Setagu
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
No Result
View All Result
Setagu
No Result
View All Result
Home Pemda

Gaji dan TKD PNS Pemprov DKI Jakarta 2015

30/01/2015
Reading Time: 3 mins read
20

Mulai Januari 2015 Pemprov DKI menerapkan sistem baru pemberian tunjangan kinerja daerah (TKD) kepada pegawainya. Perbedaan dengan pemberian TKD sebelumnya bahwa sistem sekarang terbagi atas TKD Statis dan TKD Dinamis.

TKD Statis merupakan tunjangan kinerja daerah yang selama ini diterima pegawai DKI Jakarta dengan besaran disusun berdasarkan tingkatan jabatan dan pangkat/golongan. Sedangkan TKD Dinamis diberikan dengan melihat capaian penilaian kinerja  (SKP). Keduanya berbasis poin dengan mengalikan indeks harga yang sudah ditentukan.

Dasar hukum yang menjadi acuan TKD ini berupa Pergub No 207 Tahun 2014, namun sampai saat ini admin belum mendapatkannya karena di website resmi produk tersebut tidak diunggah.

Informasi dari berbagai kanal berita didapatkan besaran THP gaji PNS DKI Jakarta :

Lurah
Gaji Pokok Rp 2.082.000
Tunjangan Jabatan Rp 1.480.000
Tunjangan Kinerja Daerah Statis Rp 13.085.000
Tunjangan Kinerja Daerah Dinamis Rp 13.085.000
Tunjangan Transportasi Rp 4.000.000
Total Rp 33.732.000

Camat
Gaji Pokok Rp 3.064.000
Tunjangan Jabatan Rp 1.260.000
Tunjangan Kinerja Daerah Statis Rp 19.008.000
Tunjangan Kinerja Daerah Dinamis Rp 19.008.000
Tunjangan Transportasi Rp 6.500.000
Total Rp 48.840.000

Wali Kota
Gaji Pokok Rp 3.542.000
Tunjangan Jabatan Rp 3.250.000
Tunjangan Kinerja Daerah Statis Rp 29.925.000
Tunjangan Kinerja Daerah Dinamis Rp 29.925.000
Tunjangan Transportasi Rp 9.000.000
Total Rp 75.642.000

Prediksi Besaran Take Home Pay Fungsional/Pelaksana yang akan diberikan Pemprov DKI:

-Operasional: Rp 13.606.000
-Administrasi: Rp 17.797.000
-Teknis: Rp 22.625.000

Berbekal informasi diatas dan data dari berbagai sumber, dapat diperkirakan cara  perhitungan TKD Pemprov DKI Jakarta

TKD Statis

Perhitungan TKD Statis dengan poin berdasarkan grade jabatan sebagaimana diatur dalam Permenpan Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan yang intinya membobot suatu jabatan untuk menghasilkan nilai jabatan dan kelas ajabatan.

Poin pemberian TKD Statis sangat dipengaruhi tingkat kehadiran atau absensi. Keterlambatan, tidak masuk, pulang cepat menjadi pengurang poin sehingga ikut memengaruhi besar kecilnya TKD yang diterima.

Kelas jabatan TKD Statis 

TKD Statis PNS DKI Jakarta

Besaran TKD Statis diperoleh dengan mengalikan poin dengan indeks harga nilai jabatan. Sesuai Permenpan 34/2011 Indeks ditetapkan berdasarkan Upah Minimum Regional Provinsi (UMRP) dengan rumus sbb:

Perhitungan TKD Jakarta

Berbekal indeks tersebut didapatkan perkiraan tunjangan kinerja per kelas jabatan (rata-rata) seperti diuraikan pada tabel berikut:

TKD DKI Jakarta

Sehingga dengan melihat tabel di atas dapat diperkirakan besaran TKD Statis setiap KELAS JABATAN:

– Lurah (Eselon IV) : 13.830.909
– Camat (Eselon III) : Rp 19.464.681
– Walikota (Eselon II) : Rp 28.760.404

Bandingkan besaran TKD Statis dengan kutipan berita yang diquote di atas.

– Lurah : Rp 13.085.000
– Camat : Rp 19.008.000
– Walikota : Rp 29.925.000

Meskipun ada selisih namun hasil perhitungannya tidak jauh berbeda. Sebenarnya perhitungan akan lebih mudah dan akurat jika Pergub 207/2014 sudah diperoleh, namun tanpa Pergub tersebut setidaknya kita paham cara perhitungannya.

TKD Dinamis

Penghitungan poin TKD Dinamis menyesuaikan dengan PP No 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS. Untuk melakukan penyusunan prestasi kerja PNS Pemprov DKI menggunakan aplikasi e-TKD yang akan menghasilkan poin hasil kerja selama 300 menit (setiap hari).Tunjangan kinerja daerah akan dibayarkan jika capaian SKP setiap bulannya minimal 50%. Besaran TKD Dinamis akan sama dengan TKD Statis jika penilaian dianggap sangat baik.

Tunjangan Transportasi

Sesuai Pergub No 121 tahun 2014, Tunjangan Transportasi adalah tunjangan berupa uang Transport yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Struktural. Tunjangan Transportasi diberikan dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari Pejabat Struktural di Lingkungan Pemprov DKI sebagai pengganti pengadaan kendaraan operasional jabatan yang dipandang tidak efisien dan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Tunjangan Transportasi bagi Pejabat Struktural diberikan kepada :

a. Pejabat Eselon II;
b. Pejabat Eselon III; dan
c. Pejabat Eselon IV.

