TPP Pemprov Jabar

TPP

Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.


TPP sebagaimana diberikan berdasarkan:

a. beban kerja dan prestasi kerja
b. kondisi kerja
c. kelangkaan profesi
d. pertimbangan objektif lainnya.

Jabatan Struktural

Jabatan Fungsional

dst…

Simulasi

Sekda Jabar

  • TPP berdasarkan beban kerja Rp 44.220.000
  • TPP berdasarkan kelangkaan profesi Rp 44.220.000
  • TPP berdasarkan pertimbangan objektif lainnya (uang makan) Rp 800.000
    Jumlah TPP yang diterima Rp 89.240.000

Dasar Hukum

Selengkapnya TPP PemprovĀ  Jabar:

Baca juga:  Tunjangan Tambahan Pegawai TPP Pemkab Tangerang