• Home
Sunday, October 1, 2023
  • Login
Setagu.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi
No Result
View All Result
Setagu.net
No Result
View All Result
Home Opini

Catatan : Menuju PK-BLU (1)

10/05/2011
in Opini
3.1k
VIEWS

Akhir April lalu saya berkesempatan mengikuti paparan sebuah satker Rumah Sakit dalam rangka penetapan usulan PK-BLU (Pengelolaan Keuangan- Badan Layanan Umum) di hadapan Tim Penilai Kemenkeu dengan bertempat di Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu. Keterlibatan sejak dari proses awal sampai disetujuinya secara penuh menjadi Satker BLU akan saya share disini.

Persiapan

Sejak awal tahun 2011 saya diperbantukan di RS Trijata untuk menangani laporan keuangan sebagai syarat menuju PK-BLU. Seperti diketahui salah satu syarat administratif BLU adalah adanya Laporan Keuangan Pokok, sedang syarat lainnya : Tata Kelola, Rencana Strategis, SPM (Standard Pelayanan Minimal). Secara umum pihak RS sudah mempersiapkan cukup lama untuk menuju BLU yaitu dengan dibentuknya tim yang menangani masing-masing bidang.  Baru mulai akhir tahun 2010 persiapan secara intensif dilakukan.

RS juga mengundang tim pembimbing dari Kemenkeu (Ditjen Perbendaharaan) untuk ikut membantu dalam penyusunan dokumen persyaratan. Dalam sebuah diskusi yang hangat, masing-masing tim memaparkan hasil persiapannya. Tim pembimbing berinteraksi dengan tim dengan memberikan saran dan masukan yang sangat berguna. Keterkaitan antar dokumen juga menjadi perhatian. Perbaikan atau revisi nantinya akan dikonsultasikan secara kontinyu dengan tim pembimbing sebelum maju dalam paparan penilaian di Kemenkeu.

Laporan keuangan pokok yang menjadi tanggung jawab penulis secara prinsipil tidak ada perbaikan yang berarti. Yang menjadi catatan, data-data keuangan sangat berhubungan degan rencana strategis (Renstra), sehingga diperlukan sinergi yang lebih antara tim keuangan dan Renstra. Sebagai contoh pembuatan proyeksi keuangan 5 tahun kedepan.

Proses penyusunan laporan keuangan sendiri memakan waktu sekitar 2-3 minggu tanpa kendala berarti. Pada intinya LK Rumah Sakit ini terdiri dari 3 bagian yaitu : LK SAI (APBN), LK Non-SAI (Non APBN) dan LK Konsolidasi dan formatnya harus sesuai dengan Per Dirjen Anggaran No 65 Tahun 2010. LK SAI setiap instansi pasti sudah ada aplikasinya, jadi dalam penyusunannya sudah diproses sejak awal tahun, tinggal mereview serta memperbaiki Catatan atas Laporan Keuangan / CaLK-nya. Sedangkan LK Non-SAI memang harus dibuat sendiri.

Untuk memenuhi syarat administratif lainnya yaitu bersedia diaudit secara independen, pihak RS akhirnya menyewa KAP eksternal untuk melakukan audit laporan keuangan. Sebenarnya sebelum dinyatakan sebagai BLU, satker tidak wajib diaudit, tetapi harus membuat pernyataan bersedia untuk diaudit secara independen (setelah BLU). Melalui proses pemeriksaan selama 3-4 minggu, akhirnya KAP memberikan opini wajar dengan catatan belum dilakukan penyusutan terhadap asset. Dalam hal penyusutan KAP menggunakan SAK sebagai pedoman, sedangkan instansi pemerintah yang belum PK-BLU menggunakan SAP. Penyusutan asset dalam Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), merupakan pilihan (lihat PSAP no. 7 par 57). Dengan kata lain aset pemerintah dapat disusutkan dan dapat juga tidak disusutkan. Sampai saat ini Kemenkeu belum mengeluarkan aturan mengenai kebijakan diberlakukannya penyusutan. Sehingga hampir semua instansi pemerintah belum diterapkan penyusutan asset.

Bagaimana suasana paparan dihadapan tim penilai di Kemenkeu ?
Akan dibahas dalam tulisan selanjutnya.

Tags: PK BLURS TrijataUjian BLU
Previous Post

Tabel Perubahan TKD DKI Jakarta

Next Post

Perkiraan Tabel Remunerasi Kemenkumham

BacaJuga

Penundaan DAU, Gaji PNS Terancam (?)

Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2016 sedikit banyak...

Rasionalisasi PNS

Polemik mengenai rasionalisasi PNS nampaknya akan mereda setelah RI 1 memberikan tanggapannya. Seperti yang banyak diberitakan kemarin (7/6) Jokowi meluruskan...

Persetujuan Prinsip Kenaikan Tunjangan Kinerja 22 K/L

Persetujuan Prinsip Kenaikan Tunjangan Kinerja 22 K/L

Hasil evaluasi Tim Reformasi Birokrasi Nasional atas kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi pada 22 (dua puluh dua) kementerian lembaga merekomendasikan kenaikan...

Load More

Discussion about this post

Terbaru

Gaji PNS 2023

Gaji PNS 2023

Kenaikan Tunjangan Kinerja Kemenag Disetujui Tim Reformasi Birokrasi

Kenaikan Tunjangan Kinerja Kemenag Disetujui Tim Reformasi Birokrasi

TPP Pemprov Jatim

TPP Pemprov Jatim

Gaji Polri 2023

Gaji Polri 2023

Tunjangan Tambahan Pegawai TPP Pemkab Tangerang

Fokus

  • Gaji Polri 2023

    Gaji Polri 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hitungan Gaji dalam RPP Gaji, Penghasilan dan Fasilitas PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remunerasi TNI dan Polri Dibayarkan per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPP Pemprov Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us

© 2023 Setagu.net - Tunjangan Kinerja & Gaji PNS/TNI/Polri -.

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi

© 2023 Setagu.net - Tunjangan Kinerja & Gaji PNS/TNI/Polri -.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In