• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Home
  • About Us
  • Contact Us

Remunerasi PNS

Tunjangan Kinerja dan Gaji PNS

  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • QnA Remunerasi PNS
  • Daftar Isi
Home » Opini » Data Korupsi 2011 versi ICW

Data Korupsi 2011 versi ICW

February 7, 2012 By Setagu 18 Comments

Indonesian Corruption Watch (ICW) mengungkapkan selama tahun 2011 pelaku korupsi banyak yang berlatar belakang  banyak berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tersangka berlatar belakang pegawai negeri menempati urutan teratas dengan jumlah 239 orang diikuti oleh direktur atau pimpinan perusahaan swasta dengan 190 orang, serta anggota DPR/DPRD dengan jumlah 99 orang.

Menarik pernyataan ICW yang menilai “Kebijakan remunerasi dalam kerangka reformasi birokrasi ternyata belum efektif mereduksi berbagai bentuk atau perilaku korup yang dilakukan para PNS”. Tapi kontradiktif dengan data yang dirilis ICW mengenai adanya penurunan kasus korupsi yang melibatkan PNS dibandingkan tahun 2010.

Tahun 2010 terdapat 336 PNS yang terlibat korupsi, dibandingkan  tahun 2011 terjadi penurunan sebanyak 29 %. Suatu jumlah penurunan yang cukup signifikan. Kita tahu tahun 2011 banyak K/L yang sudah menjalankan Reformasi Birokrasi. Korupsi adalah masalah mental, agenda Reformasi Birokrasi jika dijalankan secara benar dan konsisten akan dapat mengurangi peluang terjadinya korupsi.

1. Pelaku Korupsi

No Keterangan Kasus
1 Pegawai Negeri 239
2 Direktur swasta/Rekanan/Kontraktor 190
3 Anggota DPR/DPRD 99
4 Kepala Dinas 91
5 Panitia Lelang 67
6 Bendahara Pemda 51
7 Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Walikota 41
8 Kepala desa 31
9 Ormas 30
10 Konsultan/Pengawas 28
11 Pegawai BUMN/D 27
12 Sekda/Sekot/Sekab/Sekjen 24
13 Pegawai Swasta 24
14 KPU/KPUD 20
15 Direktur BUMN/D 17
Baca juga:  Penghapusan Gaji 13 dan Tunjangan Anak Istri

2. Sektor Paling Korup
No Keterangan Kasus
1 Pendidikan 54
2 Keuangan Daerah 51
3 Sosial Kemasyarakatan 42
3. Modus Korupsi
No Keterangan Kasus
1 Penggelapan 168
2 Penyalahgunaan Anggaran 81
3 Mark Up 80
4 Laporan Kegiatan/Proyek/Perjalanan Dinas 53
5 Penyuapan 19
6 Pungli/pemerasan 19
7 Penyalahgunaan Wewenang 5
8 Mark Down 4
9 Penunjukan Langsung dlm pengadaan 4
10 Gratifikasi 3
4. Tempat / Lembaga Korupsi
No Keterangan Kasus
1 Pemerintah Kabupaten 264
2 Pemerintah Kota 56
3 Pemerintah Provinsi 23
5. Jumlah Kerugian
No Keterangan Rupiah
1 Pemerintah Kabupaten 657,7 M
2 BUMN 249,4 M
3 Pemerintah Kota 88,1 M
Share

Filed Under: Opini

Reader Interactions

Comments

  1. chen beggy says

    February 7, 2012 at 9:16 am

    Ada beberapa point yang dapat digarisbawahi yakni:
    1.Jumlah kasus korupsi yang menyangkut PNS pada th 2011 menurun dibandingkan th 2010, hal ini menunjukkan ada penurunan kasus korupsi karena adanya REMUNERASI di beberapa K/L. Sehingga segera perlu diperluas RB diseluruh K/L yang ada.
    2.Sektor terkorup ada di Dinas Pendidikkan sehingga perlu ditingkatkan pengawasan pada Kementrian Pendidikkan dan Kebudayaan.Disusul oleh Pemerintah Daerah dan Pemkot.
    3. Perlu segera mendapatkan perhatian yang serius pada point 2 diatas untuk perbaikkan yang konprehensif.

    Reply
    • PNS Kementan says

      February 9, 2012 at 8:17 am

      Setuju oom Chen, rasanya kurang tepat kalau ICW menyatakan bahwa kebijakan remunerasi belum efektif mereduksi perilaku korupsi PNS. Berdasarkan data di atas, korupsi lebih banyak pada sektor pendidikan (Khan Kemendiknas belum RB dan belum mendapat remunerasi??)dan keuangan daerah, lalu lembaganya terbanyak di Pemda bukan di Kementerian … artinya justeru kebijakan remunerasi telah efektif menekan perilaku korupsi di Kementerian !!! Kalau mau adil, mestinya ICW membandingkan angka-angka tersebut hanya pada K/L yang sdh mendapat remunerasi lalu dilihat kapan kejadiannya (sebelum atau sesudah mendapat remunerasi)!!

