• Home
Saturday, September 30, 2023
  • Login
Setagu.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi
No Result
View All Result
Setagu.net
No Result
View All Result
Home Tabel Remunerasi

Tunjangan Kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

01/10/2016
in Tabel Remunerasi
7.4k
VIEWS

Tunjangan kinerja Kementerian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diatur dalam Perpres No 139 tahun 2015 yang ditandatangani tanggal 14 Desember 2015. Kementrian ini merupakan penggabungan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan sesuai nomenklatur menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Tunjangan kinerja mengalami kenaikan karena adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian LHK.

Tunjangan Kinerja dibayarkan terhitung sejak tanggal pengangkatan dalam jabatan dan/atau pelantikan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya. Tunjangan kinerja diberikan kepada pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan KLHK

Tunjangan Kinerja tidak diberikan kepada:

  • Pegawai yang tidak mempunyai jabatan tertentu;
  • Pegawai yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan;
  • Pegawai yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai Pegawai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • Pegawai yang diperbantukan/ dipekerjakan pada badan/instansi lain di luar lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • Pegawai yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun; dan
  • Pegawai pada Badan Layanan Umum yang telah mendapatkan remunerasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012.

Besaran tunjangan kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

tunjangan-kementerian-lingkungan-hidup-dan-kehutanan

Previous Post

Berita Tunjangan Kinerja Terbaru

Next Post

Tunjangan Kinerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

BacaJuga

Kenaikan Tunjangan Kinerja 12 Kementerian Lembaga

Jokowi secara serentak menandatangani Perpres kenaikan tunjangan kinerja pegawai di 12 Kementerian Lembaga yakni: Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)...

Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI 2018

Dasar hukum pembayaran kenaikan tunjangan kinerja pegawai di Lingkungan TNI sudah terbit dengan ditandatanganinya Perpres No 102 Tahun 2018. Penetapan...

Kenaikan Tunjangan Kinerja BPS 2018

Menimbang adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Badan Pusat Statistik (BPS) perlu menyesuaikan tunjangan...

Load More

Discussion about this post

Terbaru

Gaji PNS 2023

Gaji PNS 2023

Kenaikan Tunjangan Kinerja Kemenag Disetujui Tim Reformasi Birokrasi

Kenaikan Tunjangan Kinerja Kemenag Disetujui Tim Reformasi Birokrasi

TPP Pemprov Jatim

TPP Pemprov Jatim

Gaji Polri 2023

Gaji Polri 2023

Tunjangan Tambahan Pegawai TPP Pemkab Tangerang

Fokus

  • Gaji Polri 2023

    Gaji Polri 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hitungan Gaji dalam RPP Gaji, Penghasilan dan Fasilitas PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remunerasi TNI dan Polri Dibayarkan per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPP Pemprov Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us

© 2023 Setagu.net - Tunjangan Kinerja & Gaji PNS/TNI/Polri -.

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi

© 2023 Setagu.net - Tunjangan Kinerja & Gaji PNS/TNI/Polri -.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In