Tunjangan Transportasi DKI

Dengan semua informasi di atas dapat diperkirakan THP PNS di lingkungan Pemprov DKI dengan memperhitungkan kelas jabatan yang didapatnya.

Dibandingkan dengan TKD terdahulu ada kenaikan hampir 3 (tiga) kali lipat, kebijakan ini juga diikuti dengan menghapuskan honor semua kegiatan. Tidak heran dalam berbagai kesempatan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan bahwa minimal gaji yang diterima PNS DKI itu sekitar Rp 12 Juta untuk PNS dengan golongan/pangkat terendah.

Tags: TKD DInamisTKD DKITKD Statis
SendShareTweetShare

Comments 20

  1. mohammad jarot says:
    10 years ago

    PNS DKI MANTAP……

    Reply
  2. Yana says:
    11 years ago

    ini hny berita fiktif sj kenyataannya itu seperti apa yg di uraikan?? tkd feb 2015 blm dibayar dan terima semua rata 3.700.000

    Reply
  3. Budi Prasetyo says:
    11 years ago

    memang kalau ngecap tangal 18 feb 2015 katanya tkd keluar,kasihan yg anaknya kulia, yang maumenghadapi ujian terakhit, mau uji skripsi ,adalagi uang kontrakan, adalagi uang kridit motor atau mobil pada kalang kabut, sdm di kantor jadi kacau. ini yg namanya per baikan .malah tidak jelas semuanya banyak ngomong/banyak bacot.

    Reply
  4. otong says:
    11 years ago

    Silahkan tanya pada PNS DKI langsung, itu hanya heboh di media maklumlah Pencitraan lagi Mode

    Reply
  5. Herry says:
    11 years ago

    Orang awam tahunya gaji PNS DKI wah. Kenyataan internal s/d medio peb’15(16 Peb’15), Gaji staf berkurang, Eselon IV belum terima Tunj.struktural, tunjangan Transport belum terima, TKD beum terima.

    Reply
  6. gaji pns dki 2015 says:
    11 years ago

    bersyukur udah dapet gaji segitunya yah

    Reply
  7. irma says:
    11 years ago

    alhamdulillah….tapi penambahan remunerasinya harus masuk akal dan tidak membuat kesenjangan sosial dengan masyarakat miskin saat ini……

    Reply
  8. KINOY says:
    11 years ago

    lagi mau penyesuaian.. semoga..http://www.merdeka.com/uang/berniat-naikkan-remunerasi-pns-kemenhub-jonan-minta-dukungan-dpr.html

    Reply
  9. indra permana says:
    11 years ago

    Buat yang CPNS sabar yah…….kami juga dulu waktu CPNS merasakan hal yang sama kok,
    semua itu butuh proses dan waktu.
    Jangan hanya lihat nilai yg akan didapatkannya aja, tapi berpikir dong bagaiman cara untuk mendapatkan jumlah yg besar itu..

    Reply
  10. dessy says:
    11 years ago

    Kalau fungsional dokter , bidan , perawat masuk mana y?

    Reply
  11. ADIAUDDIN. says:
    11 years ago

    Salam Sejahtera semoga berhasil dan apa bedanya jakarta dengan Daerah daerah yang lain

    Reply
  12. Joko Wiguna says:
    11 years ago

    Kapan nih para buruh dapat remunerasi juga …

    Reply
  13. KINOY says:
    11 years ago

    hebat donk…http://www.harianterbit.com/2015/read/2015/01/28/17892/25/25/PNS-Ditjen-Pajak-Bakal-Terima-Remunerasi-Rp-5-Triliun

    Reply
  14. Diana says:
    11 years ago

    Pergub No. 207 Tahun 2014 ttg TKD katanya sdh di ttd Gub, mhn infonya y.. trims

    Reply
  15. KINOY says:
    11 years ago

    wacana Tunjangan anak akan dihapus sesuai ASN… http://www.jpnn.com/read/2015/01/26/283809/Tunjangan-Anak-Istri-PNS-Dihapus

    Reply
  16. KINOY says:
    11 years ago

    http://www.jpnn.com/read/2015/01/28/284262/PNS-di-74-Instansi-Pusat-Sudah-Terima-Remunerasi

    ada yang tahu 10 k/l tsbut yang akan penyesuain remunerasinya tahun ini? tks

    Reply
  17. wawu almubasir says:
    11 years ago

    alhamdulillah…………. Allah maha segalanya. selamat bekerja pegawai dki

    Reply
  18. Fajar says:
    11 years ago

    Alhamdulillah,yg namanya rezeki ga tertukar.selalu ada rzrki yg berlimpah bagi orang orang yg bersyukur.
    Maka nikmat mana lagi yg kau dustakan jar?

    Reply
  19. mekeng says:
    11 years ago

    Semua berita di atas belum terealisasi mas2 mba2..tunggu aja kabar selanjutnya. Selama ini pengalaman saya bekerja di pemprov klo msalah tunjangan ataupun gaji, prosesnya lama sekali bahkan banyak yg sudah 2 thn belum terealisasi.

    Reply
  20. pns cantik says:
    11 years ago

    Om setagu udh dgr berita soal kenaikan tukinnya badan pusat statistik blom….updatenya dong

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Rekomendasi

Gaji PNS 2023

Gaji PNS 2023

29/01/2024
Gaji Polri 2023

Gaji Polri 2023

12/07/2023

Tabel Remunerasi Hakim MA

20/11/2011

Popular Stories

  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Polri 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP Kenaikan Gaji PNS 2019 Telah Terbit – PP No 15 Tahun 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Gaji PNS 2013

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabel Tunjangan PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Setagu.Net

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"