Setagu
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
No Result
View All Result
Setagu
No Result
View All Result
Home Gaji dan Tunjangan PNS

Kenaikan Tunjangan Jabatan Fungsional

19/03/2013
Reading Time: 7 mins read
141

Konsep PNS yang ideal adalah menciptakan kerja birokrasi berbasis kompetensi atau kinerja. PNS harus memiliki pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap perilaku yang diperlukan dalam melaksanakan tugas jabatannya.

Pengembangan SDM aparatur berbasis kompetensi merupakan suatu keharusan agar organisasi birokrasi dapat mewujudkan kinerja yang lebih baik dan memberikan pelayanan publik yang terbaik. Kebijakan yang krusial untuk mendukung PNS berbasis kinerja salah satunya dengan penguatan jabatan fungsional.

Dalam RUU ASN jabatan Struktural khususnya eselon III dan IV akan dihapus dan digantikan dengan jabatan fungsional. Jabatan struktural hanya sampai pada jabatan eselon II, sebagai policy maker (pembuat keputusan). Kondisi saat ini jabatan struktural lebih dipilih para PNS daripada jabatan fungsional, salah satu alasannya karena tunjangannya yang lebih besar.

Sejalan dengan penguatan jabatan fungsional pemerintah mulai menerapkan kebijakan untuk menaikkan tunjangan jabatan fungsional. Hal ini dimulai dengan mengeluarkan Perpres No 100 Tahun 2012 tentang tunjangan fungsional Peneliti dengan menaikkan tunjangan rata-rata sebesar hampir 200%, bahkan untuk Peneliti Utama tunjangannya mencapai Rp 5.200.000 dari semula Rp 1.400.000 (lihat Tabel).

Jenjang Jabatan  Perpres 100/2012  Perpres 30/2007 Kenaikan
Utama 5.200.000 1.400.000 271%
Madya 3.000.000 1.200.000 150%
Muda 1.750.000 750.000 133%
Pertama 1.100.000 325.000 238%

Tanggal 1 Maret 2013 Presiden SBY juga sudah menandatangani beberapa Perpres tentang Tunjangan Jabatan Fungsional yang isinya menaikkan tunjangan jabatan fungsional Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, Pengawas Mutu Pakan, Analis Kepegawaian, Polisi Kehutanan dan Penyuluh Kehutanan.

Selain itu terdapat Perpres tentang pemberian tunjangan pada jabatan fungsional yang sebelumnya tidak mendapatkan tunjangan jabatan fungsional (hanya diberikan tunjangan umum sesuai golongan) yaitu pada jabatan fungsional Penata Ruang, Penata Laboratorium Pendidikan dan Pengembang Teknologi Pembelajaran. Selama ini tunjangan untuk Jabatan fungsional tersebut dipersamakan dengan tunjangan Umum sebesar Rp 175.000 – Rp 190.000, sehingga kalau dipersentasekan mengalami kenaikan lebih dari 400%.

Apresiasi patut diberikan kepada pemerintah yang memberikan kenaikan tunjangan jabatan fungsional, dan yakinlah untuk jabatan fungsional yang lain akan diberikan kebijakan yang sama.

Berikut besaran tunjangan jabatan fungsional serta persentase kenaikannya:

1. Penyuluh Pertanian
 Jenjang Jabatan  Perpres 16/2013  Perpres 32/2007  Kenaikan
 Utama 1.500.000 600.000 150%
 Madya 1.260.000 550.000 129%
 Muda 960.000 400.000 140%
 Pertama 540.000 270.000 100%
 Penyelia 780.000 300.000 160%
 Pelaksana Lanjutan 450.000 265.000 70%
 Pelaksana 360.000 240.000 50%
 Pelaksana Pemula 300.000 – –
2. Pengendali Organisme
Jenjang Jabatan  Perpres 16/2013  Perpres 32/2007 Kenaikan
Madya 1.140.000 600.000 90%
Muda 870.000 400.000 118%
Pertama 510.000 270.000 89%
Penyelia 660.000 300.000 120%
Pelaksana Lanjutan 450.000 265.000 70%
Pelaksana 360.000 240.000 50%
Pelaksana Pemula 300.000 – –
3. Pengawas Benih Tanaman
Jenjang Jabatan  Perpres 16/2013  Perpres 32/2007 Kenaikan
Madya 1.200.000 600.000 100%
Muda 900.000 400.000 125%
Pertama 540.000 270.000 100%
Penyelia 720.000 300.000 140%
Pelaksana Lanjutan 450.000 265.000 70%
Pelaksana 360.000 240.000 50%
Pelaksana Pemula 300.000 – –
4. Pengawas Bibit Ternak
Jenjang Jabatan  Perpres 16/2013  Perpres 32/2007 Kenaikan
Madya 1.200.000 600.000 100%
Muda 900.000 400.000 125%
Pertama 540.000 270.000 100%
Penyelia 720.000 300.000 140%
Pelaksana Lanjutan 450.000 265.000 70%
Pelaksana 360.000 240.000 50%
5. Medik Veteriner
Jenjang Jabatan  Perpres 16/2013  Perpres 32/2007 Kenaikan
Utama 1.560.000 950.000 64%
Madya 1.350.000 660.000 105%
Muda 1.080.000 400.000 170%
Pertama 540.000 300.000 80%
6. Paramedik Veteriner
Jenjang Jabatan  Perpres 16/2013  Perpres 32/2007 Kenaikan
Penyelia 810.000 300.000 170%
Pelaksana Lanjutan 480.000 265.000 81%
Pelaksana 360.000 240.000 50%
Pelaksana Pemula 300.000 – –
7. Pengawas Mutu Pakan
Jenjang Jabatan  Perpres 16/2013  Perpres 32/2007 Kenaikan
Madya 1.200.000 600.000 100%
Muda 900.000 400.000 125%
Pertama 540.000 270.000 100%
Penyelia 720.000 300.000 140%
Pelaksana Lanjutan 450.000 265.000 70%
Pelaksana 360.000 240.000 50%
Pelaksana Pemula 300.000 220.000 36%
8. Analis Kepegawaian
Jenjang Jabatan  Perpres 17/2013  Perpres 45/2007 Kenaikan
Madya 1.080.000 500.000 116%
Muda 840.000 375.000 124%
Pertama 480.000 275.000 75%
Penyelia 600.000 350.000 71%
Pelaksana Lanjutan 420.000 265.000 58%
Pelaksana Pemula 330.000 240.000 38%
9. Polisi Kehutanan
Jenjang Jabatan  Perpres 18/2013  Perpres 49/2007 Kenaikan
Madya 1.380.000  –  –
Muda 1.140.000  –  –
Pertama 540.000  –  –
Penyelia 840.000 550.000 53%
Pelaksana Lanjutan 510.000 300.000 70%
Pelaksana 360.000 240.000 50%
Pelaksana Pemula 300.000 220.000 36%
10. Penyuluh Kehutanan
Jenjang Jabatan  Perpres 19/2013  Perpres 33/2007 Kenaikan
Madya 1.260.000 550.000 129%
Muda 960.000 400.000 140%
Pertama 540.000 270.000 100%
Penyelia 780.000 300.000 160%
Pelaksana Lanjutan 450.000 265.000 70%
Pelaksana 360.000 240.000 50%
11. Penata Ruang
Jenjang Jabatan Perpres 20/2013
Madya 1.260.000
Muda 960.000
Pertama 540.000
12. Penata Laboratorium Pendidikan
Jenjang Jabatan Perpres 21/2013
Madya 1.260.000
Muda 960.000
Pertama 540.000
Penyelia 780.000
Pelaksana Lanjutan 450.000
Pelaksana 360.000
13. Pengembang Teknologi Pembelajaran
Jenjang Jabatan Perpres 22/2013
Madya 1.320.000
Muda 1.020.000
Pertama 540.000
SendShareTweetShare

