Menyusul dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) No.38 Tahun 2011 tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebagai pengganti Pergub No.215 tahun 2010, maka para Guru di Jakarta akan menerima kenaikan TKD.
Persentase tambahan TKD sekitar 50% dari yang diterima selama ini. Perubahan penting dari peraturan baru ini yaitu adanya pemberian TKD berdasarkan Golongan. Semula semua Fungsional Guru menerima jumlah yang sama sebesar Rp 2.900.000. Bagi kepala sekolah dan jabatan fungsional widyaiswara juga disesuaikan berdasarkan tugasnya.
Berikut Tabel Perubahan TKD DKI Jakarta :
1. FUNGSIONAL GURU | |||
Pergub No 215 Tahun 2010 | Pergub No 38 Tahun 2011 | ||
Tidak ada perbedaan Golongan | 2.900.000 | Gol II | 2.913.750 |
Gol IIIa – IIIb | 3.653.750 | ||
Gol IIIc – IIId | 3.885.000 | ||
Gol IVa – IVb | 4.116.250 | ||
Gol IVc – IVd | 4.347.500 | ||
2. KEPALA SEKOLAH NEGERI | |||
TK/SD/SLB | 3.150.000 | TK/SD/SLB | 5.087.500 |
SMP dan SMA | 4.450.000 | SMP, SMA, SMK, SMP Unggulan | 5.411.250 |
SMK/SMP/SMA Unggulan | 4.700.000 | ||
3. FUNGSIONAL WIDYAISWARA | |||
Tidak ada perbedaan Golongan | 2.900.000 | Gol IIIa – IIIb | 3.950.000 |
Gol IIIc – IIId | 4.200.000 | ||
Gol IVa – IVb | 4.450.000 | ||
Gol IVc – IVd | 4.700.000 | ||
4. Tambahan TKD di Puskesmas | |||
Kelurahan tidak diberikan tambahan | Diberikan tambahan TKD maksimal Rp 1.000.000 yang bersumber dari pendapatan operasional Puskesmas |
mudah mudahan pemerintah lebih adil dan memperlakukan guru Madrasah sama seperti guru kemendikbud ,mudah mudahan pak Jokowi menepati janjinya untuk mensejerahterakan kami guru kemenag baik swasta maupun negeri…..
bagaimana dengan TKD di daerah lain apa bisa sama dengan TKD di DKI?
kalo guru depag di jkt maaaaahh,,,, cuma dengar cerita dooank… ada tkd guru di jkt. :'( sambiiill gigit jariii……
Bagaimana dengan auditor
Itu belum ditambah tunjangan sertifikasi ya bos…? Gile bener…
Asahan macam mana ya ? apa bisa ! Selamat rekan guru di DKI tapi ingat kinerjanya,Ya ? harus kreatif sekreatif gubenurnya,
sebenarnya seluruh pegawai di PEMDA DKI Jakarta dapat TKD nggak Sih….?? atau hanya PNS tertentu saja tidak semua pegawai PEmda….???
Gol IV sama Gol IIId ternyata terimanya gede gol IIId.
Kalau naik pangkat dari IIId ke IVa tujangannya malah berkurang dong.
Setiap bulan kita bayar PPH seharusnya setiap indifidu punya tanda terima
Alhamdulillah, TKD sudah naik. Sekarang saya tambah rajin. Meskipun tidak mengawas UN, saya tetap datang ke sekolah, mengerjakan apa yang bisa dikerjakan, sep mempersiapkan kegiatan siswa di bulan Ramadhan, pesantren kilat, dll
KEPADA PARA GURU DKI YANG BERBAHAGIA
INI ADALAH RICIANNYA TKD GURU DKI, ( SANWANI, S.Pd
__________________________________________________________
SALAM BUAT BAPAK GUBERNUR YANG HEBAT,…OK ……TERIMA KASIH
GOL. III. a – b ………………………………. Rp. 3.950.000
P.Ph 21 5% ( 3.950.000 x 5% )…………………… Rp 197.500
ZAKAT Profesi 2,5 % ( 3.900.000 x 2,5% ) ………………. Rp 98.750 _
___________________________________________________________________________________
JUMLAH BERSIH …………………………………………………………….. Rp 3.653.750
___________________________________________________________________________________
GOL. III. c – d …………………….. Rp. 4.200.000
P.Ph 21 5% ( 4.200.000 x 5% )…….. Rp 210.000
ZAKAT Profesi 2,5 % ( 4.200.000 x 2,5% ) ……. Rp 105.000 _
_____________________________________________________________________
JUMLAH BERSIH ………….………….. Rp 3.885.000
___________________________________________________________________________________
GOL. IV.a/B ……………………….. Rp. 4.450.000
P.Ph 21 5% ( 4.450.000 x 5% )………. Rp 222.500
ZAKAT Profesi 2,5 % ( 4.450.000 x 2,5% ) ………… Rp 111.250 _
_____________________________________________________________________________
JUMLAH BERSIH ………………………….. Rp 4.116.250
___________________________________________________________________________________
KEPALA SEKOLAH…………………………………………………. Rp. 5.500.000
P.Ph 21 5% ( 5.500.000 x 5% )……………….. Rp 275.000
ZAKAT Profesi 2,5 % ( 5.500.000 x 2,5% ) ……. Rp 137.500 _
________________________________________________________________________
JUMLAH BERSIH ……………………………………………………..Rp 5.087.500
Itu rincian untuk pengawas? rincian untuk gurunya mana ?
