Setagu
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
No Result
View All Result
Setagu
No Result
View All Result
Home Tabel Remunerasi

Kenaikan Tunjangan Kinerja BPPT Dibayarkan per November 2015

15/06/2016
Reading Time: 2 mins read
0

Hampir 4 tahun sejak pertama kali diberlakukannya Perpres No 107 Tahun 2015, tunjangan kinerja BPPT mengalami kenaikan. Penyesuaian ini diperkuat dengan terbitnya Perpres No 35 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.

Secara kronologis usulan penyesuaian tunjangan kinerja BPPT berbarengan dengan 2 K/L lain yakni Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) dan Setjen DPD RI. Surat persetujuan prinsip dari Kementerian Keuangan keluar pada tanggal 22 Desember 2015. Baru pada tanggal 10 Mei 2016 perpres ditandatangani Presiden. Kemungkinan besar 2 instansi lainnya (Bapeten dan Setjen DPD RI) tidak akan lama lagi keluar rilis resmi Perpresnya.

Tunjangan kinerja BPPT dibayarkan terhitung mulai bulan November 2015, persis seperti yang disampaikan dalam surat persetujuan prinsip. Rata-rata kenaikan tunjangan kinerja BPPT sebesar 35%, namun kenaikan di atas rata-rata dinikmati grade 10 ke atas. Atau dengan kata lain gap atau rasio antara tunjangan kinerja paling kecil dengan terbesar semakin melebar. Jika sebelumnya perbandingan rasio mencapai 1 : 12 maka dengan kenaikan ini rasio terkecil dengan terbesar menjadi 1:13.

Tunjangan Kinerja BPPTTunjangan kinerja tidak diberikan kepada Pegawai di Lingkungan Badan pengkajian dan Penerapan Teknologi dalam kondisi :

  1. Tidak mempunyai jabatan tertentu.
  2. Diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan.
  3. Diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai PNS.
  4. Diperbantukan/dipekerjakan pada badan/instansi lain di luar BPPT.
  5. Diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun, dan
  6. Pegawai pada Badan Layanan Umum yang telah mendapatkan remunerasi

Besaran Tunjangan Kinerja BPPT

Perpres 35 Tahun 2016 - Tunjangan Kinerja BPPTDownload PP 35 Tahun 2016

SendShareTweetShare

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Rekomendasi

Gaji PNS 2023

Gaji PNS 2023

29/01/2024
Gaji Polri 2023

Gaji Polri 2023

12/07/2023

Tabel Remunerasi Hakim MA

20/11/2011

Popular Stories

  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Polri 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP Kenaikan Gaji PNS 2019 Telah Terbit – PP No 15 Tahun 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Gaji PNS 2013

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabel Tunjangan PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Setagu.Net

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"