Comments 141

  1. Pingback: Cari Kerjaan Sampingan Tahun Ini – SUNOTOBLOG
  2. Alex Wijaya says:
    11 years ago

    Jangan RAKUSS !!! Tunjangan sertifikasi itu udah 1x gaji. Lebih besar daripada PNS lain. Dasar Rakus

    Reply
  3. Supian Ahmad says:
    11 years ago

    Kami perawat 60%tenaga kesehatan di indonesia sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan bekerja dengan dedikasi yg tinggi, 24 jam penuh risiko tertular penyakit kenapa tdk ada tunjangan khusus atau seertifikasi sperti guru2, padahal pekerjaan kami tdk kalah strateginya dari guru, pertaruhkan nyawa dlm bekerja, tunjangannya sma dgn PNS biasa, mohon kedepannya kesejahteraan para perawat lebih ditingkatkan lagi ooleh para pemegang kebijakan dinegri ini, seandainya perawat tidak ada mustahil playanan kesehatan di negri ini bisa berjalan, disemua tempat pelayaanan kesehatan kami ada, IGD, puskesmas, pustu terpencil, ICU, dll. Skali lagi tolong kesejahteraan kami para perawat lebih diperhatikan lagi seperti guru2 terimakasih

    Reply
  4. Emmy Mberato says:
    11 years ago

    kenapa tunjangan buat perawat tdk naik , sedangkan kami lebih beresiko terkena penyakit …

    Reply
  5. Octavianus Rumbewas says:
    11 years ago

    Seharusnya Tunjangan Jabatan Penyuluh Perikanan Juga dinaikan, jangan cuma bicara banyak saja di media, pertemuan2 tehnis penyuluh katanya BPSD KP sedang perjuangkan, tapi ternyata sudah hampir 1 tahun cuma bicara, tapi buktinya SK Tunjangan Fungsional PPL Perikanan belum muncul.

    Reply
  6. subagiya says:
    12 years ago

    Mengapa tunjangan fungsional untuk dosen tidak dinaikkan ?

    Reply
  7. yuli says:
    12 years ago

    Yth Bpk Presiden
    Mohon di tinjau kembali. Mengapa pengawas sekolah mendapatkan tunjangan sertifikasi. Padahal pengawas sekolah adalah jabatan fungsional tertentu yg tupoksinya hanya melakukan pembinaan. Apa tidak tumpang tindik. Sementara Penilik sekolah tidak mendapatkan sertifikasi yg tupoksinya selaku pengendali mutu dan evaluasi dampak.dimana perbedannya pak Presiden.apakah peniliksekolah anak tiri kementrian pendidikan nasional. Trims
    Hormat saya
    Yuli

    Reply
  8. Mila Chika Fatah says:
    12 years ago

    yeee disitu cm trcantum penyuluh pertanian… lalu penyuluh perikanan pung manaaaaa…??????

    Reply
  9. taufik hidayat says:
    12 years ago

    Bu Setagu bgmana dengan kenaikan gaji 6 %, kapan realisasinya akan dibayarkan?

    Reply
    • Setagu says:
      12 years ago

      Kalau mengacu tahun lalu, minggu ini seharusnya sdh diterbitkan, entah mengapa 2 tahun terakhir ini penerbitan PP Kenaikan gaji selalu terlambat, padahal tahun-tahun sebelumnya pada bulan Januari paling lambat Februari sudah terbit PP-nya. Dan juga keputusan kenaikan gaji sudah pasti dan diputuskan (mengikuti besaran inflasi) sejak pidato Presiden 2013 di DPR, jadi apalagi yang di tunggu oleh Setkab sbg instansi yg memproses PP ini.

      Reply
  10. Mai Tince says:
    12 years ago

    mengapa kami para medis tak pernah diperhatikan ?terutama kami yg langsung merawat orang-orang yg sakit yg dapat menularkan kepada kami,kami mohon perhatikan.

