• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Home
  • About Us
  • Contact Us

Remunerasi PNS

Tunjangan Kinerja dan Gaji PNS

  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • QnA Remunerasi PNS
  • Daftar Isi
Home » Opini » Catatan: Kinerja Laporan Keuangan Departemen Remunerasi

Catatan: Kinerja Laporan Keuangan Departemen Remunerasi

July 22, 2010 By Setagu 7 Comments

Fakta menunjukkan 3 dari 4 K/L yang sudah menerima remunerasi kinerja
laporan keuangannya tidak mengalami peningkatan, hanya BPK yang opininya
WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Sebaliknya 10 dari 12 K/L yang seharusnya
menerima remunerasi tahun ini sudah mendapatkan opini WTP, bahkan Polri
 dan Kemhumkam mengalami kenaikan 2 tingkat dari TMP ke WTP.

Ada yang menarik dari hasil audit BPK untuk Laporan Keuangan 2009. K/L yang sudah mendapatkan remunerasi tidak ada peningkatan status opini atas Laporan Keuangan mereka. Kecuali BPK yang sudah WTP dari tahun sebelumnya, ketiga K/L yaitu Kementerian Keuangan, MA dan Setneg masih stagnan alias tidak ada perbaikan dengan kinerja Laporan Keuangan-nya.

Yang paling menyedihkan MA, selama 4 (empat) tahun berturut-turut laporan keuangan-nya selalu WTP atau disclaimer. Seperti diketahui opini disclaimer menunjukkan ada kelemahan mendasar dalam kesesuaian dengan (a)standar akuntansi, (b)kecukupan pengungkapan, (c)kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan (d)efektivitas sistem pengendalian intern. Dengan kata lain laporan keuangan MA selama ini tidak dapat dipercaya. Entah kendala apa yang dihadapi MA untuk memperbaiki penyajian laporan keuangan mereka. SDM-kah? atau resistensi terhadap transparansi? Yang jelas perlu ada tindakan serius untuk memperbaikinya. Tahun-tahun sebelumnya yang menjadi persoalan adalah tidak-bolehnya audit mengenai biaya perkara di MA.

Baca juga:  Gaji dan Tunjangan PNS dalam UU ASN

Begitu pula Kementerian Keuangan dan Setneg, perlu dipertanyakan juga kinerja laporan keuangan mereka sehingga tidak ada peningkatan dari tahun lalu. BPK seharusnya diberi wewenang untuk mengaudit penerimaan pajak.Setneg sebagai K/L yang relatif kecil harusnya juga tidak mengalami kesulitan mewujudkan laporan keuangan yang lebih kredibel.

Nampaknya pemberian remunerasi tidak serta merta meningkatkan performa K/L yang bersangkutan. Lalu apa bedanya dengan K/L yang lain? Padahal banyak yang sudah WTP. Apakah reformasi birokrasi mereka sudah berhasil? Ingat kasus Gayus.

Pertanyaan lain:
Apa beda Kementerian Keuangan dengan Kementerian BUMN/Kemenko/Bappenas atau K/L lain yang menyumbangkan PNBP yg besar?

Apa bedanya BPK dengan BPKP sebagai kerangka badan pemeriksa?
Apa beda Mahkamah Agung dengan Polri, Kejaksaan, Kemhumkam sbg lembaga penegak hukum?

Lalu TNI sbg penjaga kedaulatan NKRI, bagaimana?
Lebih spesifik lagi apa beda dengan PNS yang lain?

Para pengambil kebijakan, konsistenlah. Jangan banyak berjanji.
Jika dinilai memang belum layak, kami akan memperbaiki.
Tapi kalau sudah sepantasnya. Tunggu apa lagi ??

Share

Filed Under: Opini Tagged With: menunggu remunerasi

Reader Interactions

Comments

  1. ora adil says

    July 30, 2010 at 1:29 pm

    yah begitulah negara yg aneh bin ajaib ini, begitu arogannya kemenkeu memproklamirkan diri sbg instansi yg “paling” di negara ini dan begitu arogan pula menkeu menyatakan bhw reformasi birokrasi di 11 KL belum tuntas shg remunerasi ditunda, YG JD PERTANYAAN APAKAH BIROKRASI DI KEMENKEU BETUL2 SDH DIREFORMASI, BGMN DGN GAYUS2 LAIN YG MASIH BERKELIARAN ????

