• Home
Wednesday, September 27, 2023
  • Login
Setagu.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi
No Result
View All Result
Setagu.net
No Result
View All Result
Home Opini

Kapan Remunerasi Cair?

14/06/2010
in Opini
21.8k
VIEWS

Pertanyaan yang selalu muncul mengenai remunerasi adalah soal waktu realisasinya. Meskipun reformasi birokrasi tidak melulu soal remunerasi, tapi tidak dapat dipungkiri bagi departemen yang telah mengajukan program Reformasi Birokrasi, hal ini yang paling ditunggu-tunggu. Banyak statemen maupun komentar yang keluar dari para pejabat  berwenang yang optimis bahwa program Reformasi akan bertemu muaranya: remunerasi. Tapi itu sebelum kasus Gayus Tambunan muncul pada awal April. Kasus Gayus boleh dikatakan “membuka mata” semua pihak bahwa pemberian remunerasi tidak mencapai tujuan salah satunya masih ada aparat yang koruptif.

Tahapan Reformasi Birokrasi

Tahapan mekanisme kerja reformasi birokrasi terdiri dari tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap pelaporan yang tergambar dalam diagram dibawah ini:

sumber : Permen no:4 th 2009

1.Hasil penilaian pelaksanaan program dan kegiatan reformasi birokrasi K/LPNK oleh Tim Reformasi Birokrasi Nasional digunakan oleh Menteri Keuangan untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan persetujuan besaran tunjangan kinerja (Setneg sebagai benchmark) yang diikuti perancangan Peraturan Presiden.
2. Menteri Keuangan mengajukan kebijakan dan alokasi anggaran RB dan tunjangan kinerja (remunerasi) K/LPNK ke DPR.
3. Terbit peraturan presiden

Peran DPR

Lalu sejauh manakah kewenangan DPR dalam menentukan anggaran remunerasi? Kekuasaaan DPR dalam menentukan anggaran kuat karena dapat menolak usulan anggaran yang diajukan.
UU yang mengatur peran DPR dalam penganggaran:
1.Dalam pasal 23 ayat 3 APBN harus dengan persetujuan DPR.
2.Pasal 20-A ayat 1 UUD 1945 dan pasal 25 UU No 22 Th 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD disebutkan bahwa DPR memiliki fungsu anggaran. Yang dimaksud dengan fungsi anggaran adalah fungsi menyusun dan menetapkan APBN bersama presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
3.Pasal 15 ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, DPR dapat mengajukan usul yang mengakibatkan perubahan jumlah penerimaan dan pengeluaran dalam RUU APBN. Selanjutnya Pasal 15 ayat 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 memberikan kewenangan yang lebih kuat lagi kepada DPR dengan menentukan bahwa, “APBN yang disetujui oleh DPR terinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan, dan jenis belanja”

Fakta

1. Sampai saat ini untuk TA 2010 belum ada satupun K/L yang disetujui DPR soal pencairan remunerasi
2. BPKP, Kemenko dan Bappenas yang dinilai sudah siap, pemberian remunerasi akan dibicarakan lagi DPR dengan K/L terkait (klik sini).
3. Penilaian kinerja Tim RB dari Menpan dan Kemenkeu, Polri mendapat skor 3.85 dari skala 1-4 (klik sini).
4. Presiden SBY telah menandatangani persetujuan remunerasi TNI. Akan tetapi remunerasi tersebut masih belum dapat diberikan sebelum TNI-AD dan TNI-AU menentukan jumlah dan besarannya untuk pertanggung-jawaban, seperti yang telah dilaksanakan oleh TNI-AL dan juga POLRI (sumber).

Penutup

1. Kasus Gayus Tambunan menimbulkan pro-kontra soal remunerasi yang  berujung pada penundaan pencairannya.
2. DPR sebagai pemegang fungsi anggaran berhak menyetujui atau tidak menyetujui anggaran remunerasi, sehingga perannya sangat besar dalam realisasi remunerasi.
3. Remunerasi tidak akan cair dalam waktu dekat kecuali ada persetujuan definitif dari DPR.
4. TNI/Polri dan Kejaksaan merupakan satu paket artinya artinya pemberlakuan remunerasi akan dilakukan bersamaan.

Tags: PolriRemunerasi cairTNI
Previous Post

Gaji ke-13 PNS 2010

Next Post

Tabel Tunjangan TPPK Pekanbaru

BacaJuga

Penundaan DAU, Gaji PNS Terancam (?)

Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2016 sedikit banyak...

Rasionalisasi PNS

Polemik mengenai rasionalisasi PNS nampaknya akan mereda setelah RI 1 memberikan tanggapannya. Seperti yang banyak diberitakan kemarin (7/6) Jokowi meluruskan...

Persetujuan Prinsip Kenaikan Tunjangan Kinerja 22 K/L

Persetujuan Prinsip Kenaikan Tunjangan Kinerja 22 K/L

Hasil evaluasi Tim Reformasi Birokrasi Nasional atas kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi pada 22 (dua puluh dua) kementerian lembaga merekomendasikan kenaikan...

Load More

Discussion about this post

Terbaru

Gaji PNS 2023

Gaji PNS 2023

Kenaikan Tunjangan Kinerja Kemenag Disetujui Tim Reformasi Birokrasi

Kenaikan Tunjangan Kinerja Kemenag Disetujui Tim Reformasi Birokrasi

TPP Pemprov Jatim

TPP Pemprov Jatim

Gaji Polri 2023

Gaji Polri 2023

Tunjangan Tambahan Pegawai TPP Pemkab Tangerang

Fokus

  • Gaji Polri 2023

    Gaji Polri 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remunerasi TNI dan Polri Dibayarkan per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hitungan Gaji dalam RPP Gaji, Penghasilan dan Fasilitas PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PNS 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us

© 2023 Setagu.net - Tunjangan Kinerja & Gaji PNS/TNI/Polri -.

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi

© 2023 Setagu.net - Tunjangan Kinerja & Gaji PNS/TNI/Polri -.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In