      Reply
      • titik koma says

        September 18, 2012 at 2:20 am

        ya setuju… esmeralda dan marimar harus saling bantu…

        Reply
    • DIlema says

      March 2, 2012 at 11:41 pm

      Angka yang cukup baik untuk birokrasi (eksekutif) .

      ada 4,7 Juta PNS di Indonesia, yang korup dan ketahuan = 239.

      Legislatif = MPR/DPR sekitar 560. DPRD Provinsi rata2 45 x 33prov = 1485, DPRD Kota rata2 45 x 480kab = hitung sendiri. intinya kurang dari 50.000 anggota dewan namun yang korupsi dan ketahuan ada 99 (persentasi jauh lebih tinggi ketimbang PNS.

      Dinas pendidikan paling korup ? ya wajar (walaupun dalam hati sedih) kenapa? PNS terbanyak di indonesia adalah Guru, dan untuk bag administrasi (non guru), apakah dapat sertifikasi ? apakah dapat remunerasi ? TIDAK .

      Reply
    • titik koma says

      September 18, 2012 at 2:19 am

      1. mau naik atau mau turun yang namanya korupsi ya korupsi, baru bisa dibanggakan kalo itu sudah hilang
      2. ini menyangkut konstitusi, harusnya malu satu malu semua… kok saling menyalahkan?
      3. amin

      Reply
    • titik koma says

      September 18, 2012 at 2:21 am

      1. mau naik atau mau turun yang namanya korupsi ya korupsi, baru bisa dibanggakan kalo itu sudah hilang
      2. ini menyangkut konstitusi, harusnya malu satu malu semua… kok saling menyalahkan?
      3. amin

      Reply
  2. D says

    February 7, 2012 at 10:30 am

    bang setagu katanya uang makan pns uda baik??? tolong dong surat edaranya…

    Reply
  3. D says

    February 7, 2012 at 11:01 am

    bang setagu ktnya uang makan uda NAIK ? TOLONG DONG SURAT EDARANYA

    Reply
    • Setagu says

      February 7, 2012 at 12:53 pm

      Surat edaran blm ada, namun ada info beberapa KPPN sudah ada yang memprosesnya krn dasar hukumnya jelas yaitu KMK Nomor 84/PMK.02/2011 tentang Standar Biaya TA. 2012.

      Yang jelas aplikasi GPP Satker telah di update per 20 Januari untuk mengakomodasi perubahan uang makan PNS 2012.

      Reply
  4. JABRIK says

    February 8, 2012 at 1:52 pm

    Info dari Istana, dana remunerasi tunjangan kinerja utk thn 2012 ini TIDAK ADA alias pemerintah gak punya duit! Yang sudah siap utk remunerasi/tunjangan kinerja Mandiri adalah hnya Kementerian Ristek utk 2012…so utk instansi lain bye..bye! No Remun…back to korupsi again!

    Reply
    • L.A.W says

      February 8, 2012 at 2:25 pm

      Istana Mana yah? 😀 😀 😀 😀
      Lha Indonesia kan ngutang dulu, emang kalau mau gaji PNS duitnya dari mana Ngutang lah….
      Makanya sekaran Ada aplikasi AFS buat perencanaan ngutang….
      Tenang aja sepanjang bisa ngutang pasti dibayar bos Jabrik. Yang penting PNS kerja Jujur, Iklas dan ngak KKN…

      Reply
      • JABRIK says

        February 9, 2012 at 8:47 am

        buat bang L.A.W Betul…betul..betul itu!! 😎 😯 😛

        Reply
  5. JABRIK says

    February 9, 2012 at 8:46 am

    buat bang L.A.W Betul…betul..betul itu!! 😎 😯 😛

    Reply
  6. Agus Sofyan says

    February 9, 2012 at 11:52 pm

    betul……………………..

    Reply
  7. Limbad says

    May 22, 2012 at 4:10 am

    Coba cari tu, di tiap K/L mengenai BBM pasti dapat, soalnya paling banyak korupsnya di BBM, baik TNI maupun Polri…Kalau untuk tunjangan pasti setuju aja (350 ribu utk ops dilapangan), tapi kalau di kasih sepeda motor atau mobil…pasti BBM nya untuk pejabatnya aja…sepeda motor bobrokpun pasti dilaporkan baik utk keluarkan BBM…coba ungkap tu…pasti nggak bisa krn birokrasinya kayak ikan belut licin plus belak belok.

    Reply
  8. Mbak Winarni says

    October 14, 2013 at 11:55 am

    hmmmmmm

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Primary Sidebar

FOKUS

  • PP Kenaikan Gaji PNS 2019 Telah Terbit – PP No 15 Tahun 2019
  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan
  • Besaran Tunjangan Jabatan Fungsional Tertentu – Bagian 1
  • Remunerasi TNI dan Polri Dibayarkan per Bulan
  • Kenaikan Tunjangan Kinerja 2020 – Daftar 13 K/L
  • Gaji Polri dan Take Home Pay
  • Penentuan Kelas Jabatan di Kementerian Agama
  • Perkiraan Tunjangan Kinerja Polri 2018 Setelah Naik
  • Kenaikan Tunjangan Kinerja 12 Kementerian Lembaga
  • PP No 16 Tahun 2019 – Gaji Pokok TNI Terbaru 2019

DISCLAIMER I PRIVACY POLICY

Copyright © 2021 · setagu.net