Anggaran remunerasi : TNI Rp 3,3 triliun, Polri Rp 1,9 triliun, Kemenhan Rp 36 miliar, Kemenpan dan RB Rp 6,9 miliar, Menkopolhukam Rp 6,7 miliar, dan Menkokesra Rp 5,8 miliar.
- Mekanisme pemberiannya akan dilakukan dengan cara dirapel hingga enam bulan terakhir.
- Pangkat yang lebih rendah nanti akan mendapat lebih tinggi.
- Tinggal menunggu Keppres.
DPR RI akhirnya menyetujui dana sebesar Rp 5,6 triliun dari APBN yang dialokasikan untuk remunerasi dan reformasi birokrasi untuk prajurit TNI dan Polri.
Sebelumnya, Menteri Keuangan berkirim surat ke DPR untuk meminta persetujuan dana untuk remunerasi dan reformasi birokrasi prajurit TNI dan Prajurit Polri selama enam bulan.
Selain TNI dan Polri yang mendapat anggaran tersebut, PNS di empat kementrerian lain juga sudah disetujui penganggarannya yaitu: Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Koordiantor Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
TNI mendapatkan anggaran remunerasi terbesar Rp 3,3 triliun, Polri Rp 1,9 triliun, Kemenhan Rp 36 miliar, Kemenpan dan RB Rp 6,9 miliar, Menkopolhukam Rp 6,7 miliar, dan Menkokesra Rp 5,8 miliar.
Sebelum diketok DPR, dalam rapat yang dihadiri pimpinan DPR RI, pimpinan komisi I, II, dan III DPR serta kementerian terkait dan TNI-Polri di Gedung DPR, ada beberapa catatan dari Komisi I dan III. Kedua komisi itu meminta agar lembaga-lembaga yang mendapat remunerasi bisa memperbaiki kinerja.
Discussion about this post