    Reply
  11. Debie Santera says:
    12 years ago

    kenapa untuk tenaga medis tunjangan fungsionalnya gak naik terutama untuk perawar.

    Reply
  12. Gamal Abd Nasser says:
    12 years ago

    Apa alasannya tunjangan fungsional dosen tdk naik, kalau dihitung kenaikan fungsional terjadi secara melonjak jaman presiden Gusdur setelah itu tdk pernah. Jangan disamakan dengan tunjangan sertifikasi sebab tidak semua dosen mendapat.

    Reply
  13. tardja rukmana says:
    12 years ago

    yang adil itu sesuai kebutuhan jadiiiiiiiii jafung yang engga naik artinya makmur semua dan orangnya sroleh pisan euy……

    Reply
  14. pudji astuti says:
    12 years ago

    TUNJANGAN FUNGSIONAL WIDYAISWARA PPPPTK DAN LPMP NUNTUT IKUT NAIK JUGA. SUDAH HAPIR 10 TH TIDAK NAIK.

    Reply
  15. BundaNha Adelfa says:
    12 years ago

    Tunjangan Penyuluh Pertanian, kehutanan naik,…penyuluh perikanan Kenapa tidak sekalian di naikkan pak???

    Reply
  16. wisnu says:
    12 years ago

    kita pada ribut ingin mendapat tunjangan, sebenarnya uangnya darimana ? klo dari pajak hukumnya haram. jadi gak berkah deh…rejekinya….he..he..he… jadi bersyukurlah yg gak dapat tunjangan, karena timbangan dosanya agak ringan. he..3x. saya cuma dengar dari pak ustad yg mengajarkan hukum fiqih. maaf saya lupa judul kitabnya. silahkan cari sendiri.

    Reply
  17. DISPENDA says:
    12 years ago

    masih pada kalah sama ane http://surabaya.tribunnews.com/2014/02/02/polrestabes-usut-insentif-uptd-dispenda-surabaya

    Reply
  18. daudbontong says:
    12 years ago

    Maaf bung! Kalau boleh beritanya jangan sepanggal-sepanggal. Nih kami yang dipelosok pinging tahu juga tuh yang lain! Beritnya Widyaiswara mana dong? Pokoknya kami tunggu!

    Reply
  19. Anonymous says:
    12 years ago

    Fungsional Penera bagaimana ?

    Reply
  20. Muh Ansori says:
    12 years ago

    bagaimana dengan Penyuluh perindag sepertinya belum ada

    Reply
  21. Tsabit Aqdamana says:
    12 years ago

    Arsiparis kapan nih, kok adem ayem wae?????????????

    Reply
  22. Rohan Muhas says:
    12 years ago

    SABAR SAJA, HANNYA TUHAN DAN SBY, KAPAN AKAN DIBAYAR TUNJANGAN TERSEBUT

    Reply
  23. Yuyun Yuni says:
    12 years ago

    Kapan ya kita terima kenaikan tunjangan ini hampir lelah menanti

    Reply
  24. Princesz Yessy says:
    12 years ago

    Penyuluh Keluarga Berencana Mana ya??? udah gak penting lagi????

    Reply
  25. saw says:
    12 years ago

    Itulah kalo yg dikejar adalah skedar jabatan/tunjangan. Para pjbt (fungsional/peneliti) akan berusaha menambah2 Angka Kredit dgn berbagai cara dan penilaiannya bukannya pd kinerja dan prestasi melainkan hanya tulisan2 yg sebag bsr/hmpr semua tdk akan dipakai. Mereka, PNS yg berkinerja baik kalau gk punya jabatan, cenderung diabaikan.

    Reply
  26. sapi says:
    12 years ago

    bawang merah ngimport, beras ngimport, kedelai import, sapi import, tapi tunjangan malah naik, lucu !

    Reply
  27. Ahmad Hanif says:
    12 years ago

    kepada Bapak Gubernur

    Reply
  28. Kuagoenoengjati Kabcirebon says:
    12 years ago

    penghulu dan penyuluh agama belum masuk juga…….kapan ya…………………

    Reply
  29. agus supriyanto says:
    12 years ago

    lha wong auditor di pemda aja belum dapat kenaikan tunjangan, padahal berperan penting dalam pengawasan. naikkan aja tunjangannya dan prioritaskan dong. masak tunjangannya kalah dengan pengawas lapangan/penyuluh lapangan/ pengawas pemerintahan dsb……kasihan2.

    Reply
  30. mochamad arifinal says:
    12 years ago

    masalahnya kenapa tunjangan fungsional dosen udah 7 tahun enggak naik wahai Bapak Presiden?

    Reply
  31. Pusdiklat Menpim Ma-ri says:
    12 years ago

    Tunjangan Widyaiswara belum berubah juga sejak tahun 2007

    Reply
  32. Agus Jaris Winarno says:
    12 years ago

    pranata komputer berapa??

    Reply
  33. muhammad says:
    12 years ago

    widyaiswara maha gurunya pns di seluruh indonesia yang jumlahnya sekitar 5000 orang juga belum dapat kenaikan tunjangan fungsional, golongan IV/e yang untuk mencapainya kelewat susah tunjangannya rp. 1.400.000 / bulan

    Reply
  34. Panta Rei says:
    12 years ago

    Peneliti diejek kerjanya cuma nulis makalah, menuhin tumpukan sampah saja, eh yang lain bukannya kerjaannya cuma bikin memo ya? Lucu sih emang kalau saling meledek, masing2 punya celah buat diledek. Yang jelas, saat presiden mengeluarkan kepres atau perpres itu sudah dikaji oleh teman2 kita PNS disana, ada pertimbangan matang nya, bukan ujuk2 muncul Perpres…

    Reply
    • saw says:
      12 years ago

      Mereka, pengambil kebijakan tdk pernah tahu/mungkin tdk mau tahu kondisi sbnarnya di lapangan. Tunjangan bisa sebag bsr salah/ tdk tepat sasaran.

