Dalam berbagai kesempatan pimpinan TNI dan Polri sering kali mengungkapkan kenaikan remunerasi TNI dan Polri. Khususnya TNI, dimulai oleh panglima TNI yang lama Agus Suhartono dalam berbagai kesempatan berharap agar tunjangan kinerja TNI bisa meningkat. Penggantinya Jenderal Moledoko dalam fit dan proper test di DPR pada tahun 2013 mengatakan salah satu programnya sebagai Panglima TNI adalah meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI adalah dengan menaikkan persentase remunerasi yang semula hanya diperoleh 37 persen menjadi 57 persen.
Terakhir seperti yang diungkapkan panglima TNI (23/12/2014), Presiden Jokowi pada saat memberikan pengarahan di Pangkalan Komando Satuan di Kalimantan menyampaikan akan ada penambahan remunerasi dari 37% menjadi kurang lebih 50%.
Bagaimana dengan Polri? Asisten Perencanaan Polri, Irjen Pol Tito K mengatakan tunjangan gaji Polri akan mengalami kenaikan mulai Januari 2015 mendatang. Angka kenaikan berkisar Rp 500 ribu untuk pegawai berpangkat bintara, remunerasi Polri akan disamakan dengan TNI (sumber)
Faktanya sampai tahun 2014 berlalu remunerasi TNI Polri belum berubah, besarannnya masih sama seperti 4 tahun lalu. Bahkan Kemenkumham yang baru belakangan diberikan tunjangan kinerja malah sudah dinaikkan tunjangannya. Sedangkan instansi “seangkatan” TNI Polri seperti Kejaksaan, Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenpan dan Bappenas juga sudah mendahului dalam hal peningkatan tunjangan kinerja. Begitu pula Setkab/Setneg serta Kementerian Lembaga pionir pelaksanaan RB yakni Kemenkeu, MA dan BPK besaran tunjangan kinerjanya sudah jauh melampui.
Perlu dicatat start awal besaran remunerasi K/L yang yang disebutkan di atas lebih tinggi dibandingkan dengan TNI dan Polri. Ibaratnya bagi TNI Polri untuk sekedar menyamai tunjangan kinerja instansi sebelum ada kenaikan sudah merupakan peningkatan yang luar biasa.
Proses Kenaikan Remunerasi
Namun tidak banyak disampaikan kepada publik bahwa kenaikan remunerasi harus melalui prosedur dan evaluasi sesuai ketentuan yang diatur dengan Permen PAN & RB.
Semula pelaksanaan evaluasi pelaksanaan RB disuatu K/L built in dalam program Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan dengan menggunakan instrumen evaluasi sederhana yakni pemenuhan dokumen pelaksanaan. Kemudian metodenya berubah dengan bergulirnya Permenpan 53/2011 tentang Pedoman Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) dan Pedoman Monitoring Dan Evaluasi Reformasi Birokrasi. Permenpan tersebut hanya berumur 6 bulan karena kemudian diubah lagi dengan Permenpan 1/2012 dan PermenPAN 31/2012 tentang Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) melalui metode self-assessment.
Secara garis besar perbedaan utama PMPRB dengan instrumen monitoring dan evaluasi sebelumnya:
Pihak yang melakukan penilaian (mandiri)
Di dalam model evaluasi sebelumnya, pelaksana penilaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi kementerian/lembaga dilaksanakan oleh Tim Quality Assurance dari Kementerian PAN & RB. Sementara itu, pada model PMPRB pelaksana penilaian dilaksanakan secara mandiri oleh Asesor.
Terdapatnya Instrumen Survei
Yang membedakan dengan model penilaian sebelumnya adalah hadirnya metode Survei dengan baik internal maupun ekstrnal untuk menilai dampak pelaksanaan program sehingga subyektivitas penilaian dapat dikurangi.
Penilaian yang dilakukan K/L secara mandiri berikut skoringnya dilaporkan ke Kemenpan. Selanjutnya Tim Quality Assurance Reformasi Birokrasi Nasional/QA RBN yang pimpin BPKP melakukan Peer Review terhadap proses penilaian pengelolaan Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan secara mandiri (PMPRB).
Menurut Permenpan 31/2012 berperan sesuai dengan tugasnya yaitu melakukan penjaminan kualitas atas pencapaian pelaksanaan RB Kementerian/Lembaga dan Pemda tertentu dengan menggunakan instrumen PMPRB ONLINE melalui telaahan dan verifikasi penilaian. Selain itu, bila dipandang perlu, melakukan pengecekan dan observasi atas bukti-bukti pelaksanaan RB di Kementerian/Lembaga dan Pemda bersangkutan.
