• Home
Tuesday, September 26, 2023
  • Login
Setagu.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi
No Result
View All Result
Setagu.net
No Result
View All Result
Home Berita

Persetujuan Prinsip Kenaikan Tunjangan Kinerja 13 K/L

04/09/2015
in Berita, Tabel Remunerasi
Persetujuan Prinsip Kenaikan Tunjangan Kinerja 13 K/L
62.3k
VIEWS

Salah satu fase yang harus dilewati untuk menaikkan tunjangan kinerja adalah adanya rekomendasi Ijin Prinsip Menteri Keuangan terkait remunerasi atau tunjangan kinerja. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) sebagai pelaksana terhadap proses penyelesaian rekomendasi ijin prinsip tersebut sehingga menghasilkan rekomendasi besaran remunerasi kepada Menteri Keuangan.

Secara umum tahapan-tahapan yang dilakukan dalam rangka penyelesaian rekomendasi ijin prinsip Menteri Keuangan terkait remunerasi adalah sebagai berikut :

  1. Melakukan pemetaan dan analisis terhadap jumlah pegawai, besaran take home pay saat ini, kemampuan optimalisasi anggaran dan dampak fiskalnya terkait dengan usulan penetapan besaran tunjangan kinerja/remunerasi dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi Kementerian/Lembaga.
  2. Menyusun simulasi/skenario besaran tunjangan kinerja/remunerasi serta menyampaikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan.
  3. Melakukan monitoring terhadap penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan yang akan digunakan sebagai dasar regulasi penetapan hak keuangan/remunerasi agar sesuai dengan ijin prinsip Menteri Keuangan.
  4. Mengikuti dan berperan aktif dalam proses harmonisasi dan pembulatan persepsi dari aspek substansi dan legal drafting terhadap rancangan peraturan perundang-undangan yang akan digunakan sebagai dasar regulasi penetapan keuangan/remunerasi dalam rapat harmonisasi di Kemenkumham.

Berdasarkan kajian dan telaahan di atas Menteri Keuangan mengeluarkan ijin prinsip persetujuan tunjangan kinerja yang baru bagi pegawai di lingkungan 13 K/L yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, ANRI, Batan, BPS, LAN, LIPI. Dilampirkan juga besaran tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan 13 K/L tersebut yang akan berlaku mulai Mei 2015.

Ijin Prinsip Tunjangan Kinerja

Besaran Tunjangan Kinerja 2015
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan LIPI

Proses selanjutnya sebelum penerbitan Perpres harus mendapatkan persetujuan DPR terlebih dahulu. Bila suatu K/L tidak memerlukan tambahan pagu untuk reformasi birokrasi dan tunjangan kinerja, namun memerlukan realokasi anggaran perlu mendapat persetujuan DPR Komisi terkait. Namun bila suatu K/L memerlukan tambahan pagu tunjangan kinerja, pagu tersebut perlu mendapat persetujuan Badan Anggaran DPR.

Perkiraan Tunjangan Kinerja BMKG
Perkiraan Tunjangan Kinerja BMKG
Tags: kenaikan tunjangan kinerja 2015
Previous Post

Persetujuan Prinsip Kenaikan Tunjangan Kinerja Polri

Next Post

Opini BPK Tahun 2015

BacaJuga

Kenaikan Tunjangan Kinerja Kemenag Disetujui Tim Reformasi Birokrasi

Kenaikan Tunjangan Kinerja Kemenag Disetujui Tim Reformasi Birokrasi

Dilansir dari website resmi Kemenag, usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) dari Kemenag telah disetujui Tim Reformasi Birokrasi. Adapun hasil evaluasi...

PP Nomor 44 Tahun 2020 – Gaji 13 PNS TNI Polri dan Pensiunan 2020

Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga eelas Tahun...

Kenaikan Tunjangan Kinerja 2020 – Daftar 13 K/L

Salah satu prosedur atau mekanisme penetapan Perpres Tunjangan Kinerja adalah adanya proses harmonisasi di Kemenkumham. Harmonisasi dillakukan agar peraturan perundang-undangan...

Load More

Discussion about this post

Terbaru

Gaji PNS 2023

Gaji PNS 2023

Kenaikan Tunjangan Kinerja Kemenag Disetujui Tim Reformasi Birokrasi

Kenaikan Tunjangan Kinerja Kemenag Disetujui Tim Reformasi Birokrasi

TPP Pemprov Jatim

TPP Pemprov Jatim

Gaji Polri 2023

Gaji Polri 2023

Tunjangan Tambahan Pegawai TPP Pemkab Tangerang

Fokus

  • Gaji Polri 2023

    Gaji Polri 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remunerasi TNI dan Polri Dibayarkan per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hitungan Gaji dalam RPP Gaji, Penghasilan dan Fasilitas PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PNS 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us

© 2023 Setagu.net - Tunjangan Kinerja & Gaji PNS/TNI/Polri -.

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi

© 2023 Setagu.net - Tunjangan Kinerja & Gaji PNS/TNI/Polri -.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In