      Reply
  35. Ishaq Pria Sejati says:
    12 years ago

    Penyuluh KELUARGA BERENCANA…..?
    Gimana Pak….?

    Reply
  36. Endah Damaiyanti says:
    12 years ago

    PENYULUH KB SUDAH DIANGGAP TIDAK ADA ……GOOD BYE PENYULUH KB…….!!!!!

    Reply
  37. Hasan Sakdah says:
    12 years ago

    Paramedis lg d pikirkan kando kelupoaan

    Reply
  38. Rotteguh Teguh says:
    12 years ago

    Paramedis mana Pak ?

    Reply
  39. dian says:
    12 years ago

    Kalau nanti dapat tunjangan remunerasi, apakah tunjangan jabatan fungsional masih diberikan atau hilang?

    Reply
    • saw says:
      12 years ago

      seharusnya diganti tunj kinerja (remunerasi) sesuai dng kinerjanya. kalau tdk diganti maka namanya tunjangan fungsional plus (fungsional ditambah remun) bukan lg tunj kinerja.

      Reply
  40. bengal says:
    12 years ago

    kalo tukang sapu / pembantu gaimana ???…. apa dapat kenaikan juga…. semoga semua naik lah.. listrik, gas dan bensin naik terus aja naik…dan harga-harga semua barang terus naik……bila perlu pNS semuanya dinaikkan 1000 kali lipat agar tambah banyak orang makmur /kaya di negeri ini pasti pendapatan yang lain-nya juga ikut naik….???

    Reply
  41. Abu Nafis Siswanto Aziz says:
    12 years ago

    TJF Penyuluh Agama semoga jg diperhatikan.

    Reply
  42. santo says:
    12 years ago

    🙁 makanya kalo minta menteri yg pinter sprti mendikbud itu, tidak hanya rencanain program aja tapi juga mikirkan nasib yang laksanain program, tahu gak sih menkes itu perawat dan dokter itu kerjanya gak kenal tgl merah, lebaran,hari minggu, siang sore ataupun malam,apalagi libur panjang sprti guru yang jika muridnya libur ikut libur

    Reply
  43. hari heryadi says:
    12 years ago

    perawat di rumah sakit pusat kementerian kesehatan kapan ya??

    Reply
  44. Purwanto Hardiman says:
    12 years ago

    penyuluh KB mana..? dah gak penting lg kaya'nyaaa…

    Reply
  45. taufik hidayat says:
    12 years ago

    Bagaimana dengan jabatan fungsional perekayasa dan litkayasa apakah ada berita akan naik ? mohon info nya mas setagu.

    Reply
  46. dr.karyadi says:
    12 years ago

    dokter puskesmas PNS DAERAH juga tunjangan fungsional cuma 325 ribu perbulan, di suruh ngobatin 3000 an pasien miskin di puskesmas dalam sebulan, total gaji plus tunjangan dll take home pay dokter pns daerah gol 3b cuma 3 juta sebulan. kita sante aja gak pernah demo kok. karena negara cuma menghargai kita segitu, mau gimana lagi ??? tapi kita sore hari cari tambahan duit dengan praktek sore santai dengan cuma ngobatin 10 – 20 pasien,dapatlah minimal 10 juta sebulan 😀 makanya dokter pns keliatan tajir walau gaji kecil. lanjuut…santai aja.

    Reply
    • Setagu says:
      12 years ago

      🙂

      Reply
    • saw says:
      12 years ago

      ha..ha.. kreativitas memang muncul dari kereativitas. seharusnya jg tunj peneliti dll gk perlu dinaikkan agar mereka bisa kreatif.. justru seharusnya yg sdh kreatif inilah yg diberi tunjangan yg memadai, bukan yg tdk kreatif.

      Reply
  47. Muhammad says:
    12 years ago

    Arsiparis
    oh Arsiparis
    sangat malang nasibmu
    kerja penuh beresiko
    Tapi Tunjanganmu belum juga disesuaikan
    Sungguh belum beruntung NASIBMU ARSIPARIS,
    ARSIP NASIOANAL PERLU MEMPERKENALKAN ARSIPARIS KPADA PRESIDEN, SEHINGGA TAU BAHWA MASIH ADA JABATAN FUNGSIONAL YG BLM DISESUAIKAN tUNJANGAN jABATANNYA!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

    Reply
    • Noname says:
      12 years ago

      Dah sesuai kok..

      Reply
      • werdu says:
        12 years ago

        gak usah lah gan,,ntar kebanyakan gajinya kayak guru trus cari bini lagi…hihi.. 👿

        Reply
  48. Muhammad says:
    12 years ago

    Tlg PEMEMRINTAH dpt mmenyesuaikan semua tunjangan fungsional!!!!!! jangan setengah-setengah fungsional lainnya juga masih dlm Negara Indonesia, jadi apa bedanya???????????????

    Reply
  49. Muhammad says:
    12 years ago

    Dihrpkn kpd Arsip Nasional agar dpt memperhatikan tunjangan fungsional yg sudh naik! sementara Tunjangan Arsiparis yg bekerja dlm debu sampai hari ini belum juga disesuaikan!!!! tunggu apa lagi? Tunggu Pejabat fungsional Arsiparis pada keluar semuanya?

    Reply
  50. andree says:
    12 years ago

    tunjangan arsiparis g diperjuangkan karna tidak berkontribusi untuk penerimaan negara… 🙁

    Reply
  51. Aatea says:
    12 years ago

    penguji kendaraan bermotor….gimana..????? ga ada kabar

    Reply
  52. Muhammad says:
    12 years ago

    eeeemmmmmmmmm,,,,,tiap hari melihat Perpres tentang kenaikanm tunjangan jabatan Arsiparis, tapi sampai detik ini belum juga ada!!!!!!!!!!!!!!!!!!