Peer review oleh Tim QA RBN dilakukan dengan menggunakan metodologi: pengumpulan bukti/data/dokumen; observasi dan penelitian internal maupun eksternal, online maupun langsung, wawancara untuk mengkonfirmasi hasil observasi dan pengumpulan bukti, dan analisis.
Jadi untuk mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja K/L bersangkutan sudah menyelesaikan PMPRB ONLINE dan dikunjungi Tim QA RBN dalam hal ini BPKP untuk melakukan peer review.
Petanyaannya apakah TNI Polri sudah dilaksanakan kedua proses tersebut?
Merujuk pada halaman http://pmprb.menpan.go.id/ TNI dan Polri telah melalui semua tahap penilaian. Ketiga tahap tersebut tersebut pertama Proses koordinasi penilaian atau perbaikan penilaian di Inspektorat, kedua Sudah disampaikan ke Ketua Tim RB Instansi dan tahap 3. Sudah dikirim ke Kementerian PAN dan RB. Sedangkan Proses kedua, belum ada informasi yang jelas apakah Tim QA sudah melakukan penilaian pencapaian RB di TNI dan Polri.
Pencapaian Reformasi Birokrasi TNI dan Polri
Untuk mengetahui sejauh mana kinerja instansi dalam memenuhi target indikator internal atas “Hasil Yang Diharapkan” dapat dilihat dari 9 Program Reformasi Birokrasi Map Reformasi Birokrasi 2010-2014. Berdasarkan dokumen yang diunduh dari PMRN Mandiri, nilai 9 Program Reformasi Birokrasi TNI mencapai skor 91,24%, sedangkan Polri skor PNMR Mandiri mencapai 60,60% dengan katgori baik. Meskipun masih harus diverifikasi kembali oleh Team Quality Assurance (TQA) TRBN setidaknya ada kemajuan pada dua lembaga tersebut.
Selain itu dalam Permenpan No 1 2012 tentang PMPRB Pedoman penilaian mandiri pelakanaan Reformasi Birokrasi secara jelas bahwa tercapainya sasaran dan target reformasi birokrasi secara nasional dapat dilihat pada 6 (enam) indikator keberhasilan Reformasi Birokrasi Nasional yakni:
- Opini BPK (WTP)
- Integritas Pelayanan Publik
- Kemudahan Berusaha
- Instansi Pemerintah Yang Akuntabel
- Indeks Persepsi Korupsi (IPK)
- Efektivitas Pemerintahan
Empat indikator pertama merupakan Actionable Indicators yang menunjukkan bahwa capaian suatu keberhasilan diperoleh dari satu penilaian/pengukuran yang dapat dipengaruhi atau dicapai secara langsung oleh berbagai usaha yang dilakukan. Sedangkan nomor 5 dan 6 bersifat persepsi atau tidak langsung dapat dipengaruhi (Non-Actionable Indicators). Artinya indikator 1 s/d 4 dapat dengan mudah menunjukkan keberhasilan K/L bersangkutan karena berdasarkan berbasis data (evident based).
Berdasarkan data yang telah dirilis inilah hasil analisa terhadap indikator-indikator di atas yang berkaitan dengan TNI Polri
Opini BPK
Hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan TNI dan Polri
K/L | 2011 | 2012 | 2013 |
Polri | WTP-DPP | WTP-DPP | WTP |
TNI | WDP | WTP-DPP | WTP |
Hasil pemeriksaan BPK tahun 2013 terdapat 33 Kementerian Lembaga dengan opini di bawah TNI TNI Polri dengan rincian 11 WTP-WDP, 19 instansi WDP bahkan 2 K/L yakni BIG dan Kementerian Parekraf berpredikat TMP (tidak Memberikan pendapat). Faktanya tunjangan kinerja ke-33 K/L tersebut semuanya lebih besar dari TNI Polri.
Instansi Pemerintah Yang Akuntabel
Evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah dilakukan oleh Kementerian PAN-RB, BPKP, dan Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional. Evaluasi dilakukan terhadap komponen, perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja, dan pencapaian kinerja. Dengan komponen ini, TNI mendapatkan nilai B berada diperingkat 8 dan Polri skornya B (peringkat 42)
Tahun 2014 kondisi akuntabilitas kinerja K/L dengan kategori “AA” (memuaskan) masih belum ada, kategori “A” (sangat baik) sebesar 7 K/L, Kategori “B” (baik) sebesar 42 K/L, kategori “CC” (cukup baik) sebanyak 31 K/L, kategori “C” (agak kurang) sebanyak 3 kementerian/lembaga. Artinya akuntabilitas TNI Polri lebih baik dari 36 K/L. Faktanya tunjangan kinerja lebih kecil dari ke-36 K/L tersebut.
