Diperkirakan sebanyak 21 kementerian/lembaga akan menerima remunerasi pada tahun 2012. Ke-21 K/L tersebut sudah dinilai tim gabungan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di instansinya.
Berikut Kementerian dan Lembaga tersebut:
1. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
2. Lembaga Ketahanan Nasional,
3. Lembaga Administrasi Negara,
4. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
5. Kementerian Riset dan Teknologi,
6. Kementerian Perindustrian,
7. Badan Tenaga Nuklir,
8. Badan Pengawas Obat dan Makanan,
9. Badan Kepegawaian Negara,
10. Badan Koordinasi Penanaman Modal,
11. Badan Pusat Statistik,
12. Arsip Nasional RI,
13. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional,
14. Kementerian Perumahan Rakyat,
15. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
16. Lembaga Sandi Negara,
17. Badan Narkotika Nasional, dan
18 .Kementerian Pertanian.
Terdapat tiga tahapan penerapan kebijakan remunerasi.
- Tahap dimulainya reformasi birokrasi, di mana kementerian/lembaga akan mendapatkan remunerasi 40 persen.
- Pelaksanaan reformasi sudah berjalan dan remunerasinya 70 persen.
- Reformasi birokrasi sudah berjalan baik sesuai aturan yang ditetapkan. Di sini K/L berhak mendapatkan remunerasi 100 persen.
Discussion about this post