Selamat Tahun Baru 2016 …
Mengawali tahun 2016 ini ada kabar gembira bagi rekan-rekan PNS di beberapa Kementerian Lembaga. Pasalnya Perpres sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja beberapa K/L yang diusulkan naik sudah ditandatangani Presiden.
Jadi prediksi bahwa Perpres akan terbit pertengahan tahun 2016 meleset, tentunya makin cepat makin baik. Seperti dalam surat persetujuan prinsip dari Kemenkeu tanggal 11 Desember 2015 besaran tunjangan kinerja yang baru dibayarkan per November 2015.
Besaran tunjangan kinerja sesuai dengan nilai hasil evaluasi RB dengan 2 besaran yang berbeda. Nilai 55,01 – 65,00 jumlah maksimal 60% dari Kemenkeu dan nilai 65,01 – 75,00 maksimal 70% dari Kemenkeu.
Sebelumnya itu ada beberapa K/L yang sudah terbit Perpresnya (di luar 22 K/L) yang sudah diusulkan terlebih dulu dengan penetapan tanggal 14 Desember 2015 dan tanggal pengundangan 16 Desember 2015.
1. Perpres No 141 Tahun 2015 Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi
2. Perpres Tahun 142 Tahun 2015 Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
3. Perpres No 143 Tahun 2015 Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pariwisata
4. Perpres No 140 Tahun 2015 Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Sementara Perpres bagi 22 K/L dipastikan sudah ditetapkan, namun admin sangat terbatas akses informasi untuk mendapatkan dokumen file-nya. Tautan situs yang dapat dijadikan referensi pencarian Perpres bisa dilihat di peraturan.go.id; setkab.go.id atau setneg.go.id. Admin berharap rekan-rekan bisa sharing info atau kirim Perpres ke e-mail: setagunet@gmail.com untuk update post. Terima kasih
1. Perpres No 166 tahun 2015 – Tunjangan Kinerja Badan Standardisasi Nasional (BSN) – 70 %
2. Perpres No 168 Tahun 2015 – Lemsaneg – 70%
3. Perpres No 169 Tahun 2015 – Tunjangan Kinerja BNP2TKI – 70%
4. Perpres No 160 Tahun 2015 – Tunjangan Kinerja BKKBN – 70%
5. Perpres No 160 Tahun 2015 – Tunjangan Kinerja LAPAN – 70%
6. Perpres No 139 Tahun 2015 – Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
7. Perpres No 138 Tahun 2015 – Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti)
Discussion about this post