Survey Integritas Publik
KPK tahun 2014 lalu mengadakan survei integritas pelayanan publik terhadap 40 layanan di 20 kementerian /lembaga dengan 1.200 orang responden. Kriteria yang dijadikan sampel adalah layanan publik pada kementerian/lembaga strategis yang menjadi fokus Renstra KPK yang terkait dengan National Interest dan menyangkut hajat hidup orang banyak.
Lebih jelasnya lihat tabel dibawah ini, daftar yang ditampilkan hanya skor dibawah rata-rata:
Survey Integritas 2014
Hasilnya pelayanan Polri untuk pelayanan Polri untuk Izin Kermaian dan Pembuatan SIM Baru masih lebih baik dari Izin Penyelenggara Angkutan Barang Khusus Kemenhub, Peralihan Hak Atas Tanah BPN, Izin Penyelenggara Angkutan Pariwisata Kemenhub, Pencatatan Nikah di KUA Kemenag. Kenyataannya tunjangan kinerja Polri masih dibawah ke-3 K/L tersebut.
Namun sejauh ini kinerja Polri masih lekat dengan persepsi buruk dari masyarakat, hasil survey TII tahun maupun KPK 2013 secara kelembagaan Polri dianggap korup. Bahkan terkorup bersama parlemen dan pengadilan. Perlu diketahui bahwa Indikator IPK Indeks Persepsi Korupsi bersifat persepsif atau tidak langsung dapat dipengaruhi (Non-Actionable Indicators).
Dengan kondisi seperti ini tidak jarang persepsi mengalahkan fakta, ada polisi korup namun faktanya masih ada anggota Polri yang jujur, dan tidak korupsi. Ada sekitar 415.000 anggota Polri yang didominasi anggota berpangkat brigadir. Sebagian besar dengan penempatan pada kesatuan yang berbeda-beda selain Satuan Reskrim atau Lantas yang sering dipersepsikan buruk oleh publik.
Disisi lain indikator – indikator yang dapat dinilai (bukan persepsi) atau dicapai secara langsung seperti Opini BPK, AKIP maupun integritas publik Polri menghasilkan penilaian yang cukup baik bahkan banyak yang nilainya lebih tinggi dari K/L lain.
Persoalan krusial lain yang harus perbaiki intitusi TNI dan Polri adalah pola rekrutmen dan pola mutasi, kenaikan pangkat maupun demosi. Tautan ini dan link ini sudah cukup menerangkan persolan tersebut.
Keterbatasan Anggaran
Dengan pencapaian indilator di atas sudah sewajarnya jika remunerasi TNI dan Polri dinaikkan. Ironisnya semua K/L besaran tunjangan kinerjanya jauh di atas TNI Polri meski banyak K/Li dengan pencapaian indikator dibawah kedua instansi ini. Rata-rata K/L lain untuk kelas jabatan terendah menerima Rp 1. 1.563.000, bandingkan dengan Polri Rp 553.000 dan TNI sebesar Rp 954.000.
Padahal bersama Kejaksaan TNI dan Polri termasuk prioritas pertama pelaksanaan RB. Apalagi dikaitkan dengan fungsi dan tugas keduanya yang sangatlah penting: TNI menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI serta Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Anaisa penulis keterbatasan anggaran menjadi alasan utama TRBN belum menaikkan tunjangan kinerja TNI dan Polri. Jumlah anggota TNI dan Polri yang mencapai ratusan ribu tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk bisa mencukupi tunjangan kinerja pegawainya. Berbeda dengan dengan K/L lain yang jumlah pegawainya relatif lebih sedikit.
Sedikit gambaran anggaran remunerasi TNI (termasuk Kemenhan) tahun 2010 mencapai Rp 7,36 Triliun untuk 471.223 pegawai dalam 1 tahun. Sedangkan anggaran remunerasi setahun Polri pada tahun yang sama sebesar Rp 4,2 Triliun unruk mebayara 415.557 pegawai.
Sebagai ilustrasi berikut usulan remunerasi Polri tahun 2015 seperti yang dipaparkan Kapuskeu Polri:
Jumlah Anggota Polri (2011)
Dengan besaran dan kelas jabatan di atas serta jumlah anggota Polri dan PNS Polri secara kasar dapat diperkirakan tambahan anggaran yang dibutuhkan Polri kurang lebih 1 Triliun atau sekitar 5,2 T per tahun. Usulan perubahan indeks di atas termasuk sangat moderat dalam arti Polri hanya menaikkan grade / kelas jabatan pegawai ke atasnya tanpa perubahan besaran tunjangan kinerja per kelas jabatan.
Demikian pula terjadi di TNI apabila ada perubahan seperti yang diungkapkan Panglima TNI bahwa remunerasi TNI akan naik menjadi sekitar 50% dari semula 37 % maka ketersediaan dana yang dibutuhkan pasti lebih besar dari Polri.