gol IV pphnya 15% pak
Alhamdulillah. Bapak Gubernur DKI ternyata kurang teliti, buktinya : juknis Ujian Sekolah/Nasional DKI isinya banyak yang ga sinkron, lihat aja dari jadwal dan alokasi waktu (di jadwal 2 jam, di alokasi waktu 1,5 jam), tata tertib pengawas ruang di juknis berbeda dengan yang ada di POS UN keluaran BNSP (daftar hadir, berita acara di POS disuruh satu lembar di juknis disuruh 2 lembar). Bikin bingung Pak. Menurut informasi TKD gol IV/a-b dipajak 15% dan gol III/c-d dipajak 5% AKIBATNYA gol III/c-d TKD-nya lebih besar Rp 200 ribuan (tepatnya Rp 191.937,50) daripada golongan IV/a-b. Mendingan ga usah naik golongan ke IV/a …. daripada turun pendapatan. kalau informasi tsb benar berarti Pergub No. 38 Tahun 2011 bisa menghambat karir guru. Bapak Gubernur yang terhormat, kalau mengeluarkan aturan mohon diteliti dengan seksama, jangan langsung percaya anak buah, malu kan kalau habis teken muncul revisi. Kesannya ya … kerja asal-asalan.
Subhanallah….Mudah2an guru PNS Depag yg notabene berada di lingkungan pemda DKI dan sama2 mendapatkan beban tugas yg (terkesan dipaksakan harus) sama juga turut diperhatikan…
Dan mudah2an bp ibu guru dapat mensyukurinya krn berapa pun besarnya kalau kt tdk bisa mensyukurinya tetap kurang kurang kurang terus. slamat
Terima ksh kpd semua phk yg tlah memperjuangkn nasib guru2 DKI, semoga ini bs mnjd smngt kita dlm melkskn tugas.dan Smg ini mnjd kenyataan.
Alhamdulillah Bapak Gubernur dan DPRD telah memperhatikan dan mengabulkan keinginan Guru agar diberikan TKD sesuai dgn Golongan. Terima kasih Bapak Gubernur dan DPRD. Teman2 Guru ayo bekerja dgn rajin dan lebih semangat lagi.
Alhamdulillah Bapak Gubernur dan DPRD telah memperhatikan dan mengabulkan keinginan Guru agar diberikan TKD sesuai dgn Golongan. Terima Bapak Gubernur dan DPRD DKI Jakarta. Teman2 guru ayo bekerja dgn Rajin dan lebih semangat lagi..
Terima kasih Bapak Gubernur beserta jajarannya dan bpk / ibu Anggota DPRD DKI jakarta yg telah mengabulkan permohonan kami untuk diberikan TKD berdasarkan Golongan. sehingga ada pertambahan yg kami terima. Untuk teman2 guru mari kita syukuri dan kita bekerja lebih giat dan Rajin.
Tunjangan daerah DKI lebih gede daripada remun kementerian pusat (apalagi yg blm remun) membuktikan bahwa PNS di Pemda DKI jauh lebih berkualitas daripada pegawai kementerian pusat..
