Pemerintah akan segera merealisasikan remunerasi atau tunjangan untuk 12 kementerian/lembaga. Yaitu Kemenko Perekonomian, Bappenas, BPKP, Kemenko Polhukam, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan bakal direalisasikannya program tersebut, berarti seluruh prajurit TNI, Polri serta PNS Kejaksaan, dan BPKP di daerah-daerah tinggal 3-4 bulan lagi akan menerima tunjangan kinerjanya.
Sebelumnya Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, remunerasi di kalangan TNI, Polri, PNS Kemenhan, akan mendapatkan tunjangan kinerja sekitar Juni-Juli mendatang
Discussion about this post