Berbeda seperti biasanya Presiden SBY sama sekali tidak menyinggung tentang kenaikan gaji PNS ketika menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2015 beserta nota keuangannya di gedung DPR RI, Jumat 15 Agustus 2014.
Sebenarnya rencana kenaikan gaji PNS sudah tercantum dalam lampiran Nota Keuangan dan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2015. Untuk menjaga tingkat kesejahteraan aparatur pada tahun 2015 pemerintah menempuh kebijakan berupa menaikkan gaji pokok sebesar rata-rata 6 persen untuk PNS, dan anggota TNI/Polri, serta penyesuaian uang makan PNS dan uang lauk pauk anggota TNI/Polri. Sedikit lebih tinggi dari asumsi inflasi tahun 2015 yang diperkirakan sebesar 4,4 persen.
Selain itu Pemerintah merencanakan kenaikan pensiun pokok sebesar rata-rata 4,0 persen. Dan tidak kalah penting program remunerasi K/L masih akan terus berlanjut pada tahun 2015 . Dalam jangka menengah (periode 2016—2018) kebijakan belanja K/L salah satunya diarahkan untuk mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien melalui: (a) memperbaiki kesejahteraan aparatur negara; dan (b) menampung kebutuhan anggaran remunerasi K/L terkait reformasi birokrasi.
Sesuai dengan arah kebijakan serta dalam rangka mendukung pencapaian sasaran strategis dan prioritas pembangunan nasional, penganggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2015 telah menampung kebutuhan belanja pegawai yang meliputi pembayaran gaji, tunjangan yang melekat pada gaji (termasuk gaji ke-13), tunjangan lain terkait dengan belanja pegawai (termasuk tunjangan kinerja bagi K/L yang sampai dengan tahun 2013 telah melaksanakan reformasi birokrasi), uang makan dan lembur.
Namun demikian, alokasi tersebut belum menampung kebutuhan anggaran remunerasi 15 K/L yang direncanakan akan mendapat tunjangan kinerja dalam rangka reformasi birokrasi di tahun 2014. Pemenuhan kebutuhan anggaran remunerasi 15 K/L tersebut tidak disebutkan secara spesifik dalam NK RAPBN 2015. Namun biasanya anggaran remunerasi bagi K/L yang baru disetujui akan diambilkan dari alokasi BA BUN pada program pengelolaan belanja lainnya.
Alokasi anggaran program pengelolaan belanja lainnya dalam RAPBN tahun 2015 direncanakan sebesar Rp86.038,0 miliar, jumlah tersebut termasuk dana penyesuaian pendidikan sebesar Rp21.244,2 miliar yang akan direalokasi ke K/L.
Kebijakan pada program pengelolaan belanja lainnya dalam RAPBN tahun 2015 menampung antara lain (1) penyediaan dana cadangan untuk kenaikan gaji pokok PNS, TNI, dan Polri sebesar rata-rata 6,0 persen yang selanjutnya akan direalokasi ke K/L; (2) penyediaan dana cadangan untuk gaji bagi tambahan pegawai baru; (3) penyediaan dana cadangan lainnya yang terkait dengan kebijakan kepegawaian.
Baseline budget
Belanja K/L tahun 2015 bersifat baseline budget dalam arti hanya memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dan tingkat output (service delivery) yang sama dengan TA 2014.
Hal ini diharapkan tetap memberikan ruang gerak bagi pemerintahan yang baru hasil Pemilu 2014, untuk melaksanakan program/kegiatan sesuai dengan platform yang direncanakan beserta anggarannya melalui APBN Perubahan.
Tanpa mengesampingkan keputusan MK tanggal 21 Agustus nanti, dalam 9 Program Nyata Jokowi-JK poin pertama adalah meningkatkan profesionalisme, menaikkan gaji dan kesejahteraan PNS, TNI dan Polri secara bertahap selama lima tahun. Program remunerasi PNS akan dituntaskan di tingkat pusat dan diperluas sampai level daerah.
Melihat postur RAPBN 2015 dimana defisit anggaran sebesar 2,32 persen serta beban subsidi mencapai 433 triliun termasuk BBM, nampaknya kebijakan belanja pegawai tahun depan tidak berubah dari asumsi yang dituangkan dalam Nota Keuangan RAPBN 2015.
Era baru Jokowi-JK, anda para PNS diharapkan meningkatkan kinerja, karena beliau tidak akan menambah jumlah PNS lagi selama 5 tahun kedepan. Anggaran2 perjalanan dinas, bahkan mungkin remunerasi mungkin akan direlokasi untuk mata anggaran lainnya menunjang program Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar dan KKS serta menutup kenaikan BBM, selain pendapatan lain yang digenjot dari pajak (jadi bersiap jugalah para pengusaha). Akan ada peraturan Presiden tentang ini termasuk kenaikan gaji tidak akan digebyah uyah terjadi tiap tahun seperti sebelum-sebelumnya. Kenaikan gaji akan terjadi orang-per orang sesuai kinerjanya yg dinilai melalui target pencapaian SKP masing2 pegawai. Begitupun uang makan bisa jadi tidak akan dinaikkan..(mikir dong, Presidennya udah kurus gitu, masa ya sampeyan yang gendut gak kuat lapar). Presentase remunerasi bisa bertambah dan berkurang untuk masing-masing instansi sesuai pencapaian target kinerjanya. bagi pegawai suami-istri yg sama-sama PNS dan berada disatu unit lingkungan yang sama, siap-siaplah untuk dipindah salah satu ke unit lain. Karena ini sesuai aturan ASN menjaga terjadinya konflik kepentingan. Mutasi akan dipermudah dan bisa jadi bukan atas dasar permintaan, tapi atas kebutuhan.Bersiap-siaplah juga untuk masuk kantor lebih awal, misal. jam 07.00 dan akan ada model piket dihari-hari Sabtu atau Minggu. Jadi singsingkan lengan baju di Era Jokowi-JK ini, PNS adalah pelayan rakyat dan sepatutnyalah rakyat menerima pelayanan terbaik anda. Maka ingat lah apa yg pernah dikatakan pak Dahlan Iskan, ayo..kerja..kerja..kerja…. Joss PNS Indonesia, hadapilah Masyarakat Ekonomi Asean dengan menyingsing lengan baju seperti Presiden kita , Jokowi-JK
terlalu idealis mas, kenyataan susah dipaksakan untuk seperti itu karena dasar dan pola pikir bawah masih tergantung komando atasan, misalnya mau buat inovasi juga ndak ngaruh karena sistemnya ndak mengakomodir. hanyalah mimpi di siang bolong untuk mewujudkan seperti itu?