    Reply
  53. Abraham Fanggidae says:
    12 years ago

    Tunjangan jabatan Widyaiswara ditetapkan sejak tahun 2007. Artinya dihitung dari sekarang sdh berusia 6 tahun. Kapan tunjangan jabatan Widyaiswara memperoleh penyesuaian/kenaikan?

    Reply
  54. derocha says:
    12 years ago

    Koq tunjangan Pengendali ekosistem Hutan (PEH) tidak naik???????

    Reply
  55. Rasben Naibaho says:
    12 years ago

    kok tunjangan fungsional guru tidak ada ya? apakah sama tunjangan fungssional dan profesi? lantas kok tidak dimasukkan dalam gaji? aneh aja,, sepertinya guru semakin dilupAKAN dinegara tercinta ini…setahu saya tunjangan fungsional guru dan tunjangan profesi berbeda,,, kalau tidak untuk apa ada pangkat guru dalam kepegawaian negara? aneh dan nyata

    Reply
  56. sagita says:
    12 years ago

    Arsiparis juga disebutkan dong besar tunjangannya kenapa sih arsiparis kok belum dikenal oleh bapak bapak…? , harusnya kita sudah mulai pada taraf sadar arsip loo !

    Reply
  57. Slamet Riyanto says:
    12 years ago

    Pemerintah mestinya juga harus memperhatikan Jabatan yang lain seperti Jabatan Fungsional Arsiparis? agar tidak membikin resah Masyarakat

    Reply
  58. Wenny S Hermawan says:
    12 years ago

    wah fungsional lainnya dah pada naik, fungsional auditor gmn nech??? kok blm naik yaaaa…. kalah dengan fungsional lainnya…

    Reply
  59. muhammad siddiq says:
    12 years ago

    HIASILAH HIDUP INI DENGAN AMAL SHOLEH
    BERJALANLAH DIMUKA BUMI INI DENGAN JUJUR
    BERBUAT ADILLAH KEPADA SIAPAPUN
    IKUTILAH ARUS KEHIDUPAN SEKARANG
    TAPI JANGAN HANYT DAN TERBAWA DENGAN ARUS

    Reply
    • muhammad siddiq says:
      12 years ago

      INSYA ALLAH Bangsa/Negara ini akan aman apabila masyarakat/rakyat sejahtera
      kenaikan gaji pns tidak sesuai dengan kenaikan BBM dan Sembako,harga sembako meningkat rakyat kecil tambah melarat,sebaiknya penghasilan pns terutama golongan I dan II Perlu dinaikkan, semoga usulan ini dapat diperhatikan dan bermanfaat untuk bangsa ini

      Reply
  60. mimi says:
    12 years ago

    Mas setagu klo tunjangan fungsional untuk teknisi di LIPI ada kenaikan ga?kok di daftarnya tidak trcantum

    Reply
  61. Muhammad says:
    12 years ago

    Kenapa tunjangan Arsiparis yg bekerja pada kertas yg penuh bakteri belum juga dinaikkan???????

    Reply
  62. Muhammad says:
    12 years ago

    eeeeee,,,, Perhatikan uga jabatn funggsionalnya donk!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

    Reply
  63. mamat says:
    12 years ago

    kok jadi rame om, sekarang terima apa adaya aja qta sama2 PNS he he mudah2 semua pada ngerti tidak usah punya prasangka tidak-tidak, syukuri yg udah ada nuwun

    Reply
  64. Robi'ah C'elalu Cetia says:
    12 years ago

    klo untuk fungsional teknisi di LIPI naik juga gak? berapa naiknya?

    Reply
  65. Jailani says:
    12 years ago

    Memang melihat kondisi ekonomi sekarang, sebaiknya tunjangan Profesor dihilangkan saja, karena banyak Prof. tidak ada gagasan untuk memajukan pendidikan dan pengembangan ilmu. khusus terlihat dari ilmu sosial di daerah. Sedangkan untuk tunjangan fungsional Dosen memang sudah lama belum ada kenaikan, karena itu penghilangan tunjangan yang usianya lebih 70 tahun dapat dialihkan ke penambahan tunjangan dosen. terima kasih semoga bermanfaat.

    Reply
  66. Gina Yustisia says:
    12 years ago

    sama aja……semua jabatan naek

    Reply
  67. Iwan Mulyawan says:
    12 years ago

    bagaimana dengan tunjangan fungsional perencana?

    Reply
  68. Yuli Astuti says:
    12 years ago

    Sabar aja atuh neng, kali nanti dirapel heheheeeeeee ^~^

    Reply
  69. Robbyy Hatman says:
    12 years ago

    Semoga draft UU ASN cepat disahkan n dilaksanakan supaya ada perubahan kinerja pns.

    Reply
  70. Dian Kartiani says:
    12 years ago

    hahaha,bisa2 bu…maka itu ini karena dapetnya kerja doang, eh biasa dpt tulang maka minta dagiiiing,bgt bu…

    Reply
  71. Nuniek Kartini says:
    12 years ago

    Tunjangan terus kinerja donk hahaha

    Reply
  72. Dian Kartiani says:
    12 years ago

    Kog tunjangan jf Perancang PUU belum tercantum???

    Reply
  73. Sadimun Aryo says:
    12 years ago

    Amiinnn ya allah .

    Reply
  74. Nurhidayati Amin says:
    12 years ago

    Alhamdulillah aku sdh dapat sertifikasi guru cukup lumayan ….heeee

    Reply
  75. Jun Edy says:
    12 years ago

    Pemerintah sekarang ini suka2an, atau tebang pilih bahasa kerennya.

