah kementan…???
yg perlu di perhatikan tuh penghasilan kementrian keuangan, sudah dapat remunerasi fullllll….terdapat lagi uang ini, uang itu..ini akibat pimpinan yg mau memperjuangkan..padahal klo di ukur indikator ditjen di depkeu…tidak smuanya berbeban berat…wong namanya jg PNS…….sama aja smua… 😆
saya rasa auditor yang memutuskan pantas tidak-nya MA dapat remunerasi 100% hanya pada Hasil Pelaporan Keuangan saja 🙁
semisal jam 7 pagi absen datang …. pulang jam 2 pagi lalu langsung absen pagi/datang lagi jadi absen pulang saya ga ke itung gara gara absen pada waktu pagi hari selanjutnya …. ini gimana donk 😆
apa PNS dapet uang lembur???
ditempat saya kerja dari jam 7 pagi sampai jam 10 malam seringkali sampai jam 5 pagi sampai absensi sidik jari aja jadi ga jelas gara-gara sampe kelupaan??? 👿
yg sudah remunerasi sj mash banyak ngeluh, apalagi yang belum. Syukuri apa yg ada
aneh betul rasanya..instansi tetangga bs langsung trima ful remunerasi nya….MA yg hampr 5thn masih jg lom ada perubahan…yg jd pertanyaan apakah tidak adanya pejabat di MA yg mau untuk memperjuangkan nya….
secara sekarang ini adalah zaman keterbukaan informasi, ada gak indikator bagi tim Reformasi dan Birokrasi (dibaca R&B) yang bisa diakses, untuk melihat apa saja kelemahan MA sehingga tim R&B bergeming mempertahankan remunerasi MA sama dengan 2007- 2011 ?
so, setelah melihat indikator tersebut, barangkali pihak MA bersama2 akan benahi mana yang kurang dan yang perlu pembenahan, sesuai dengan indikator tim R&B tersebut….
😛