ya ga bisa segamblang itu .. pns juga rakyat lo … ente ngemeng gitu mgkn ga ngerasain polemik yang terjadi bekerja di instansi pemerintahan … ato mungkin ente ini simpatisan Jokowi ?
krn yg ane rasain sebagai rakyat aja kebijakan2 yg ada cuma tidak mensejahterakan rakyat sih … ingat .. pemimpin itu akan dimintai pertanggungjawaban nanti di akhirat … silahkan berbuat sekehendak hati … nanti akan menerima hasilnya di akhirat kelak
Syukurin aja gaji PNS yang penting tidak punya hutang he he he
SYUKURI AJA APA YANG ADA,,, GAJI KITA SBG PNS KITA SKARANG INI UDAH LUMAYAN KOK HEHE
BANG SETAGU TOLONG INFONYA KEJAKSAAN NAIK NGAK???…TRUSS KLW NAIK TLONG DI UPLOD TABELNYA……TRIMAKASIH ATAS BANTUANYA BANGGG…
kado Presiden untuk Kejaksaan dan TNI
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/537605-jelang-akhir-masa-jabatan–sby-beri-kado-untuk-para-jaksa
http://www.timlo.net/baca/68719569585/2015-remunerasi-prajurit-tni-naik-jadi-60/
uang kemahalan dilingkungan kementrian perhubungan kenapa kok tdk dapat sedangkan pegawai otonom dapat apalagi remonerasi sedikit lagi di otonom mau cair
Cucu saya Cerita katanya : BPJS KAB BOGOR untuk puskesmas DI POTONG PEMDA 55% dan dipotong lagi dinkesnya 30% , bagaimana ini PIHAK BPJS? Cainya 7 bulan sekali dan itu baru dibayar jan-april / 4 bulan , KENAPA BEGINI? Kake kan lapor Jokowi
Klo d tempat saya dosen dapat tunkin juga kok, jadi tunkinnya dibayar selisih dr serdosnya…
Begitu lah seharusnya, dengan menghitung selisih tukin-serdos, maka dosen pns yang menunggu antrian serdos tdk kehilangan haknya sebagai PNS untuk memperoleh tunkin.
Ya itu pun jika M Nuh mau tau, tapi untungnya soal rizki … bukan M Nuh yang ngatur
kapan kinerja kerja di bayarkan ud bln september blm cair
kalau menurut gua sebaiknya subsidi bbm bisa di hapus tpi pemerintah perhatikan rakyat kecil . mungkin bisa diterbitkannya kartu bbm . rencana kan akan ad kartu indonesia sehat kartu indonesia pintar. mungkin bisa diter bitkanya kartu indonesia bbm .kartu ini bisa dibagikan rakyat yg memang membutuhkannya. jadi minyak su bsidi tidak semudahnya betedar.jadi beredar khusus untuk masyarakat yg punya kartu aja. iru usul gua mudah2an berguna bagi bangsa ini. amin
emangkira gampang buat kartu, benahi dulu mental pejabat yang korup.. jangan2 yang dapat karu orang yang mampuuuuuuuuuuu
Hohoho ternyata gk hny di t4ku aj dosen2 pd ngambek gk dpt tunkin, trnyata di lain juga
kayaknya hamper di semua PT dech mas,,dosen2 pada ngambek krn tendik dapat tukin,,padahal sewaktu mereka dapat serdos,,kita diem saja,,padahal scr tidak lsg tendik jg berperan,,,eh ketika tendik dapat tukin la da lah kok malah ngambekkkk…
hebat pemerintah brani menghapus subsidi bbm bayangin aja zaman sekarang tiap orang punya motor kadang punya mobil juga,brobat ditanggung bpjs dapat raskin masih kurang juga anak lebih dari 3 mikir to mas
Gw setuju subsidi dihapus..daripada duit subsidi buat bayarin knalpot orang yang pada mampu (punya mobil dan motor banyak) mending buat bangun fasilitas jaminan sosial buat rakyat miskin… masak orang udah kayak disubsidi yang benar aja…untuk orang yang kekayaannya nanggung mendingan naik angkot atau bajaj aja biar ngak menuhin jalanan…gw yakin kalau subsidi bbm 100% dicabut jalanan ngak bakalan macet lagi…
Bgmn dg saya pak dari tahun 1989 diangkat jadi PNS dari ijazah sma gol.II/a dgn job udah dimana mana sudah gol IVa TMT 1 oktober 2010 dan pendidikan S2 tahun 2007 tetapi sampai sekarang belum menikmati Sertifikasi dan remonisasi…kapan akan dapat pak
Subsidi BBM dihapus gaji PNS meroket 5 kali lipat….. Rakyat banyak yang demo… Negara kolaps… hancurlah NKRI…