• Home
Tuesday, September 26, 2023
  • Login
Setagu.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi
No Result
View All Result
Setagu.net
No Result
View All Result
Home Tabel Remunerasi

Tunjangan Kinerja Kementerian KLH 2018

06/09/2018
in Tabel Remunerasi
29k
VIEWS

Tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengalami penyesuaian dengan terbitnnya Presiden Nomor 59 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Peningkatan tunjangan kinerja KLH mempertimbangkan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi tersebut. Pemberian kenaikan tunjangan kinerja diberikan terhitung mulai bulan Januari 2018.

Terdapat pasal baru yang menyebutkan tunjangan kinerja bagi pimpinan tertinggi. Pasal 6 Perpres 59/2018 menyebutkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mengepalai dan memimpin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% (seratus lima puluh persen) dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dengan demikian besaran tunjangan kinerja menteri Siti Nurbaya memperolah tunjangan kinerja sebesar Rp 43.627.500 per bulannya, bersih tanpa potongan (PPh ditanggung negara). Khusus untuk Mneteri KLH pemberian kenaikan tunjangan kinerja per Januari 2017.

Dibandingkan dengan tahun 2016 tunjangan kinerja Kementerian KLH naik rata-rata 16 %, kenaikan tertinggi dinikmati pada kelas jabatan tertinggi (17) sebesar 27%, trendnya makin ke bawah persentase kenaikan makin kecil. Level terendah tunjangan kinerja sebesar Rp 1.968.000 dari sebelumnya Rp 1.766.000.

Tunjangan kinerja tidak diberikan kepada: a. pegawai di lingkungan Kementerian LHK yang tidak mempunyai jabatan tertentu; b. pegawai di lingkungan Kementerian LHK yang diberhentikan sementara atau dinonaktifkan; c. pegawai di lingkungan Kementerian LHK yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai pegawai; d. pegawai di lingkungan Kementerian LHJK yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun; dan e. pegawai pada badan layanan umum yang telah mendapatkan remunerasi sebagaimana diatur dengan Perpres Nomor 74 Tahun 2012.

Selanjutnya mengenai waktu dan tekni pembayaran akan mengikuti prosedur yang sudah lazim. Kementerian Keuangan akan mengeluarkan petunjuk teknis pembayaran bisa berupa PMK atau surat edaran dari Ditjen Perbendaharaan.

Tags: remunerasi KLH
Previous Post

Tunjangan Kinerja Lemhanas 2018

Next Post

Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM 2018

BacaJuga

Kenaikan Tunjangan Kinerja 12 Kementerian Lembaga

Jokowi secara serentak menandatangani Perpres kenaikan tunjangan kinerja pegawai di 12 Kementerian Lembaga yakni: Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)...

Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI 2018

Dasar hukum pembayaran kenaikan tunjangan kinerja pegawai di Lingkungan TNI sudah terbit dengan ditandatanganinya Perpres No 102 Tahun 2018. Penetapan...

Kenaikan Tunjangan Kinerja BPS 2018

Menimbang adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Badan Pusat Statistik (BPS) perlu menyesuaikan tunjangan...

Load More

Discussion about this post

Terbaru

Gaji PNS 2023

Gaji PNS 2023

Kenaikan Tunjangan Kinerja Kemenag Disetujui Tim Reformasi Birokrasi

Kenaikan Tunjangan Kinerja Kemenag Disetujui Tim Reformasi Birokrasi

TPP Pemprov Jatim

TPP Pemprov Jatim

Gaji Polri 2023

Gaji Polri 2023

Tunjangan Tambahan Pegawai TPP Pemkab Tangerang

Fokus

  • Gaji Polri 2023

    Gaji Polri 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remunerasi TNI dan Polri Dibayarkan per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hitungan Gaji dalam RPP Gaji, Penghasilan dan Fasilitas PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PNS 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us

© 2023 Setagu.net - Tunjangan Kinerja & Gaji PNS/TNI/Polri -.

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi

© 2023 Setagu.net - Tunjangan Kinerja & Gaji PNS/TNI/Polri -.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In