Penutup
Pemberian atau peningkatan tunjangan kinerja seharusnya berdasarkan atas penilaian obyektif berdasarkan pencapaian reformasi birokrasi yang bersangkutan. Berkaitan dengan pencapaian reformasi birokrasi, TNI dan Polri sudah sangat layak untuk dinaikkan tunjangan kinerjanya pada tahun 2015 ini.
Kalau menurut saya sih dilihat dari banyaknya pekerjaan dan tugas nya . Polisi yg plng capek sih mnrt sy dan tugasnya jg smkin berat .
yaaa hidup ini harus banyak2 bersyukurvaka sambil berusaha ga usa trlu byk berharap dg janji2 muluk para org2 munafiq
Mas setagu kapan kemenkumham dapat kenaikan remun 100 %
Yg jelas naik semua tapi naik ke kepala alias naik pitam kebanyakan janji ga ada bukti..katanya mei lah mei terima remun masih sama kaya april..mpret dah ah
wahhh… gede jg ya tambah semangat gwe kerja
Mmg bner dinas siang mlm tk prna ada bnarya, mnding cri pkirkan usaha bru klu siip pnsiun dini,
DARIPADA MIKIRIN REMUNERASI MENDINGAN MIKIRIN GIMANA CARANYA MERUBAH BATU MENJADI AKIK….
kalau polisi naik 500 ribu, kalau tni nya rata2 naik 1 jt,
Setelah sy baca isi beritanya saya jadi kasihan dengan Polri ini ternyata benar apa yg selama ini jadi perbincangan bahwa Polri itu selalu dianak tirikan .. Saran saya untuk para anggota Polri lebih baik kalian mempunyai usaha sampingan diluar pekerjaan anda menjadi Pelindung, Pengayom & Pelayan Masayarakat .. Karena jangan harap kalian akan sejahtera hanya dengan mengandalkan gaji sebagai Polisi .. Karena memang benar dari Presiden samapi pejabat pemerintahan terkait dan petinggi kalian sendiri tidak ada yang peduli dengan nasib anak buahnya ..
kalau berita baru rencana kenaikan remon TNI sih sdh 2 th yg lalu bos, sampai skg masa cuma wacana-wacana, wacana doangggggggggggggg, kapan naiknya. apa nunggu 4 X lg pergantian Panglima TNI nya. bosan aku mendengarnya.
mendingan ky gw mas..udah tau polri pasti bakal jadi anak tiri d republik ini.. buka usaha aja ngapain mentingin dinas klo udah jelas terus disisihkan, mau baik mau jelek tetep aja pandangan masyarakat tetep buruk, udah berhasil usaha tinggal pensiun dini.. atau mau ngundurkan diri kaya saya? ga bakal panas telinga mau libur tinggal libur..daripada kerja polisi yg ”luar biasa” lama2 kena penyakit kuning tapi tetep ga di hargai hehehe
Remun kok kenaikan cuma 500rb an, buat apa??. Bukan sih tidak ada rasa bersyukur atas kenaikan remun itu, tapi bagi gw kenaikan kurang signifikan mengingat Polri tiap hari bersentuhan dgn hal hal KKN. Kalau kesehjateraan mereka tidak signifikan dinaikan, dikwatirkan mereka akan mudah di suap, sogok menyogok di lingkungan pendidikan Polri, dll. Bandingkan dengan kepolisian di LA PD, polisi yang terkenal tidak mudah disogok dan professional. Gw bermimpi suatu saat Polri seperti LA PD tapi kapan ??
mas setagu mau nanya untuk kemenhub kapan ya ada kenaikan tukin nya?
Khusus para POLRI, Tunjangan Kinerja akan dinaikkan minimal 75% jika Komjen Budi Gunawan resmi jadi KAPOLRI Tahun 2015 ini.
Seandainya Komjen Budi Gunawan, batal jadi KAPOLRI, Tunjangan Kinerja bisa juga tetap minimal 75%%, tetapi Konjen BUDI ANDUK harus jadi KAPOLRI 🙂
Biasa mah kalo tentara kesejahteraan belakangan sudah tinggal keraknya aja baru di suruh nyicipin.kita hanya di beri janji janji aja tanpa ada realisasinya.gimana atuh mang doko ?????
Ini masih rencana kan,, perpresnya aja blm ada.
Benar, tulisan ini bertujuan mendorong pemerintah utk merealisasikan kenaikan tunjangan kinrja TNI Polri tahun ini bukan sekedar wacana
Tabel untuk kenaikan Remunerasi TNI nya mana, kok Polri mah sdh ada, mudah2an untuk TNI langsung naik 100 %, sdh capek menunggu kenaikan, ga naik2