    Reply
  76. ITing Na says:
    12 years ago

    Sabar aja pak Jun Edy hanya doa yang harus kita panjatkan dan selalu bersykur… semoga RBI kita akan segera Turun dan cair..:)

    Reply
  77. Erwin Ra says:
    12 years ago

    sbarr kandooo…org sbarr jlannya lambat naik nya jga lambat..tgguu bae 🙂

    Reply
  78. Jun Edy says:
    12 years ago

    yaaaaaaaaaa…………… hidup ini hanya doa-Nya Sabaar terussss.
    Kapan Pemerintah ini adil kepada Abdi Negara ini, yooooo kami Fungsional Arsiparis juga dak Naik, Pemerintah hanya memikirkan Guru-Guru lagi, Guru sudah Mendapat Sertifikasi Gaji 2 kali lifat, sedangkan kita apa ????????????? Fungsional Arsiparis yaaaaa. dianggap buangan aduuuuuh Lesuuuuuuuuuu deeeeeh. dak ada semangaaatnya

    Reply
  79. Sabran Syah says:
    12 years ago

    Alhamdulillah

    Reply
  80. eko says:
    12 years ago

    Tunjangan fungsioanal ahli dan terampil lainnya juga akan naik. Sumber http://menpan.go.id/berita-terkini/1243-tunjangan-fungsional-penyuluh-kb-akan-disesuaikan
    bagaimana perkembangannya om setagu?

    Reply
  81. bob says:
    13 years ago

    Peneliti naik tapi jabatan fungsional Teknisi Litkayasa dilupakan…tidak adil…. ini namanya kacang lupa akan kulitnya

    Reply
  82. Utomo says:
    13 years ago

    tunjangan arsiparis blom naek, anggaran arsip kecil, yg ahli pensiun 60, terampil 56. Ga ada yg minat..kantor digabung jadi satu ama perpus pada lari semua jadi pustakawan. angka kredit gol 4 susah, pejabat dan staf org buangan smua

    Reply
  83. ilyas.us says:
    13 years ago

    tunjangan fungsional guru dan pengawas sekolah gimana ya….. gak di tambah x karena kinerjanya tidak dipercayai… diduga suka bantu siswa dalam UN, he..he.. mungkin x.

    Reply
  84. Junandi says:
    13 years ago

    Kalau nasib fungsional pustakawan gimana ya??

    Reply
  85. ridwan muhammad says:
    13 years ago

    Untuk dosen sepertinya tidak naik jabatan fungsionalnya ya..??

    Reply
  86. mamat says:
    13 years ago

    syukur kl semua ada perobahan he he amin amin

    Reply
  87. sarmaria says:
    13 years ago

    Klu guru masuk kategori yang mana ya ………

    Reply
  88. Umar Bakrie Perguruan Tinggi says:
    13 years ago

    Jab fungsional peneliti Utama naik 27 % atau dari 1.400.000 menjadi 5.200.000,padahal dosen itu melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu, Pengajaran,penelitian dan pengabdian masyarakat..jd penelitian sdh ada disana, sangat disayangkan kalau pemerintah tidak memperhatikan jab fungsional dosen

    Reply
    • eko says:
      13 years ago

      iya,, setuju..
      Seharusnya tunjangan fungsioanl dosen juga naik

      Reply
    • saw says:
      13 years ago

      Memang, keputusan yg sembarangan dan tdk adil malah akan menimbulkan kekecewaan para pegawai. Contohnya di lembaga kami, Pejabat fungs peneliti tdklah memiliki kelebihan istimewa dibandingkan yg non jabatan. Malah kinerja peneliti yg NON jabatan (otomatis non tunj) cenderung lbh baik. Hal ini malah akan menurunkan kinerja bila terjadi beda penghasilan yg sangat besar (bisa lbh dr 2x lipat).

      Reply
  89. Owan says:
    13 years ago

    Bagaimana dgn tunjangan fungsional penerjemah? apakah tidak mengalami kenaikan juga.

    Reply
  90. Rambo aceh says:
    13 years ago

    Bagus pak sby,,,, tapi lebih bagus lagi tunjangan fg penyuluh pertanian dinaiin 5x lipat lagi,,, karna penyuluh kerja untuk kesejahteraan petani,, kalo petani sejahtera negara jg sejahtera,,, karna petani adalah klompok orang yg memikirkan perut isi pejabat,

    Reply
  91. Junandi says:
    13 years ago

    Bagaimana dengan fungsional yang lain, dosen, guru dan pustakawan, perawat??

    Reply
  92. Pak Dosen says:
    13 years ago

    koq Jabatan Fungsional Dosen gk ada ya bung satagu??harusnya tunjangan fungsional dosen juga naik dong,peneliti aja naik… 🙄 🙄 🙄 🙄 🙄 🙄

    Reply
  93. ucil says:
    13 years ago

    om setagu.. Peraturan Presiden 16 tahun 2013 ini kapan mulai berlakunya om? untuk proses pencairannya berarti masih nunggu lg update GPP 2013 terbaru lagi za? update referensi nya.

    Reply
    • Setagu says:
      13 years ago

      Kalau sdh ada Perpres berarti menunggu juknis dari Dirjen Perbendaharaan, baru dibayarkan. Koordinasikan dg KPPN setempat.

      Reply
      • ucil says:
        13 years ago

        sampai sekarang kok kayake blom ada za update aplikasi GPP terkait peraturan ini om… justru lebih duluan yg kenaikan GPP 2013 za?

        Reply
        • dheemas says:
          13 years ago

          adek ucil sabar yach….sebelum jabatan sby berakhir okt’2014 insha allah sudah cair….amiinnnn

          Reply
  94. aarif lee says:
    13 years ago

    Wah Pengendali ekosistem hutan jadi anak tiri nih, ga dapet knaikan tunj,

    Reply
    • Iwan says:
      13 years ago

      kita terima aja Bro….ketimbang cuma dibilang kebanyakan nuntut 🙁

      Reply
  95. muhammadiman says:
    13 years ago

    Pak SBY jangan lupa penyuluh Kesehatan Masyarakat tolong diperhatikan juga

    Reply
  96. Sama-sama nunggu says:
    13 years ago

    Mudah-mudahan Pranata Komputer juga ikut naik. Masa ya yang lain naik prakom nggak. Selain itu kita berdoa aja siapa tahu prakom juga ada perpanjangan masa pensiunnya ya. Soalnya untuk tingkat ahli sebagian besar pensiun udah 60 tahun. Prakom masih 56 ya.

