Pengesahan Undang-Undang APBN 2019 dalam rapat paripurna DPR RI tanggal 31/10/2018 memastikan gaji PNS dan anggota TNI/Polri naik 5% per 1 Januari 2019. Selain kenaikan gaji pemerintah juga memberikan THR dan gaji 13. Pemberian THR tahun 2019 tidak hanya memperhitungkan gaji pokok tapi juga memasukkan komponen tunjangan. Kebijakan ini sama dengan pemberian THR tahun 2018 di mana jumlah yang diterimakan kepada PNS sebesar take home pay (THP) bulanan.
Kebijakan ini berlaku menyeluruh bagi PNS aktif maupun maupun pensiunan. Tahun-tahun sebelum 2018, pensiunan PNS, TNI, Polri hanya mendapatkan gaji ke-13 saja. Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN TA 2019 dari 7 (tujuh) arah Belanja pemerintah pusat dalam RAPBN tahun 2019 nomor 1 (satu) adalah mendukung pemantapan reformasi birokrasi dengan menjaga kesejahteraan aparatur negara antara lain melalui pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, tunjangan hari raya (THR), serta kenaikan gaji dan pensiun pokok sebesar rata-rata lima persen.
Kenaikan gaji PNS terakhir diberikan pada 3 tahun yang lalu yakni tahun 2015. Seperti yang diungkapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu, hal inilah yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk menaikkan gaji PNS pada tahun 2019.
Data kenaikan gaji PNS
Perkiraan Gaji PNS 2019
(Naik 5%)
Ini tabelnya ga jelas banget
selamat buat semua lembaga dan kementerian yg sudah di ttd kenaikan tukin nya,,,,,semoga bermanfaat buat semua nya dan tingkatkan kinerja ok………hanya LIPI yg tidak ada kenaikan tukin nya,,,,sedih sekali ikh..ikh.ikh..ikh….ada apa dengan mu LIPI
Ijin melaporkan rekan2 TNI, Polri ,Kemenhan.. Perpres Tunkin dah keluar No 102 TNI, 103 Polri, 104 Kemenhan.. Besaran sama persis dari tabel Bang Setagu..selamat..rata rata kenaikan 1 jt..
Betul…saya sdh dpt perpresnya…Alhamdulillah per-Juli 2018
wah selamat, jangan lupa kinerja di tingkatkan
PHP maning son, kenaikan tunkin blm realisasi, ada janji baru lagi,
tolong mulutnya dikondisikan tong, saya yakin orang kayak elu pasti kerjanya gak becus, ngarep gaji melulu, kamfrettt