    Reply
    • aryo kusumo says

      March 26, 2011 at 8:31 pm

      sesama PNS jangan berantem… kalo emang merasa gajinya gak sesuai ama kemampuannya, yah tinggal keluar aja to’… tinggal cari dimana perusahaan dalam negeri yang mau menggaji anda sebesar yang anda inginkan dengan menjual kemampuan anda… membangun negara tidak harus jadi PNS kok… sayapun kalo sudah punya kemampuan lebih… mau jadi usahawan… menciptakan lapangan pekerjaan… tidak merengek-rengek remunerasi… tapi karena saya belum ada kesempatan dan kemampuan.. saya menerima saja dibayar sesuai kemampuan saya… ingat kalo merasa gak puas dengan gajinya… silahkan keluar dari PNS… gampang kan.. pemerintah juga gak bakal tinggal diam kok… semuanya akan disejahterakan, tapi yah mesti sabar… gak bisa langsung semuanya…
      Negara mau memberikan remunerasi pada semua kementrian dan lembaga, tapi kalo pemberiannya bareng2 semua sekaligus kan APBN ga kuat. makanya, mesti dikit2 dulu, sbagai pilot project, diberikan pada BPK, DEPKEU, dan MA dulu (tahun 2007), trus setau saya untuk tahun 2010 ini menyusul BAPPENAS, MENPAN, dan aduuh saya lupa satu lagi, trus tahun 2011 yang udah ada kabarnya baru KEMENTRIAN KEHUTANAN….

      Lhoh kok, BPK, DEPKEU, dan MA duluan? jawabannya, DEPKEU yang pegang duit, BPK yang memeriksa, dan MA yang nangani hukumnya…not that simple, tapi secara institusional, baru tiga lembaga itu yang pucuk pimpinannya sanggup mendesain program reformasi birokrasi SECARA JELAS di instansinya masing2.

      dan ingat.orang pintar layak mendapatkan reward lebih tinggi,,,

      Reply
      • gino says

        June 5, 2014 at 7:31 am

        @ aryo: dari yang saudara tulis, memperlihatkan:
        1. bukan cara berkata, bersikap dan berperilaku sebagai seorang pns yang pernah lulus diklat prajabatan, atau ….
        2. bukan warga yang memahami kaidah kaizen, continuous improvement
        3. indikasi lemahnya etika dalam berpendapat.
        4. tumpulnya perilaku analisis komprehensif
        ingat saja, sampai kapanpun sikap begitu tidak akan membantu saudara berubah dari pribadi yang merengek-rengek boro-boro usahawan.
        yang terakhir, adalah kekeliruan yang sangat besar bila reward didasarkan pada kepintaran, riskan dan rentan penyalahgunaan. yang lebih tepat adalah didasarkan pada outcome atau capaian kinerja yang lojik, jelas dan terukur

        Reply
      • saw says

        June 5, 2014 at 8:25 am

        Orang yg mempertahankan status quo krn sdh merasa diuntungkan dng system pasti tdk akan pernah protes. Kepintaran di ind adalah relatif, krn orang2 yg korup bukanlah orang bodoh justru ‘pintar’2. Kalau di instansi penelitian mereka pintar sekali ‘menulis’ / membuat ‘karya tulis’ walau tdk ada keg penelitian nyata. Tp apakah ‘tulisan’nya bermanfaat ato tdk itu bukan urusan yg penting bisa jd angka kredit dng tunjangan yg cukup besar. Tentunya ini tdk terjadi pd peneliti2/perekayasa2 tulen.

        Reply
  2. AROGAN says

    August 23, 2010 at 2:51 am

    MEMANG JELAS DARI DULU MENKEU MAU MENANG SENDIRI… GA PERNAH NGACA DIRI, KETERANGAN GAYUS SUDAH MEMBUKTIKAN BETAPA BOBROKNYA KINERJA DI MENKEU…. YANG GOL 3 JA DAH BELASAN BAHKAN MAU MENCAPAI RATUSAN MILYAR COBA BAYANGKAN DENGAN YANG GOL 4 DAN PEJABAT ESELON 2 LAINNYA… WAHH UANG RAKYAT WAT MEREKA SEMUA DONK…… BAGI2 KENAPA??? MASIH BNYAK PNS YANG NGONTRAK RUMAH…NEHHHHHHHHH SEMOGA ALLAH BALAS KEBIADABAN KALIAN!!!!!

    Reply
  3. SABAR..SABAR says

    January 11, 2011 at 10:50 am

    Yang sabar toh mas….memang sudah begitulah yang namanya INDONESIA, banyak yang aneh – aneh…

    Reply
  4. Aldo says

    January 28, 2011 at 11:44 am

    uang rakyat, begitu nikmat, begitu lezat, klo sdh dlumat, pasti lupa umat, pa lg rakyat, penikmat uang rakyat tetap hebat&kuat, rakyat tetap saja rakyat…..

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Primary Sidebar

FOKUS

  • PP Kenaikan Gaji PNS 2019 Telah Terbit – PP No 15 Tahun 2019
  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan
  • Besaran Tunjangan Jabatan Fungsional Tertentu – Bagian 1
  • Remunerasi TNI dan Polri Dibayarkan per Bulan
  • Kenaikan Tunjangan Kinerja 2020 – Daftar 13 K/L
  • Gaji Polri dan Take Home Pay
  • Penentuan Kelas Jabatan di Kementerian Agama
  • Perkiraan Tunjangan Kinerja Polri 2018 Setelah Naik
  • Kenaikan Tunjangan Kinerja 12 Kementerian Lembaga
  • PP No 16 Tahun 2019 – Gaji Pokok TNI Terbaru 2019

DISCLAIMER I PRIVACY POLICY

Copyright © 2021 · setagu.net