Setagu
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
No Result
View All Result
Setagu
No Result
View All Result
Home Gaji dan Tunjangan PNS

PP Kenaikan Gaji PNS 2019 Telah Terbit – PP No 15 Tahun 2019

15/03/2019
Reading Time: 2 mins read
6

Peraturan Pemerintah (PP) kenaikan atau perubahan gaji PNS tahun 2019 telah terbit dengan ditandatanganinya PP No 15 tahun 2015 pada tanggal 13 Maret 2019 oleh Presiden Jokowi. Dengan pertimbangan meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, maka perlu menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil.

PP ini merupakan Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Ketentuan kenaikan gaji pokok PNS mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019.

Selanjutnya, tidak lama lagi atau dalam hitungan hari Kementerian Keuangan akan mengeluarkan peraturan atau petunjuk teknis berupa PMK beserta surat edaran (SE) dari Ditjen Perbendaharaan sebagai dasar pembayaran rapel atau kenaikan gaji PNS Tahun 2019.

Rata-rata kenaikan sebesar 5%

Gaji terendah PNS (golongan I/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp1.560.800 (sebelumnya Rp1.486.500). Sementara gaji tertinggi PNS (golongan IV/e masa kerja lebih 30 tahun) menjadi Rp5.901.200 (sebelumnya Rp5.620.300).

PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp2.022.200 (sebelumnya Rp1.926.000), tertinggi (II/d masa kerja 33 tahun) menjadi Rp3.820.000 (sebelumnya Rp3.638.200.

PNS Golongan III (III/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp2.579.400 (sebelumnya Rp2.456.700), tertinggi (III/d masa kerja 32 tahun) menjadi Rp4.797.000 (sebelumnya Rp4.568.000).

Sedangkan gaji PNS golongan IV terendah (IV/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp3.044.300 (sebelumnya Rp2.899.500), dan tertinggi (IV/e masa kerja 32 tahun) menjadi Rp5.901.200 (sebelumnya Rp5.620.300).

Daftar Gaji PNS 2019

Download PP Gaji PNS 2019

SendShareTweetShare

Comments 6

  1. S1 Flm dan Animasi says:
    7 months ago

    Artikelnya sangat bermanfaat. Celk website kita disini: S1 Film dan Animasi

    Reply
  2. Alisha says:
    2 years ago

    I just came to this blog for the first time, and I am very interested in the information presented, I will come back another time

    Reply
  3. Administrasi Bisnis says:
    3 years ago

    artikel yang membantu dan bermanfaat

    Reply
  4. arse says:
    6 years ago

    ada gak peraturan ttg pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, obyektif, pemberian insentif pejabat penatausahaan keuangan (PPK), bend,pengeluaran, bend.barang, bend,pengurus beras dan bend.gaji yang diterima bersamaan.?

    Reply
  5. Bekantan hamux says:
    7 years ago

    Alhamdulillah…moga berkah…

    Reply
    • warix bagarux says:
      7 years ago

      Alhamdulillah…kada mehamux lagi kalo om ..

      Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Rekomendasi

Gaji PNS 2023

Gaji PNS 2023

29/01/2024
Gaji Polri 2023

Gaji Polri 2023

12/07/2023

Tabel Remunerasi Hakim MA

20/11/2011

Popular Stories

  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Polri 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP Kenaikan Gaji PNS 2019 Telah Terbit – PP No 15 Tahun 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Gaji PNS 2013

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabel Tunjangan PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Setagu.Net

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"