Selain pegawai negeri MA yang memegang jabatan struktural, kenaikan tunjangan kinerja yang cukup tinggi juga dinikmati pegawai negeri di badan peradilan.
Sebagai contoh pegawai dengan jabatan Panitera Pengganti Pengadilan Kelas I B dan Kelas II Pengadilan Negeri, Agama, Militer & TUN yang awalnya Rp. 1.736.000,- setelah adanya penyesuaian tunjangan kinerja menjadi Rp. 5.461.000 atau naik 215% (dua kali lipat lebih). Demikian pula Wapan/Wasek/Ka Taud Pengadilan Kelas I A Khusus & Kelas I A Pengadilan Negeri, Agama, Militer & TUN, semula Rp 2.960.000 menjadi Rp 9.569.000 (naik 223%).
Daftar Tunjangan Kinerja MA – Badan Peradilan
- Daftar Tunjangan Kinerja MA – Jabatan Struktural
- Daftar Tunjangan Kinerja MA – Jabatan Fungsional
Discussion about this post