    Reply
  97. mamase says:
    13 years ago

    Wekz.. Pranata Komputer koq engga??
    Widyaiswara juga engga… gimana neh.. naek koq pilih2..

    Reply
    • cugeng says:
      12 years ago

      Hai bapak2 yg terhormat semua itu harus disukuri sekecil apapun itu adalah rejeki dari Allah yg harus disyukuri, jangan hanya menuntut aja bleeh 🙂

      Reply
      • M. SUKUR says:
        12 years ago

        setuju mas cugeng, kita hrs mensyukuri setiap rejeki yg kita dapat

        Reply
  98. arya says:
    13 years ago

    wah g adil nih..kok perawat g di naikkan juga…

    Reply
  99. Bram says:
    13 years ago

    Lembaga Administrasi Negara (LAN) agar aktif dong mengusulkan kenaikan tunjangan bagi para Widyaiswara, kualitas pengabdian PNS banyak ditentukan melalui diklat….Widyaiswara yang memberikan semangat agar CPNS, PNS kreatif, jujur, semangat dalam pengabdian. Semoga tahun ini Perpres kenaikan tunjangan Widyaiswara direvisi, sdh 6 tahun, sama dgn Perpres pejabata fungsional yang lain….Ayo pejabat LAN, semangat dongk….(Maaf)…
    jangan lelet….

    Reply
    • Budi says:
      12 years ago

      Jabatan Fungsional Auditor juga nuntut naik

      Reply
  100. Bram says:
    13 years ago

    Saya bertanya, mengapa Widyaiswara tidak memperoleh kenaikan tunjangan fungsional? Tunjangan sekarang ditetapkan sejak tahun 2007…, penetapan tersebut sama persis dgn peneliti….

    Reply
  101. Saran says:
    13 years ago

    Saya sebagai pns pusat , SARAN untuk pns didaerah jangan terlalu banyak meluangkan waktu untuk mengerjakan pekerjaan sebagai pnsnya kalo perlu sering” bolos dg alasan tertentu untuk data hasil pekerjaan bisa dimanipulasi okeyy…, cari kerjaan lain misal dagang atau yg lainnya, INGAT!!!!jadikan pnsmu sebagai pendapatan sampingan,….. aku berbagi pengalaman karna pernah jadi pns didaerah sering banget korupsi WAKTU… demi KEBUTUHAN KELUARGA… mudah mudahan sukses sepertiku, aku di pusat juga bisa korupsi… ssstttt rahasia!!!! .

    Reply
  102. pns daerah says:
    13 years ago

    tanggal ini, jam ini, detik ini orang tua ku namya sama aku sebagai PNSdaerah, berapa total gaji kamu sebulan? cukup buat istri , makan harian, beli rumah ? anak dua sekolah (satu mau masuk kuliah) , tranfortasi , dan kebutuhan biaya tak terduga….. ingin liburan ke luar negri n naik haji… TOLONG JAWAB…..?????

    Reply
    • Daniel Akbar says:
      12 years ago

      Sabar aja bos…
      Berapapun besar gaji kita, dibilang cukup ya tak cukup…mau gimana lagi ? bersyukur aja, masih banyak saudara kita yang tidak punya penghsilan karena tak punya pekerjaan…

      Reply
  103. OON says:
    13 years ago

    MAU YG NAMANYA ASN ATU PNS NO UU SEKIANLAH TERSERAH LAHHH BEGOOOOO….. YANG PENTING TOLONG PEGAWAI NEGRI SEJAHTERAKAN , SUDAH TERLALU BANYAK ISTILAH TAPI TETAP SAJA YANG NAMANYA PEGAWAI DAERAH MELARAT…. BAGAI MANA PA/BU PRESIDEN !!!!!!

    Reply
  104. syafrizal says:
    13 years ago

    ..oke

    Reply
  105. iort says:
    13 years ago

    uu no 12 thn 1995 ttg pemasyarakatan pasal 8 disebutkan bahwa petugas pemasyarakatan adalah pejabat fungsional penegak hukum. tapi kenapa petugas pemasyarakatan tidak termasuk dalan 114 jabatan funsional PNS. mohon pencerahannya bang setagu………. 🙁

    Reply
  106. Legal Drafting says:
    13 years ago

    Perancang PPU (Pertama) masih aja 325rb. Padahal peraturan perundang-undangan adalah “bungkus” dari setiap kebijakan. “Bungkusnya” bagus maka isinya bagus. “Bungkusnya” jelek, maka isinya juga jelek. Mau selalu bagus? Kasih vitamin yang bagus untuk Perancangnya..

    Reply
  107. Muhammad Istuanto, S.Pi says:
    13 years ago

    waduh… yang perikanan kayaknya dilupain nich.. 😕 .. ya udah lah yang penting usaha harus jalan 😎

    Reply
  108. saw says:
    13 years ago

    berdasar pengamatan di lapangan, dilihat dari kinerja bbrapa pejabat fung peneliti, tunjangan bagi peneliti di atas adalh sangat besar dan bg yg betul2 bekerja u penelitian (baik yg punya jabfung atau tdk) pemberian tunj sebesar itu tdklah adil. saya mengkritik pemberian tunj tsb krn tdk berdasarkan kinerja yg sesungguhnya, melainkan berdasar tulisan2/makalah2/laporan2 sj. pertanyaannya: apa hasil2 pns pejabat peneliti yg berpuluh2 thn mereka lakukan? apakah hanya sekedar tumpukan tulisan2 untuk mendptkan tunjangan yg begitu besar? demi keadilan, saran: pemberian tunjangan apapun namanya serta reward hrs berdasarkan kinerja dan hasil. kalaupun berupa tulisan hitam di atas putih maka hrs ada monitoring dan evaluasi lapangan apakah kegiatan tsb benar2 dilakukan dan bgmana/sejauh mana hasilnya.

