Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2013 tidak berubah dari tahun sebelumnya, skor IPK lebih buruk dibandingkan dengan negara tetangga seperti Brunei, Malaysia, Philipina dan Tahiland apalagi dengan Singapura.
IPK telah banyak digunakan negara sebagai referensi tentang situasi korupsi. IPK merupakan indeks gabungan yang mengukur persepsi korupsi secara global yang merupakan gabungan ini berasal dari 13 (tiga belas) data korupsi yang dihasilkan oleh berbagai lembaga independen yang kredibel.
IPK digunakan untuk membandingkan kondisi korupsi di suatu negara terhadap negara lain. IPK mengukur tingkat persepsi korupsi di sektor publik, yaitu korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara dan politisi. IPK direpresentasikan dalam bentuk bobot skor/angka (score) dengan rentang 0-100. Skor 0 berarti negara dipersepsikan sangat korup, sementara skor 100 berarti dipersepsikan sangat bersih dari korupsi.
Meskipun skor IPK Indonesia tahun 2013 tidak beranjak dari skor tahun 2012 yaitu 32, namun Indonesia meningkat empat peringkat. Tahun 2012, Indonesia berada di peringkat 118 dari 176 negara dan di tahun 2013 peringkat Indonesia menjadi 114 dari 177 negara.
Referensi: http://www.ti.or.id dan http://transparency.org/