Berkualitas apanya Mba?? Pelayanan di kelurahan masih aja kayak dulu tuh..masih dengan mental lama, minta “uang jasa”. Saya lihat di bbrp media belum lama ini yang memperlihatkan pegawai pemda dengan seragam khas nya ijo2 sedang asyik berbelanja di pasar pada jam kerja, kena razia. 🙁
Beda jauuuhhh dengan kantor saya yang juga melayani masyarakat, SDM di tempat kami cerdas2, rata2 mereka lulusan terbaik dari universitasnya. Dan kami bekerja dgn SOP yang jelas dan sistem IT yang canggih Mba.
Tunjangan DKI lebih GD dari remun pusat? Diinstansi tempat saya bekerja, selain ada TKPKN (memang pemda DKI sedikit lebih besar ), ada tunjangan kerja lain lagi, bonus 2 kali setahun (besarnya bisa bbrp kali dari tunjangan remun, dan kesempatan beasiswa ke luar negeri yang lebih besar dari departemen lainnya, peluang karir yang bagus bedasarkan kinerja, walaupun masih gol.II C tapi kalau sudah memegang jabatn tertentu (bukan kepala seksi, ada tunjangan lain lagi Mba, apalagi kalau jadi fungsional.
evidencenya mana nih… setidaknya ada file pdf duung.. biar orang ngga berpikiran asal ngejeplak
coba lihat sini bos:
http://www.bkddki.net/index2.php?id=b7tidx&idx=231
dan
https://docs.google.com/viewer?a=v&pid=explorer&chrome=true&srcid=0B5ldbnXl3PAsYTkzNzBkYjYtMzAyZC00ZWE1LWI0ZTEtMjY5YzZhZTJkNzEz&hl=in
OJO DIGUGU YEN KELIRU, pahlawan apanya wajar emang tugasnya begitu.. The real hero adlh mrk yg bersedia tugas di daerah terpencil.kalo guru skrg mah bnyk tingkah dan selalu mengeluh.
Siapa yg bilang guru itu pahlawan, bos .. guru itu pekerjaan, yg real hero bukan yg bersedia di daerah terpencil yg diberi tunjangan gede, tp guru honor yg di bayar murah.. bertingkah seperti apa yg dimaksud dengan banyak tingkah dan mengeluh, xixixix ngomong yg jelas .. kalo suka mengeluh mungkin tiap hari ada guru yg demo,.. aya aya wae …
mengeluh tidak mesti dg cara demo..mengeluh bisa dilakukan di mana saja
Sebenarnya petani adalah warga negara yg sangat berjasa kenapa mereka blm bisa memiliki kesejahteraan setara dg guru?
Klo gitu petani aja yang jadi guru…hahaha
Guru adl PNS yg paling banyak mengeluh
Wajar bos.. yang protes malah bukan guru yang pertama, malah Iwan Fals .. di kebiri mulu.. pernah dengar lagunya nggak bos ?? .. xixixixixi
gaji guru, dokter, penyuluh adalah sama untuk pangkat dan masa kerja yg sama, tetapi mengapa guru adalah yg paling banyak mengeluh..
Anton + Rena : Guru adalah profesi yang tidak komersial, jadi pendapatannya adalah gaji + Tunjangan. berbeda dengan dokter dan penyuluh, selain bekerja di instansi masih dibayar saat melakukan tindakan.
Guru adalah PNS yg paling banyak mengeluh.. Padahal kebanyakan yang jadi guru adalah mereka yg ga ketrima masuk kedokteran
guru daerah masih gigit jari tunjangan daerah Rp.250rb/bln sudah 4 bulan belum keluar….
pegawai daerah dapat tunjangan daerah, pegawai pusat koq gada tunjangan pusat..capek deh
Weleh..weleh..weleh…Hebaat
Tapi jangan kebablasan, guru kadang dijadikan tunggangan politik untuk mendongkrak kepentingan, dengan alasan kesejahteraan. lihat saja guru sudah Golonganya bisa naik 1 tahun 2 x, Tunjangan, Sertifikasi, namun sayang SDM guru masih banyak yang tidak sebanding dengan tugasnya, walaupun sekarang kebanyakan sudah S-1 / S-2 tapi belom mampu memberikan pendidikan yang terbaik buat bangsa,
Wuih.. selamat buat guru, untuk daerah lain harap bersabar ya… hahahaha… sepertinya jadi pungguk merindukan bulan bagi guru di daerah …
guru sudah lebih sejahtera daripada dokter
Selamat buat para Guru atas perubahan TKD ini..
seperti yang banyak disuarakan dalam blog ini 🙂