    Reply
    • efendi lipi sangkuriang says:
      13 years ago

      sirik tanda tak mampu bung!

      Reply
      • saw says:
        13 years ago

        kemampuan yg bagaimn yg kamu maksudkan? apa ada yg salah dr komen saya?

        Reply
      • Gaspol says:
        13 years ago

        sangat setuju saw,..memang kenyataannya gtu,..ayo efendi lipi lu bisa apa sebagai peneliti?,..bikin naskah?,..atau makalah sbagai syarat memperkaya pundi2 point lu,…# 🙁 miris#

        Reply
    • Goahead says:
      13 years ago

      @saw. Setuju gan. Fakta di lapangan terutama di tempat kerja ane. Hampir 90% penelitinya seperti agan sampaikan. Apalagi pada awal tahun mendapat rapelan tunjangan fungsional. MANTAP 😀 . Padahal sumbangsih/kontribusi sangat minim. Ane tahu, mungkin tidak semua tempat terjadi seperti ini

      Disini yang ane kritik adalah tanggung jawab dan beban kerja yang belum setara dengan tunjangan yang didapat. Mengapa? Karena kami melakukan lebih dari yang mereka kerjakan. Bukan bermaksud untuk sombong/iri.

      Peace for All.

      Reply
      • saw says:
        13 years ago

        betul sekali gaspol n goahead, apa bedanya hal itu dgn pemborosan uang/ merugikan negara? dan di tmpt kerja hal itu akan menimbulkan penurunan produktivitas kerja bg yg merasa tdk diperlakukan dg adil. seharusnya ada tunjangan khusus untuk ‘penulis’ yg nilainya tdklah sebesar tunj ‘peneliti/ pelaku penelitian’. setujukah?

        Reply
        • ucil says:
          13 years ago

          kembali ke pribadi masing2 kayake om, dg tunjangan yg besar udah sebanding dg kinerjae apa blm? ^_^ kalo penulis kayak gitu rawan trhdp kegiatan kopas2 ndak za?

          Reply
          • saw says:
            13 years ago

            justru tunj yg mereka terima (sebag pjbt peneliti) saat ini kan terlalu besar tdk sebanding dg kerja dan hasilnya. maka jln alternatif untuk sekedar menghargai pekerjaan ‘tulis menulis’ mereka mgkn perlu honor u ‘penulis’ (atau tdk perlu/ cukup t kinerja sj) sedang pemberian t peneliti hrs betul2 selektif bg yg melakukan kegiatan dan dimonitor serta dievaluasi. atau mmg kerugian dr pemberian tunj pejbt peneliti msh bisa ditolerir? sisi negatif lainnya adalah tdk tercapainya maksud dan tujuan pemberian tunjangan tsb.

          • Goahead says:
            13 years ago

            @ucil. Wah kalau yang dijadikan indikator adalah dikembalikan ke pribadi masing2, ya susah OM 😀 . Mereka pastinya akan menganggap kontribusi mereka sudah sebanding dengan apa yang mereka dapatkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

      • Iskandar M says:
        13 years ago

        Kalau kagak mengerti jangan banyak ngomong, ku kira kamu itu masih kecil dan belum ngerti apa-apa. Tau nggak sih kamu kalau dunia ini maju setapak-demi setapak karena hasil penelitian?????

        Reply
        • saw says:
          13 years ago

          itulah alasan klise dr dulu pejabat peneliti Ind yg sibuk mengejar jabatan dan AK: “tunggu sj hasilnya krn penelitian itu butuh waktu panjang…!! gk langsung jadi…!!” padahl kalo serius, dlm waktu bulanan sj sdh bisa dinilai arah dan keseriusan suatu kegiatan yg umum dilakukan pejabt peneliti di instansi litbang, gk perlu nunggu tahunan. nunggu smpe ribuan thnpun n dng tunjangan sebesar apapun kalo hanya berupa kontainer2 ‘tulisan’, negara gk akan maju krn ‘penelitian’.

          Reply
      • PNS SEJATI says:
        13 years ago

        GO HEADDDDDD, yang kamu lakukan apa sih; jangan-jangan menjilat pantat atasan doank. Tau dirilah gak usah merasa paling hebat??? Sebab kalau soal kerja dengan benar ???? mana sihhh pegawai pemeritah yg kerjan nya benar ???? semua kan cuma cari peluang untuk dapet nilep uang negara????

        Reply
        • Goahead says:
          12 years ago

          @PNS Sejati, mukalu yang penjilat 😆 . Masih ada PNS yang bener kerja dan serius. Tapi selama sistem birokrasi masih belum bener jangan terlalu bermimpi. PNS Sejati yang banyak ditemui ya seperti dirimu :mrgreen: . Peace

          Reply
    • sukri says:
      12 years ago

      kok loe sirik, tunjangan naik kan udah diperhitungkan dengan masak-masak. Jadi tak ada PGPS pinter goblok pengahsilan sama

      Reply
      • saw says:
        12 years ago

        Bukan lg sama tp malah yg pinter penghasilannya jauh di bwh yg …… yg tunj jabfungnya cukup tinggi.

        Reply
  109. statistisi says:
    13 years ago

    Pertamax,
    Bung setagu, jabfung statistisi ada info kenaikan nggak??? Tks

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Rekomendasi

Gaji PNS 2023

Gaji PNS 2023

29/01/2024
Gaji Polri 2023

Gaji Polri 2023

12/07/2023

Tabel Remunerasi Hakim MA

20/11/2011

Popular Stories

  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Polri 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP Kenaikan Gaji PNS 2019 Telah Terbit – PP No 15 Tahun 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Gaji PNS 2013

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabel Tunjangan PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Setagu.Net

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"