Setagu
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi
No Result
View All Result
Setagu
No Result
View All Result
Home Tabel Remunerasi

Kenaikan Tunjangan Kinerja MA – Badan Peradilan

10/08/2014
Reading Time: 1 min read
5

Selain pegawai negeri MA yang memegang jabatan struktural, kenaikan tunjangan kinerja yang cukup tinggi juga dinikmati pegawai negeri di badan peradilan.

Sebagai contoh pegawai dengan jabatan Panitera Pengganti Pengadilan Kelas I B dan Kelas II Pengadilan Negeri, Agama, Militer & TUN yang awalnya Rp. 1.736.000,- setelah adanya penyesuaian tunjangan kinerja menjadi Rp. 5.461.000 atau naik 215% (dua kali lipat lebih). Demikian pula Wapan/Wasek/Ka Taud Pengadilan Kelas I A Khusus & Kelas I A Pengadilan Negeri, Agama, Militer & TUN, semula Rp 2.960.000 menjadi Rp 9.569.000 (naik 223%).

Daftar Tunjangan Kinerja MA – Badan Peradilan

Peradilan 1Peradilan 2

Peradilan 3

remunerasi peradilan

  • Daftar Tunjangan Kinerja MA – Jabatan Struktural
  • Daftar Tunjangan Kinerja MA – Jabatan Fungsional
Tags: Kenaikan remunerasi PNS MA
SendShareTweetShare

Comments 5

  1. ilham says:
    5 years ago

    Mohon penjelasan,
    Kalai Analis perkara peradilan itu tupoksinya apa dan masuk ke jabatan atruktural,fungsional atau gmna..?
    Tks

    Reply
  2. azhari says:
    7 years ago

    mas setagu, sebenarnya berapa persen sih pegawai MA telah menerima Tunjangan Kinerja seperti besaran saat ini ? soalnya kata Menpan RB Mahkamah Agung telah menerima tukin sebesar 90% padahal dalam SK KMA No. 128 tahun 2014 dan SK KMA No 177 baru 70%. jadi info akuratnya kita bisa dapat darimana mas

    Reply
  3. mawan says:
    11 years ago

    Saya mw nanya mas,klo d d m.a mksd dri panitera it apa ya? Saya cpns yg habis tes TKD m.a mas.. Klo pranata kkmputer s1 termasuk golongan mana ya? Mhn pencerahannya mas.. Trimakasih

    Reply
    • ownhomedecor says:
      6 years ago

      Panitera adalah pejabat pengadilan yang salah satu tugasnya adalah membantu hakim dalam membuat berita acara pemeriksaan dalam proses persidangan.
      Namun Panitera pejabat bisa dibilang yang memimpin semua di kepaniteraan yang notabenya proses berjalannya perkara di pengadilan adalah kepaniteraan yang di dibantu oleh kesekretariatan secara meteriil (kesekretariatan sendiri dipimpin oleh Sekretaris yang membawahi kasubag dan bendahara)

      Reply
    • themis says:
      2 years ago

      Kalo Prakom S1 masuk golongan III/a, tukinnya sekarang di MA 8 juta setelah dilantik fungsional

      Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Rekomendasi

Gaji PNS 2023

Gaji PNS 2023

29/01/2024
Gaji Polri 2023

Gaji Polri 2023

12/07/2023

Tabel Remunerasi Hakim MA

20/11/2011

Popular Stories

  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Polri 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP Kenaikan Gaji PNS 2019 Telah Terbit – PP No 15 Tahun 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Gaji PNS 2013

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabel Tunjangan PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Setagu.Net

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji dan Tunjangan PNS
  • Tukin K/L
  • TPP Pemda
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Opini
  • Daftar Isi

© 2024 Gaji dan Tunjangan Kinerja"